Wangongira – beritasumbernews.com
Proyek dua ruang kelas belajar SD Negeri Desa Wangongira, Kec.Tobelo Barat, Kab. Halut kini tinggal kenangan bagaikan pot bunga yang termakan usia, tidak di hiraukan lagi.

Proyek dua ruang RKB yang menelan anggaran kurang lebih dua ratus juta, di duga mark-ap karena hingga saat ini bangun tersebut tidak terselesaikan.

Hal ini di ketahui berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Redaksi beritasumbernews.com siang tadi di Desa Wangongira, yang mana sejumlah Guru dan bahkan warga masyarakat keluh dengan adanya bangunan sekolah yang di kerjakan oleh pihak ke tiga Kontraktor Dedi Lorens dari anggaran Dana DAK tahun anggaran 2008.

Sementara mantan Kepsek SD Negeri Wangongira tahun itu Ny.Meyke Sarlota Tupan saat di temui Redaksi di kediamannya menyampaikan bahwa” ia sendiri tidak pernah tahu menahu dengan anggaran tersebut.

Kata Tupan bahwa” pekerjaan tersebut di kerjakan oleh pihak ke tiga dari dana DAK, dan saat itu kontraktor beralasan bahwa kondisi hujan sehingga belum sempat menyalesaikan pekerjaan tersebut, di karenakan kondisi jalan tidak mendukung. Ungkap Tupan

Sementara tambah Tupan” hingga saat ini kontraktor entah dimana tidak di ketahui keberadaannya, menurutnya kontraktor pernah di panggil di inspektorat namun hingga saat ini dirinya sebagai Kepsek saat itu tidak mengetahui perkembangan.

Hal ini penting bagi Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk segera mengusut dugaan Mark-ap dua ruang Kelas Belajar SD Negeri Wangongira yang hingga saat ini tidak terselesaikan, tidak bisa di manfaatkan (mubasir) anggaran ratusan juta rupiah. (Endy-21)