Maloang,beritasumbernews.com
Mantan Pj. Desa Maloang, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Propinsi Maluku,” SRIKANDI ELPIN PIASINA” selama menjabat” Kepala Desa, warga masyarakat resah dan menilai secara kasat mata, tidak mampu menyelesaikan beberapa paket proyek yang ada.

“Ketika dikonfirmasi Warga sebagai sumber terpercaya, Jumat 4 Pebruari 2022, pukul 12.00. Wit. di Desa Maloang warga menyampaikan bahwa ada beberapa pekerjaan fisik seperti,” SUMUR BOR, POLINDES, RUMAH ADAT, sampai yang bersangkutan masa jabatan berahkir, pekerjaan belum lagi rampung. Ujar Sumber

” Sadis menjadi sorotan dan temuan” Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah SBB” beberapa TA. Kemarin diketuai biasa disapa” Bung IS, bahwa 1 Paket Proyek Pembangunan” RUMAH ADAT” yang berukuran 5 × 6 dibangun dengan Dana Desa (DD) TA. 2021. Dan menghabiskan Rp. 193. 246. 528.

Pembangunan, sekecil ini” aneh tapi nyata” bisa menelan anggaran ratusan juta rupia, ini perlu dibidik pihak Kepolisian dan Kejaksaan,
ditambah lagi menjadi hutang Pajak TA. 2018 Rp. 64. 000.000.

” Tipu muslihat” Mantan Pj. Kepala Desa, terhadap upah tenaga kerja, yang sudah dianggarkan Rp. 85. 449.000. satu peserpun belum realisasi kami terima ungkap sumber.

“Ada juga pekerjaan pembangunan 1 paket pekerjaan” POLINDES” dengan anggaran Rp. 284. 830. 000. masih terbengkalai yaitu,” Pintu, Jendela belum lagi terpasang.

” Rahasia terbongkar, unggas” Bendahara Desa saat dikonfirmas Jumat, 11. 00. Wit. tempat rumah kediaman” dia” menyampaikan bahwa, beberapa paket tersebut diatas sudah menjadi temuan” Tim Pemeriksa Inspektorat” saat itu saya juga turut diperiksa oleh, Oknum pegawai Inspektorat biasa dipanggil” Pa Is, terindikasi ada gula ada semut.

“Bendahara menambahkan lagi, dari TA. 2015 sampai dengan TA. 2018, setiap kali ada pencairan Anggaran Dana Desa ( ADD) dan Dana Desa (DD), Saya tidak pernah menyimpan uang, untuk pengeluaran pun” Saya, tidak tahu.

” Menjadi harapan Warga Masyarakat Desa Maloang, agar Kepolisian Resort Seram Bagian Barat dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, segera usut tuntas” SRIKANDI MANTAN Pj. KEPALA DESA ELPIN PAISINA, sesuai” Hukum yang berlaku. (Yan.L)