Piru,beritasumbernews.com
Kapolres SBB AKBP. Dennie Andreas Dharmawan.S.Ik melaksanakan rapat bersama secara sinergitas dengan
Dinas Perindustrian, Perdagangan & Tenaga Kerja Kab. SBB dengan Para Pemilik APMS/SPBU Kompak di Wilayah Kab. SBB sehubungan dengan Rencana Kenaikan Harga BBM (Bahan Bakar Minyak) oleh Pemerintah Pusat. Rabu 31/08/2022
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhayangkara Polres SBB pukul 11 : 30 Wit siang kemarin.
Kegiatan di awali dengan arahan Kapolres yakni” dalam arahannya di katakan bahwa” Sejak menjabat sebagai Kapolres SBB selama kurun waktu 5 bulan dan baru saat ini mendapat waktu untuk bersilaturhami dan saling kenal dengan Bapak/Ibu pelaku usaha APMS/ SPBU Kompak di wilayah Kab.SBB. Ucap Kapokres
Kata Kapolres” Maksud dan pertemuan saat ini untuk sama – sama mencermati dan mengantisipasi situasi dan kondisi Negara berkaitan akan dinaikannya BBM oleh Pemerintah Pusat.
Kebijakan ini akibat situasi dunia yang tidak stabil, namun tentunya sangat memberatkan masyarakat dan berpotensi timbulnya penolakan melalui aksi Unras oleh Ormas/LSM. Sebut Kapolres
Kapolres menambahkan” Oleh sebab itu peran dan tugas kita untuk bersama – sama mengantisipasi sekecil mugkin potensi gangguan keamanan. Cetusnya
Menurutnya” Mencermati kegiatan penyaluran BBM di wilayah Kab.SBB masih ditemukan pelanggaran – pelanggaran dilapangan yang perlu diteritbkan, Dengan demikian dihimbau kepada para pelaku usaha untuk sama – sama menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari ketentuan perundang – undangan berlaku. Pinta Kapokres
Kapolres pun mengajak bahwa” Mari bersama – sama melaksanakan amanat dan tanggung jawab Negara dengan satu tujuan untuk membangun Kab.SBB, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif SBB dari apa yang telah kita lakukan secara bersama. Harap Kapokres
Sementara itu di sisi lain Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab.SBB H. SY. Silawane, SH mengatakan dalam arahan singkatnya bahwa” Pihaknya Atas nama Pemerintah Daerah Kab.SBB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres SBB dan jajaran yang sudah menginisiasi untuk melakukan pertemuan saat ini dalam rangka mengantisipasi kenaikan BBM oleh Pemerintah Pusat dalam waktu dekat.
Pasalnya” Menjelang rencana kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat, para pelaku usaha biasanya mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi yang ada.
Tambahnya” Oleh sebab itu dihimbau kepada para pelaku usaha jangan melakukan tindakan spekulasi yang dapat merugikan konsumen/masyarakat.
Kata Kadis” Dapat disampaikan beberapa hal yang menjadi atensi kepada para pelaku usaha APMS/SPBU Kompak di Kab.SBB, antara lain” Adanya laporan masyarakat terkait sistem layanan Tera di SPBU/APMS yang tidak memuaskan karena terindikasi minyak yang masuk tidak sesuai dengan harga beli.
Kemudian Ditegaskan kepada pelaku usaha SPBU/APMS agar dapat memperbaiki peralatan yang rusak karena masyarakat/konsumen merasa dirugikan.
Bahkan” Kepada para pelaku usaha wajib melakukan tera dan tera ulang dan wajib menyediakan jasa layanan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku guna memberikan kepastian kepada para konsumen.
Selain SPBU Kompak/APMS semua mobil tanki pengangkut BBM wajib untuk ditera, sehingga kadis menegaskan” Dapat disampaikan juga bahwa saat ini Pemda Kab.SBB sudah memiliki Unit Meterologi di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab.SBB.
Tenaga ini sebanyak 2 orang staf yang bertugas melakukan tera dan tera ulang di APMS/SPBU Kompak di wilayah Kab.SBB. jelas Kadis
Dalam pertemuan tersebut di buka sesi tanya jawab dan di mulai Penyampaian saran dan masukan dari Djuwadi, S.Sos (UD Marsha) bahwa” Ucapan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini karena merupakan pertemuan pertama dengan Kapolres SBB.
Katanya” Perlu adanya pengawasan kita bersama terkait dengan minyak subsidi karena dijual bebas oleh para pengecer. Pintanya pula
Rasa keadilan bagi kita palaku usaha BBM di Kab. SBB tidak diperhatikan oleh Pertamina karena jatah Biosolar dan Dextalite di Kab. SBB tidak masuk, namun di kabupaten lain ada. Beber Djuwadi
Djuwadi juga Menyarankan agar kuota BBM bersubsidi harus menyeluruh di masing-masing APMS maupun SPBU, jangan SPBU tertentu saja yang mendapat jatah minyak bersubsidi.
Kata Djuwadi” Terkait dengan penetapan kenaikan haraga BBM oleh Pemerintah Pusat, selaku pengusaha BBM kita akan tetap menjaga ketersediaan di Kab. SBB.
Sedangkan menurut Esau Lawalata (SPBU PT. EFATA KARYA) mengatakan bahwa” Mengapresiasi pertemuan yang dilaksakan dengan Kapolres SBB, pihaknya telah meminta PT. Pertamina untuk penambahan kuota BBM, namun dari pihak PT. Pertamina menyampaikan bahwa terkait dengan penambahan kuota BBM bukan kewenangan dari PT. Pertamina namun BPH Migas.

Lanjutnya” Melalui pertemuan ini kami mengharapkan agar Pemda Kab. SBb melalui Dinas Disperindag dan Tenaga Kerja menyurati BPH migas dalam permintaan oenambahan kuota BBM di Kab. SBB.
Kemudian di tambahkan pula oleh H. Saleh Rahareng dari UD. UMJ mengatakan bahwa” Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres SBB atas pelaksanaan pertemuan ini.
Pihaknya akan berupaya sehingga stok BBM di Kab. SBB tetap tersedia menjelang penetapan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat.
Kemudian PS. Kanit II Satintelkam Polres SBB BRIPKA E. PATTY, S.Sos juga menambahkan Bahwa” pihaknya telah menyurati PT. Pertamina Ambon terkait dengan kuota BBM di Kab. SBB, namun sampai dengan saat ini belum ada tanggapan.
Demi kelancaran penggunaan dan ketersediaan stok BBM di Kab. SBB perlu adanya pengawasan kita bersama. Sebutnya
Menyikapi rencana kenaikan BBM oleh Pemerintah Pusat dalam waktu dekat, maka Dinas Perindustrian, Perdagagangan dan Tenaga Kerja Kab. SBB akan melakukan pengawasan dengan melibatkan Polres SBB guna mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran BBM oleh para pelaku usaha di Kab. SBB.

Turut hadir Kasatintelkam Polres SBB Iptu. M. Jayadi dan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan & Tenaga Kerja Kab. SBB Rusdi Mansyur serta pelaku usaha SPBU/APMS di Kab. SBB diantaranya S. Lawalata SPBU : PT. Efata Karya Waipirit, Aldi Sarimanela dari SPBUK CV. Vega, Feby Sahetapy dari SPBUK PT. CLARESTA, SRI MULYANI : SPBUN PT. RIO ANUGRAh, LISNA ALWI SPBUK PT. MAKARA, SALEH RAHARENG : SPBUK CV. UMJ, NGATINI : SPBUK NURAINI PELU, DJUEADI : SPBU MARSHA, SINTA : SPBUKNUNTATI, LASAMINA : SPBUK NUNTATI, LA HADIRAN : SPBUN PT. RIO ANUGRAH. ( Yan L)