
AMBON,- beritasumbernews.com – DPRD Provinsi Maluku menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 harus jadi momentum meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Bukan sekadar pencapaian administratif.
Penegasan disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, saat menutup Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin [8/6/2026]. Rapat tersebut menerima Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] BPK RI atas LKPD Pemprov Maluku Tahun 2025.
Dalam rapat, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan menyampaikan LKPD 2025 kembali raih WTP. Opini ini menunjukkan laporan keuangan disajikan wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan [SAP] di seluruh aspek material.
Capaian ini jadi sejarah: Pemprov Maluku 10 tahun berturut-turut pertahankan WTP sejak 2015. Namun DPRD menilai prestasi itu tak boleh menutupi catatan perbaikan dari BPK.
“10 tahun berturut-turut Pemprov Maluku dapat WTP. Tapi keberhasilan ini bukan berarti laporan keuangan Pemda Maluku sudah sempurna,” ucap Benhur.
Benhur menegaskan masih ada kekurangan yang harus dibenahi sesuai rekomendasi BPK. Seluruh OPD diminta jadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita boleh bangga, tapi jangan terlena dan merasa puas. Hasil ini harus jadi motivasi tingkatkan kinerja nyata demi kesejahteraan rakyat Maluku,” ujarnya.
DPRD Maluku juga pastikan optimalkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Hasil LHP BPK jadi instrumen evaluasi pelaksanaan APBD dan memastikan rekomendasi ditindaklanjuti konkret oleh Pemprov.
LHP ini juga jadi pedoman pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. DPRD berharap kelemahan APBD tahun sebelumnya diperbaiki agar tak terulang.
“WTP 10 kali itu hebat. Tapi kualitas keuangan daerah diukur dari efektivitas anggaran menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan mensejahterakan rakyat Maluku,” tutup Benhur.
(Chey)
