AMBON,-beritasumbernews.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan kembali memanggil pihak Kodam untuk rapat lanjutan terkait persoalan lahan yang dihadapi masyarakat. Pemanggilan dilakukan karena Kodam belum hadir pada rapat Kamis [19/6/2026].

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Edy Sarmanela mengatakan pembahasan belum maksimal tanpa kehadiran Kodam.

“Kami sudah konfirmasi dan akan panggil kembali. Mohon maaf kepada bapak ibu yang sudah hadir hari ini. Karena pihak Kodam belum bisa hadir, pembahasan belum bisa dilakukan maksimal,” ujarnya di DPRD Provinsi Maluku.

Menurut Sarmanela, DPRD sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Kodam. Ketidakhadiran disebabkan agenda internal yang padat.

“Mereka sampaikan agendanya padat. Tapi minimal harus hadir agar kami bisa dengar langsung penjelasan, sikap, dan kemauan Kodam terkait persoalan ini,” katanya.

Dalam rapat, kuasa hukum keluarga Alfons tanyakan apakah pembahasan bisa lanjut tanpa Kodam. Sarmanela tegas unsur rapat harus lengkap: Kodam, BPN, dan keluarga terdampak.

“Persoalan seperti ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat. Semua pihak harus hadir agar penyelesaian transparan dan sesuai mekanisme,” tegasnya.

Perwakilan keluarga khawatir sebelum rapat lanjutan ada tindakan merugikan, termasuk pembongkaran paksa.

Menanggapi itu, Komisi I pastikan akan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk jadwalkan ulang rapat resmi dengan semua pihak.

“Kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme DPRD. Tujuannya agar semua sesuai prosedur dan tidak timbul persoalan baru. Kami minta sebelum pertemuan lanjutan, tidak ada tindakan yang rugikan masyarakat,” katanya.

Sarmanela tambah, undangan ke Kodam sudah disampaikan beberapa hari sebelumnya. Karena agenda kedinasan, mereka belum bisa hadir.

DPRD Maluku berkomitmen panggil Kodam dalam waktu dekat agar hak-hak masyarakat dibahas terbuka dan dapat solusi adil.

(Chey)