Ambon.- beritasumbernews.com – 

Pemerintah Provinsi Maluku memastikan adanya peningkatan kuota tiket mudik gratis bagi masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kuota tiket mudik gratis tahun ini mengalami peningkatan sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hai ini disampaikan Gubernir Maluku kamis (5/2/2016) , diruang kerja kantor Gubernur Maluku.

Jika pada tahun 2025 jumlah tiket gratis masih terbatas, maka pada tahun 2026 pemerintah pusat menambah kuota sebanyak 14.000 tiket gratis bagi masyarakat Maluku.umgkapnya

Pemerintah Provinsi Maluku juga berupaya membantu masyarakat yang ingin pulang kampung dengan menyiapkan tambahan tiket mudik gratis.

Saat ini pemerintah daerah telah mengajukan permohonan tambahan kuota kepada pemerintah pusat.

“Estimasi kebutuhan kita cukup besar, sehingga kami berharap bisa mendapatkan tambahan sekitar 10.000 tiket lagi. Mudah-mudahan permohonan ini dapat direspons oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurutnya, kemungkinan akan ada gelombang kedua bantuan tiket mudik gratis dari pemerintah pusat. Pada tahap pertama, Maluku sudah memperoleh sekitar 14.000 tiket gratis dengan peningkatan sekitar 40 persen.

“Semoga pada permohonan kedua ini kita bisa mendapatkan tambahan kuota maksimal sekitar 10.000 tiket lagi. Berapapun jumlah tiket gratis yang diberikan, tentu akan sangat membantu masyarakat untuk pulang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Selain bantuan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pihak Pelni juga disebut akan menyiapkan dukungan tiket gratis bagi masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku juga menyesalkan terjadinya peristiwa bentrok antara warga Negeri Sawai dan Desa Masihulan yang menimbulkan kerusakan di sejumlah tempat.

Pemerintah provinsi berharap situasi segera kondusif dan perdamaian permanen dapat terwujud di antara kedua negeri tersebut.

Kerusakan yang timbul akibat peristiwa itu juga diharapkan dapat segera ditangani melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Pemerintah sudah memberikan informasi yang diperlukan dan mempercayakan penanganan masalah hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.(chey)