
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan Rabu (15/11/2023) di kantor DPrD Provinsi Maluku .
Sairdekud bersedia memberikan komentar seputar Pemilihan Umum yang akan berlangsung Pebruari tahun depan.
“Kami harap seluruh kesiapan menghadapi Pilpres dan Pemilihan Wakil Rakyat di DPR bisa dilakukan secara baik sebagai kontestan kita harap seluruh mekanisme, aturan dan tata cara diikuti sehingga Pemilu dilakukan dengan riang dan gembira,” Ujar Sairdekut.
Menurutnya, tanggal 28 Nopember baru dilakuan proses kampanye olehnya bagi semua kontestan peserta pemilu menghimbau untuk kontestan dapat melaksanakan semua tahapan sesuai apa yang diatur oleh negara lewat penyelenggara pemilu, dan pihak penyelenggara juga semua tahapan pemilu bole dilalui dengan baik sesuai mekanisme sehingga waktunya semua orang masuk tempat pemungutan suara (TPS) dengan senang, mengingat ini adalah pesta demokrasi memilih wakil rakyat,” ujar Sairdekut.
Menurutnya, soal anggaran Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat sedangkan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku punya tanggung memberikan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dibahas dalam APBD Tahun 2024 olehnya diharapkan Pemerintah Daerah memasukan KUA PPAS mengingat ada alokasi anggaran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 11 Kabupaten/ Kota di Maluku termasuk Gubernur Maluku, olehnya semua anggaran Pilkada perlu diakomodasi di batang tubuh APBD Provinsi Maluku Tahun 2024.
” Kemarin anggaran Pilkada telah dimasukan dalam anggaran perubahan atau APBD perubahan dan sisanya akan diakomodasi di APBD tahun 2024,” pinta Sairdekut.(chey)
