Ambon,beritasumbernews.com,Polsek Baguala menyerahkan 200 Liter miras jenis sopi yang di kemas dalam 20 karton dan 5 karung ke Polresta Ambon.
Penyerahan BB tersebut pagi tadi pukul 09 : 20 Wit, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Baguala AKP. Meity Jacobus, di dampingi Waka Polsek Baguala Ipda. Solaiman Pattah. Kamis 08/06/2023
Maksud dan tujuan penyerahan barang bukti miras untuk dilakukan pemusnahan secara resmi yang di saksikan secara terbuka bertujuan untuk mencegah beredarnya minuman keras beralkohol ke masyarakat luas.
Selain itu memberikan bukti kinerja polri dalam rangka memberantas miras jenis sopi di Kota Ambon.
Setelah itu barang bukti tersebut di bawa ke Polresta Pulau Ambon dengan berita acara penyerahan barang bukti kemudian diterima oleh personil Sat Narkoba Polresta Ambon. (Veja)
