Ambon,beritasumbernews.com,Polsek Sirimau menggelar Operasi Razia Minuman Keras dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon & P. P. Lease, khususnya Sektor Sirimau.
Kegiatan tersebut di laksanakan pagi tadi pukul 09 : 25 Wit, tepatnya
di RT 02/RW 04 Kel. Karang Panjang Kec Sirimau Kota Ambon, yang di pimpin langsung Kapolsek Sirimau AKP. Sally Lewerissa, di dampingi 6 personil Polsek Sirimau. Kamis 08/06/2023
Maksud Dilakukannya Giat Operasi Tersebut Sebagai Langkah Untuk Mengantisipasi Sekaligus Menekan Kepada Penjual Miras Tradisional Di Lingkungan Masyarakat Sekaligus Untuk Mengantisipasi Kejadian Tindak Pidana.
Dalam Giat Operasi Razia Miras tersebut dilaksanakan pemeriksaan di Rumah warga Milik. Alean Fernando Latuputty (34) ditemukan dan diamankan Minuman Keras Tradisional Jenis Sopi sebanyak 98 (Sembilan puluh delapan) Liter
Barang haram tersebut 80 Liter sopi yang dikemas menggunakan 4 buah tampayan dengan masing-masing tempayan sebanyak 20 liter.
Kemudian 10 liter sopi yang dikemas menggunakan 2 buah plastik ukuran 5 liter, dan 8 liter sopi yang dikemas dengan plastik bening ukuran 1 liter sebanyak 8 buah plastik.
Selanjutnya Barang Bukti berupa Minuman Keras Tradisional jenis Sopi, Yang Berhasil Diamankan Sebanyak 98 (Sembilan puluh delapan) Liter dan Langsung diamankan di Mapolsek Sirimau, serta pemilik sopi tersebut diarahkan ke Polsek Sirimau guna di ambil keterangan interogasi serta di buatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi berupa menjual minuman keras jenis sopi. (Veja)
