Berita

Polda Maluku Tingkatkan Kompetensi SDM Humas Lewat Pelatihan Fotografi dan Videografi Profesional

Ambonberitasumbernews.com – Dalam upaya memperkuat peran komunikasi publik dan meningkatkan kualitas penyebaran informasi yang profesional, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar Pelatihan Kemampuan Videografi dan Fotografi Fungsi Kehumasan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan resmi dibuka oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., bertempat di Hotel Manise, Ambon, pada Rabu (12/11/2025).

Pelatihan ini melibatkan personel Bid Humas Polda Maluku serta seluruh pengemban fungsi Humas di Polres dan Polresta jajaran. Turut hadir dalam pembukaan, para perwira dan peserta dari satuan kerja (Satker) Polda serta Polres/Ta se-Maluku.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yakni PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
PMenurutnya, peningkatan kemampuan dokumentasi visual merupakan bagian dari penataan kelembagaan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul dan adaptif terhadap era digital.

“Peran Humas tidak bisa setengah-setengah. Rekan-rekan harus mampu memproduksi foto dan video yang tepat, profesional, dan bermakna,” tegas Kombes Pol Rositah.

Kabid Humas menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat (public trust) merupakan faktor vital dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai alat negara.
Ia menilai, opini publik yang positif terhadap kinerja Polri, khususnya Polda Maluku, harus dibangun melalui publikasi foto dan video yang informatif, berimbang, dan berkualitas tinggi.

“Di era digital saat ini, fotografi dan videografi bukan sekadar dokumentasi. Gambar yang kuat mampu berbicara lebih dari kata-kata dan menjadi media strategis untuk menyampaikan pesan Polri kepada masyarakat,” ujar Rositah.

Seiring perkembangan teknologi dari kamera analog ke sistem digital modern, tuntutan terhadap kompetensi SDM di bidang peliputan dan dokumentasi (broadcast) semakin tinggi.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis sekaligus memperkuat pemahaman peserta dalam mengelola informasi visual yang efektif dan beretika.

Kombes Pol Rositah juga mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan pelatihan dengan serius.

“Jangan anggap kegiatan ini sebagai rutinitas atau rekreasi. Ambil setiap ilmu yang diberikan agar setelah pelatihan, bisa ditularkan kembali kepada rekan di jajaran,” pesannya.

Di akhir sambutan, Kabid Humas menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan tim Pokja yang telah berperan aktif menyukseskan kegiatan pelatihan.
Ia berharap hasil dari pelatihan ini akan menciptakan personel Humas Polri yang kreatif, profesional, dan berintegritas dalam menyajikan informasi kepada publik, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas Polri.

“Melalui peningkatan kompetensi ini, Humas Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun citra positif dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutup Kombes Pol Rositah Umasugi.

Pelatihan kemampuan fotografi dan videografi ini menjadi langkah konkret Polda Maluku dalam memperkuat peran Humas Polri di era komunikasi visual yang cepat dan dinamis. Dengan SDM yang terampil dan profesional, publikasi kinerja Polri akan semakin efektif dan berdampak positif terhadap citra institusi di mata masyarakat. (Chey)

Berita

TANAMKAN SEMANGAT BAHARI, KODAERAL IX KENALKAN KAPAL PERANG REPUBLIK INDONESIA (KRI) KERAPU – 812 KE MASYARAKAT

Ambonberitasumbernews.com . Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon. Tanamkan semangat bahari, Kodaeral IX kenalkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kerapu – 812 dengan Komandan Mayor Laut (P) Pradipta Her R., S.S.T.Han.,M.AP. pada siswa/siswi dan masyarakat Desa Opin dan sekitarnya bertempat di Dermaga PT WLI Opin. Kamis (13/11/2025)

Kegiatan pengenalan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) merupakan salah satu upaya TNI Angkatan Laut untuk tanamkan semangat bahari dan rasa nasionalisme kepada generasi penerus bangsa melalui pengenalan alutsista yang dimiliki oleh TNI Angkatan Laut.

Dalam kunjungan tersebut diikuti oleh ratusan siswa/siswi dan masyarakat Desa Opin dan sekitarnya yang sangat berantusias dalam kunjungan ke Kapal Perang milik TNI Angkatan Laut.

Pada kesempatan tersebut prajurit KRI Kerapu – 812 memperkenalkan peralatan navigasi, dan senjata serta memberikan pengetahuan tentang kehidupan di Kapal Perang.

Kunjungan kali ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan berfoto, nampak masyarakat sangat antusias bertanya kepada Prajurit KRI Kerapau – 812 tentang senjata dan peralatan di KRI. Tidak hanya itu kegiatan kunjungan kali ini juga dibuat menjadi lebih interaktif dan tidak membosankan dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mencoba sarana yang ada. (Chey)

Berita

DANKODAERAL IX AMBON PIMPIN PANTUKHIRDA CABA PK PRIA GELOMBANG II DAN CATA PK GELOMBANG III TAHUN 2025

Ambonberitasumbernews.com – Komando Daerah Angkatan Laut IX Ambon (Kodaeral IX Ambon). Komandan Komando Daerah Angkatan Laut IX (Dankodaeral IX) Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas S.H., pimpin langsung Sidang Komisi Penentuan Akhir Daerah Calon Bintara PK Pria Gelombang II dan Tamtama PK TNI AL Gelombang III TA 2025 bertempat di Gedung Manggala Loka Mako Kodaeral IX Ambon. Senin (10/11/2025)

Sidang komisi pantukhir daerah ditujukan untuk melakukan penilaian secara langsung dan mendetail serta menggali lebih jauh kompetensi dan kapasitas para calon prajurit matra laut yang layak diterima untuk mengikuti seleksi akhir di pantukhir pusat.

Sebelum mengikuti sidang ini para calon siswa diwajibkan untuk melaksanakan serangkaian seleksi yang diselenggarakan oleh Panda Kodaeral IX Ambon meliputi, pemeriksaan administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, mental ideologi dan psikologi sehingga dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti sidang Pantukhir Daerah Kodaeral IX Ambon.

Sidang pantukhirda ini diikuti oleh 31 Calon Bintara PK Pria dan 12 Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang III yang apabila calon siswa ini dinyatakan lulus pantukhirda Panda Kodaeral IX Ambon, maka mereka akan diberangkatkan untuk mengikuti seleksi akhir atau pantukhir tingkat pusat.

Laksda TNI Hanarko Djodi P., menyebutkan bahwa penerimaan calon prajurit adalah bagian dari pembinaan personel untuk mendapatkan prajurit dengan kualitas terbaik dan kuantitas sesuai yang dibutuhkan organisasi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Laut. Beliau juga menekankan kepada seluruh panitia seleksi agar dapat melaksanakan proses seleksi dengan cermat, teliti, transparan, dan senantiasa memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga dapat diperoleh calon prajurit yang terbaik. (Chey)

Berita Pemkot Ambon

” Toisutta Serap Aspirasi Rakyat Kota Ambon Lewat Program Wajar”

Ambonberitasumbernews.com – Sapulette menyoroti masalah pelayanan air bersih di daerah konsesi PT. DSA yang belum maksimal.

Warga telah banyak menyampaikan keluhan, tapi PT. DSA belum memberikan penjelasan tentang penyebabnya, apakah karena faktor cuaca atau teknis. Jumat (14/11/2025)

Sapulette membenarkan bahwa Perumdam Tirta Yapono terkendala kewenangan dengan konsesi yang ada.

Namun, pemerintah harus mencari solusi untuk memastikan masyarakat di wilayah tersebut terlayani dengan baik dan pemerataan pembangunan dapat dirasakan semua warga kota.

Pemkot Ambon memahami keresahan masyarakat terkait pelayanan air bersih. Akan dicari solusi terbaik untuk memastikan masyarakat merasakan sentuhan pelayanan pemerintah, terutama kebutuhan dasar seperti air bersih.

(Chey)

Berita

Perumdam Tirta Yapono Ingin Layani Semua Warga, Plt Direktur : Ini Terkait Kewenangan

AMBONberitasumbernews.com -Perusahaan Perumdam Tirta Yapono menghadapi dilema antara tanggungjawab kemanusiaan dan keterbatasan kewenangan dalam memberikan pelayanan dasar air bersih kepada seluruh warga kota.

Hal ini ditegaskan Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima, menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar yang meminta Perhatian serius pemerintah terhadap wilayah – wilayah yang belum tersentuh program pembangunan khususnya di kawasan Batumerah Galunggung, Tantui Atas, dan Leitimur Selatan.

“Secara moral Perumdam Tirta Yapono berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada semua warga kota, termasuk pada wilayah – wilayah yang disebutkan, namun kami tidak memiliki kewenangan sebab wilayah tersebut masuk dalam konsesi PT. DSA,” ujar Saimima, Kamis (13/11/25) di ruang kerjanya, Kantor Perumdam Tirta Yapono, Kelurahan Uritetu.

Dirinya menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Gunawan Mochtar tersebut berawal dari Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada Perumdam Tirta Yapono, sebesar Rp 2.250.000.000.-

Dana tersebut, lanjut Saimima, diperuntukan bagi peningkatan jaringan air bersih pada 5 (lima) titik yang sama sekali belum tersentuh pelayanan Air Bersih dan menjadi bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kelima titik tersebut yakni Halong Baru, Halong Atas, Passo (Waimahu Tahola), Kudamati Atas serta Kezia.

“Kenapa kita tidak ada pada daerah Tantui, Batumerah, kelurahan Karang Panjang, sebagaian Hative Kecil, karena itu bagian dari daerah pelayanan DSA sesuai konsesi yang dibangun di tahun kerjasama dengan Drenthe. Oleh sebab itu Pemkot lewat Perumdam Tirta Yapono, tidak bisa melakukan pengembangan jaringan disana karena itu menyalahi aturan dan kewenangan kita sesuai dengan konsesi,” bebernya.

Menurut Saimima, untuk wilayah – wilayah tersebut bisa saja ada bantuan pengembangan air bersih dari Kementerian PUPR atau dari Pemerintah Provinsi, namun dari Permumdam Tirta Yapono tidak bisa intervensi kecuali ada pengalihan kewenangan sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), sehingga untuk saat ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak.

“Kita sementara menunggu (putusan MA). Tidak mungkin tabrak aturan, karena putusan belum ada. Kalau (putusan MA) sudah turun maka kewenangan ada pada Perumdam yang digugat oleh DSA, maka kita akan ambil alih,”ulasnya.

Dikatakan Saimima, jika Perumdam Tirta Yapono, memaksa untuk ambil alih wilayah konsesi PT. DSA maka akan menjadi temuan, sebab Perusahan Daerah ini tiap tahunnya diaudit oleh BPKP dan kantor Akuntan Publik Independen yang direkomendasikan.

“Kalau ketahuan seperti itu, dan diperiksa on the spot, tidak ada di wilayah konsesi kita maka kita ditegur dan diminta menggembalikan uang yang kita pakai di titik – titik itu,” kata Saimima.

Khusus untuk daerah Leitimur Selatan, Saimima menjelaskan sampai saat ini belum ada intervensi dari Perumdam Tirta Yapono, karena seluruh masyarakat di wilayah tersebut menggunakan air bersih yang disiapkan oleh Pemerintah Negeri menggunakan ADD/DD dan dikelola kelompok masyarakat

“Karena sumber air bersih disana cukup berlimpah, maka Pemerintah Negeri dalam pelayanan air bersih, melaksanakan program Swadaya Mandiri yang dikelola sendiri oleh kelompok masyarakat,” tandasnya.

Saimima berharap penjelasan ini dapat diterima oleh masyarakat pada wilayah – wilayah yang saat ini belum merasakan pemerataan pembangunan, sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD kota Ambon, Gunawan Mochtar, sebab dalam implementasinya ada aturan – aturan kewenangan yang harus ditaaati oleh Pemerintah.

Terpisah, Penjabat Sekretaris Kota (Pj. Sekkot), Roby Sapulette, ketika dimintai tanggapan mengenai hal ini, Kamis (13/11/25) di Balai Kota, menyatakan, apa yang disampaikan oleh Anggota DPRD Gunawan Mochtar merupakan suara hati yang berangkat dari keresahan masyarakat pada wilayah – wilayah konsesi PT. DSA. Keluhan ini, kata Pj. Sekkot, sudah banyak disampaikan dalam Program Wali Kota (chey)

Berita

POLRES MALUKU TENGGARA TANGKAP PELAKU KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI OHOI KLANIT

Ambonberitasumbernews.com -Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIT, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 15 Oktober 2025. Pelaku berinisial L.L alias Rudi melakukan penganiayaan terhadap korban K.L alias Kori, yang ironisnya masih memiliki hubungan keluarga dekat sebagai ponakan dari pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan,” ungkap Kapolres. Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh emosi pribadi pelaku terhadap korban.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka. Pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara akan terus hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.

“Polres Maluku Tenggara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan beradab,” tegasnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menahan pelaku menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam melindungi kelompok rentan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Redaksi menilai, respons tegas dan transparan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat—bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang adil. (**)

Berita

Polri dan Pemerintah Inggris Gelar Workshop Peningkatan Kemampuan TPTKP

Bekasiberitasumbernews.com – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam penanganan kejadian di lapangan, Polri melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) menggelar Workshop Peningkatan Kemampuan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ibis Jatibening, Bekasi, pada Selasa (11/11/2025) tersebut secara resmi dibuka oleh Karo Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo bersama Thomas Beverley, Protect and Prepare Coordinator Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, serta William Jones, Trainer International Protect and Prepare dari Kedutaan Besar Inggris.

Workshop ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Polri dan Pemerintah Inggris dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kepolisian, khususnya dalam merespons cepat dan efektif situasi darurat di lapangan.

Dalam keterangannya kepada media, Kamis (13/11/2025), Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan Kedutaan Besar Inggris. Ia menegaskan bahwa kemampuan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara merupakan aspek penting dalam keberhasilan penegakan hukum.

“Kemampuan Tindakan Pertama di TKP sangat krusial dalam menentukan keberhasilan penanganan suatu perkara. Oleh karena itu, setiap personel Polri harus memiliki keterampilan yang mumpuni di bidang ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penegakan hukum,” ujar Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo.

Ia menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja sama yang lebih luas antara Polri dan Pemerintah Inggris, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian melalui penguatan kompetensi teknis dan literasi penanganan kejadian.

“Kami berharap workshop ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Karo Bindiklat Lemdiklat Polri menekankan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan personel yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan situasi lapangan.

“Melalui workshop ini, Polri menunjukkan kesungguhan untuk terus meningkatkan profesionalisme personelnya. Dengan kemampuan yang semakin baik, kami berharap Polri dapat semakin dipercaya oleh masyarakat dan memberikan kontribusi optimal dalam menjaga keamanan serta ketertiban,” tandas Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo. (**)

Uncategorized

Polres Kepulauan Tanimbar Menangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil

Ambonberitasumbernews.com – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (20), warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban berinisial AR (17) melapor ke Mapolres Kepulauan Tanimbar pada 27 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023. Melalui bujuk rayu dan janji-janji manis, pelaku berhasil menyetubuhi korban berulang kali antara Februari hingga September 2024.

Setelah hubungan keduanya sempat berakhir, pelaku diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga memiliki anak dari hubungan tanpa pernikahan. Namun pada pertengahan tahun 2025, usai terlibat konflik dengan kekasih barunya, pelaku kembali mendekati korban dan mengulangi perbuatannya. Tak lama kemudian, korban diketahui hamil dan mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan AK sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 10 November 2025 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., pada Rabu (12/11/2025), menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.

“Perkara asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus terjadi dan bahkan meningkat. Kami berupaya maksimal melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara tegas. Namun kami juga memerlukan dukungan semua pihak, terutama orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyoroti fakta bahwa pelaku kejahatan terhadap anak seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan dari keluarga sendiri. Ia pun mengajak seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan edukasi moral di tengah masyarakat.

“Korban kejahatan asusila yang melibatkan anak umumnya mengalami trauma psikologis berat. Tanpa pendampingan yang tepat, korban dapat kehilangan kepercayaan diri bahkan masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Bripka Wahab, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada perlindungan korban.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan dengan memperhatikan hak dan kondisi psikologis korban. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dari pihak Unit PPA bersama lembaga perlindungan anak di daerah untuk memastikan pemulihan mental dan emosionalnya,” ujar Kanit PPA.

Ia menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menganggap enteng persoalan moral dan pergaulan anak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penegakan hukum setelah terjadi,” tegasnya.

Kasus ini kembali menegaskan urgensi peran aktif orang tua dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual. Fenomena meningkatnya kejahatan terhadap anak di daerah kepulauan seperti Tanimbar menunjukkan bahwa tantangan pengawasan keluarga semakin kompleks.

Langkah cepat Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Namun, penegakan hukum hanyalah ujung dari solusi besar yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sosial yang sehat.

Untuk itu sangat penting adanya pendidikan seksualitas dini berbasis nilai agama dan moral, penguatan peran tokoh agama dan tokoh adat, serta dukungan psikososial berkelanjutan bagi korban agar mereka dapat kembali menata masa depan tanpa trauma berkepanjangan. (**)

Uncategorized

Div Propam Polri Perkuat Pengawasan Internal: Propam Polda Maluku Siap Hadapi Transformasi Regulasi 2025

Ambonberitasumbernews.com – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan profesionalisme anggota, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melaksanakan Supervisi dan Sosialisasi Kewilayahan Fungsi Propam Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini mempertemukan jajaran Propam Polda Maluku dan Polda Maluku Utara di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Polda Maluku, pada Rabu (12/11/2025).

Berbeda dari pertemuan teknis rutin, forum ini menjadi momentum penting bagi jajaran Propam di wilayah timur Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi dinamika perubahan regulasi besar dalam fungsi pengawasan internal Polri.

Tim Supervisi Div Propam Polri dipimpin oleh Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi, S.I.K., M.T., CPHR, didampingi AKBP Panji Firmansyah, S.I.K., dan Ipda Andrianto Prabowo. Kehadiran tim pusat ini menunjukkan keseriusan Mabes Polri dalam memastikan keseragaman fungsi pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah.

Sementara itu, dari jajaran Polda Maluku, hadir Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., Kabid Propam Polda Maluku Utara, serta para Kasubbid, Kasi, dan Kanit Propam dari masing-masing satuan.

Dalam arahannya, Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi menegaskan bahwa kehadiran tim Div Propam bukan sekadar supervisi administratif, melainkan langkah konkret memperkuat efektivitas pengamanan internal.

“Kami datang bukan untuk menambah beban, tetapi untuk mempermudah jajaran di kewilayahan menjalankan tugas. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi agar fungsi pengawasan berjalan efektif, cepat, dan profesional — sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujarnya.

Sesi sosialisasi juga memaparkan sejumlah materi baru yang bersifat informatif mengenai arah perubahan regulasi fungsi Propam. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan disiplin dan kode etik internal.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menyampaikan apresiasi dan catatan kritis terhadap implementasinya di lapangan.

“Materi ini sangat berharga dan membuka wawasan baru. Namun, perlu diingat bahwa untuk bisa diterapkan secara penuh, dibutuhkan dasar hukum yang jelas. Artinya, diperlukan perubahan Perkap agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan secara legal dan terukur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap realistis dan profesional jajaran Propam di daerah, yang tetap berkomitmen menjaga integritas tanpa melangkahi aturan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran sekecil apapun di lingkungannya. Div Propam menegaskan perannya sebagai benteng terakhir dalam menjaga nama baik institusi, dengan mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Forum ini sekaligus menegaskan kesiapan Propam Polda Maluku dan Maluku Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin yang adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional Polri.

Langkah Div Propam Polri menggelar supervisi dan sosialisasi kewilayahan di Maluku merupakan strategi penting dalam mengawal reformasi internal Polri. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum, penguatan peran Propam menjadi instrumen vital untuk memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai kode etik dan aturan hukum.

Konsolidasi yang dilakukan di wilayah timur ini juga memperlihatkan bahwa pembenahan Polri tidak berhenti di pusat, melainkan menjangkau seluruh lini hingga daerah terluar. Sikap terbuka yang ditunjukkan jajaran Propam Polda Maluku menandai budaya baru dalam tubuh Polri — budaya yang mengutamakan integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral terhadap kepercayaan masyarakat. (**)

Berita

HUT ke-80 Brimob, Kapolda Maluku: “Seragam ini tanggung jawab moral. Jaga kehormatan Brimob, jaga nama Polri.”

Ambonberitasumbernews.com – Dalam momentum menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan moralitas dalam pengabdian setiap personel Brimob. Hal itu disampaikan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Satuan Brimob Polda Maluku di Mako Sat Brimob, Ambon, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIT tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Maluku, antara lain Karo SDM, Karo Logistik, Kabid Humas, Wadir Lantas, Dansat Brimob, serta Wadansat Brimob Polda Maluku. Agenda diawali dengan penyambutan resmi oleh Dansat Brimob, jajar hormat, peninjauan fasilitas Mako, hingga pengarahan dan sesi foto bersama.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri yang diperingati setiap 14 November. Ia menyebut, usia delapan dekade menjadi simbol kematangan, dedikasi, dan sejarah panjang perjuangan Brimob dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Korps Brimob memiliki perjalanan sejarah yang luar biasa. Delapan puluh tahun adalah usia yang matang, penuh dinamika, karya, dan pengabdian dalam menjaga keutuhan NKRI. Dari Polisi Istimewa hingga menjadi Brigade Mobil, Brimob selalu hadir dalam setiap momen penting perjuangan bangsa,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menguraikan sejarah terbentuknya Brimob yang berawal dari Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsu Tai) pada masa pendudukan Jepang, hingga pada 14 November 1946 ditetapkan menjadi Brigade Mobil (Brimob) — satuan elite Polri yang memiliki kemampuan taktis tinggi dan disiplin komando dalam menghadapi ancaman berintensitas tinggi.

“Brimob dibentuk karena negara ini membutuhkan kekuatan yang terorganisir secara komando dalam menghadapi ancaman separatis dan gangguan keamanan dalam negeri. Namun jati diri Brimob tetap polisi sipil yang beradab, menjunjung hukum, dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi fondasi utama setiap tindakan kepolisian. Ia mencontohkan bahwa semua bentuk penegakan hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan keterampilan.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan. Semua harus berbasis ilmu, latihan, dan hukum yang berlaku. Seperti menjinakkan bom — ada ilmunya. Begitu pula menegakkan hukum, ada prosedur dan keilmuannya,” jelasnya.

Menurut Kapolda, indikator keamanan bukan semata ketiadaan konflik, tetapi terciptanya keteraturan sosial yang berkeadilan. Karena itu, setiap tindakan tegas di lapangan harus berpijak pada hukum dan proporsionalitas.

“Ada perbedaan antara upaya paksa dan kekerasan. Upaya paksa dilakukan berdasarkan hukum untuk melindungi jiwa dan harta benda. Ketika ancaman berhenti, tindakan juga harus berhenti. Itulah yang membedakan polisi dengan aparat bersenjata lainnya,” tambah Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya dokumentasi dalam setiap kegiatan pengendalian massa (PHH) sebagai bukti hukum sekaligus perlindungan bagi personel.

Dalam bagian lain arahannya, Kapolda menekankan bahwa seragam Polri bukan sekadar identitas, tetapi simbol tanggung jawab moral. Kesalahan seorang anggota, katanya, bisa mencoreng nama baik keluarga, kesatuan, dan institusi Polri.

“Seragam ini mengandung hak orang lain. Kalau kita berbuat salah, bukan hanya kita yang tercoreng, tapi juga keluarga dan institusi Polri. Maka jangan lakukan pelanggaran, kekerasan, atau tindakan tidak terpuji. Kita ini Polisi yang menggunakan Otak, Otot, dan Hati,” tegasnya mengutip filosofi Prof. Satjipto Rahardjo.

Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Brimob agar menjauhi perilaku arogan, koruptif, hedonis, dan asusila. Menurutnya, menjadi polisi adalah pengabdian yang berat namun mulia.

“Menjadi Polisi itu berat, tapi mulia. Jangan mencoreng nama baik kesatuan. Jaga kehormatan Brimob dan Polri, jaga keluarga, dan jadikan setiap tugas sebagai ibadah,” tandasnya.

Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan pesan khas masyarakat Maluku:

“Maluku tarus bikin bae, basudara tarus biking bae.”
(Pesan untuk terus berbuat baik dan menjaga persaudaraan).

Kunjungan Kapolda Maluku ke Mako Brimob kali ini tidak sekadar seremoni jelang HUT Brimob, melainkan momentum penting untuk menegaskan arah pembinaan moral, profesionalisme, dan karakter Polri modern. Pesan-pesan Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan transformasi paradigma kepolisian — dari sekadar aparat penegak hukum menjadi pelindung dan pengayom berilmu, beradab, dan humanis.

Brimob di usia ke-80 dihadapkan pada tantangan baru: menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial dan teknologi yang terus berkembang. Di sinilah pentingnya penekanan Kapolda bahwa ilmu dan hati nurani harus menjadi senjata utama, bukan sekadar kekuatan fisik atau senjata api.

Dengan narasi yang tegas dan reflektif, arah pembinaan yang ditekankan Kapolda Maluku menjadi gambaran nyata upaya Polri menegakkan nilai-nilai Presisi ; Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan di bumi raja-raja. (**)

[instagram-feed]