Tiow,beritasumbernews.com,Satu warga Negeri Tiow, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, berjenis kelamin perempuan JMP (56) di kabarkan meninggal akibat hanyut terbawa arus sungai.

Hal ini di sampaikan Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo pada wartawan di Ambon sore tadi mengatakan bahwa” peristiwa penemuan mayat tersebut sekitar pukul 08 : 55 Wit. Senin 11/07/2022

Korban terhanyut di bawa arus sungai tepatnya pada aliran sungai belakang SMP Negeri 13 Negeri Porto.

Kata Kasi” Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dan korban dalam posisi sudah terbawa oleh aliran sungai kemudian tersangkut di atas batu.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan saksi Ribet Sopia yang juga adalah suami korban (57), yang menurut keterangannya” Pada pukul 08.05 WIT, Saksi bersama korban dari rumah hendak menuju ke Dusun Talitar Negeri Tiouw untuk pergi ke kebun guna melihat tanaman di kebun.

Pada saat perjalanan menuju ke kebun melewati sungai, Korban terpeleset dan jatuh ke sungai dan sempat ada upaya pertolongan dari sang suami namun karena aliran sungai yang deras ditambah curah hujan yang tinggi hingga Korban terbawa arus aliran sungai.

Melihat hal tersebut Suami Korban langsung mencari bantuan warga sekitar Batu Bakar Negeri Tiow dan Anggota Polsek Saparua serta Babinsa Negeri Tiow, untuk melakukan upaya pencarian dan pertolongan.

Atas laporan dari suami korban, Pada pukul 10.40 WIT, Pihak Kepolisian Sektor Saparua yang di pimpin oleh Kasi Humas Polsek Saparu Aipda H.Akerina
bersama warga Negeri Tiouw menuju TKP untuk melakukan pencarian dan pada pukul 10.50 WIT, Korban ditemukan tidak bernyawa.

Kemudian Pihak Kepolisan bersama dengan Suami korban, para warga, dan Babinsa Negeri Tiouw membawa Korban ke rumah duka untuk di semayamkan.

Tambah Kasi” Pihak Keluarga korban menjelaskan bahwa Korban sudah dilarang pergi, namun Korban tetap memaksakan diri untuk pergi ke kebun, walau kondisi cuaca hujan lebat dan berangin.

Dari hasil pemeriksaan medis / mantri, terdapat pada tubuh korban luka sobek akibat benturan pada bagian pelipis korban sepanjang kurang lebih 10 cm.

Keluarga korban juga menyampaikan, bahwa pihak keluarga sudah mengiklaskan kematian korban sehingga korban di bawa ke kediaman untuk disemayamkan. Tutup Kasi (Rdks)