Kairatu,beritasumbernews com
Di duga kuat pejabat Desa Manusa Ever Ruspana, Kecamatan Imanosol, Kab.Seram Bagian Barat gunakan Dana Desa demi kepentingan pribadi.

Informasi ini di terima Redaksi beritasumbernews.com hasil konfirmasi masyarakat Desa Manusa Sabtu 25 September 2021, lewat via telpon selurernya.

Bukti dugaan yang di himpun Redaksi dari Vidio hasil rekaman konfirmasi salah satu awak media berapa hari lalu di Kairatu yang berdurasi kurang lebih 17 menit itu, cukup jelas sebuah pengakuan Pejabat Desa yang meminjam uang untuk kebutuhan pribadinya dalam rangka proses maju calon pejabat kepala Desa.

Ternyata dalam pengakuan pada Vidio itu pejabat meminjam uang untuk keperluan pribadi namun mengambil uang rakyat yakni Dana Desa untuk menggantikan uang tersebut.

Sebut sumber, Ongki Tenine Ketua Himpunan Mahasiswa Hena Samanuwey kepada Redaksi beritasumbernews.com mengatakan bahwa” uang yang di pinjamkan itu hanya sebesar Rp.20.000.000,- dan pejabat mengambil uang dana desa untuk menggantikan uang tersebut sebesar Rp. 50.000.000.

Hal tersebut dapat di buktikan dari bukti kwitansi yang tertulis, pinjaman Rp. 20.000.000,- untuk pribadi namun pejabat gunakan uang rakyat sebesar Rp.50.000.000 untuk menggantikan 20 juta pinjaman untuk pribadi tersebut.

Pejabat Manusa Ever Ruspana saat di konfirmasi Redaksi beritasumbernews.com kemarin Sabtu 25/09/2021 via telpon selurernya, pejabat mengelak dari konfirmasi enggan untuk berbicara dengan pihak media, ada apa dengan pejabat ?

Saat telpon di angkat yang berbicara bukan pejabat namun kuasa Hukum-nya, setelah diketehui siapa nama Redaksi barulah kuasa Hukum menyerahkan Hp kepada pejabat untuk berbicara.

Namun sangat di sayangkan, akibat pejabat kebakaran jenggot karena sudah terlebih dahulu di publikasikan oleh salah satu media elektronik sehingga hanya janji manis pejabat pada Redaksi beritasumbernews.com bahwa setelah tiba rumah nanti akan bangun komunikasi guna upaya konfirmasi pihak media.

Hingga berita ini naik ke publik pejabat tidak bisa di hubungi untuk konfirmasi, berulang kali komunikasi sejak Sabtu Sore 25/09/2021 hingga Minggu sore 26/09/2021 pejabat tidak bisa terhubung, telpon-nya di luar jangkauan terus menerus.

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat di Piru di minta tegas untuk segera memanggil pejabat Desa Manusa Ever Ruspanah untuk di periksa atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Manusa sebesar Rp.50.000.000 ,- untuk keperluan pribadinya.

Akibat dari perbuatan pejabat tersebut rakyat jadi korbannya pembangunan dan program Desa tidak jalan karena uang sedang terpakai oleh pejabat demi keperluan pribadinya proses mencalonkan diri sebagai Pejabat Desa Manusa, padahal jelas – jelas seorang pejabat itu di tunjuk lansung oleh Kadis Pemdes atas arahan Bupati, berarti dugaannya dengan uang itu indikasinya menyuap orang – orang tertentu agar bisa di angkat jadi pejabat. (Veja)