Ambonberitasumbernews.com- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, meminta agar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, diganti karena dinilai tidak kooperatif dan tidak bisa bekerja sama. Yana Astuti dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi III DPRD Maluku untuk membahas laporan masyarakat terkait penanganan jalan yang tidak baik dan penggunaan anggaran yang tidak benar. Ambon 05/11/2025

Richard Rahakbauw menyatakan bahwa Yana Astuti tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala BPJN Maluku.

Padahal, provinsi Maluku membutuhkan infrastruktur jalan yang baik untuk membuka wilayah-wilayah yang terisolasi dan meningkatkan konektivitas antar pulau.

Richard Rahakbauw juga mengungkapkan bahwa Yana Astuti jarang masuk kantor dan tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Balai Jalan Nasional setelah selesai membahas dokumen APBD Tahun 2026.

((TIM)