
AMBON-beritasumbernews.com-Badan Pemeriksa Keuangan, BPK perwakilan Maluku telah melaksanakan tugasnya mengaudit proyek pembangunan KPA Xaverianum Ambon pada Kamis (18/9/25).
Proses audit dari lembaga negara ini terlaksana setelah berbagai pihak mendesak penyelidikan menyeluruh dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan berbagai pihak soal dugaan penyalahgunaan kewenangan pada proyek infrastruktur KPA Xaverianum Ambon.
BPK diharapkan agar seluruh proses penggunaan anggaran yang bersumber dari dana APBN Tahun 2023/2024 pada proyek KPA Xaverianum Ambon ini, harus akuntabilitas Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Dan jika dalam prosesnya ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan pada proyek dimaksud, maka perlu ada tindak lanjutnya.
Bahkan Coskantinus Kolatfeka berharap, jika terjadi temuan BPK menyusun laporan hasil pemeriksaan dan melaporkannya kepada lembaga negara yang berwenang, yakni Kejaksaan Tinggi Maluku. Sebab terkait dengan yang namanya berbau unsur korupsi, harus ditangani sampai tuntas.
BPK baiknya BPKP dan tim ahli diturunkan supaya bisa mengetahui kualitas kerja dan penggunaan keuangan pada proyek ini, kalau BPK saja hanya mengaudit soal penggunaan keuangan dan bisa dianggap kinerja mereka tidak valid dan mudah diintervensi. Ujarnya.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka BPK berkewajiban melaporkannya kepada instansi penegak hukum. Ini sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo yaitu tindak pidana korupsi harus dibasmi bersama jangan dibiarkan berkembang biak, “kata Sius Kolatfeka yang juga politikus Gerindra ini menegaskan melalui Sambungan telepon seluler dari Jakarta, Senin (22/9/25).
Sius yang juga umat Katolik pada Paroki Laha ini juga mendesak, jika terbukti ada penyimpangan pada proyek ini, maka aparat penegak hukum harus serius menanganinya.
“Saya minta dari BPK untuk setelah audit dokumen audit rangkapnya di kasih Kepada Keuskupan Amboina. Kita semua berharap pembanguan yang telah disediakan Negara untuk Seminari dapat di Manfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan peningkatan SDM, ” Ingat Coskantinus Kolatfeka, sembari berharap pihak Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan BPBPK Wilayah Maluku untuk lebih membuka diri, bukan pada protap yang dinilai lebih membentngi dari persoalan yang telah mengemukakan di kalangan masyarakat saat ini. (TIM)
