Ambon, beritasumbernews.com – Komisi III DPRD Maluku menyebutkan pemotongan biaya perencanaan dan pengawasan proyek-proyek reguler maupun proyek pokok pikiran (Pokir) wakil rakyat masih wajar sesuai standar kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PUPR.

“Dinas PUPR itu melakukan pemotongan baik biaya perencanaan maupun biaya pengawasan berdasarkan kebijakan kementerian PUPR,” kata wakil ketua komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbaw di Ambon, Sabtu.

Penjelasan Richard disampaikan saat komisi III melakukan rapat kerja secara tertutup dengan Kadis PUPR Maluku Ismail Usemahu.

Dalam rapat tersebut, Kadis Ismail Usemahu mengatakan kalau pemotongan tersebut didasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang mengatur tentang pedoman pembangunan gedung negara.

Misalnya nilai proyek itu kecil maka biaya perencanaan dan pengawasan semakin besar antara nol rupiah hingga Rp100 juta itu sekitar 53 persen.

Kalau untuk proyek-proyek yang nilainya Rp250 juta hingga Rp500 juta dilakukan pemotongan sebesar 35 persen, dan untuk nilai proyek semakin tinggi Rp1 miliar ke atas maka biaya pemotongan 23 persen sehingga sudah sesuai standar kebijakan yang dikeluarkan kementerian.

Namun dalam pelaksanaannya, menurut Richard, kebijakan yang ditempuh Dinas PUPR untuk pemotongan biaya perencanaan serta pengawasan hanya 15 persen dan tidak bermasalah.

Tetapi masalah selanjutnya ada di Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perikanan, serta Dinas Pertanian yang pemotongan biaya perencanaan dan pengawasannya menurut komisi tidak wajar.

“Karena itu kita akan melakukan rapat gabungan komisi II dan III untuk memanggil Dinas Perumahan, DKP, dan Dinas Pertanian guna memberikan penjelasan berkaitan dengan proyek-proyek pokok pikiran (Pokir) maupun proyek reguler yang pemotongan biayanya sangat besar,” tandasnya.

Namun kebijakan dari pimpinan DPRD adalah dilakukan rapat terlebih dahulu di komisi-komisi terkait memanggil para mitra, setelah itu baru dilakukan rapat gabungan dalam rangka untuk meminta penjelasan secara teknis dan lengkap.

“Sebab pemotongan yang besar seperti ini menurut DPRD tidak logis,” ucapnya.