Ambon,beritasumbernews.com
Kejati Maluku diminta dengan tegas segera lakukan pemeriksaan pada PT. Tiga Bintang Cemerlang Sukses, dan Wali Kota Ambon terkait anggaran ketiga pasar tersebut. Ungkap usman loilatu .cca mahasiswa kepada Wartawan di Ambon siang tadi. Kamis 24/06/2021
Menurut Usman”Tiga pasar rakyat itu dibangun dilokasi yang berbeda-beda. Masing-masing Wara air kuning desa batu merah kecamatan sirimau, Hutumiri kecamatan Leitimur selatan, dan Negeri lama, kecamatan Baguala kota Ambon. Kemudian dana tersebut bersumber dari DAK (APBN). dan diluncurkan langsung oleh kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2017.
Hingga kemarin, Tiga pasar itu belum berfungsi. Pengawasan DPRD kota Ambon dinilai sangat lembek. Proyek pembangunan tiga pasar itu sudah menelan Dana miliaran rupiah. Dan sialnya tidak berfungsi. Padahal pasar itu merupakan tempat ruang bertumbuh dan hidupnya ekonomi. Tutur Usman
Usai dibangun 2017 lalu, bahkan atau berjalan tiga tahun, tiga pasar tersebut tidak sama sekali berfungsi. Para pedagang kaki lima atau disebut (PKL) sampai sekarang masi berjualan dipasar mardika jalan Pantai Mardika, kecamatan sirimau, Kota Ambon. Sebut Usman
Soal tidak berfungsinya tiga Pasar itu, Otoritas PEMKOT AMBON belum memberikan jaminan kapan tiga bangunan pasar tersebut akan difungsikan. Untuk Pasar rakyat Wara Air Kuning pembangunannya ditangani PT. Tiga Bintang Cemerlang Sukses, menghabiskan sebesar Rp. 5,6 miliar. Sedangkan pasar Hutumuri menelan Dana senilai Rp 800 Juta. Beber Usman
Kita semua pasti menilai pemerintah kota Ambon tidak melihat sisi manfaat ekonomi. Pemkot hanya memikirkan soal infrastruktur. Dan itu tentu sangat merugikan warga Kota Ambon.
Pemkot hanya kejar proyek, soal bagaimana pasar itu selesai dibangun untuk memenuhi penggunaan anggaran. Tapi ini justru sangat menyesatkan dan merugikan warga kota Ambon. Kita hanya meminta pemkot dapat menjelaskan kepada publik, soal alasan belum atau tidak difungsikannya ketiga pasar Tradisional itu. Sementara disisi lain, Pemkot justru membukakan bagi hadirnya pasar-pasar modern seperti Indomaret, Alfamidi dan lainnya menjamur di Kota Ambon.. Pinta Usman
Bayangkan saja, proyek yang telah menghabiskan puluhan miliaran itu, sudah 3 tahun lalu rampung tapi tidak difungsikan. Apakah Pemkot hanya fokus pada infrastrukturnya saja dan bukan fungsinya, padahal dengan difungsikannya ketiga pasar itu, justru akan menjawab masalah sosial ekonomi warga. Terutama di ketiga wilayah tersebut, kemudian memperpendekan aksesibilitas warga di ketiga wilayah itu untuk tidak lagi ke pasar induk Mardika, sehingga mengurangi beban biaya transportasi. Herannya
Kita berharap DPRD kota Ambon dapat memanggil pemerintah kota Ambon atau dinas terkait guna mempertanyakan hal itu. Karena kebijakan yang salah ini sangat berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi warga kota Ambon, khususnya di tiga wilayah tersebut.
Pengawasan DPRD Kota Ambon terhadap pembangunan yang dilakukan PEMKOT AMBON tidak berjalan maksimal, dan terkesan longgar. Baik itu pasar modern maupun pasar tradisional..
Kemudian beberapa tahun lalu wacana pemerataan pasar mardika itu sudah di resmikan tapi nyatanya tidak hari ini baru di mulai dengan pembongkaran .
Terus bagimana dengan KETIGA pasar tersebut ? Ini perlu di pertanyakan
Disinilah letak gerak Komunikasi Pak Walikota diuji jangan sampai ini hanya sebagai pencitraan atau formalitas saja untuk kepentingan Pak Walikota menuju 2024 ini. (Ona)