Berita

Gubernur Maluku Sambut Kunjungan Kerja Menteri Agama RI: Resmikan UIN AM Sangadji dan Perkuat Dialog Lintas Iman

Gubernur Maluku Sambut Kunjungan Kerja Menteri Agama RI: Resmikan UIN AM Sangadji dan Perkuat Dialog Lintas Iman

AMBON – beritasumbernews.com –Gubernur Maluku menyambut kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Maluku pada 16-17 Januari 2026. Kedatangan Menteri Agama menggunakan pesawat Batik Air pada Jumat (16/1) pukul 06.00 WIT disambut langsung oleh Gubernur bersama Forkopimda Maluku di Bandara Pattimura Ambon, yang ditandai dengan pengalungan syal Tenun khas Maluku.

Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas agenda strategis Menteri Agama yang berfokus pada transformasi pendidikan dan kerukunan umat beragama. Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah peresmian alih bentuk IAIN Ambon menjadi UIN AM Sangadji serta peresmian Gedung Kuliah Terpadu.
Selain peresmian fisik, agenda di kampus UIN tersebut mencakup Launching Program Digitalisasi Arsip IAKN Ambon, Atraksi Seni Musik Kolaboratif Lintas Iman yang melibatkan mahasiswa UIN dan IAKN, Kuliah Umum Ekoteologi dan Kurikulum Cinta, serta aksi lingkungan penanaman pohon di area kampus.

Sebelum menuju kampus, rombongan juga melakukan kunjungan kerja singkat ke Banda menggunakan pesawat Cassa TNI AL pada Jumat pagi. Setelah itu, Menteri Agama melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Raya Alfatah sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan di Ambon.

Pada Jumat malam akan dilaksanakan Pertemuan Tokoh Lintas Agama se-Maluku di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. Gubernur berharap kunjungan ini dapat memperkokoh posisi Maluku sebagai laboratorium perdamaian dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Menteri Agama dijadwalkan bertolak kembali ke Jakarta pada Sabtu (17/1) pagi pukul 06.30 WIT melalui Bandara Pattimura. (Chey)

Berita

Hendrik Lewerissa Antar Maluku Raih Penghargaan Nasional UHC

Hendrik Lewerissa Antar Maluku Raih Penghargaan Nasional UHC

JAKARTA – beritasumbernews.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata kembali memperoleh pengakuan nasional. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai bentuk apresiasi atas capaian Maluku dalam memperluas jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Tahun 2026, yang berlangsung di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Gubernur Hendrik Lewerissa menerima piagam penghargaan secara langsung. Capaian ini menegaskan posisi Maluku sebagai salah satu daerah yang konsisten mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan, khususnya implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Universal Health Coverage.

Dalam pernyataannya, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan semata simbol prestasi pemerintah daerah, melainkan refleksi dari kerja panjang dan komitmen kolektif untuk memastikan setiap warga Maluku memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

“UHC adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan,” tegasnya.

Penghargaan UHC kategori Madya diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara adil, inklusif, dan berkelanjutan. Bagi Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan tantangan geografis yang kompleks, capaian ini menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan alasan untuk mengendurkan pelayanan publik.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan dialog Wakil Presiden Republik Indonesia bersama para penerima manfaat JKN. Dialog ini menjadi ruang refleksi langsung tentang dampak nyata program UHC dalam kehidupan masyarakat, mulai dari kemudahan akses layanan kesehatan hingga rasa aman sosial yang dirasakan warga.

Melalui capaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan langkahnya untuk terus memperkuat sistem kesehatan daerah, memperluas kepesertaan JKN, serta memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu dapat dirasakan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

Penghargaan UHC Madya ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kesehatan bukan sekadar angka dan administrasi, melainkan tentang menjaga martabat hidup manusia, sebuah ikhtiar yang terus diperjuangkan Maluku di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa. (**)

Berita

Sekjen APPSI Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Kolaborasi Satu Data Indonesia

Jakarta – beritasumbernews.com Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Hendrik Lewerissa, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Mendukung Pembangunan Pusat dan Daerah. Senin (26/01/2026)

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan berlangsung di Ruang Rapat DH 1–5, Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional agar lebih terpadu, akurat, dan berkelanjutan, serta mendorong sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Surat Edaran Bersama Penyelenggara Informasi Geospasial, penandatanganan Nota Kesepahaman, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kolaborasi Satu Data Indonesia yang melibatkan kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Kolaborasi Satu Data Indonesia bertujuan untuk menyatukan standar data, metadata, interoperabilitas, serta mekanisme berbagi data antarinstansi guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan yang berbasis data.

Kehadiran Hendrik Lewerissa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal APPSI menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia serta memperkuat peran daerah dalam penyediaan data pembangunan yang akurat dan terintegrasi.

Program Satu Data Indonesia merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan perencanaan pembangunan pusat dan daerah yang lebih sinkron, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Nasional, di antaranya Menteri Koperasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Menteri PANRB, Wakil Menteri Dalam Negeri, Duta Arsip, perwakilan Badan Legislasi DPR RI, serta Kepala BRIN dan Para Kepala Daerah. (Chey)

Berita

Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir*

*Polri Salurkan Bantuan Al-Qur’an kepada Pesantren Terdampak Banjir*

Meureudu – beritasumbernews.com- Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan berupa Al-Qur’an dari Polri kepada sejumlah pesantren yang terdampak bencana banjir di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana di Kabupaten Pidie Jaya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di empat pesantren, yaitu Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah Gampong Blang Awe Kecamatan Meureudu, Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah Gampong Jurong Binjee Kecamatan Jangka Buya, Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua, serta Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya. Total bantuan yang disalurkan sebanyak 200 Al-Qur’an.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu secara langsung menyerahkan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Sirajul Huda Al-Aziziyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Fefy Yunitasari, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi, Kapolsek Meureudu AKP Mustafa Kamal, KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu.

Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli bersama Kapolsek Jangka Buya Iptu Mustafa dan personel melaksanakan penyerahan bantuan sebanyak 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Madinattudiniyah Babul Munajah. Kegiatan tersebut turut dihadiri KBO Sat Samapta Polres Pidie Jaya IPDA Mustafa, Kanit Samapta Polsek Jangka Buya Aipda Rusdy, serta personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya dan Polsek Jangka Buya.

Di lokasi lainnya, Kasat Samapta Polres Pidie Jaya Iptu Ramli juga menyerahkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Darul Mubaraqah Al Munawwarah Gampong Meuko Dayah Kecamatan Bandar Dua yang diterima langsung oleh pimpinan pesantren, Tgk. Busyairi. Kegiatan tersebut dihadiri KBO Sat Samapta IPDA Mustafa, personel Sat Samapta Polres Pidie Jaya, serta personel Polsek Bandar Dua.

Selain itu, Polres Pidie Jaya turut menyalurkan bantuan 50 Al-Qur’an kepada Pesantren Al-Munawarah Pocut Imum Mukim Al-Aziziyah (DAPIMA) Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan sarana pendidikan keagamaan pascabencana banjir.

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran Al-Qur’an bagi para santri serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan agar dapat kembali berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. (chey)

Berita

Tim SAR Gabungan di Tual Berhasil Evakuasi Longboat Mati Mesin Berpenumpang 17 Orang dengan Selamat

Tim SAR Gabungan di Tual Berhasil Evakuasi Longboat Mati Mesin Berpenumpang 17 Orang dengan Selamat

Tual – beritasumbernews.com – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi satu unit longboat berpenumpang 17 orang yang mengalami mati mesin di perairan Tanjung Sorbat, Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (26/1/2026).

“Seluruh penumpang longboat dievakuasi dalam keadaan selamat. Longboat ditemukan mati mesin di perairan Tanjung Sorbat,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Peristiwa yang membahayakan nyawa manusia di laut ini pertama kali diterima dari Mesak Sainyakit, Korpos Tual pada pukul 15.05 WIT.

Dalam laporannya, lokasi kejadian berada di Perairan Tanjung Sorbat, dengan koordinat 5°30’26.06″S-132°48’12.67″E. Jarak dari Pos SAR Tual sekitar 8.6 NM dengan arah Timur Laut.

“Kejadian ini berawal saat longboat sedang dalam perjalanan dari Kei Besar ke Kota Tual dan mengalami mati mesin, mereka kemudian meminta bantuan SAR,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 15.20 WIT, tim Rescue Pos SAR Tual bersama TNI-Polri bergerak menggunakan RIB menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 15.45 WIT, tim sampai di lokasi dan menemukan seluruh penumpang dalam kondisi selamat.

“Awalnya dilaporkan membawa 18 orang, namun setelah diverifikasi jumlahnya adalah 17 orang. Seluruh korban tiba di Dermaga Feri Dumar dalam keadaan selamat,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan pencarian dan pertolongan Unsur SAR gabungan yang terlibat terdiri dari Pos SAR Tual, Lanal Tual, Polair Polres Tual, Bakamla Tual, dan keluarga korban. (Chey)

TNI

Tegaskan Aturan, Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas

Ambon – beritasumbernews.com -Kodam XV/Pattimura mengambil langkah tegas namun terukur dalam mengamankan aset negara. Tim Terpadu, melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap fondasi tiang bangunan rumah pribadi milik oknum pensiunan TNI, Kopka (Purn) Jemy R, yang berdiri tanpa izin di atas lahan milik Kodam XV/Pattimura, tepatnya di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (26/1/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Tim Terpadu, Kolonel Inf Jocky Pesulima, yang juga menjabat sebagai Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura.

Langkah tegas ini tidak diambil secara mendadak,
sebelumnya, pihak Kodam telah mengedepankan pendekatan humanis dan peringatan secara persuasif pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam peringatan tersebut, oknum bersangkutan diminta menghentikan pembangunan dan membongkar sendiri bangunan yang ada dengan tenggang waktu tiga hari.

Kolonel Jocky juga menjelaskan bahwa, sebelum peringatan resmi dikeluarkan, Danplek Asmil setempat sudah sering mengingatkan oknum tersebut secara persuasif, bahkan telah memasang papan pemberitahuan dilarang membangun di lokasi tersebut, Danplek juga telah memberikan pengertian bahwa lahan tersebut adalah tanah negara, namun teguran tersebut tidak diindahkan dan pembangunan terus berlanjut.

Hingga pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, tidak ditemukan itikad baik dari oknum tersebut untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal inilah yang mendasari Tim Penertiban turun ke lapangan untuk melakukan penertiban di bawah pengawasan langsung Kolonel Inf Jocky Pesulima dan disaksikan oleh oknum pemilik bangunan.

Dalam kesempatan ini, Kolonel Inf Jocky Pesulima menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan. “Kami amankan aset Kodam yang diserobot oleh oknum. Perlu ditegaskan, pihak Kodam tidak ada niat sedikitpun untuk memiliki hak rakyat. Tanah ini resmi secara perdata sah milik Kodam berdasarkan SHP nomor 110 tahun 2022,” ujar Kolonel Jocky dengan tegas.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat luas harus memahami kedudukan hukum lahan tersebut dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami ingin masyarakat paham dan jangan percaya bila ada pihak lain yang mengatakan bahwa tanah itu bukan milik Kodam,” tambahnya.

Lantaran adanya sikap membandel dari oknum tersebut, Kodam XV/Pattimura akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Langkah ini didasarkan pada Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum masuk atau tidak segera meninggalkan pekarangan tertutup milik orang lain atas permintaan yang berhak, dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp10 juta dan pasal 607, bahwa setiap orang yang tanpa hak atau ijin, menguasai lahan milik orang lain dapat dikenakan sangsi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Miliar Rupiah.

Meski dilakukan pembongkaran paksa, proses di lapangan berlangsung sangat kondusif tanpa adanya gesekan. Kodam XV/Pattimura memastikan bahwa setiap prosedur dijalankan secara profesional dan humanis.

Penertiban ini sekaligus menjadi edukasi bagi warga, maupun semua pihak agar tidak mencoba menyerobot tanah milik negara. Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa setiap penggunaan lahan negara tanpa izin memiliki konsekuensi hukum yang serius, karena aset tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan negara dan dinas militer. (Chey)

Angkasa pura

PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU ATAS PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA*

beritasumbernews.com – *Ambon, 27 Januari 2026* – PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Pattimura Ambon telah melakukan pemberian piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas komitmen serta profesionalisme Kejaksaan Tinggi Maluku dalam pendampingan hukum yang dilakukan bagi PT Angkasa Pura Bandara Internasional Pattimura Ambon pada Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (27/01/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, CEO PT Angkasa Pura Regional V, General Manager PT Angkasa Pura Bandara Internasional Pattimura Ambon,Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku,Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Para Koordinator serta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Momentum pemberian piagam penghargaan yang diserahkan oleh PT Angkasa Pura Bandara Internasional Pattimura Ambon, yang diberikan langsung oleh CEO Regional V Bapak Handy Heryudhitiawan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Bapak Rudy Irmawan,S.H., M.H. merupakan bentuk rasa hormat yang diberikan atas bantuan pendampingan hukum yang telah dilakukan, khususnya dalam penanganan kasus perkara perdata Nomor 272/PDT.G/2024/PN.AMB Melawan Penggugat Efradus Tipawael.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh CEO PT Angkasa Pura Regional V, Bapak Handy Heryudhitiawan menegaskan bahwa keberhasilan atas kemenangan penanganan perkara ini bukan hanya sekedar keberhasilan pada sebuah kertas akan tetapi merupakan implementasi wujud penyelamatan asset dan keuangan negara serta kekuatan sinergi yang terjalin antara BUMN bersama Kejaksaan, ujarnya.

Kesempatan ini menjadi titik untuk terus memperkokoh jalinan sinergi,kolaborasi serta komitmen bersama yang telah terbangun antara BUMN dan Kejaksaan nantinya dalam terus mengupayakan serta mendukung praktik tata kelola yang baik,kepastian dan perlindungan hukum serta pelayanan publik yang berintegritas.

(Chey)

Uncategorized

Pelihara Pengetahuan, Keterampilan, Kemampuan dan Kedisiplinan Prajurit, Kodaeral lX Gelar Minggu Militer

Ambon – beritasumbernews.com – Kegiatan Minggu Militer, merupakan salah satu program di TNl yang kegiatanya dilaksanakan pada Minggu terakhir setiap bulannya. Komando Daerah TNl Angkatan Laut lX (Kodaeral lX) menggelar program ini sebagai sarana memelihara pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan kedisiplinan prajurit dan PNS TNl.

Komandan Detasemen Markas Kodaeral lX, Letkol Mar Krama Lubis Tamtomi mewakili Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas membuka kegiatan Minggu Militer ini di Lapangan Apel Kodaeral lX, Halong, Baguala, Kota Ambon, Maluku, Senin (26/1/2026).

Dandenma mengatakan, Minggu Militer yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pembinaan personel (binpers) dalam membentuk sikap disiplin dan selalu sigap dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.

“Kegiatan hari pertama Minggu Militer ini difokuskan pada materi Peraturan Militer Dasar (Permildas) sebagai bentuk pemeliharaan kemampuan dan tingkat keterampilan prajurit dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” terangnya.

Kemudian dilanjutkan senam senjata, materi terkait PDD Khas TNI AL, PUDD TNI, PBB Bersenjata, kemudian dilanjutkan dengan latihan peran tempur.

Selain sebagai sarana pengasahan kemampuan teknis lanjutnya, momentum ini juga dimanfaatkan untuk mempererat soliditas dan jiwa korsa antarpersonel di lingkungan Kodaeral IX.

Melalui latihan yang terukur dan berkesinambungan, diharapkan setiap individu tidak hanya mahir secara fisik, tetapi juga memiliki mentalitas baja yang selaras dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Sementara itu Dankodaeral lX berharap setiap prajurit dapat memahami dan melaksanakan Peraturan Militer Dasar dan materi lainnya yang akan dilatihkan secara terukur, bertahap, bertingkat dan berlanjut.

Seluruh rangkaian kegiatan Minggu Militer ini terangnya, direncanakan akan berlangsung selama sepekan ke depan dengan berbagai materi penguatan fisik dan mental lainnya.

“Dengan semangat transformasi menuju TNI AL yang modern dan profesional, Kodaeral IX berkomitmen untuk terus membina personel yang unggul demi mendukung kedaulatan wilayah NKRl,” pungkasnya. (Chey)

Uncategorized

Jaga Kedaulatan Timur Indonesia, KRI Kapak-625 Bertolak dari Dermaga Ksatriaan Tawiri Kodaeral IX

Ambon – beritasumbernews.com –

Dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia Timur, KRI Kapak-625 kembali bertolak setelah tiga hari sandar dan bekal ulang dari Dermaga Ksatriaan Tawiri Kodaeral IX, Kota Ambon, Maluku pada Senin (26/1/2026).

Salah satu kapal cepat rudal kebanggaan TNI Angkatan Laut ini, kembali berlayar untuk menjalankan tugas Operasi Cendrawasih Jaya-26 di wilayah perairan timur Indonesia yang dipimpin Letkol Laut (P) Sulang Priambodo selaku Komandan KRI Kapak-625.

Keberangkatan KRI Kapak-625 dilepas dengan upacara Merplug penghormatan khas TNI Angkatan Laut yang dihadiri oleh pejabat Kodaeral IX.

Kehadiran para pejabat Kodaeral lX ini menegaskan dukungan penuh pangkalan terhadap kesiapan unsur operasi yang bertugas.

Pejabat Kodaeral IX yang ikut dalam prosesi merplug antara lain Aster Dankodaeral IX, Kadisbek Kodaeral IX, Kadissyahal Kodaeral IX, Kasubbag Kitlam, Kaur Ops Lalin Pomal dan Tim Merplug Kodaeral IX. (Chey).

Uncategorized

Prof. Zudan: Sistem Digital BKN Persempit Potensi Intervensi dan Perkuat Meritokrasi ASN*

Batam – beritasumbernews.com -Humas BKN, Saat bertemu dengan kepala daerah pemerintah kabupaten se-Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan tantangan besar birokrasi daerah masih yang dihadapkan praktik tekanan politik, relasi personal, dan kepentingan kelompok sering kali memengaruhi proses rekrutmen dan promosi ASN. Maka dari itu, BKN terus memperkuat pendekatan sistemik melalui digitalisasi dan transparansi manajemen ASN agar tidak lagi ditemukan istilah jabatan titipan.

Hal ini bukan tanpa alasan, Prof. Zudan mengungkapkan data BKN menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat sekitar 159.000 usulan promosi, mutasi, dan demosi ASN dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 21.000 usulan atau hampir 13 persen terindikasi berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bentuk pelanggarannya sendiri beragam, mulai dari pengangkatan pejabat yang belum memenuhi masa jabatan minimal, mutasi tanpa dasar kebutuhan organisasi, hingga promosi yang tidak sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi jabatan. Apabila usulan semacam ini disetujui tanpa proses verifikasi, maka risiko hukum sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab kepala daerah.

“Potensi kesalahan ini sebetulnya dapat dicegah sejak dini melalui sistem verifikasi nasional. Dalam sejumlah kasus, BKN bahkan memberikan relaksasi kebijakan, seperti mengizinkan calon pejabat mengikuti asesmen lebih awal, dengan catatan pelantikan tetap dilakukan setelah syarat administratif terpenuhi. Pendekatan ini justru memberi ruang gerak bagi kepala daerah tanpa mengorbankan kepatuhan hukum,” tegasnya dalam Rapat Kerja Nasional ke-XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI), Selasa (20/01/2026) yang berlangsung di Kota Batam.

Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa sistem digitalisasi diterapkan di seluruh aspek layanan ASN, mulai dari sistem pengadaan hingga pemberhentian. Diantaranya, yakni penerapan _Computer Assisted Test_ (CAT) dalam seleksi ASN. Melalui sistem ini, proses seleksi berlangsung objektif dan terbuka. Nilai peserta dapat dipantau secara real time, bahkan saat ujian masih berlangsung, sehingga ruang intervensi non-prosedural menjadi sangat terbatas.

Pendekatan transparansi juga diadaptasi dalam manajemen talenta ASN. Setiap ASN dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi pengembangan. “ASN dengan hasil penilaian tertinggi akan masuk ke dalam talent pool untuk jabatan tertentu. Kepala daerah tetap memiliki kewenangan memilih, namun pilihannya dibatasi pada kandidat yang telah lolos pemetaan berbasis merit,” tegas Prof. Zudan.

Model ini dinilai sebagai solusi realistis di tengah kompleksitas politik daerah. Alih-alih meniadakan diskresi, sistem justru mengarahkan diskresi agar tetap rasional, objektif, dan akuntabel. Terakhir, Prof. Zudan ingin agar transparansi dan digitalisasi menjadi benteng utama untuk menjaga profesionalisme ASN sekaligus memastikan birokrasi tetap stabil, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. (**) ♦

[instagram-feed]