Piru,beritasumbernews.com,Sejumlah kontraktor di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengeluhkan besarnya kutipan (fee) proyek yang dipatok oleh oknum pejabat di kabupaten bertajuk “Saka Mese Nusa” itu.
Kepada media ini Sabtu (30/7/2022) di Piru, salah seorang kontraktor mengaku dia dipalak oleh oknum PPK sebesar 2,5 persen dari nilai proyek.
Selain itu oknum yang lain yang mengatas namakan Pokja meminta fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Pasalnya“ Ini terlalu berlebihan, Masa mereka minta pembayaran fee untuk PPK sebesar 2,5 persen terus untuk pokja 10 persen, Sudah begitu mereka minta dibayar di muka,” ujarnya sambil meminta anonimasi
Kontraktor yang mengaku sebagai putra asli SBB itu menuturkan, perusahaannya diminta untuk menyelesaikan pembayaran fee di muka, karena perusahaan miliknya sudah dimenangkan oleh Pokja, akan tetapi karena permintaan fee terlalu mencekik, sementara nominal angaran dalam penawaran kontrak anggarannya hanya berkisar Rp.80an jutaan maka dia merasa keberatan. Kesalnya
“Katong kerja angarannya sediki dari PPK bilang 2,5 persen, belum Pokja 10 persen, lalu katong mau dapat apa lai. Keluh dia
Katong (kita) kerja par (untuk) kasi makan dong (mereka) saja, Beta (saya) akan putuskan kontrak, Biar beta (saya) susah asal jang (jangan) beta (saya) jadi korban,” tukas pemilik Perusahaan Jasa Konstruksi dan Pengadaan Barang itu.
Salaku putra daerah, dia meminta penjabat Bupati untuk menertibkan oknum-oknum tersebut, karena tingkah buruk oknum-oknum ini dapat mempengaruhi pembangunan yang ada di SBB dan dampaknya pada kualitas dari hasil kerja oleh pihak ketiga.
“Sekarang jika SBB mau bangkit maka oknum-oknum itu harus ditertibkan, Jangan pakai orang yang dapat merugikan daerah agar daerah ini bisa maju seperti daerah-daerah lainnya. Tegasnya (Yan.L)
