Berita

Transformasi Sejarah: Menteri Agama Resmikan UIN AM Sangadji Ambon dan Luncurkan Program Digitalisasi Lintas Iman

AMBON – beritasumbernews.com – Menteri Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja bersejarah di Provinsi Maluku yang dipusatkan di Kampus UIN AM Sangadji Ambon. Acara ini menandai babak baru pendidikan Islam di Maluku melalui peresmian alih bentuk IAIN Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) AM Sangadji Ambon.

Rangkaian Acara Utama
Dalam kunjungan yang berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026 tersebut, Menteri Agama meresmikan sejumlah fasilitas dan program strategis, di antaranya:
Peresmian Alih Bentuk, Secara resmi mengubah status IAIN Ambon menjadi UIN AM Sangadji Ambon.
Peresmian Gedung Kuliah Terpadu untuk mendukung sarana belajar mengajar yang lebih modern.
Peluncuran (launching) Program Digitalisasi Arsip IAKN Ambon sebagai langkah inovasi administrasi pendidikan.
Simbol Harmoni, Penampilan atraksi seni musik kolaboratif lintas iman yang melibatkan mahasiswa UIN dan IAKN Ambon, menunjukkan kuatnya toleransi di Maluku.

Kuliah Umum “Ekoteologi dan Kurikulum Cinta” Menteri Agama juga menyampaikan Kuliah Umum bertajuk “Ekoteologi dan Kurikulum Cinta”. Dalam materinya, beliau menekankan pentingnya memahami hukum alam dan hubungan manusia dengan alam semesta. Beliau menyampaikan bahwa manusia memiliki hak, namun alam semesta pun memiliki hak yang harus dipelihara agar kehidupan tetap seimbang. Sebagai aksi nyata dari konsep ekoteologi tersebut, dilakukan kegiatan penanaman pohon di lingkungan kampus UIN.

Apresiasi Pemerintah Daerah
Gubernur Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Menteri Agama memberikan inspirasi dan energi baru bagi pengembangan pendidikan keagamaan yang moderat. Gubernur juga mengungkapkan harapan agar ke depan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon dapat segera menyusul langkah UIN untuk bertransformasi menjadi universitas, sebagai simbol nyata harmoni dan keragaman di “Bumi Raja-Raja”.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan universitas, serta tokoh-tokoh agama di Maluku. (Chey)

Berita

Menteri Agama Hadiri Temu Tokoh Lintas Agama di Maluku

AMBON – beritasumbernews.com –Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menghadiri acara “Temu Tokoh Lintas Agama”yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari kunjungan kerja Menteri Agama untuk memperkuat dialog dan kerukunan umat beragama di Provinsi Maluku.

Dalam acara tersebut, Gubernur Maluku diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku, Kasrul Selang. Kehadiran Menteri Agama disambut sebagai sumber inspirasi dan energi positif bagi para pembimbing serta penyuluh keagamaan di Maluku.

Melalui sambutan yang dibacakan oleh Kasrul Selang, Gubernur Maluku menekankan pentingnya komunikasi intensif untuk meminimalisir salah persepsi (misperception) antarumat beragama. Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai wadah strategis untuk membangun rasa saling percaya dan merawat kedamaian demi stabilitas sosial daerah.

“Mendengar itu juga menyempurnakan kepribadian,” kutip Kasrul Selang saat membacakan sambutan Gubernur, yang juga berharap agar budaya saling mendengar antarumat beragama di Maluku dapat terus tumbuh dengan baik.

Pela Gandong sebagai Modal Sosial Persaudaraan
Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa nilai luhur “Pela Gandong” dan semangat “Hidup Orang Basudara”tetap menjadi fondasi kokoh dalam menjaga persaudaraan di tengah keberagaman suku dan agama. Tokoh agama dipandang sebagai pilar utama yang mampu menjadi penyejuk umat sekaligus teladan persaudaraan sejati bagi generasi muda.

Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir pemikiran-pemikiran konstruktif untuk Memperkokoh toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Maluku, Mencegah potensi konflik sosial sejak dini melalui deteksi dini oleh para tokoh agama, Menciptakan ekosistem pendidikan dan kehidupan beragama yang inklusif serta harmonis.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, serta para pimpinan umat dan lembaga keagamaan se-Provinsi Maluku. (Chey)

Berita

Dari Mimbar Gereja ke Tenda Pengungsian, Gubernur : Kariu Tak Akan Ditinggalkan

Kariu, Pulau Haruku -beritasumbernews. com – Ibadah Minggu di Gereja Eben-Haezer Jemaat Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku, Minggu (18/01/2026), berlangsung dalam suasana haru dan penuh makna. Di tengah jemaat yang beribadah, hadir Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama istri, Maya Baby Lewerissa (Ketua TP-PKK Provinsi Maluku). Kehadiran orang nomor satu di Maluku itu menjadi simbol penguatan, negara tidak meninggalkan Kariu.

Gubernur datang tidak sendiri. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku turut mendampingi, di antaranya Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Nurlita Soulisa, Plt Kepala Dinas PUPR Hengky Tamtelahitu, Kepala Dinas Kominfo Melky Lohy, Kepala DPMPTSP Robby Tomasoa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Roy Syauta, Kepala Biro Pemerintahan Boy Kaya, Kepala Biro Hukum Hendrik Hermawan, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Fibra Breemer.

Bagi masyarakat Kariu, kehadiran Gubernur di rumah ibadah bukan sekadar agenda protokoler. Ini adalah bentuk kepedulian nyata di tengah luka panjang akibat konflik sosial beberapa tahun lalu, yang hingga kini menyisakan persoalan mendasar: ratusan rumah warga belum dibangun kembali, dan sebagian masyarakat masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Dalam sambutannya di hadapan jemaat, Gubernur Hendrik Lewerissa berbicara dengan nada personal dan penuh empati.

“Kerinduan Beta untuk kembali beribadah bersama jemaat Kariu akhirnya dijawab Tuhan hari ini. Beta pernah berjanji akan kembali, dan hari ini Beta datang, bukan hanya sebagai Gubernur, tapi sebagai saudara seiman,” ujarnya.

Ia menegaskan, dirinya kembali ke Kariu karena tidak ingin masyarakat merasa ditinggalkan oleh negara.

“Beta tidak mau warga Kariu merasa tertinggal. Beta mau basudara semua merasa bahwa negara ini hadir, pemerintah ada, dan katong ada bersama-sama di Kariu,” tegasnya.

Gubernur mengakui, sebagai kepala daerah ia harus memberi perhatian yang adil kepada seluruh wilayah Maluku, dari Tenggara Raya, Buru, dataran Seram, Banda, Lease hingga Ambon. Namun, Kariu, kata dia, memiliki ruang tersendiri di hatinya.

“Beta berdiri dan berbicara di tempat ini bukan hanya sebagai Gubernur Maluku, tetapi sebagai warga gereja, sebagai saudara seiman,” ungkapnya.

Usai ibadah, Gubernur dan rombongan bergerak dari gereja menuju tenda-tenda pengungsian. Di lokasi itu, realitas pahit kembali terlihat jelas. Rumah-rumah yang dijanjikan pemerintah pusat, melalui kementerian terkait belum seluruhnya terbangun. Dari total kebutuhan, baru sekitar 50 unit yang selesai, sementara 207 unit rumah warga masih menunggu kepastian.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa secara aturan, rehabilitasi dan pembangunan rumah pascakonflik di Kariu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Kalau masyarakat sudah bertahun-tahun hidup dalam penderitaan, gelisah, tinggal di tempat yang tidak layak, lalu pemerintah diam saja, itu tidak mungkin. Pemerintah yang baik harus berani mengambil keputusan demi kepentingan rakyat,” katanya.

Karena itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku. Tahun 2026, apa pun situasi yang dihadapi, Pemprov akan merencanakan pembangunan kembali rumah-rumah warga Kariu yang rusak dan belum selesai.

“Kita akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Kalau ada program lanjutan, kita dukung. Tapi kalau tidak, pemerintah provinsi akan mengambil alih tanggung jawab itu,” tegas Lewerissa.

Dalam dialog dengan warga, Gubernur sempat mendengar langsung keluhan Empi, salah satu warga yang masih tinggal di tenda pengungsian.

“Kalau hujan, air masuk ke dalam tenda,” keluhnya. Mendengar itu, Gubernur merespons spontan, “Mau berapa lama masyarakat kita hidup seperti ini? Ini tidak boleh.”

Saat ini, Pemprov Maluku tengah menjalankan program Manggrebe Biking Bae Rumah, yang sejak 2025 telah membangun 204 unit rumah dan direncanakan berlanjut pada 2027 dengan jumlah yang lebih besar. Melihat kondisi Kariu, Gubernur membuka peluang wilayah ini masuk dalam skema program tersebut, setelah ada kejelasan pembagian tanggung jawab dengan pemerintah pusat.

Di akhir kunjungannya, Gubernur mengajak masyarakat Kariu untuk bergandengan tangan dengan pemerintah. “Kalau pemerintah datang membangun, beta mohon dukungan masyarakat. Sorong bahu, masohi bersama. Pemerintah tidak bisa kerja sendiri,” ujarnya. (Chey)

Berita

Wagub Maluku Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Ranperda Provinsi Maluku Tahun 2026

Ambon – beritasumbernews.com – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri sekaligus menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2026, yang dilaksanakan dalam Masa Sidang Kedua DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/01/2026)

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku dan dihadiri Wakil Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Wakil Gubernur Maluku menyampaikan bahwa penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam melaksanakan kewenangan, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Abdullah Vanath.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, serta rancangan peraturan daerah mengenai perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Maluku. Kedua rancangan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, aspirasi masyarakat, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan kondisi, karakteristik, dan potensi daerah.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Maluku.

“Pembahasan yang cermat, objektif, dan komprehensif sangat diperlukan agar peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui forum rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah kepada DPRD Provinsi Maluku untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Abdullah Vanath juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku terbuka terhadap saran, masukan, serta pandangan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD guna penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah demi kepentingan masyarakat dan daerah.

Mengakhiri pidatonya, Wakil Gubernur Maluku berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan lancar, dilandasi semangat kemitraan, sinergi, dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku, hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku. (Chey)

Berita

DAU Berbasis Luas Laut: APPSI Desak Reformasi Fiskal Nasional, DPD RI Siap Kawal

JAKARTA – beritasumbernews.com -Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak pemerintah pusat melakukan reformasi kebijakan fiskal nasional dengan menempatkan keadilan geografis sebagai pijakan utama, khususnya melalui reformulasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih mempertimbangkan luas wilayah laut dan karakteristik provinsi kepulauan.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal APPSI yang juga Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam rapat gabungan Komite IV dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama berbagai asosiasi pemerintah daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Sekretariat Jenderal DPD RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Rapat tersebut membahas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran 2026, sekaligus menginventarisasi usulan perubahan paket Undang-Undang Keuangan Negara menuju perencanaan APBN yang lebih fleksibel dan berpihak pada kebutuhan riil daerah.

Dalam paparannya, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa kehadiran APPSI bukan sekadar memenuhi undangan formal, melainkan membawa amanat kolektif dari 38 provinsi di Indonesia.

Menurutnya, arah pembangunan nasional perlu diselaraskan kembali agar tidak bersifat sentralistik dan top-down, melainkan dibangun atas kemitraan simetris antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menilai efektivitas pembangunan nasional sangat bergantung pada kesehatan fiskal pemerintah provinsi. Namun dalam praktiknya, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sekaligus koordinator pembangunan lintas kabupaten/kota kerap menghadapi keterbatasan ruang gerak akibat regulasi anggaran yang terlalu kaku.

“Daerah diberikan kewenangan dan tanggung jawab besar untuk mencapai target nasional seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tetapi di sisi lain, fleksibilitas penggunaan anggaran justru semakin sempit,” ujar Lewerissa.

Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai fenomena “kewenangan besar, diskresi sempit” yang membuat pemerintah daerah sulit merespons dinamika ekonomi lokal, bencana alam, hingga persoalan sosial yang membutuhkan penanganan cepat dan kontekstual.

Dalam pandangan APPSI terhadap kebijakan TKD 2026, Lewerissa menekankan perlunya penguatan DAU yang bersifat block grant serta pembatasan porsi earmarking yang ditentukan pemerintah pusat.

Menurutnya, DAU seharusnya menjadi instrumen utama bagi daerah untuk menyelaraskan program strategis sesuai karakteristik wilayah.

Ia juga secara tegas mengusulkan reformulasi formula DAU agar lebih mempertimbangkan luas wilayah laut, terutama bagi provinsi kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dan biaya pelayanan publik yang jauh lebih tinggi.

“Saya ulangi, formula DAU harus lebih mempertimbangkan luas wilayah laut,” tegas Lewerissa, yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Selain DAU, APPSI juga mendorong peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk peninjauan kembali skema bagi hasil pada sektor-sektor baru seperti ekonomi hijau dan hilirisasi. Selama ini, daerah dinilai hanya menikmati DBH dari sektor hulu, sementara dampak lingkungan dan beban infrastruktur justru ditanggung daerah.

APPSI turut menyoroti evaluasi TKD yang selama ini lebih menitikberatkan pada serapan anggaran. Menurut Lewerissa, pendekatan tersebut perlu diubah dengan menilai capaian kinerja dan output yang disesuaikan dengan kondisi geografis. Ia mencontohkan, pembangunan satu kilometer jalan di wilayah kepulauan tidak dapat disamakan dengan pembangunan di wilayah daratan seperti Pulau Jawa.

Dalam forum tersebut, APPSI menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya fleksibilitas anggaran untuk proyek multiyears, penetapan rincian TKD lebih awal sebelum penetapan APBD daerah, serta pelibatan formal asosiasi pemerintah daerah dalam pembahasan awal APBN.

“Perubahan kebijakan fiskal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar APBN benar-benar menjadi instrumen pemerataan dan mesin penggerak pembangunan daerah,” kata Lewerissa.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, DPD RI menyampaikan apresiasi atas kehadiran, paparan, serta rekomendasi yang disampaikan APPSI bersama ADPSI, APKASI, APEKSI, ADKASI, ADEKSI, APDESI, dan APDESI Merah Putih. Seluruh pandangan tersebut dinilai menjadi bahan penting dan landasan strategis bagi DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

DPD RI juga mencermati adanya dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan TKD Tahun Anggaran 2025, mulai dari ketepatan waktu penyaluran, kesesuaian alokasi dengan kebutuhan riil daerah, hingga kompleksitas persyaratan administrasi yang berdampak pada efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, DPD RI mendorong agar kebijakan TKD ke depan lebih adil, proporsional, dan responsif, sejalan dengan prinsip desentralisasi fiskal dan penguatan otonomi daerah.

Terkait Dana Bagi Hasil, DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak daerah agar penyaluran DBH lebih berkeadilan, tepat waktu, dan mampu menjamin kesinambungan pembangunan serta pelayanan publik di daerah.

DPD RI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD, untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, sekaligus menginventarisasi berbagai persoalan struktural dan regulatif dalam hubungan keuangan pusat dan daerah. Inventarisasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan pandangan dan usulan perubahan paket Undang-Undang Keuangan Negara agar lebih adaptif, berpihak kepada daerah, namun tetap menjunjung prinsip akuntabilitas dan disiplin fiskal nasional.

Seluruh masukan dan rekomendasi dari APPSI dan asosiasi pemerintah daerah lainnya akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja DPD RI dengan mitra kerja terkait, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri. Hasil Rapat Dengar Pendapat ini juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan selanjutnya diusulkan kepada Pimpinan DPD RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, DPD RI menegaskan kesiapan untuk mengawal reformasi kebijakan fiskal nasional agar APBN ke depan tidak hanya menjadi alat kontrol fiskal, tetapi benar-benar hadir sebagai instrumen keadilan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh daerah di Indonesia. (Chey)

Berita

Kapolda Maluku Hadiri Persidangan Ke-XII Jemaat GPM Kategorial Polri Bukit Kasih, Tegaskan Gereja–Polri Pilar Strategis Perdamaian Nasional

Ambon – beritasumbernews.com –Komitmen Polri dalam memperkuat toleransi, moderasi beragama, dan stabilitas keamanan nasional kembali ditegaskan. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Pembukaan Persidangan Ke-XII Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kategorial Polri Bukit Kasih, Minggu (18/1/2026), di Gereja Bukit Kasih Jemaat Kategorial Polri, Aspol Kayu Putih, Kota Ambon.

Kehadiran Kapolda Maluku disambut penuh kekeluargaan melalui prosesi adat Maluku. Pengalungan syal oleh anak-anak jemaat yang diiringi musik tradisional Tifa Totobuang menjadi simbol kuat persaudaraan, kearifan lokal, dan semangat kebangsaan yang hidup di Bumi Raja-Raja Maluku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Karo Rena Polda Maluku, Wakil Ketua MPH Sinode GPM Pdt. Ny. A. Lohy, Ketua Klasis Kota Ambon Pdt. Elriyantk Muskita, Ketua Majelis Jemaat Kategorial Polri Bukit Kasih Pdt. Ny. T. I. Nussy, para pendeta Jemaat Kategorial Polri (Sinar Kasih, Teratai Kasih, dan Dian Kasih), serta jemaat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa persidangan jemaat bukan sekadar agenda rutin gerejawi, melainkan forum strategis untuk memperkuat peran gereja dalam menjawab tantangan sosial, kebangsaan, dan keamanan yang semakin kompleks.

“Sidang jemaat ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi pelayanan dan merumuskan program kerja gereja yang relevan dengan kebutuhan jemaat serta tantangan bangsa saat ini,” ujar Kapolda.

Kapolda menekankan bahwa sinergi antara gereja dan Polri merupakan pilar utama dalam menjaga kedamaian Maluku sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas nasional. Menurutnya, penguatan nilai-nilai spiritual dan etika menjadi fondasi penting bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Tugas Polri ke depan semakin kompleks. Pembinaan mental dan rohani menjadi kebutuhan mendasar agar setiap personel Polri bekerja dengan kejujuran, integritas, dan kasih kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda berharap hasil Persidangan Ke-XII Jemaat GPM Kategorial Polri Bukit Kasih mampu melahirkan program-program yang menyentuh kebutuhan nyata anggota Polri, baik dalam aspek kerohanian, pembinaan keluarga, maupun kesejahteraan sosial.

Dalam konteks nasional, Kapolda Maluku juga menyampaikan tiga pesan strategis. Pertama, gereja sebagai pilar perdamaian, yang diharapkan terus menjadi agen kesejukan dan penyejuk kehidupan sosial di tengah kemajemukan bangsa.

Kedua, peran aktif gereja dan Polri dalam menangkal intoleransi dan radikalisme. Kapolda mengingatkan maraknya hoaks, ujaran kebencian, serta paham ekstrem di ruang digital yang berpotensi merusak persatuan dan kerukunan umat beragama.

Ketiga, penguatan kolaborasi lintas elemen bangsa. Kapolda menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan Polri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Sinergi Polri dan tokoh agama adalah kekuatan besar bangsa ini. Pendekatan dialog, kekeluargaan, dan kearifan lokal harus terus dikedepankan dalam menyelesaikan setiap potensi konflik,” katanya.

Di akhir sambutan, Kapolda Maluku memberikan apresiasi kepada panitia, pengurus gereja, dan seluruh jemaat atas dedikasi pelayanan yang telah diberikan. Ia berharap keputusan-keputusan persidangan dapat membawa manfaat nyata bagi jemaat, masyarakat, serta menjadi kontribusi konkret bagi perdamaian Maluku dan Indonesia.

“Selamat bersidang. Kiranya Tuhan memberkati setiap keputusan yang diambil demi pelayanan kepada sesama dan persatuan bangsa,” tutup Kapolda.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan berakhir pada pukul 11.00 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kuatnya harmoni antara nilai keagamaan, budaya, dan komitmen kebangsaan di Maluku. (**)

Berita

Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Maluku Ingatkan Personel Utamakan Kepentingan Negara, Hukum dan Lindungi Masyarakat

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si mengingatkan seluruh personel agar dalam menjalankan tugasnya dapat mengutamakan kepentingan negara, hukum dan melindungi serta mengayomi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Kapolda dalam amanatnya saat menjadi inspektur upacara hari kesadaran nasional yang dilaksanakan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (19/1/2026). Turut hadir Irwasda bersama seluruh Pejabat Utama Polda Maluku.

Kapolda mengatakan, peringatan hari kesadaran Nasional selain sebagai sarana memupuk jiwa disiplin seluruh anggota dan ASN Polri, juga untuk menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air. Sekaligus untuk menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan sebagai landasan utama menjaga keamanan, ketertiban termasuk memberikan kemajuan kepada Negara.

“Kita tahu Maluku multikultural, berbagai budaya dari berbagai kampung, negeri maupun dari berbagai suku ada di sini, termasuk juga berbagai kepercayaan agama,” kata Kapolda.

Berbagai macam suku, budaya, bahasa dan agama di Maluku, kata Kapolda, mencerminkan keberagaman yang harus terus dijaga sebagai warisan budaya.

“Para pendiri bangsa kita sangat sadar bahwa Bhineka Tunggal Ika menjadi semboyan yang menunjukkan persatuan dan kesatuan dimana kepentingan negara ini di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Seluruh anggota Polri dan ASN diharapkan dapat mengabdi dengan tulus dan ikhlas di wilayah Maluku. Apabila dihadapkan pada satu persoalan, Kapolda kembali menegaskan untuk mengedepankan kepentingan negara dan hukum.

“Saya mengharapkan melalui persatuan dan kesatuan yang dipupuk di dalam wilayah kita di dalam organisasi kita ini harus menjadi landasan yang kuat untuk menegakkan hukum, memelihara kamtibmas termasuk juga memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada Wakapolda bersama seluruh PJU Polda Maluku dan jajaran yang telah bekerja maksimal menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Wilayah Maluku hingga saat ini masih dapat dijaga dengan baik dari berbagai gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, indikator keamanan suatu daerah adalah ketika masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar. “Ini merupakan hal yang harus kita berikan secara terus-menerus sebagai bentuk pengabdian kita kepada masyarakat bangsa dan negara,” jelasnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengingatkan terkait profesionalitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus profesional dalam menjalankan tugas baik dalam pelayanan maupun tugas yang lain, kemampuan kita dalam melaksanakan tugas pemulihan harus didukung dengan fungsi intelijen yang sangat baik mulai dari deteksi dini maupun deteksi aksi,” kata Kapolda mengingatkan.

Ia juga menyoroti peran fungsi Binmas. Bhabinkamtimas diminta meningkatkan sambang atau kunjungan ke desa binaan. Berikan himbauan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. “Ini untuk pencegahan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Maluku,” jelasnya.

Terkait dengan implementasi KUHAP yang baru, seluruh personel khususnya para pengemban tugas penegakan hukum diminta untuk dapat memahaminya.

“Saya mengingatkan kita semua dan kusus untuk para pengemban tugas penegakan hukum bahwa ada aturan yang harus rekan-rekan kuasai yaitu KUHAP dan KUHP yang baru disahkan. Ini harus menjadi landasan dalam bekerja. Pelajari dengan segera karena berbagai metode penegakan hukum baik itu yang bersifat formil ada hal yang berbeda dimana kalau kita tidak mematuhi mempedomani maka profesionalisme kita akan dapat tergadaikan karena kinerja kita sendiri,” jelasnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda menekankan beberapa hal penting diantaranya seluruh personel terus memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan secara maksimal kepada masyarakat.

“Kepada para komandan agar lakukan pengawasan dan pengendalian terhadap personil dalam pelaksanaan tugas, selalu melakukan analisis dan evaluasi terhadap kinerja anggota khususnya dalam melakukan pelayanan dan penegakan hukum yang proporsional serta tidak melakukan tindakan atau pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi,” pintanya.

Seluruh personel Polri juga diingatkan untuk terus menjaga sinergitas dengan TNI, Pemerintah dan semua lembaga terkait. (**)

POLDA MALUKU

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

Ambon – beritasumbernews.com –Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Logistik menggelar kegiatan rekonsiliasi data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan Satker/Satwil Jajaran Polda Maluku semester II Tahun 2025.

Rekonsiliasi data BMN yang belum diaudit ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data aset negara dan transparansi pelaporan keuangan di lingkungan Polda Maluku.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sagu, Gedung Plaza Presisi Manise, Tantui, Kota Ambon, Senin (19/1/2026), secara resmi dibuka oleh Karo Logistik Polda Maluku, Kombes Pol. Ary Donny Setiawan, S.I.K., M.H.

Hadir dalam agenda strategis tersebut Kabid Keuangan Polda Maluku, perwakilan dari DJPB Maluku (Kabid Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Kasi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat), serta narasumber dari KPKNL, Taufik A.K. Korompot dan Fahrial Wahyu Nusantara.

Para peserta kegiatan yang dilibatkan dalam kegiatan penting tersebut berasal dari para Kasubbag Renmin Satker Polda, Kabag Log Polres/ta jajaran, Kaur Keuangan, Kasi Keuangan, serta operator SAKTI dan SIMAN.

Kombes Ary Donny Setiawan dalam sambutannya mengaku Biro Logistik merupakan pengemban fungsi pembinaan logistik di tingkat Polda hingga kewilayahan. Seluruh jajaran diminta untuk lebih teliti dalam melakukan pemutakhiran data.

“Rekan-rekan Kasubbag Renmin agar menjalankan fungsi ini di Satker masing-masing. Kondisi permasalahan yang sering kita hadapi adalah adanya data yang tidak sinkron antara yang dicatat dengan data yang di-update pada aplikasi berbeda karena tidak dilakukan pembaruan secara real-time,” kata Kombes Ary.

Kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan Wilayah (Satwil) diharapkan mampu meningkatkan keakurat data BMN dan laporan keuangan. Ini penting sehingga tetap memenuhi standar akuntansi pemerintah yang transparan.

“Kehadiran rekan-rekan dari KPKNL dan DJPB di sini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengonsultasikan apabila ada kendala yang dihadapi,” tegasnya.

Berita

Wali Kota Ambon dan Gubernur Maluku Tinjau Rumah Warga Hunuth Pascakonflik, Pembangunan Rampung

Ambon — beritasumbernews.com -Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meninjau langsung kesiapan dan hasil pembangunan kembali rumah warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, yang sebelumnya terbakar akibat konflik sosial pada tahun 2025. Peninjauan dilakukan pada Kamis (15/1/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kondisi rumah-rumah warga korban konflik yang dibangun melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh unit rumah telah selesai dibangun, meskipun masih terdapat beberapa bagian kecil yang membutuhkan penyempurnaan lanjutan.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas dukungan anggaran yang diberikan untuk pembangunan kembali rumah warga.

“Kami meninjau langsung rumah-rumah korban konflik dan semuanya sudah dibangun. Tinggal beberapa bagian kecil yang perlu diperbaiki. Pemerintah Kota Ambon bersama masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah membantu dengan anggaran sekitar Rp1 miliar. Bantuan ini sangat membantu,” ujar Bodewin kepada wartawan.

Ia menjelaskan, selain dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Maluku, pembangunan rumah warga juga didukung oleh APBD Pemerintah Kota Ambon serta sumbangan dari para pengusaha di Kota Ambon untuk menutupi kebutuhan yang belum terpenuhi.

“Kami bersyukur karena kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dapat menyelesaikan persoalan pembangunan kembali rumah warga yang terbakar akibat konflik,” katanya.

Bodewin menegaskan, pembangunan rumah ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terdampak konflik. Namun, ia juga menaruh harapan besar agar situasi keamanan di Desa Hunuth dapat terus terjaga.

“Yang kita inginkan adalah situasi tetap aman. Dengan dibangunnya pos polisi secara permanen, aparat keamanan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah kejadian serupa, sehingga tidak perlu lagi dilakukan perbaikan total terhadap 43 rumah warga,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi rumah warga yang sebelumnya rusak dan terbakar akibat konflik sosial.

“Kami datang ke Desa Hunuth untuk menginspeksi langsung rumah-rumah yang terdampak konflik. Saya bersama Wali Kota sudah mengecek langsung dan pembangunan telah selesai. Masyarakat juga menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah,” ujar Gubernur.

Meski pembangunan fisik telah rampung, Gubernur menekankan bahwa rasa aman dan perdamaian yang berkelanjutan merupakan kebutuhan utama masyarakat.

“Rumah sudah dibangun, tetapi yang jauh lebih penting adalah rasa aman yang permanen. Tanpa rasa aman, kehidupan masyarakat tidak akan tenang,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemerintah desa, aparat keamanan, hingga seluruh pemangku kepentingan, untuk bersama-sama menjaga perdamaian agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Mari kita rawat perdamaian ini dengan baik, sehingga rasa aman, tenang, dan nyaman benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Hunuth,” katanya.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah kota akan terus bekerja secara kolaboratif dan bahu-membahu dalam menyelesaikan berbagai persoalan bersama,” pungkasnya.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, unsur Forkopimda Kota Ambon, para pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya. ( chey)

Berita

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Ambon –  beritasumbernews.com –Komisi III DPRD Kota Ambon menggelar rapat internal bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk membahas program dan kegiatan tahun anggaran 2026. Salah satu substansi utama yang dibahas adalah proses pemilihan mitra pengelola parkir tahun 2026 yang diminta berlangsung transparan dan inklusif.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menjelaskan bahwa komisi menyoroti progres pemilihan mitra parkir, termasuk pembentukan SK Tim dan mekanisme seleksi yang akan digunakan. Komisi mendorong agar mekanisme tersebut tetap dilakukan secara terbuka, seperti tahun sebelumnya melalui sistem open bid dengan penawaran tertinggi.

“Komisi menegaskan agar seluruh tahapan pemilihan mitra parkir dipublikasikan melalui media sosial resmi Dinas Perhubungan, sehingga masyarakat Kota Ambon dapat mengetahui progresnya secara terbuka,” ujar Hary Putra Far-Far usai rapat, Rabu (14/01/2026), di Kantor DPRD Kota Ambon.

Selain itu, Komisi III juga meminta laporan hasil evaluasi kerja sama pengelolaan parkir tahun 2025 antara Dishub dan pihak ketiga. Laporan tersebut dinilai penting sebagai acuan pengawasan dalam proses pemilihan mitra parkir tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi III turut membahas berbagai persoalan faktual yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti keberadaan terminal bayangan dan maraknya parkir liar. Untuk penanganan parkir ilegal, Komisi III berencana melakukan audiens dengan pihak Polresta, mengingat kewenangan penindakan berada pada aparat kepolisian.

“Tujuannya agar ada efek jera. Setelah audiens, pelaku parkir liar di titik-titik ilegal akan diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Komisi juga menanggapi isu terkait izin trayek angkutan kota yang beredar di masyarakat. Dishub telah mengklarifikasi bahwa tidak ada penambahan izin trayek baru. Komisi meminta masyarakat melaporkan jika menemukan angkutan yang diduga beroperasi tanpa izin disertai bukti agar dapat ditindak secara tegas.

 

Pembahasan lain mencakup penyelenggaraan kepelabuhanan, khususnya di Pelabuhan Riko. Komisi menekankan pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana oleh pemerintah sebelum dilakukan penagihan retribusi, agar pelayanan dan kewajiban berjalan seimbang.

 

Menindaklanjuti rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Ambon akan melakukan kunjungan lapangan (on the spot) ke sejumlah lokasi, antara lain terminal, kawasan parkir, Pasar Arumbai, dan Pelabuhan Riko. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung penertiban, pembangunan, serta sistem pembayaran retribusi yang ke depan didorong beralih dari tunai ke non-tunai.

 

“Ke depan kita dorong sistem parkir yang lebih modern dan digital, namun tetap melalui tahapan sosialisasi dan pembiasaan. Harapannya, pada 2027 seluruh zona parkir sudah menerapkan sistem non-tunai,” jelasnya.

 

Komisi III juga menegaskan agar dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), pihak ketiga wajib memenuhi seluruh kewajiban, termasuk penataan parkir, penggunaan atribut resmi juru parkir, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para jukir.

 

Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan menggelar rapat kerja lanjutan dengan menghadirkan Dinas Perhubungan, Bagian Barang dan Jasa, serta Bagian Hukum guna membahas legalitas dan mekanisme pemilihan mitra parkir secara lebih komprehensif.

Komisi berharap, dengan proses yang transparan dan akuntabel, lebih banyak pelaku usaha lokal dapat berpartisipasi serta pengelolaan parkir di Kota Ambon ke depan menjadi lebih tertib, modern, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Chey)

[instagram-feed]