Berita Pemkot Ambon

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Usaha Kafe Kreatif Milik Anak Muda

Ambon – beritasumbernews.con – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, melakukan kunjungan ke sejumlah usaha kafe yang dikelola oleh anak-anak muda di Kota Ambon, Sabtu (06/02). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap geliat ekonomi kreatif yang terus berkembang di kalangan generasi muda.

Kehadiran Toisutta bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana para pelaku usaha mengelola dan mengembangkan bisnis kafe mereka secara kreatif dan inovatif. Di setiap kafe yang dikunjungi, Wakil Wali Kota turut memesan menu makanan dan minuman yang menjadi andalan masing-masing tempat usaha.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kafe-kafe yang dikunjungi, mulai dari kawasan Rumah Tiga hingga sekitar Jembatan Merah Putih, tampak ramai dikunjungi warga yang menikmati akhir pekan. Hal ini menandakan tingginya minat masyarakat terhadap usaha kuliner yang dikelola secara kreatif oleh anak muda lokal.

Dalam keterangannya, Ely Toisutta menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya sangat mendukung berbagai bentuk usaha kreatif yang dikembangkan masyarakat, selama memenuhi ketentuan dan kriteria yang berlaku serta berkontribusi pada penguatan ekonomi produktif di daerah.

Ia juga mendorong anak-anak muda Ambon untuk terus menghadirkan kreativitas dalam mengelola usaha, agar mampu bersaing dan berkelanjutan. Selain kreativitas, Toisutta menekankan pentingnya perhatian terhadap fasilitas usaha serta kebersihan dan higienitas produk makanan dan minuman yang disajikan.

“Jika hal-hal ini diperhatikan dengan baik, maka sektor usaha kafe tidak hanya diminati oleh warga lokal, tetapi juga akan menjadi daya tarik bagi tamu dan pendatang yang berkunjung ke Kota Ambon,” ujarnya.

Pemerintah berharap, berkembangnya usaha-usaha kreatif ini dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus memperkuat citra Ambon sebagai kota yang ramah terhadap ekonomi kreatif. (chey)

Berita

Kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena: Kota Ambon Mengalami Pemotongan Anggaran Sebesar 162 Milyar 

Ambon – beritasumbernews.com – situasi geo poitik dunia berdampak pada pemotongan anggaran atau efisiensi anggaran Di lefel Nasional sehinggah berdampak pada perekonomin didaerah termasuk di Kota ambon
pemotongan tersebut dari tahun 2025 memasuki tahun 2026 lebih diperhadapkan dengan tantangan yang lebih berat ,untuk tahun ini kota Ambon mengalami pemotongan anggaran sebesar 162 Milyar  dampaknya juga dirasakan pada pemotongan Tunjangan penghasilan pegawai  dan sektor perekonomian masyarkat

,”khusus untuk pegawai eselon II dari biasanya dapa RP 6 juta kini hanya mendapatkan RP 3 juta .” tantangan ini tidak serta merta membuat kita meratapi tapi harus beradaptasi  dengan tantangan tersebut.”
Hal tersebut diakui oleh Walikota Ambon  Bodewin Wattimena baru baru ini saat menghadiri persidangan jemaat yang dilaksanakan di gedung gereja silo klasis pulau Ambon.pada (minggu 8/2/2026)

Dirinya berharap jangan. hanya duduk diam beberapa program yang dibuat penerintah kota ambon seperti gerakan keluarga menanam dan gerakan melaut telah dicanangkan oleh karena itu saya minta sukseskan program tersebut .bersama pemerintah kkta ambon dan intansi berwenang untuk segera ambil langkah langkah supaya tidak tergantung pada bahan bahan impor dari luar ujar walikota.

apabila ada lahan kosong kita gunakan untuk tanam cabe sayur sayuran yang bisa mengurangi pengeluaran uang belanja.

pemerintah kota ambon bantu dengan menyediakan sarana penunjang
Ucap  walikota mengakhiri (*chey*)

Berita

Ambon Terpilih Jadi Pilot Project Bansos Digital, Bodewin: Data Harus Akurat, No More Ego Sektoral!

JAKARTA – beritasumbernews.com –Kota Ambon resmi ditetapkan sebagai satu dari 41 daerah percontohan (piloting) program Digitalisasi Bantuan Sosial nasional. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Langkah strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh data kemiskinan ke dalam satu sistem digital yang transparan dan akuntabel. Bodewin menekankan bahwa keandalan data adalah harga mati untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah tepat sasaran.

“Hari ini kita diperhadapkan dengan soal keandalan data. Data ini adalah dasar pengambilan keputusan. Baik itu untuk bantuan sosial maupun penanganan kemiskinan ekstrem, semua harus berbasis data faktual,” ujar Bodewin.

Belajar dari AI di Banyuwangi
Dalam forum tersebut, Bodewin mendorong jajaran pemerintah daerah untuk mengadopsi teknologi terbaru. Ia mencontohkan Kabupaten Banyuwangi yang telah sukses menerapkan sistem pendataan digital berbasis Kecerdasan Buatan (AI).

Menurutnya, penggunaan teknologi seperti AI akan meminimalisir kesalahan manusia dan mempercepat validasi data di lapangan.

Hapus Ego Sektoral, Target Tuntas Oktober
Salah satu tantangan besar yang disoroti Bodewin adalah fenomena ‘ego sektoral’, di mana setiap instansi memiliki versi data masing-masing. Melalui program piloting ini, seluruh data akan disatukan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.

“Selama ini kita terkendala ego sektoral. Sekarang harus terintegrasi. Targetnya, sesuai arahan Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), pada bulan Oktober semua data sudah siap dan sinkron,” tegasnya.

Konsekuensi Data Faktual
Bodewin juga mengingatkan masyarakat bahwa digitalisasi ini akan membawa perubahan pada daftar penerima bansos. Karena berbasis data lapangan yang terkini, jumlah penerima bisa mengalami penyesuaian—baik bertambah maupun berkurang.

“Konsekuensinya ada yang turun, ada yang naik. Ini demi keadilan, supaya yang menerima bantuan benar-benar mereka yang berhak. Yang tidak berhak tidak boleh menerima,” pungkas Bodewin.

Acara yang dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk ini turut dihadiri oleh jajaran menteri kabinet, Kepala BPS, serta pimpinan daerah dari seluruh Indonesia, menandai babak baru transformasi digital bantuan sosial di tanah air. (Chey)

Berita

Wali Kota Ambon Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA –  beritasumbernews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden RI di Jakarta. (03/02/2026)

Bodewin menjelaskan bahwa Rakornas tersebut merupakan momentum strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan nasional. Menurutnya, seluruh kepala daerah telah menerima arahan khusus mengenai kondisi terkini bangsa serta langkah-langkah kolaboratif yang harus diambil.

“Rakornas ini adalah wadah sinergi. Kita mendapatkan arahan resmi dari Bapak Presiden tentang upaya bersama melalui kerja kolaborasi untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan,” ujar Bodewin.

Dalam pertemuan tersebut, isu lingkungan hidup dan pengelolaan sampah menjadi salah satu poin krusial. Presiden mengingatkan agar derasnya arus investasi di daerah tetap harus berjalan selaras dengan upaya pelestarian alam.

Selain lingkungan, Bodewin menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung penuh program strategis nasional, seperti Astacita, Sekolah Rakyat, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa peran aktif daerah sangat menentukan keberhasilan program-program pusat di tingkat akar rumput.

“Seluruh daerah diminta mengambil peran aktif. Tujuannya jelas, agar kita bersama-sama memperkuat sinergi membangun Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya ( chey)

Berita

Irwasda Maluku Ikut Rapat Pendirian Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Pendidikan

Ambon – beritasumbernews.com – Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H, mengikuti rapat koordinasi melalui Video Conference (Vicon) terkait agenda pendirian Pusat Studi Kepolisian di jajaran Polda.

Saat menghadiri rapat di Ruang Command Center Lantai 4 Markas Polda Maluku, Kamis (6/2/2026), Irwasda didampingi Karo SDM, Dir Binmas, Kabidkum, Ka SPN Polda Maluku, serta perwakilan dari Biro Ops Polda Maluku.

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri selaku Kasatgas, saat mempimpin kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengembangan ilmu kepolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial. Target besar dari program ini adalah peresmian pusat pendidikan dan studi kepolisian dalam waktu dekat.

“Diharapkan pada bulan Maret nanti sudah dapat dilaunching Pusat Pendidikan Kepolisian. Begitu pula dengan Pusat Studi Kepolisian yang ditargetkan sudah terbentuk di masing-masing Polda jajaran pada bulan Maret mendatang,” kata Irjen Susilo dalam arahannya.

Dalam pemaparan materi, Pusat Studi Kepolisian di perguruan tinggi akan menjadi wahana pengkajian, pembelajaran, latihan, dan pengasuhan. Hal ini bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran di Lemdiklat Polri yang berbasis pada moralitas dan literasi dalam mentransformasi serta mengembangkan ilmu kepolisian.

Adapun ruang lingkup kajian dalam Pusat Studi Kepolisian mencakup Masalah Sosial khususnya yang berkaitan atau berdampak pada keteraturan sosial; Hukum dan Keadilan yakni pengkajian mendalam terkait aspek hukum dan keadilan; Kejahatan dan Penanggulangannya meliputi strategi teknis dan taktis dalam menangani kriminalitas; Pemolisian dan Model, di mana mempelajari model serta pola-pola pemolisian modern; Isu Strategis, mengenai Isu-isu penting yang terjadi di tengah masyarakat; Dan Teknik Kepolisian yaitu teknik dan teknis dasar umum maupun khusus kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut juga memaparkan terkait Implementasi Tri Darma Pendidikan, yaitu Aktivitas Pusat Studi Kepolisian yang nantinya akan mengacu pada Tri Darma Pendidikan, yang mencakup aspek:
1. Dasar Ilmu Kepolisian: Meliputi filsafat ilmu pengetahuan, etika publik, dan metodologi penelitian.
2. Pokok Ilmu Kepolisian: Terdiri dari ilmu sosial, hukum, penegakan hukum dan keadilan, kriminologi, ilmu administrasi, teknologi informasi, hingga humaniora.
3. Kapita Selekta: Pembahasan isu-isu aktual di tengah masyarakat seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan, dan pertahanan.

Polda Maluku sendiri berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti arahan ini guna memastikan Pusat Studi Kepolisian di wilayah Maluku dapat segera beroperasi demi mewujudkan personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern. (**)

Berita

Polri Perkuat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan, Satgas Saber Pangan Maluku Kawal Kebijakan Bapanas 2026

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mempertegas komitmen pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dengan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah umasugi, S.I.K kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Saber Pangan, sekaligus bagian dari upaya nasional menjaga stabilitas harga, keamanan pangan, serta perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku.

Rakorda dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026) pukul 09.00 WIT hingga selesai, bertempat di Ruangan Dirreskrimsus Polda Maluku, dan dilaporkan secara resmi kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri dengan tembusan kepada Kasatgas Pangan Pusat, tambah Kombes Rositah.

Ditambahkan pula oleh Kombes Rositah, Rapat koordinasi ini diikuti oleh unsur lintas sektor yang tergabung dalam Satgas Saber Pangan Maluku, meliputi personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Perum Bulog Maluku, serta Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Piter yanottama, SH, S.I.K., MH, selaku Kasatgas Ketua Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan & Mutu Pangan Tahun 2026 menegaskan bahwa Rakorda ini menjadi fondasi penting agar kebijakan pangan nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga tingkat daerah.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi seluruh unsur Satgas Pangan di Maluku, agar pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan dapat berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan sesuai arahan Badan Pangan Nasional,” ujar Dirreskrimsus Polda Maluku.

Dalam Rakorda tersebut, seluruh peserta menyepakati pola pelaksanaan pengawasan yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Dirreskrimsus menekankan bahwa penegakan hukum pidana tidak dijadikan langkah utama.

“Dalam pelaksanaan di lapangan, kami sepakat bahwa penindakan pidana merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium. Prioritas utama adalah tindakan administratif oleh PPNS sesuai kewenangannya, sehingga iklim usaha tetap terjaga namun kepentingan masyarakat sebagai konsumen juga terlindungi,” jelasnya.

Kesepakatan teknis yang dihasilkan Rakorda antara lain:

* Pengawasan dilakukan berdasarkan lokasi SP2KP yang ditetapkan Dinas Perindag melalui data enumerator resmi.

* Empat belas item komoditas pangan strategis menjadi fokus pada sembilan titik pengecekan dan dibagi ke dalam beberapa tim atau penanggung jawab.

* Pelaporan Satgas dilakukan secara terpadu dan seragam melalui sistem pelaporan daring Bapanas.

* Pengujian mutu dan keamanan pangan dilakukan dengan rapid test oleh OKKPD Dinas Ketahanan Pangan.

* Penerapan sanksi administratif bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

* Keterlibatan unsur Satgas Pangan, PPNS Perindag, PPNS Pangan, PPNS Pertanian, Bulog, petugas SP2KP, dan OKKPD dalam setiap giat pengawasan.

* Satgas Pangan Polres jajaran membentuk tim serupa untuk pengawasan di wilayah masing-masing.

* Posko Satgas Saber Pangan Maluku dipusatkan di Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku.

Dirreskrimsus Polda Maluku juga menambahkan bahwa pengawasan pangan di wilayah kepulauan memerlukan pendekatan berbasis data dan koordinasi yang kuat.

“Pengawasan dilaksanakan secara objektif berdasarkan data SP2KP dan enumerator, serta disertai pengecekan langsung terhadap mutu dan keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan bahan pokok yang beredar di masyarakat aman, layak konsumsi, dan sesuai standar,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran Polres jajaran agar pengawasan menjangkau seluruh wilayah Maluku.

“Kami menempatkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku sebagai posko Satgas untuk memperkuat koordinasi. Polres jajaran kami dorong membentuk tim yang sama agar pengawasan benar-benar menjangkau seluruh kabupaten dan pulau-pulau,” tutupnya.

Penguatan Satgas Saber Pangan di Maluku menegaskan transformasi peran Polri dalam menjawab isu strategis nasional di luar keamanan konvensional. Stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda keamanan nasional dan perlindungan masyarakat.

Pendekatan yang menempatkan sanksi administratif sebagai instrumen utama dan penegakan hukum pidana sebagai langkah terakhir mencerminkan wajah Polri Presisi yang adaptif, humanis, dan berkeadilan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Bulog, dan Badan Pangan Nasional juga menjadi model kolaborasi lintas sektor yang relevan untuk diterapkan secara nasional, terutama di wilayah dengan tantangan geografis tinggi.

Dengan Rakorda ini, Maluku menjadi contoh bagaimana kebijakan pangan nasional dikawal secara serius dari hulu ke hilir demi menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau bagi masyarakat. (**)

Berita

Bersembunyi Dalam Goa di Tengah Hutan Pegunungan, DPO Kasus Persetubuhan Anak Tak Luput dari Kejaran Tim Gabungan Polda Maluku

Ambon – beritasumbernews.com – Pelarian panjang tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial RMM selama 2 tahun 7 bulan berakhir di tempat yang tak biasa. Ia ditemukan bersembunyi di dalam goa di kawasan hutan pegunungan Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pada hari Selasa tanggal 3 februari 2026 pukul 02.10 wit dini hari .

Penangkapan dramatis ini dilakukan oleh tim gabungan bentukan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Maluku yang terdiri dari gabungan personel Ditreskrimum, Sat Brimob Polda Maluku, dan Polres SBB pada hari Selasa

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Kapolda Maluku dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan terhadap anak.

“Sejak Agustus 2025, tim gabungan sudah bergerak melakukan pengejaran di dalam hutan. Ini bukan tugas mudah, tetapi menjadi prioritas pimpinan,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Dasmin Ginting menambahkan, keberadaan pelaku di hutan sebenarnya telah terdeteksi sejak lama. Namun medan ekstrem, akses terbatas, serta cuaca menjadi tantangan utama dalam proses pengejaran.

“Melalui video yang kami rilis, masyarakat bisa melihat bagaimana tantangan tugas yang kami hadapi siang dan malam,” kata Kombes Dasmin.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan ditemukan dalam kondisi fisik yang menurun.

“Kami telah memerintahkan Subdit PPA untuk segera mengirimkan berkas tahap satu ke Kejaksaan,” tegasnya.

Polda Maluku memastikan kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membantu pelarian tersangka.

Operasi penangkapan ini menunjukkan wajah lain kerja kepolisian: senyap, panjang, dan penuh risiko. Ketekunan aparat di medan ekstrem menjadi bukti bahwa hukum tidak mengenal tempat persembunyian. (**)

Berita

DPO Kasus Persetubuhan Anak Terancam 15 Tahun Penjara, Ditangkap Usai Tiga Tahun Buron

Ambon – beritasumbernews.com – Tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial RMM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah berhasil ditangkap tim gabungan bentukan Kapolda Maluku di Kabupaten Seram Bagian Barat.

RMM yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023 ditangkap di dalam goa kawasan hutan Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur, Selasa (3/2/2026) dini hari, setelah hampir tiga tahun dalam pelarian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 6 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Dasmin dalam konferensi pers di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menambahkan, penangkapan ini merupakan komitmen Polda Maluku dalam menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Siapa pun akan kami kejar,” ujarnya.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan kini telah diamankan di Polda Maluku. Penyidik memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan dan kasus terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang membantu pelarian tersangka. (**)

Berita

Tiga Tahun Buron, DPO Kasus Persetubuhan Anak Akhirnya Ditangkap Tim Khusus Bentukan Kapolda Maluku

Ambon – beritasumbernews.com -– Setelah hampir tiga tahun dalam pelarian, tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial RMM akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan bentukan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto di wilayah hutan Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (3/2/2026) dini hari.

RMM yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023, diringkus di tempat persembunyiannya di dalam sebuah goa, setelah aparat melakukan pengejaran intensif sejak Agustus 2025.

Keberhasilan penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., didampingi Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting, S.I.K., dalam konferensi pers di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).

“Atas dukungan dan doa seluruh masyarakat, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku RMM di wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat,” ujar Kombes Rositah.

Menurutnya, kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Maluku sejak awal bertugas di Bumi Raja-raja. Kapolda langsung membentuk tim gabungan dari Ditreskrimum, Sat Brimob Polda Maluku, dan Polres SBB untuk memburu pelaku hingga ke wilayah hutan.

“Bapak Kapolda sangat serius menangani perkara ini. Alhamdulillah, DPO berhasil ditangkap meski bersembunyi di medan yang sangat sulit,” tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Dasmin Ginting menjelaskan, laporan kasus ini diterima sejak Juli 2023, dan proses pengejaran menghadapi tantangan berat, khususnya kondisi geografis pegunungan dan hutan lebat.

“Ada empat tim yang dibentuk. Ini adalah wujud komitmen Polri untuk menuntaskan perkara, tanpa diminta sekalipun,” ujarnya.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dalam kondisi lemah setelah dilaporkan tidak makan selama tiga hari. Saat ini tersangka telah diamankan di Polda Maluku dan proses hukum terus berjalan.

RMM dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 6 huruf (a) dan (b) UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi sinyal kuat kehadiran negara dalam melindungi anak dari kejahatan seksual. Di tengah tantangan wilayah dan waktu, konsistensi Polri menunjukkan bahwa keadilan dapat tertunda, namun tidak akan diabaikan. (**)

Berita

Kasus Persetubuhan Anak Jadi Atensi Khusus Kapolda Maluku, Polda Tegaskan Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Ambon – beritasumbernews.com – – Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan, menyusul tertangkapnya DPO kasus dugaan persetubuhan terhadap anak berinisial RMM.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta aktivis perempuan, sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan kekerasan seksual.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Maluku karena menyangkut masa depan anak,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Dasmin Ginting menegaskan, Polri akan selalu hadir dan bekerja maksimal dalam setiap laporan kekerasan seksual terhadap anak, meski prosesnya memerlukan waktu dan tenaga besar.

“Tanpa diminta pun kami akan tetap berupaya maksimal. Tidak ada toleransi terhadap kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain memproses tersangka utama, penyidik juga membuka kemungkinan penetapan tersangka lain jika ditemukan pihak yang membantu pelarian pelaku.

RMM kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman berat.

Penanganan kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kolektif. Ketegasan Polri diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memberi efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.

[instagram-feed]