Amahai,beritasumbernews.com

Dampak pandemi covid-19 di Negara kita adalah salah satunya anak – anak sekolah melaksanakan kegiatan belajar secara daring, maka anggota Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku yang di Pimpin Bripka Yanto Budi Hartono melaksanakan salah satu Program Korps Brimob Polri yang diberi nama program BRAIN (Brimob Ramah Anak Indonesia)
Rabu 23/06/2021

Maksud dari program tersebut adalah suatu kegiatan dalam rangka mendukung, membangun dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Brimob memfasilitasi warga terutama anak-anak untuk mendukung dan membantu proses pembelajaran online atau belajar Daring serta mempermudah akses internet.

WiFi gratis (Hotspot) ini tersedia setiap hari selama jam belajar yg ditunggu oleh anggota Brimob Polda Maluku sebagai operatornya yang setiap harinya mendatangi ke pelosok-pelosok Desa.

“Ini bentuk upaya dan kepedulian kita untuk turut serta membantu dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19,” kata Danki 1 Yon B Iptu Marthin W. Patty.

Seiring berjalannya waktu, sistem pembelajaran online ini banyak dikeluhkan oleh wali murid. Mereka mengaku harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli paket data.

“Kita luncurkan ini atas keluhan dari masyarakat. Baik yang mengeluh soal akses sinyal yang sulit, maupun dikarenakan orang tua siswa tidak mampu membeli paket data,” ujar Iptu Marthin

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. M. Guntur S.I.K. M.H, Mengatakan, “Seluruh jajaran Brimob Maluku akan memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya anak-anak untuk mendukung kegiatan belajar online dengan metode daring”.

“Semoga dengan adanya fasilitas ini bisa sangat bermanfaat, sehingga orang tua tidak terlalu terbebani untuk membeli pulsa/kuota untuk pembelajaran online,” tuturnya.

Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. M. Guntur,, S.I.K. M.H, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Maluku terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Maluku dalam hal ini di wilayah Amahai, Kab. Maluku Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Dansat.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita juga harus tetap waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Maluku karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya.

(Veja/Red)