Uncategorized

Berhasil Ungkap dan Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda.

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62 personel Polda Maluku yang berprestasi dalam pengungkapan dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Upacara berlangsung di Lobby Lantai I Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026) pukul 10.15 WIT, dan dihadiri Wakapolda Maluku, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta seluruh personel penerima penghargaan.

Penghargaan diberikan kepada personel lintas satuan kerja yang tergabung dalam tim gabungan pencarian dan penangkapan DPO yang telah melarikan diri selama kurang lebih 2 tahun 7 bulan sejak laporan polisi diterbitkan.

Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan.

“Ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan kejahatan serius terhadap kelompok rentan. Negara harus hadir memberikan perlindungan, keadilan, dan rasa aman kepada korban,” tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini menjadi tantangan besar karena luasnya wilayah Maluku, keterbatasan informasi awal dari masyarakat, serta lamanya pelaku berpindah-pindah lokasi. Namun melalui pembentukan tim khusus secara bertahap, mulai dari tim kecil hingga tim besar gabungan, upaya penyisiran akhirnya membuahkan hasil.

Kapolda juga menekankan bahwa pengungkapan kasus ini krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, mengingat sebelumnya sempat berkembang persepsi negatif di masyarakat terkait lamanya penangkapan pelaku.

“Jika kasus ini tidak terungkap, maka akan terbentuk persepsi bahwa Polri melindungi pelaku. Ini sangat berbahaya bagi marwah dan kredibilitas institusi,” ujarnya.

Upacara penghargaan berakhir pukul 10.45 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui momentum ini, Polda Maluku kembali menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis. (**)

Berita

Di Balik Penangkapan DPO Asusila: Kapolda Maluku Ungkap Derita Korban dan Pentingnya Empati Polri

Ambon – beritasumbernews.com – Penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh Polda Maluku bukan hanya tentang keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga tentang penyelamatan korban dari penderitaan psikologis yang mendalam.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62 personel berprestasi di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).

Kapolda mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini baru berusia 16 tahun saat kejadian. korban baru berani keluar dari lingkungannya setelah lulus SMK di taniwel satu tahun kemudian.

Korban mengalami intimidasi berat dari pelaku, termasuk ancaman penyebaran foto korban.

“Korban dipotret tanpa busana untuk dijadikan alat intimidasi. Selama ini ia tidak berani melapor karena tidak dipercaya oleh lingkungan terdekatnya.

Anak ini luar biasa, di saat Dunia seolah tidak berpihak kepadanya, ia berani melangkah sendiri mencari keadilan” ungkap Kapolda dengan nada empati.

Keberanian korban untuk keluar dari lingkungannya dan melapor melalui penggiat perempuan di Kota Ambon menjadi titik balik pengungkapan kasus yang sempat tertutup selama bertahun-tahun.

Menurut Kapolda, keberhasilan tim gabungan bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mencegah munculnya korban-korban baru.

“Hari ini kita tidak hanya menangkap pelaku, tetapi kita menolong korban dan mencegah kejahatan bejat lainnya,” tegasnya.

Kapolda memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Maluku yang dinilai bekerja profesional, teliti, dan penuh empati dalam menangani kasus sensitif tersebut.

Ia menegaskan bahwa empati harus menjadi roh dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam penanganan perkara yang menyangkut masa depan anak dan perempuan. (**)

Berita

Kapolda Maluku: Pengungkapan DPO Asusila Uji Profesionalisme dan Kredibilitas Polri

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus DPO persetubuhan anak di bawah umur merupakan ujian profesionalisme sekaligus kredibilitas Polri di mata masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan amanat dalam Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62 personel Polda Maluku di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026).

Kapolda mengakui bahwa lamanya pelarian pelaku sempat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, termasuk isu bahwa institusi Polri melindungi pelaku karena adanya dugaan hubungan keluarga.

“Bayangkan, menangkap satu orang pelaku saja tidak mampu selama lebih dari dua tahun. Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada Polri jika kasus seperti ini tidak terungkap,” tegas Kapolda.

Menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat dan penggiat perempuan, Kapolda bersama jajaran pimpinan Polda Maluku segera membentuk tim khusus secara berjenjang hingga pengerahan kekuatan besar untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Strategi penyisiran wilayah secara masif serta pendekatan kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan di tengah tantangan geografis Maluku yang luas dan kompleks.

Kapolda menegaskan bahwa satu keberhasilan besar ini berdampak signifikan dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Penghargaan ini adalah simbol bahwa institusi menghargai kerja keras anggota. Ini juga pesan kepada masyarakat bahwa Polri tidak pernah berhenti mengejar keadilan,” ujarnya.

Melalui momentum tersebut, Polda Maluku kembali menegaskan komitmen menjaga marwah institusi, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta membangun budaya pengabdian dan empati di tubuh Polri (**)

Berita

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Teluk Ambon Salurkan Bibit Jagung ke Kelompok Tani

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Polsek Teluk Ambon dengan menyalurkan bantuan sarana pertanian kepada kelompok tani di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 13.55 WIT, Kapolsek Teluk Ambon IPTU Restu H. Purba, SH, MH, didampingi Kanit Binmas IPDA Burhan Nawir dan Bhabinkamtibmas Negeri Hative Besar AIPTU I Komang Adi Sukerta, menyerahkan bantuan bibit jagung pipil dan cairan herbisida kepada Kelompok Tani Sumber Rezeki.

Kegiatan berlangsung di kebun lahan milik Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki, Daeng Baharudin, yang berlokasi di Dusun Kamiri, Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Bantuan yang diberikan berupa bibit jagung pipil merek Pioner sebanyak 15 kilogram serta dua botol cairan herbisida.

Kapolsek Teluk Ambon IPTU Restu H. Purba menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan melalui pendampingan kelompok tani,” ujarnya.

Bantuan diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki Daeng Baharudin. Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan bantuan berakhir pada pukul 14.25 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Langkah Polsek Teluk Ambon menyalurkan bantuan bibit jagung dan herbisida kepada kelompok tani mencerminkan transformasi peran Polri yang semakin humanis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Ketahanan pangan kini menjadi agenda nasional yang memerlukan keterlibatan lintas sektor, termasuk aparat kepolisian.

Melalui peran Bhabinkamtibmas dan fungsi pembinaan masyarakat, Polri berkontribusi langsung dalam menjaga kesinambungan produksi pangan di tingkat akar rumput. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga berdampak pada ketahanan ekonomi masyarakat lokal.

Di wilayah kepulauan seperti Maluku, sinergi antara Polri dan kelompok tani menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Ketika aparat negara hadir mendampingi masyarakat dalam sektor produktif, kepercayaan publik meningkat dan ketahanan nasional semakin kokoh. (**)

Berita

Dari Ladang ke Bulog, Polsek Teluk Ambon Dampingi Petani, Jagung Lolos Uji Bulog, Raup Jutaan Rupiah

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi rakyat melalui pendampingan hingga pemasaran hasil pertanian. Upaya konkret tersebut dilakukan Polsek Teluk Ambon dengan mengawal proses penjualan hasil panen jagung kelompok tani ke Perum Bulog.

Pada Kamis (5/2/2026) pukul 09.11 WIT, Kanit Binmas Polsek Teluk Ambon IPDA Burhan Nawir, didampingi Bhabinkamtibmas Negeri Hative Besar AIPTU I Komang Adi Sukerta, bersama Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki Daeng Baharudin, melaksanakan pengepakan jagung pipil hasil panen kuartal IV untuk persiapan pemasaran dan penjualan ke Bulog. Kegiatan tersebut dikoordinir langsung oleh Kapolsek Teluk Ambon IPTU Restu H. Purba, SH, MH.

Sebelum dipasarkan, jagung pipil terlebih dahulu menjalani serangkaian pengujian di Bulog Waihaong, meliputi uji kadar air dan uji bakteri atau jamur. Hasil pengujian menunjukkan bahwa jagung pipil yang dipanen memenuhi standar dan kriteria pasar Bulog.

Selanjutnya, pada pukul 11.14 WIT, rombongan tiba di Bulog Air Salobar untuk melaksanakan penimbangan hasil panen. Dari penimbangan tersebut, jagung pipil kuartal IV menghasilkan 655,04 kilogram, yang dikemas dalam karung ukuran lima kilogram.

Harga jual yang diterima kelompok tani sebesar Rp 6.400 per kilogram, sehingga total nilai penjualan mencapai sekitar Rp 4,16 juta, yang akan ditransfer langsung ke rekening Kelompok Tani Sumber Rezeki. Proses administrasi dilanjutkan dengan koordinasi bersama Manager SCTP Bulog Ambon Abdul Azis terkait mekanisme pencairan dana dan pendaftaran kelompok tani sebagai pemasok jagung pipil di Kota Ambon.

Kapolsek Teluk Ambon IPTU Restu H. Purba menegaskan bahwa keterlibatan Polri tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi juga memastikan hasil pertanian terserap pasar.

“Polri hadir mengawal seluruh proses, mulai dari pendampingan, panen, hingga pemasaran ke Bulog. Ini bagian dari komitmen kami mendukung ketahanan pangan sekaligus memastikan petani memperoleh manfaat ekonomi yang nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menekankan bahwa pengawalan hilirisasi pangan merupakan strategi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi rakyat saling berkaitan. Ketika hasil panen petani terserap pasar dengan harga layak, kesejahteraan meningkat dan stabilitas wilayah dapat terjaga,” kata Kapolresta.

Seluruh rangkaian kegiatan pemasaran dan penjualan jagung pipil ke Bulog berjalan aman, tertib, dan lancar.

Keberhasilan penjualan jagung pipil kelompok tani Teluk Ambon ke Bulog menunjukkan peran strategis Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pendekatan hilirisasi. Pendampingan yang dilakukan Polri tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi menyentuh langsung rantai ekonomi rakyat.

Keterlibatan Polri dalam mengawal pengujian mutu, penimbangan, hingga transaksi penjualan menciptakan kepastian pasar bagi petani. Hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga semangat produksi dan keberlanjutan usaha pertanian rakyat, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku.

Model pendampingan ini menegaskan bahwa Polri bertransformasi menjadi mitra pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketika ketahanan pangan diperkuat melalui mekanisme pasar yang adil, maka ketahanan ekonomi rakyat akan tumbuh, sekaligus memperkokoh ketahanan nasional secara menyeluruh. (**)

Berita

Kapolda Maluku Terima Audiensi IDI, Tegaskan Komitmen Perlindungan Tenaga Medis dan Kepastian Hukum Profesi Kedokteran

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima audiensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara kepolisian dan organisasi profesi dalam menjamin keamanan tenaga medis, kepastian hukum praktik kedokteran, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Kamis (5/2/2026) sore, menjadi forum dialog konstruktif membahas implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, mekanisme penegakan hukum profesi kedokteran, hingga kolaborasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi perhatian serius di Maluku.

Kapolda Maluku didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain *Dirintelkam, Kabiddokkes, Kabiddkum, serta Karumkit Bhayangkara TK III Ambon*. Sementara dari IDI Wilayah Maluku hadir Ketua IDI dr. M. Saleh Tualeka, Sp.M., M.Kes beserta jajaran pengurus inti.

Ketua IDI Wilayah Maluku dr. M. Saleh Tualeka menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kapolda Maluku menerima audiensi organisasi profesi dokter. Ia menjelaskan bahwa terdapat lima poin utama yang menjadi perhatian IDI, yang seluruhnya bermuara pada keberlangsungan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, peran organisasi profesi dalam penanganan dugaan pelanggaran disiplin dan etik kedokteran mengalami perubahan. Kami berharap IDI tetap dapat dilibatkan untuk memberikan klarifikasi awal sebelum proses hukum berlanjut,” ujar Ketua IDI.

Menurutnya, keterlibatan organisasi profesi bukan untuk menghalangi proses hukum, melainkan memastikan persoalan etik dan disiplin profesi ditangani secara proporsional sesuai koridor keilmuan dan hukum.

Selain itu, IDI juga meminta dukungan Polda Maluku dalam memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap tenaga medis saat menjalankan praktik kedokteran di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama ketika muncul potensi konflik atau gangguan keamanan.

“Kehadiran aparat keamanan sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen penuh menjamin keamanan tenaga medis dalam menjalankan tugas profesinya.

“Tenaga medis, khususnya dokter, harus merasa aman dan terlindungi. Jika ada ancaman, gangguan, atau teror dalam pelaksanaan praktik kedokteran, segera laporkan kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti,” kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan bahwa rumah sakit merupakan ruang pelayanan publik yang harus dijaga keamanan dan ketertibannya. Untuk kondisi darurat, tenaga medis dapat memanfaatkan layanan 110 Polri maupun Hotline Kapolda melalui WhatsApp pengaduan masyarakat.

Terkait penegakan hukum profesi kedokteran, Kapolda menegaskan bahwa prinsip due process of law tetap menjadi pedoman utama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

“Hukum ditegakkan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga profesionalisme tenaga kesehatan. Kita perlu merumuskan mekanisme teknis yang tepat agar keterlibatan organisasi profesi tidak menghambat proses hukum, namun tetap menjamin keadilan,” jelasnya.

Kapolda juga membuka ruang evaluasi apabila dalam praktik penyidikan terdapat hal-hal yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa masukan dari IDI akan menjadi bahan koreksi internal bagi Polda Maluku.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Maluku turut menyambut baik komitmen IDI Wilayah Maluku untuk bersinergi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih cukup tinggi dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Peran IDI sangat penting, terutama dalam aspek medis dan pemulihan korban,” ujarnya.

Audiensi ini juga membahas rencana pembentukan nota kesepahaman (MoU) antara Polda Maluku dan IDI Wilayah Maluku sebagai dasar kerja sama jangka panjang dalam perlindungan profesi kedokteran, penyelenggaraan praktik medis, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Menutup pertemuan, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas inisiatif IDI Wilayah Maluku membangun komunikasi dan kerja sama dengan Polda Maluku.

“Sinergi ini sangat penting untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkas Kapolda.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, serta diharapkan menjadi fondasi kerja sama yang lebih solid antara Polri dan organisasi profesi dokter dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan nasional, khususnya di wilayah Maluku. (**)

Berita

Penganiayaan Brutal di Maluku Tenggara Masuk Tahap Penuntutan, Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Ambon – beritasumbernews.com -– Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan kekerasan yang merenggut nyawa manusia. Seorang tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Ohoi (Desa) Evu, Kecamatan Hoat Sorbai, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Penyerahan tersangka dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2026, dan disampaikan secara resmi dalam press release Polres Maluku Tenggara pada Kamis, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIT. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Peristiwa tragis ini bermula pada 28 September 2025 dini hari di jalan tengah Ohoi Evu. Saat itu, korban Joseph Sirken bersama tersangka berinisial Y.S alias Onas dan beberapa rekannya tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di depan rumah warga setempat.

Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi adu mulut antara korban dan tersangka. Meski memiliki hubungan saudara kandung, pertengkaran memanas setelah korban melontarkan ucapan bernuansa penghinaan yang membuat tersangka tersinggung. Tersangka kemudian mengambil sebatang pipa besi dari rumahnya dan memukul korban berulang kali ke arah kepala.

Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban tergeletak tidak sadarkan diri di jalan raya dengan luka parah di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Karel Satsuitubun, termasuk dirawat di ruang ICCU selama 10 hari. Namun, kondisi korban terus menurun dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Oktober 2025.

Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat mengamankan tersangka dan melakukan penyidikan secara menyeluruh. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka Y.S alias Onas ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Tersangka dijerat Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan 7 tahun penjara. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka beserta barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Kapolres Maluku Tenggara menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, terlebih yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.

Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras, karena alkohol terbukti menjadi pemicu utama gangguan emosi, konflik, hingga tindak pidana kekerasan, termasuk di lingkungan keluarga.

“Minuman keras kerap menjadi faktor dominan terjadinya tindak pidana kekerasan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi mewujudkan rasa aman dan tenteram di Bumi Evav,” tegas Kapolres.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kekerasan akibat pengaruh alkohol merupakan ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat, tidak hanya di daerah, tetapi juga secara nasional. Penanganan tegas dan cepat oleh Polres Maluku Tenggara menunjukkan peran strategis Polri dalam menjaga supremasi hukum, melindungi nyawa warga negara, serta mencegah konflik horizontal di tingkat akar rumput.

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bahwa kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. (**)

POLDA MALUKU

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella, Situasi Berangsur Kondusif

Ambon – beritasumbernews.com – Aparat Kepolisian bergerak cepat mengendalikan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah perbatasan Negeri Hitu dan Negeri Morella, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (7/2/2026) dini hari. Berkat langkah terukur dan terkoordinasi, situasi keamanan berhasil dikendalikan dan warga dari kedua negeri telah diimbau kembali ke rumah masing-masing.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.10 WIT, ketika terjadi aksi penyerangan dari sekelompok warga yang memasuki wilayah Negeri Hitu melalui jalur pantai. Aparat kepolisian yang tengah siaga segera merespons untuk mencegah meluasnya konflik serta melindungi keselamatan masyarakat.

Anggota Polri di Pos Pengamanan Dusun Tibang yang mendengar suara ledakan langsung melakukan langkah pengamanan sesuai prosedur, sembari menunggu dukungan kekuatan tambahan. Untuk mencegah jatuhnya korban lebih besar, petugas melakukan penyesuaian taktis dan bertahan di titik aman hingga bantuan tiba.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama jajaran, termasuk unsur intelijen, operasional, serta personel bantuan dari Brimob dan Samapta Polda Maluku, segera turun ke lokasi. Aparat gabungan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan, memukul mundur massa, serta memastikan tidak terjadi eskalasi lanjutan.

Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, akibat kejadian tersebut, dilaporkan lima rumah warga di Negeri Hitu mengalami kebakaran. Selain itu, terdapat empat korban luka tembak, terdiri dari dua anggota Polri dan dua warga sipil. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara dan RSUP dr. J. Leimena Ambon, dengan kondisi yang dilaporkan stabil.

Hingga pukul 03.00 WIT, aparat memastikan massa telah kembali dari wilayah perbatasan dan situasi dapat dikendalikan. Kepolisian juga terus melakukan penjagaan, patroli, serta pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan warga setempat guna menjaga stabilitas keamanan.

Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Maluku mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu atau informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya yang saat ini beredar di tengah masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan situasi ini kepada aparat TNI dan Polri yang sedang bekerja di lapangan,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Maluku.

Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh langkah pengamanan dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengedepankan keselamatan masyarakat. Aparat TNI-Polri terus bersinergi untuk memastikan keamanan, mencegah konflik meluas, serta menjaga kehidupan sosial masyarakat tetap harmonis.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Maluku akan melakukan penguatan pengamanan di wilayah perbatasan, termasuk pendirian pos pengamanan, patroli terpadu, serta pendekatan persuasif melalui tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Respons cepat dan terukur aparat keamanan dalam peristiwa di perbatasan Negeri Hitu dan Morella menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam mencegah konflik horizontal meluas. Pendekatan pengamanan yang disertai imbauan persuasif kepada masyarakat menjadi kunci utama meredam eskalasi di wilayah dengan ikatan sosial dan sejarah yang kuat.

Dalam konteks kebhinekaan dan kehidupan sosial di Maluku, penyelesaian konflik tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada dialog, peran tokoh adat, dan kesadaran kolektif masyarakat. Jurnalisme damai mendorong semua pihak untuk melihat peristiwa ini sebagai momentum memperkuat rekonsiliasi, bukan memperlebar perbedaan.

Stabilitas keamanan adalah prasyarat utama bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dukungan publik terhadap upaya aparat dan komitmen bersama menjaga perdamaian menjadi fondasi penting bagi Maluku yang aman, rukun, dan berdaya. (**)

Polri

Polda Maluku Apresiasi Peluncuran Aplikasi Layanan 110 Polri

Ambon – beritasumbernews.com — Kepolisian Daerah Maluku menyampaikan apresiasi atas di launchingnya aplikasi layanan kepolisian 110 oleh Mabes Polri, Jumat (6/2/2026).

Peluncuran aplikasi pelayanan pengaduan masyarakat ini diikuti Kepala SPKT Polda Maluku yang didampingi Kasubid Tekinfo dan para personel operator dari Biro Operasi, TIK dan SPKT Polda Maluku.

“Kami memberikan apresiasi atas dilaksanakannya lounching aplikasi layanan 110 oleh Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Menurutnya, Polda Maluku telah berkomitmen untuk mendukung program Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terkait layanan 110 ini, bapak Kapolda Maluku telah memberikan atensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat cepat ditangani dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terkait pelayanan 110, baik dari kesiapan sistem, personel, dan fasilitas pendukung guna memberikan pelayanan cepat tanggap kepada masyarakat.

Kehadiran aplikasi layanan 110 diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menerima, merespons, serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, akurat, dan humanis.

Layanan 110 dipandang penting sebagai sarana dalam memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat. Olehnya itu, kualitas layanan, kemampuan personel, serta keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kejadian, khususnya di wilayah hukum Polda Maluku.

Berita

Kapolda Maluku Laksanakan Pengecekan Pos Pengamanan Kawasan Stain-Arbes, Pastikan Kesiapsiagaan Personel dan Fasilitas Pendukung Tugas*

Ambon – beritasumbernews.com – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel serta kelayakan sarana pendukung pengamanan wilayah, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan pengecekan langsung Pos Pengamanan Kawasan Stain–Arbes yang berlokasi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2026, Pukul 17.50 WIT.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas personel di lapangan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Stain–Arbes yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi serta Rawan terjadinya Konflik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

1. Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si
2. Karo Ops Polda Maluku
3. Korspripim Polda Maluku
4. Kapolsek Sirimau Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease beserta personel
5. Para Perwira Pengendali beserta personel pengamanan Kawasan Stain–Arbes

Dalam pengecekan tersebut, Kapolda Maluku meninjau langsung kesiapan personel yang bertugas di pos pengamanan, termasuk sarana prasarana penunjang operasional. Selain itu, Kapolda juga melakukan peninjauan terhadap lokasi hunian atau Pos Tetap yang diperuntukkan bagi personel pengamanan guna memastikan kondisi tempat tersebut layak dan mendukung kenyamanan anggota dalam melaksanakan tugas.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa pembangunan pos pengamanan tidak hanya sebatas sebagai tempat bertugas, namun juga harus memperhatikan kesejahteraan serta kenyamanan personel yang menjalankan tugas pengamanan.

> “Selain membangun pos sebagai tempat anggota berkantor dan melaksanakan tugas pengamanan, kita juga harus memastikan fasilitas pendukungnya layak, termasuk tempat istirahat personel. Ini merupakan tanggung jawab pimpinan untuk memfasilitasi anggota agar mereka dapat bekerja secara maksimal dan profesional,” ujar Kapolda Maluku.

Lebih lanjut, dalam arahannya kepada seluruh personel pengamanan, Kapolda Maluku menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

> “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Utamakan pendekatan secara humanis kepada masyarakat. Kalian hadir sebagai Polri yang bermartabat, Polri yang dekat dengan masyarakat. Jangan menyakiti hati masyarakat, namun berbaurlah dan bangun komunikasi yang baik,” tegasnya.

Menurut Kapolda, keberhasilan pengamanan wilayah tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel dan sarana, namun juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, sikap ramah, sopan, dan profesional harus senantiasa ditunjukkan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kegiatan pengecekan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi langsung terhadap sistem pengamanan yang telah berjalan di kawasan Stain–Arbes, serta memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada Pukul 20.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, humanisme, serta tanggung jawab pimpinan dalam mendukung kesejahteraan personel di lapangan. (**)

[instagram-feed]