Saparua,beritasumbernews.com
Program Jaksa Masuk Sekolah yang di gelar Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua untuk hari ke 2 di gelar pada hari ini Kamis tanggal 10 Pebruari 2022 bertempat pada sekolah Madrasah Aliyah Negeri Malteng, Desa Siri sori Islam Kec. Saparua Timur Kab. Maltenga.

Kegiatan tersebut dalam rangka pemaparan materi berupa  UU ITE  kepada siswa -siswi kelas X, XI dan XII sebanyak 90 orang siswa-siswi  yang  bertujuan agar siswa dapat memahami hal apa saja yang di atur dalam UU ITE serta penerapan sangkinya.

Dalam pemaparan materi  yang di sampaikan Kepala Subseksi Intelijen dan Tun, Patrick Soumokil  menyampaikan materi berupa ketetentuan pidana pasal 130 KUHP, Pasal 45 ayat 1-3 dan UU Pornografi pasal 29.

Menurut Soumokil” dalam pemaparan materi diharapkan siswa dapat memahami dan mengeri pentingnya pemahaman dalam bersosial media dengan menerapkan pola bijak bermedia sosial antara lain”

1.Terbiasa untuk membaca, melihat dan mencari tahu sumber berita/informasi yang di dapat sebelum di baca dan di bagikan

2.Terbiasa mecari tahu sumber informasi yang tepat
3. Terbiasa menghindari dan menyebarkan atau mempriduksi informasi yang Negatif ( HOAX) penyebaran informasi yang berkaitan dengan SARA, penyebaran informasi yang berkaitan dengan pornografi dan Pencemaran Nama baik.

Acara yang berlangsung dari pukul  09:00 wit sd pukul 11:00 wit di sambut baik oleh para siswa dengan mengajukan beberapa pertanyan sehingga terjadi interaksi yang baik dan siswa lebih memahami pentingnya pengetahuan tentang UU ITE.

Dan dalam sambutannya Wakil Kepala Sekolah mengharapkan siswa dapat menyimak dan memahami materi UU ITE saat ini sehingga siswa dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu waksek pun memberikan apresiasi yang positif kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua atas kegiatan hari ini dan harapannya kegiatan seperti ini bukan hanya sampai di sini tetapi terus di lakukan agar siswa dapat memahami pentingnya masyarakat taat hukum yang dapat jadi bekal dalam kehidupan mereka ke depan pintanya.

Dalam kaitan ini Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua Ardy, SH.MH menyambut baik saran Wakil Kepala sekolah dan terus berkontribusi bukan hanya program yang di lakasanakan Kejaksaan saat ini namun apabila sekolah membutuhkan bantuan Kejaksaan dalam penyampaian penyuluhan kepada siswa diharapkan sekolah boleh meminta dan menyurati pihak Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua. Pungkas Ardy. (Veja/Red)