AMBON,-beritasumbernews.com – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dibuka Ketua DPRD Maluku Benhur G. Wattubun dengan ketukan palu. Rapat berlangsung terbuka untuk umum, Senin [8/6/2026] di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku.

Rapat dihadiri Staf Ahli BPK Bidang Lingkungan Hidup Dr. Eduard Ganda Hasiholan Simanjuntak, S.E., http://M.Sc., Ak., CSFA, Sekda Maluku, Wakil Ketua II DPRD Asis Sangkala, Wakil Ketua II Johan Lewerissa, pimpinan OPD, staf ahli Pemprov Maluku, TNI-Polri, dan tamu undangan.

Wakil Ketua DPRD Maluku Johan Lewerissa usai rapat mengatakan BPK RI menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Pemprov Maluku.

“Atas capaian tersebut, WTP bukan menjadi kebanggaan bagi kita. Tapi lebih dari itu merupakan koreksi agar ke depan kita lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan, apalagi dalam kondisi efisiensi. Ini jadi catatan penting bagi kita,” ujar Lewerissa.

Ia menegaskan WTP bukan untuk dirayakan, tapi jadi bahan koreksi agar Pemprov Maluku lebih semangat kelola keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab.

(Chey)