AMBON, – beritasumbernews.com – Sejumlah warga gereja senior Gereja Protestan Maluku (GPM) mendesak Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM untuk bersikap terbuka dan akuntabel kepada umat terkait kasus dugaan penggelapan dana jemaat senilai Rp 6,8 miliar yang terjadi di Klasis Pulau Ambon Timur. Kasus yang mencuat sejak tahun 2020 itu hingga kini dinilai berjalan lambat dan tidak transparan, meski sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2022.

Mantan Pendeta Christian Sahetapy, yang juga menjadi bagian dari tim lima orang pemantau kasus ini, menyatakan bahwa MPH Sinode GPM tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Sidang Sinode ke-38 tahun 2020 sudah memberikan mandat kepada MPH Sinode untuk melimpahkan kasus ini ke ranah hukum. Tapi hingga 2025 belum juga tuntas,” ujar Sahetapy

Selasa (7/10/2025).

Menurut Sahetapy, pelimpahan kasus baru dilakukan pada tahun 2022, dua tahun setelah keputusan Sinode ke-38. Namun, hingga kini belum ada kejelasan hukum. “Polisi sudah mengeluarkan SP2HP dengan 14 item yang harus dipenuhi MPH GPM, tapi ternyata mereka tidak kooperatif. Karena itu, patut diduga MPH GPM sengaja menghambat proses penyelidikan agar polisi kesulitan menemukan tersangka,” tegasnya.

Sahetapy menilai bahwa ketidaktransparanan ini mencerminkan adanya upaya untuk melindungi pihak tertentu di dalam struktur gereja. Ia menyebut Ketua Sinode GPM saat ini, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum MPH, tidak mungkin tidak mengetahui detail kasus tersebut. “Tanggung jawab keluar-masuk manajemen gereja itu ada pada Ketua dan Sekum MPH GPM. Jadi kalau mereka cuci tangan, itu artinya mereka ikut melarutkan persoalan ini,” ujarnya tajam.

Ia juga mempertanyakan, apakah seluruh dokumen dan data keuangan yang diserahkan dari Klasis ke Sinode benar-benar dipertanggungjawabkan. “Kalau data ada di tangan mereka saat serah terima jabatan, tapi kasusnya dibiarkan berlarut-larut, maka itu bisa diartikan sebagai kesengajaan untuk menutup-nutupi kasus,” tambah Sahetapy.

Dalam kesempatan yang sama, Yusuf Leatemia, tokoh masyarakat GPM, menegaskan bahwa umat menuntut transparansi baik dari MPH Sinode maupun kepolisian. “Umat bertanya-tanya, sampai sejauh mana penanganan ini berjalan? Polisi sudah minta 14 item ke Sinode, tapi kita tidak tahu apakah sudah dipenuhi atau belum,” katanya.

Leatemia menilai, kepemimpinan Sinode ke depan harus bersih dari bayang-bayang kasus korupsi. “Kalau calon ketua Sinode yang maju nanti terlibat atau terindikasi dalam kasus ini, itu artinya gereja sedang saling melindungi diri dari dosa sendiri. Umat sudah lelah. Gereja ini harus bersih dari pemimpin yang mencoreng kesakralan pelayanan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Pendeta Onas Nanlohy yang kini lebih memilih bicara sebagai anggota jemaat, menilai bahwa kerugian terbesar akibat kasus ini adalah penderitaan jemaat. “Uang itu bukan sekadar dana kas, tapi hasil nazar, ucapan syukur, dan pergumulan hidup umat. Kalau disalahgunakan, itu sama saja mencuri persembahan kepada Tuhan,” tegas Nanlohy.

Ia menambahkan, ketidakpastian hukum membuat jemaat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga gereja. “Kalau proses ini terus berlarut-larut, jemaat bisa berhenti memberi persembahan karena sudah tidak percaya lagi. Gereja bisa kehilangan wibawa moralnya,” tandasnya.

Pendeta Sahetapy kembali mengingatkan bahwa kritik terhadap MPH Sinode bukanlah bentuk perlawanan, melainkan panggilan iman untuk memperbaiki gereja. “Yesus sendiri menegur para pemimpin agama yang menyelewengkan kebenaran. Jadi ketika kami menegur MPH Sinode, itu bukan karena benci, tapi karena cinta gereja ini. Gereja harus berani dikritik agar bisa berubah,” ujarnya.

Warga gereja kini menunggu langkah konkret dari MPH Sinode GPM untuk menjawab keresahan umat. Mereka berharap laporan pertanggungjawaban dalam Sidang Sinode berikutnya dapat menjelaskan sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya dana Rp 6,8 miliar tersebut.

“Kalau gereja tidak transparan, maka umat akan kehilangan arah iman. Karena itu, MPH Sinode harus jujur kepada umat, dan polisi harus segera bongkar kasus ini sampai tuntas,” tutup Sahetapy.(*)