Setelah Di Nyatakan Lengkap, Berkas,BB Dan Tersangka Masuk Jaksa

Ambon,beritasumbernews.com
Setelah dinyatakan berkas lengkap oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Ambon, maka berkas dan barang bukti serta tersangka lansung di serahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon siang tadi. Kamis 07/10/2022

Penyerahan berkas dan barang bukti serta tersangka oleh Sat Reskrim Polresta Ambon siang tadi itu sekitar pukul 11 : 00 Wit.

Kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon siang tadi bahwa” hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B 361/VII/2022/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tgl 31 Juli 2022 ttg Tindak Pidana Percabulan Terhadap Anak.

Tersangka yang di serahkan ke Kejaksaan tersebut yakni” HS alias Tete Kaca Mata (66), sementara barang bukti yakni” 1 (satu) buah baju kaos anak perempuan berwarna kuning yg terdapat gambar boneka pada bagian depan.

Penyerahan tersangka dan Barang Bukti di Terima oleh Jaksa Penuntut Umum Elsye B Leonupun.SH. dalam keadaan sehat dan baik. Tutup Moyo (Rdks)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *