Ambon  – beritasumbernews.com, Penjabat Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena M.Si, turut melaksanakan apel pagi, sekaligus penyampaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan OPD Lingkup Pemkot Ambon.

Apel pagi yang turut diikuti oleh seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon serta seluruh jajaran, dilaksanakan bertempat di Balai Kota Ambon, Rabu (11/1/24).

Dalam pelaksanaan Apel tersebut Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan bahwa pentingnya pelaksanaan apel pagi sebagai rutinitas harian yang seharusnya dilakukan setiap hari Senin. Namun, kali ini pelaksanaannya diundur ke hari Rabu karena ada agenda penting yaitu penyampaian dokumen pelaksanaan anggaran kepada pimpinan OPD.

Bodewin menekankan bahwa dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) adalah dasar penting dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi setiap OPD. Dengan mengacu pada DPA, setiap transaksi keuangan dapat terkelola dengan baik, membantu BPKAD dalam tanggung jawab pengelolaan keuangan, dan mengatur alur kas yang sejalan dengan rencana pengeluaran perbulan, per triwulan, dan per tahun.

Bodewin berharap agar DPA yang telah disusun sesuai dengan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi dasar bagi seluruh OPD dalam mengelola anggaran dengan baik. Tujuan utamanya adalah agar mekanisme pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bodewin juga menekankan bahwa fokus utama bukanlah mengejar angka atau alokasi anggaran yang besar, tetapi bagaimana mengelola keuangan dengan baik. Dalam hal ini, pengelolaan keuangan yang baik adalah kunci untuk mencapai peningkatan status dalam opini pemeriksaan.

Dalam akhir amanatnya, Bodewin juga berharap agar DPA dapat menjadi motivasi bagi seluruh pimpinan OPD dalam mengelola keuangan dengan baik. Ia berharap agar pengeluaran dapat semakin membaik dan Pemerintah Kota Ambon dapat meraih peningkatan dalam pengelolaan keuangan. (Red)