SBB,beritasumbernews.com
Perbuatan biadap yang di lakukan oleh orang tak di kenal (OTK) yang telah mencuri barang milik Masjid Ataqwa Dusun tanah goyang, Desa Loki, Kab SBB
Alat sedot atau yang di kenal dengan nama Claener milik Mesjid Ataqwa Dusun tanah goyang di rusakin oleh orang tak di kenal (OTK), Alat Tersebut di Beli Dan di Berikan Secara suka Rela oleh Kadus baru Yasmin Balyy Ahad kemarin Untuk di pergunakan di mesjid.
Pemberian tersebut mengingat Di Mesjid Juga membutuhkan alat yang mau di bilang Changgih untuk meringankan beban Penghulu Mesjid dalam membersihkan Ruangan Mesjid, namun masih ada oknum yang tidak senang sehingga berani merusaknya.
Alat tersebut di patah dan di buang di belakang mesjid begitu saja, aksi kebiadaban itu di respon oleh warga masyarakat Dusun Tanah Goyang, dan lansung membuat laporan Polisi. Rabu 27/10/2021
Lewat Basri Manuputi salah satu warga Dusun Tanah Goyang saat menghubungi Redaksi beritasumbernews.com menyampaikan bahwa” masjid itu milik kita semua bukan milik pribadi barang yang di rusakan itu. Tegas Manuputi
Menurutnya” hal tersebut sudah di laporkan ke pihak yang berwajib, sehingga kami percayakan pihak yang berwajib dalam hal ini Polres SBB agar bertindak tegas menangkap dan memproses pelaku kebiadaban itu.
Kata Manuputi lagi” Masjid adalah tempat ibadah, barang milik Masjid tidak bersalah pada siapapun kenapa harus di rusakan dan di buang. Heran Manuputi
Sehingga Manuputti mempertegas bahasanya bahwa Polisi di minta tegas menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai aturan dan UU yang berlaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres SBB yang di hubungi siang tadi menyampaikan bahwa” pihaknya belum menerima laporan dan kalaupun menerima pihaknya akan segera menindaklanjuti secara tegas. Ujar Kasat
Kasus tersebut Dalam pasal KUHPidana pasal 405 di ancam dengan Pidana penjara dua tahun delapan bulan. (Rdks)
