Berita

Milad Ke-3 MT Silaturahim Kota Ambon Dirangkaikan Khatam Al-Qur’an Akbar

Ambon – beritasumbernews.com – Majelis Taklim (MT) Silaturahim Kota Ambon menggelar Milad ke-3 yang dirangkaikan dengan Khatam Al-Qur’an Akbar, Rabu (14/1/2026), bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Kegiatan yang mengusung tema “Merajut Silaturahmi, Menebar Cahaya Al-Qur’an dalam Kehidupan” ini dihadiri oleh Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulete, S.T., M.T. mewakili Wali Kota Ambon, unsur Kementerian Agama, Ketua MUI Kota Ambon, tokoh agama, pimpinan OPD, serta berbagai organisasi majelis taklim se-Kota Ambon.

Ketua Panitia, Nurtaty Ladany, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kecintaan umat Islam terhadap Al-Qur’an sekaligus memperkuat peran majelis taklim sebagai pusat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, baik secara moril maupun materiil.

Ketua MUI Kota Ambon, Dr. Muhammad Rahayam Tel., M.Th.I., dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap sentra-sentra keagamaan lintas agama sebagai upaya menjaga kedamaian dan harmoni di Kota Ambon. Ia berharap perhatian terhadap pengembangan nilai-nilai kitab suci terus ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua MT Silaturahim Kota Ambon, Ir. Hj. Fatimah Rumba, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa meski Milad kali ini merupakan yang ketiga, MT Silaturahim Kota Ambon telah berjalan selama 16 tahun dan secara rutin melaksanakan berbagai program keagamaan, termasuk khatam Al-Qur’an setiap dua tahun sekali.

Sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon yang dibacakan oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sarajo Kilrey, menegaskan bahwa silaturahmi dan Al-Qur’an merupakan dua pilar penting dalam membangun kehidupan umat Islam yang harmonis dan berakhlak.

Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulete, saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa majelis taklim memiliki peran strategis dalam pembinaan iman, penguatan ukhuwah Islamiyah, serta pembentukan karakter masyarakat. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, akan terus mendorong sinergi dengan majelis taklim dalam mendukung pembangunan spiritual masyarakat.

Acara ditutup dengan prosesi khatam Al-Qur’an, tausiah hikmah, pemotongan tumpeng, doa penutup, serta ramah tamah seluruh tamu undangan. (**)

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Resmi Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Perlindungan Perempuan-Anak

Ambon –  beritasumbernews.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (7/1/2026).

Dua Ranperda yang disahkan masing-masing adalah Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, serta dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Ambon, unsur Forkopimda Kota Ambon, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon, rohaniawan, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menyampaikan bahwa pengesahan kedua Perda tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Ambon.

“Perda Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas udara. Sementara Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan memberikan rasa aman dari segala bentuk kekerasan,” ujar Tamaela.

Pernyataan kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Zeth Pormes, yang menyampaikan bahwa seluruh sembilan fraksi DPRD Kota Ambon sepakat menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Kami fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon, atas tuntunan Tuhan Yang Maha Kuasa dan didukung tekad yang kuat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Ambon,” tegas Pormes.

Sementara itu, sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menegaskan bahwa penetapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat paparan asap rokok melalui perubahan perilaku masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaksanaan kawasan tanpa rokok bukan sekadar upaya regulatif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok,” ujarnya.

Terkait Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Toisutta mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi, termasuk di Kota Ambon, dengan berbagai bentuk kekerasan mulai dari fisik, seksual hingga psikologis.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus meningkat. Budaya patriarki yang mengakar di masyarakat turut memperparah kerentanan perempuan dan anak,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran Perda tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta menyediakan layanan perlindungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan bagi para korban.

“Dengan adanya Perda ini, komitmen Pemerintah Kota Ambon semakin kuat dalam menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.

Diketahui, pada awal Rapat Paripurna terdapat lima Ranperda yang direncanakan untuk disahkan. Namun, adanya interupsi dari salah satu anggota DPRD Kota Ambon yang menilai pengesahan lima Ranperda sekaligus kurang tepat, membuat pimpinan sidang memutuskan hanya dua Ranperda yang disahkan pada rapat tersebut. Tiga Ranperda lainnya dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon atas dua Ranperda yang telah disahkan. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Ambon dan Ketua DPRD Kota Ambon.

Usai penandatanganan, Rapat Paripurna secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kota Ambon. (Chey)

Berita Pemkot Ambon

Ambon Perkuat Ketahanan Pangan Meski Lahan Terbatas, Fokus Padi Ladang dan Cabai

AMBON – beritasumbernews.com -Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional meskipun dihadapkan pada keterbatasan lahan. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan TNI, Polri, penyuluh pertanian, serta petani lokal.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan saat ini Kota Ambon mengelola sekitar 12 hektare lahan padi gogo atau padi ladang, dengan sejumlah lokasi telah memasuki masa panen. Selain padi, pengembangan komoditas jagung juga terus dilakukan.

“Walaupun lahannya terbatas, dengan kerja sama dan sinergi semua pihak, Ambon tetap bisa mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional,” ujar Wattimena di sela kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional di Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku, Rabu (7/1/2026).
Ia mengajak pemilik lahan kosong di Ambon untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Menurutnya, lahan tersebut tidak harus menjadi milik pemerintah, cukup dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dengan pendampingan penyuluh pertanian.

Selain padi, Wattimena menyoroti tingginya harga cabai yang kerap memicu inflasi di Ambon. Kebutuhan cabai kota mencapai sekitar 1.080 ton per tahun, sementara produksi lokal baru sekitar 40–50 ton.

“Kalau setengah dari kebutuhan itu bisa dipenuhi sendiri, dampaknya sangat besar,” katanya.

Ia mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam cabai karena bernilai ekonomi tinggi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Ambon tahun ini akan menyalurkan bantuan sarana produksi kepada seluruh kelompok tani.

“Pemerintah mendorong dan memfasilitasi. Targetnya Ambon semakin mandiri pangan dan inflasi bisa ditekan,” pungkas Wattimena. ( chey)

Berita

Polres Tual Gelar Jumat Berkah, Bagikan Kotak Makanan untuk Pekerja Batu

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Resor Tual melaksanakan program sosial jumat berkah untuk membantu masyarakat.

Hari ini, Jumat (16/1/2026), aksi kemanusiaan dengan cara membagikan kotak makanan ini menyasar para pekerja batu di kelurahan El, kecamatan Dullah Selatan, kota Tual.

Pembagian makanan oleh personel Polres Tual secara rutin ini dipimpin AKP Amay Kamludin, dan IPTU Cornelis Waas. Aksi sosial tersebut disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu H. Mahu mengungkapkan, program jumat berkah dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polri yang humanis kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kegiatan ini rutin dilakukan Polres Tual, berbagi rejeki dan sebagai bentuk rasa syukur kami karena telah diberikan kesehatan, keselamatan serta kelancaran dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Program jumat berkah diharapkan dapat mempererat hubungan kekeluargaan dan kedekatan antara Polres Tual dengan masyarakat. Masyarakat semakin percaya kepada aparat Kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, selain berbagi kasih, personel Polres Tual juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Semoga kegiatan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat yang melakukan aktivitasnya sehari-hari. Ini merupakan bentuk wujud kepedulian dari kami Polres Tual,” pungkasnya. (**)

Berita

Polda Maluku Proses Etik dan Pidana Aipda RH, Oknum Polisi Polres SBB Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya untuk melindungi korban, menjamin keadilan, serta menegakkan reformasi internal Polri dalam penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial Aipda RH, personel Polres Seram Bagian Barat (SBB).

Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyusul adanya laporan masyarakat yang menjadi perhatian publik, baik terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri maupun dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Polda Maluku memastikan seluruh laporan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa pandang bulu.

Menurut Kombes Rositah, bahwa sejak laporan diterima, institusi Polri memastikan korban memperoleh ruang aman untuk melapor, mendapatkan perlindungan hukum, serta difasilitasi layanan kesehatan sesuai ketentuan.

“Setiap laporan dugaan kekerasan seksual ditangani dengan pendekatan sensitif korban. Tidak ada pembiaran, tidak ada intimidasi, dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Kabid Humas.

Berdasarkan klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Sipropam Polres SBB, diketahui bahwa antara pelapor dan terlapor sebelumnya menjalin hubungan pribadi. Dari hasil pemeriksaan internal, Propam menemukan cukup bukti terjadinya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c angka 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait kewajiban anggota Polri untuk menaati dan menghormati norma kesusilaan.

Atas temuan tersebut, Propam memastikan proses sidang Kode Etik Profesi Polri tetap dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan akuntabilitas internal.

Selain proses etik, menurut Kombes Rositah, pada hari Senin (12/1/ 2026) kemarin, pelapor juga membuat laporan pidana ke SPKT Polda Maluku terkait dugaan pemerkosaan dan atau kekerasan seksual. Atas laporan tersebut, Polda Maluku telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/I/2026/SPKT/POLDA MALUKU dan memfasilitasi Visum et Repertum (VER) di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Polda Maluku menegaskan bahwa proses etik dan proses pidana berjalan secara paralel namun terpisah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan dugaan tindak pidana dilakukan oleh penyidik Polda Maluku secara profesional dan independen. Proses etik tidak menggantikan, tidak menghentikan, dan tidak mengintervensi proses pidana,” jelas Kabid Humas.

Sebagai langkah penegakan disiplin dan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan, terlapor telah ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi intervensi, menjaga netralitas proses hukum, serta melindungi semua pihak selama pemeriksaan berlangsung.

Polda Maluku menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen reformasi Polri, khususnya dalam upaya memberantas kekerasan seksual dan menutup ruang impunitas di internal institusi.

“Tidak ada anggota Polri yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar, baik etik maupun pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Wanita satu-satunya di Polda Maluku ini.

Polda Maluku mengajak masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan objektivitas, kehati-hatian, dan asas praduga tak bersalah, serta memberi ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.

Polri juga menegaskan keterbukaannya terhadap pengawasan publik dan media sebagai bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, khususnya bagi korban kekerasan seksual, tutupnya. (**)

Berita

Patroli Dini Cegah Aksi Brutal, Polres Malra Sita BB dan Tetapkan “DF” Sebagai Tersangka Kepemilikan Sajam Ilegal

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara menetapkan seorang pemuda berinisial D.F. sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam ilegal yang diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan di Kompleks Mangga Dua, Langgur. Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam press release pada Jumat (16/1/2026) pukul 16.00 WIT.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli gabungan personel Polres Maluku Tenggara dan Batalyon C Pelopor Tual pada 15 September 2025 sekitar pukul 23.45 WIT. Saat itu, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kompleks Mangga Dua, Langgur.

“Ketika dilakukan penyergapan, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D.F. yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Rian Suhendi.

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi mendapati bahwa D.F. tertangkap tangan memiliki sejumlah barang berbahaya, di antaranya sebilah pisau, katapel, serta anak panah (waer) yang diduga kuat akan digunakan untuk menyerang kawasan pemukiman tersebut.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, D.F. kami tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam ilegal. Perbuatannya melanggar hukum dan dipersangkakan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegas Kapolres.

Pasca kejadian tersebut, Polres Maluku Tenggara langsung mengintensifkan pengamanan di Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya. Upaya ini dilakukan melalui patroli rutin dan kegiatan ronda bersama Perangkat Ohoi Langgur serta pemuda setempat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Kabupaten Maluku Tenggara. Sasaran utama operasi kepolisian difokuskan pada peredaran minuman keras (miras) dan kepemilikan senjata tajam ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan.

“Polres Maluku Tenggara tidak akan ragu melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindakan kekerasan. Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” kata AKBP Rian Suhendi.

Ia secara khusus mengimbau para pemuda agar menjauhi miras, tidak membawa atau menggunakan senjata tajam secara ilegal, serta menghindari pergaulan yang dapat merusak masa depan mereka sendiri.

“Setiap perbuatan melanggar hukum pasti ada konsekuensi. Kami berharap para pemuda dapat berpikir panjang karena semua tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” pungkas Kapolres

Berita

Kapolda Maluku Shalat Jumat Berjamaah Bersama Menteri Agama RI di Masjid Raya Al-Fatah Ambon

Ambon – beritasumbernews.com -Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan Shalat Jumat berjamaah bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.Ag di Masjid Raya Al-Fatah, Kota Ambon, Jumat (16/1/2026).

Shalat jumat berjamaah berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Ibadah shalat dua rakaat ini menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah islamiyah sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan, persatuan, dan toleransi di tengah kehidupan masyarakat Maluku.

Menteri Agama saat bertindak sebagai khatib Shalat Jumat menjelaskan terkait pentingnya menumbuhkan dan menjaga rasa syukur dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Ia menekankan bahwa rasa syukur tidak hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Syukur itu bukan hanya di lisan dengan mengucap Alhamdulillah, tetapi harus terlihat dalam cara kita bersikap, bertindak, dan memperlakukan sesama,” ujar Menteri Agama dalam khutbahnya.

Menag menjelaskan sikap syukur akan melahirkan ketenangan batin, memperkuat keimanan, serta mencegah manusia dari sifat iri, dengki, dan keluh kesah yang berlebihan.

Menurutnya, masyarakat yang bersyukur akan lebih mudah menjaga persatuan dan kedamaian, khususnya di tengah berbagai tantangan sosial dan dinamika kehidupan modern.

“Orang yang bersyukur akan lebih tenang hatinya, lebih kuat imannya, dan tidak mudah terjebak pada rasa iri serta kebencian. Inilah fondasi penting untuk menjaga persatuan umat,” tegasnya.

Menteri Agama mengajak umat Islam di Maluku untuk terus merawat nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan keharmonisan yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan masyarakat Ambon dan Maluku secara umum.

“Maluku, khususnya Ambon, dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi kebersamaan dan toleransi. Nilai-nilai ini harus terus kita jaga dan wariskan kepada generasi berikutnya,” tambahnya.

Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan kehadiran Menteri Agama dan pelaksanaan Shalat Jumat berjamaah merupakan momentum penting dalam memperkuat nilai spiritual serta memperkokoh persatuan dan kerukunan umat beragama di Maluku.

“Kegiatan ibadah ini tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan dan menjaga harmoni sosial. Polda Maluku berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya kehidupan beragama yang rukun, aman, dan damai di Provinsi Maluku,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan fondasi utama dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis, serta seluruh agenda pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga Maluku tetap damai,” tegasnya.

Usai ibadah, sejumlah jamaah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Agama RI yang dinilai memberikan pesan moral dan spiritual yang menyejukkan serta relevan dengan kehidupan bermasyarakat di Maluku.

Turut hadir dalam shalat berjamaah tersebut yakni Tenaga Ahli Menteri Agama RI Prof. Dr. Andi Salman Maggalatung, S.H., M.H, Plh Sekda Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon beserta staf, Rektor Universitas Banda Naira (UBN), para pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku, Imam Masjid Raya Al-Fatah, para kiai, pengurus masjid, serta ratusan jamaah. (**)

Berita

Perkuat Moderasi Beragama dari Timur Indonesia, Kapolda Maluku Sambut Kunjungan Menag RI

Ambon – beritasumbernews.com -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut langsung kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.Ag., di VIP Room Bandara Pattimura Ambon, Jumat (16/1/2025) pagi. Penyambutan ini menegaskan komitmen Polda Maluku dalam mendukung agenda keagamaan nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan timur Indonesia.

Kedatangan Menteri Agama RI di Maluku merupakan bagian dari kunjungan kerja strategis pemerintah pusat dalam memperkuat pembinaan umat beragama, penguatan moderasi beragama, serta konsolidasi kebangsaan di daerah yang dikenal sebagai simbol kerukunan dan toleransi nasional. Dari Ambon, Menag RI dijadwalkan melanjutkan agenda ke Kabupaten Maluku Tengah dan Banda Naira.

Penyambutan dilakukan secara resmi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung agenda pemerintahan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Komandan Lanud Pattimura, Asisten Intelijen Kodam IX/Pattimura, Plh Sekda Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon, para rektor perguruan tinggi keagamaan dan umum, serta pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku.

Turut hadir pula jajaran pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, meliputi Kabid Madrasah, Kabid Bimas Islam, Kabid Bimas Kristen, Kabid Pendidikan Islam dan Keagamaan Islam, serta Pembimbing Masyarakat Katolik, Buddha, dan Hindu. Rombongan Menteri Agama RI terdiri dari Anggota DPD RI Letjen TNI Marinir (Purn.) Dr. Nono Sampono, M.Si., Tenaga Ahli Menag Prof. Dr. Andi Salman Maggalatung, S.H., M.H., Sesmen Kemenag Akmal, ADC Menag Faridz, Walpri Menag Bagus, serta pewarta.

Prosesi penyambutan diawali dengan pengalungan syal oleh Gubernur Maluku kepada Menteri Agama RI sebagai simbol penghormatan dan ucapan selamat datang di Bumi Raja-Raja Maluku, yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tradisi toleransi dan harmoni antarumat beragama yang kuat.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polda Maluku memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian kunjungan kerja Menteri Agama RI, baik dari aspek pengamanan maupun kelancaran kegiatan.

“Polda Maluku siap mendukung dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia di Provinsi Maluku. Kunjungan ini memiliki makna strategis dalam memperkuat kehidupan keagamaan yang rukun, toleran, dan harmonis,” ujar Kapolda.

Ia menekankan bahwa stabilitas kamtibmas merupakan fondasi utama dalam menyukseskan agenda nasional, khususnya program penguatan moderasi beragama yang menjadi prioritas pemerintah.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar seluruh agenda pemerintahan, termasuk pembinaan umat dan kegiatan keagamaan lintas agama, dapat berjalan optimal. Maluku adalah miniatur Indonesia dalam hal toleransi, dan nilai ini harus terus dijaga bersama,” tegasnya.

Usai transit dan sarapan pagi di ruang VIP Bandara Pattimura, sekitar pukul 08.25 WIT Menteri Agama RI beserta rombongan bertolak menuju Banda Naira menggunakan Pesawat Casa TNI Angkatan Udara untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja.

Seluruh rangkaian kegiatan penjemputan dan keberangkatan Menteri Agama RI berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan pengamanan terpadu dari unsur TNI-Polri serta instansi terkait. Kegiatan berakhir pada pukul 08.30 WIT dalam situasi yang aman dan kondusif.

Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga persatuan, merawat toleransi, serta memastikan stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan nasional, khususnya di wilayah kepulauan dan kawasan strategis Indonesia Timur. (**)

POLDA MALUKU

Kapolda Maluku Hadiri Kuliah Umum Menag RI di UIN AMSA Ambon, Perkuat Pendidikan Cinta, Ekologi, dan Perdamaian dari Timur Indonesia

Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Kuliah Umum Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.Ag., yang digelar di Gedung Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji (AMSA) Ambon, Jumat (16/1/2026) sore. Kehadiran Kapolda menegaskan dukungan Polri terhadap penguatan pendidikan moderasi beragama, cinta lingkungan, dan perdamaian sebagai fondasi stabilitas nasional.

Kuliah umum yang menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Agama RI di Provinsi Maluku ini mengangkat tema “Implementasi Kurikulum Cinta dan Ekologi dalam Membangun Masa Depan Maluku yang Damai, Adil, dan Berkeadaban (Refleksi 26 Tahun Bina Damai di Maluku)”. Tema tersebut dinilai relevan secara nasional, mengingat Maluku merupakan salah satu simbol rekonsiliasi sosial dan keberhasilan merawat perdamaian pascakonflik di Indonesia.

Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Maluku, unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi keagamaan dan umum, tokoh lintas agama, serta lebih dari seribu peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, sivitas akademika, dan pelajar madrasah. Acara diawali dengan pembukaan resmi, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan tilawah dan doa, dilanjutkan sambutan Rektor UIN AMSA Ambon dan Gubernur Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan prasasti peresmian Kampus UIN AMSA Ambon, peresmian Gedung Kuliah Terpadu, serta peluncuran program digitalisasi IAIK Ambon, yang menandai penguatan infrastruktur dan transformasi pendidikan tinggi keagamaan di Maluku. Kegiatan juga dimeriahkan dengan pemutaran video Panas Gandong UIN–IAKN serta atraksi seni mahasiswa sebagai simbol harmoni dan persaudaraan lintas iman.

Rektor UIN AMSA Ambon Dr. Abidin Wakano, M.Ag. menyampaikan bahwa kehadiran Menteri Agama RI sekaligus peresmian kampus merupakan bentuk perhatian strategis pemerintah pusat terhadap pengembangan pendidikan di kawasan timur Indonesia. Menurutnya, tema kuliah umum menjadi refleksi penting atas perjalanan 26 tahun bina damai Maluku, sekaligus pijakan membangun masa depan pendidikan yang berorientasi pada perdamaian, keadilan, dan keberadaban.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., menyebut kunjungan Menteri Agama RI sebagai momentum penting dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia Maluku yang berdaya saing, inklusif, dan berkarakter kebangsaan.

Pada sesi utama, Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.Ag. menegaskan bahwa salah satu fokus utama Kementerian Agama adalah menyiapkan sumber daya manusia umat yang unggul, tidak hanya dalam aspek keilmuan, tetapi juga karakter, akhlak, dan kepedulian sosial. Ia menilai UIN AMSA Ambon memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang mampu membaca realitas zaman secara kontekstual.

“Ajaran agama tidak cukup dipahami secara tekstual, tetapi harus kontekstual. Pendidikan agama harus melahirkan manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, cinta tanah air, serta mampu hidup berdampingan secara damai,” tegas Menteri Agama.

Menag juga menekankan pentingnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud nyata nasionalisme, memperkuat ukhuwah dan persaudaraan, serta menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Di sela kegiatan, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum yang dinilainya sangat relevan dengan konteks sosial Maluku dan agenda nasional.

“Kurikulum cinta dan ekologi adalah fondasi strategis dalam membentuk generasi muda Maluku yang toleran, berkarakter kebangsaan, peduli lingkungan, dan cinta damai. Pendidikan seperti inilah yang menjadi benteng utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Maluku mendukung penuh dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Keamanan dan kedamaian tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, dialog, dan pembentukan karakter. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan institusi pendidikan harus terus diperkuat,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan buku karya Menteri Agama RI kepada unsur Forkopimda, sesi foto bersama, serta penanaman pohon sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan kehidupan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kuatnya sinergi antara negara, institusi pendidikan, dan aparat keamanan dalam merawat perdamaian dan membangun masa depan Indonesia dari Maluku. (**)

Berita

Brimob Polda Maluku Tunjukkan Wajah Humanis Polri Melalui Kerja Bakti bersama Masyarakat Seputaran Pos Pengamanan

Ambon – beritasumbernews.com – Pasca terjadinya konflik antar kelompok pemuda di wilayah Jembatan Amalatu, personel Satuan Brimob Polda Maluku yang bertugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) Jembatan Amalatu, kawasan STAIN Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menunjukkan pendekatan humanis dengan menggelar kerja bakti bersama masyarakat setempat, Sabtu (17/1/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Pos Pam Jembatan Amalatu, Iptu Andi Kasnam, S.Sos, dengan melibatkan personel Brimob dan warga RT 10 RW 17 STAIN Negeri Batu Merah. Fokus kerja bakti meliputi pembersihan saluran got dan lingkungan sekitar pos pengamanan guna menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Dr. Irfan.S.P.Marpaung, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pendekatan humanis Brimob dalam menjaga keamanan yang beriringan dengan upaya membangun hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat.

“Brimob hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan pasca konflik, tetapi juga untuk menenangkan, merangkul, dan berjalan bersama masyarakat. Kerja bakti ini adalah simbol kebersamaan dan kepedulian kami terhadap lingkungan serta kesehatan warga,” ujar Dansat Brimob Polda Maluku.

Ia menjelaskan, di tengah musim pancaroba yang rawan memicu berbagai penyakit, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting yang harus dijaga bersama. Karena itu, Brimob berupaya mendorong budaya gotong royong sebagai sarana membangun ketahanan sosial masyarakat.

“Dengan lingkungan yang bersih, masyarakat akan lebih sehat dan suasana kamtibmas pun akan semakin kondusif. Inilah semangat Polri yang humanis, hadir sebagai sahabat dan mitra masyarakat,” tambahnya.

Antusiasme warga terlihat dari keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan tersebut. Salah seorang warga RT 10 RW 17, AR, mengaku merasa senang dan terbantu dengan kehadiran personel Brimob yang membaur tanpa sekat.

“Kami melihat langsung sisi humanis Brimob. Mereka bukan hanya berjaga, tapi ikut membersihkan lingkungan bersama kami. Ini membuat kami merasa lebih aman dan dihargai,” ungkapnya.

Menurut warga, kerja bakti bersama tersebut menjadi momentum penting untuk memulihkan suasana pasca konflik serta mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan dialog, kebersamaan, dan kepedulian sosial sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan persatuan di tengah masyarakat Maluku. (**)

[instagram-feed]