Halut – beritasumbernews.com
Sat Narkoba Polres Halut yang di pimpin Kasat Narkoba Polres Halut
AKP Mansur Basing, S.H, menggelar penangkapan terhadap satu pelaku pembawa Narkotika jenis sabu seberat 4,52 g.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasi Humas Polres Halut Iptu. Kolombus Guduru kepada Redaksi beritasumbernews.com siang tadi menjelaskan bahwa” pada Jumat 21 Januari 2022, dua hari lalu pada pukul 08 : 45 Wit, Sat Narkoba Polres Halut berhasil amankan satu pelaku. Jumat 21/01/2022
Lanjut Kolombus”Penangkapan tersebut di pimpin lansung oleh Kanit Opsal Resnarkoba Polres Halut Aipda.Naftali Popala bersama personil Sat Narkoba Polres Halut.
Menurut Kolombus” penangkapan terhadap satu pelaku atas dugaan membawa Narkotika jenis sabu itu pelaku berinisial S (50), berhasil di amankan Sat Narkoba Polres Halut tepatnya di Jln. Gamsungi, Desa Gamsungi, Kec.Tobelo, Kab.Halut.
Pelaku berhasil di amankan karena di duga membawa Narkotika jenis sabu seberat 4,52 g, selain itu barang bukti pelaku berupa dua buah Hp merek Oppo, Vivo juga di amankan Sat Narkoba.
Kasi Humas juga menuturkan kronologis penangkapan terhadap pelaku bahwa” pada Jumat itu sekitar pukul 07 : 00 Wit, Tim opsnal Sat Narkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika diseputaran Tobelo Halut Di Depan salah satu Jasa pengiraman Barang Di Desa Gamsungi Tobelo Halmahera Utara.
Dari informasi tersebut kemudian Sat Narkoba Polres Halut Yang Di Pimpin Oleh Kanit Opsnal Sat Nakoba Polres Halmahera Utara Bergerak Menuju Ke Lokasi TKP Selanjutnya Melakukan Monitoring Dan pemantauan di sekitar TKP.
Kemudian sekitar pukul 08,00 wit. team opsnal melihat seseorang datang menggunakan Mobil Pik Up dengan gerak gerik yang mencurigakan Langsung Masuk Ke Tempat Jasa Pengiriman Barang Di Desa Gamsungi Halmahera Utara setelah Berapa Menit kemudian pelaku Keluar Dari Jasa pengiriman Dengan Membawa Dus Paket Yang di Dalam Berisi Baju, kemudian tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan pelaku.
Kemudian melakukan penggeledahan Dan terhadap pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti 1 berupa (Satu) sachet yang diduga narkotika Di Paket Baju Yang di Dalamnya Terdapat (Sabu), Kemudian team opsnal mengamankan pelaku dan barang bukti Serta pelaku ke Kantor Sat Narkoba Polres Halmahera Utara kemudian di lakukan Testrip narkoba.
Dari hasil Testrip Narkoba itu, di gunakan sebagai dasar untuk kemudian di lakukan proses selanjutnya.Tutup Kasi Humas Polres Halut. (Endy-21)
