Ambon – beritasumbernews.com – Aksi Unjuk rasa Gabungan Mahasiswa KNPI, MCW dan MPMM dengan estimasi Massa sekitar 12 Orang, Selasa, 25 April 2023, Pukul. 11.40 Wit, di depan Kantor Kejati Maluku.
Dalam masa aksi yang membawa spanduk bertuliskan” Aparat Penegak Hukum Tangkap dan Penjarakan Sekot Ambon”
Aksi ini di gelar siang tadi di pimpin oleh Korlap II Manaf Bahta yang dalam aksinya menyampaikan” kasus korupsi belakangan ini marak di pemerintah kota Ambon, lingkungan birokrasi yang di inginkan sebagai pelayang masyarakat justru di fungsikan sebagai ruang untuk merampok keuangan Negara. Ungkap Manaf Bahta
Kata Manaf” fakta ini di dasari dengan adanya temuan BPK provinsi Maluku beberapa pekan lalu. Tutur Manaf
Manaf juga menyampaikan tuntutan aksinya yakni” mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa sekertaris kota ambon yang berinisial AR dan mantan kepala keuangan yang adalah orang dekatnya berinisial SN terkait adanya temuan BPK di Sekertariat kota Ambon sebesar 33, 3 Milyar.
Selain Kejati Maluku yang di desak dalam aksi tersebut, namun juga Krimsus Polda Maluku juga di sebutkan dalam aksi tersebut yang juga di mintai dan di desak sesuai tuntutan masa aksi gun memeriksa Sekot Ambon berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan Maluku.
Kata Manaf dengan tegas bahwa” pihaknya MCW akan menyurati secara lansung dan lansung membawa laporan ini ke komisi pemberantasan korupsi (KPK-RI) dan Satgas Tipikor Mabes Polri guna saat memantau adanya temuan BPK RI perwakilan Maluku itu. Tutur Manaf
Sedangkan Kasi Penkum & Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.Sos.,S.H dalam tanggapannya kepada para masa aksi saat di temui di ruang tamu Kejati Maluku menyampaikan bahwa” Terkait kegiatan aksi unjuk rasa dari beberapa Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi KNPI, MCW dan MPMM, Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku menerima kunjungan aksi tersebut dan akan menganalisa dugaan penyimpangan yang disampaikan oleh para peserta aksi melalui tuntutan sikapnya.
Pasalnya” jika ada indikasi awal maka Kejaksaan Tinggi Maluku akan menindaklanjutinya lebih jauh, jadi setiap laporan yang masuk, kami akan tampung dan kemudian akan di pelajari kemudian di cek terlebih dahulu, baru di tindak lanjuti. Demikian Wahyudi (Veja)
