
Ambon – beritasumbernews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melaksanakan Rapat Paripurna Ke-II masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 bersama pemerintah kota Ambon, yang dilakukan di ruang paripurna DPRD kota Ambon dengan tujuan untuk menetapkan beberapa rancangan Peraturan Daerah (Perda) Jum’at (14/06/2024)
Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta saat di temui oleh beberapa awak media di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Ambon usai mengikuti Rapat, menyampaikan bahwa Rapat tersebut bertujuan untuk menetapkan beberapa rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibahas.
Dari 9 fraksi yang hadir, Elly Toisuta mengungkapkan bahwa semua fraksi telah menerima dengan baik semua rancangan Perda yang dibahas untuk ditetapkan sebagai rancangan Perda. Beberapa Perda yang telah ditetapkan akan dijadikan Peraturan Daerah dan kemungkinan akan didukung dengan beberapa Peraturan Walikota untuk pelaksanaannya.
“Sebanyak 6 rancangan Perda yang ditetapkan dalam rapat tersebut, dan akan diikuti dengan Peraturan Walikota untuk implementasinya,” ungkap Elly Toisuta.
Elly Toisuta berharap bahwa catatan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada dan catatan lainnya, akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah atau Pemkot Ambon untuk segera direalisasikan.
Dengan demikian, hasil rapat Paripurna antara DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon menunjukkan kesepakatan yang baik dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung kemajuan Kota Ambon. (**)
