Jakarta,beritasumbernews.com
Mantan aktivis mahasiswa Sandri Rumanama menyoroti kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Timur, yang dinilai gagal dalam penuntasan kasus korupsi.
“Di SBT banyak kasus tanpa kepastian hukum, hanya sampai ke proses penyidikan dan kasus itu berhenti sampai disitu”, kata Rumanama kepada berita sumber news com melalui telepon selulernya, Kamis (15/9/2022).
Dirinya menambahkan ada beberapa kasus yang belum terselesaikan oleh Kejari SBT walapun ada indikais kerugian negara didalam, dan tanpa ada kepastian hukum dari kasus-kasus tersebut. Ucapnya.
Ia melanjutkan sebut saja kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 3,3 miliar di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kasus perjalanan dinas Fiktif 2019-2020 pada Dinas pekerjaan umum Kabupaten Seram Bagian Timur dan beberapa kasus lain yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Timur tidak ada titik akhir.
Tak ada titik terang kasus-kasus ini, sebagai lembaga penegak hukum harus ada kepastian hukum, jangan sampai ada indikasi macam macam dalma penegakan hukum. Paparnya.
Dirinya juga memastikan jika kasus-kasus ini tidak ada titik terang,maka kami akan menanyakan langsung kepada kepala Kejaksaan Agung agar segera mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaran Kejaksaan negeri di Provinsi Maluku lebih kusus Kejaksaan Negeri Serma Bagian Timur.
“Ya jika tidak ada kepastian hukum kami akan temui pak Kepala Kejaksaan Agung, untuk menanyakan persoalan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Seram Bagian Timur, (Yan L)
