Uncategorized

Personel Kodaeral lX Sambut Gempita Tayangan Perdana Film The Hostage’s Hero

Ambon- beritasumbernews.com – Personel Komando Daerah TNl Angkatan Laut (Kodaera) lX sambut gempita tidak mau ketinggalan menikmati dan merasakan aura patriotisme dari Film The Hostage’s Hero yang tayang perdana di Bioskop seruruh Indonesia pada Kamis (2/4/2026).

Kegiatan Nonton Bareng (Nobar) personel Kodaeral lX yang dikoordinir Staf Teritorial Kodaeral lX ini, direncanakan mulai tayangan perdana pada Kamis 2 April 2026 hingga 5 April 2026 di Bioskop XXI Ambon City Center Jalan Wolter Monginsidi Passo – Ambon, Maluku.

Pada tayangan Perdan gelombang 1 pada pukul 15.05 Wit ini, personel Kodaeral lX yang melaksnakan Nobar berasal dari satuan kerja Itkodaeral, Diskomlek, Fasharkan, Sops, Spers, Ster/Dister, Disang, Pomal, Dispen, KRI Posepa dan KAL Panana.

Sedangkan pada gelombang 2 yang tanyang pada pukul 16.20 Wit berasal dari satuan kerja Pok Sahli, Ster/Dister, Kuwil, Akun, Rumkit, Disminpers, Dispen, Disyahal, KAL Alkura dan KAL Hutumuri.

Film yang mengusung tema *“Duty, Honor, and Love: Ketika Laut Memanggil, Mereka Harus Memilih”* ini tidak hanya menampilkan sisi militer yang gagah, tetapi juga menyuguhkan kisah humanis para prajurit juga sebuah kisah heroik prajurit TNI Angkatan Laut kembali diangkat ke layar lebar melalui film berjudul _The Hostage’s Hero._

Dimana Film ini terinspirasi dari peristiwa pembebasan 36 sandera kapal MT Pematang dari aksi pembajakan di Selat Malaka pada tahun 2004 oleh prajurit TNI-AL KRI Karel Satsuitubun-356.

Maksud dan tujuan Film _The Hostage’s Hero_ ini mengenalkan masyarakat pada tugas TNI AL yang selalu siaga menjaga perairan Indonesia. Namun di sisi lain, para prajurit juga manusia biasa yang memiliki keluarga, istri, dan anak yang mereka tinggalkan pada saat bertugas.

Film ini dibuat untuk memotivasi masyarakat, khususnya generasi muda, supaya semakin mencintai Indonesia, sehingga dapat membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya pengabdian, keberanian, dan cinta tanah air. (**).

Berita

Komandan Kodaeral lX Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Dansatrol dan Kakuwil Kodaeral lX

Ambon – beritasumbernews.com – Komandan Komando Daerah TNl Angkatan Laut (Dankodaeral) IX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H. memimpin Upacara Penyerahan Jabatan Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) dan Kepala Keuangan Wilayah (Kakuwil) Kodaeral IX yang digelar di Gedung J. Leimena Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku pada Jumat (27/3/2026).

Dalam upacara tersebut, jabatan Komandan Satrol Kodaeral IX diserahkan oleh Kolonel Laut (P) Hapsoro Angling Purbaningtyas, S.H. kepada Dankodaeral lX, sedangkan jabatan Kakuwil Kodaeral lX diserahkan Kolonel Laut (S) Muhammad Nurudin, S.Pd. kepada Dankodaeral lX.

Dankodaeral IX dalam amanatnya menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan suatu dinamika yang wajar dan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari tuntutan organisasi.

“Serah Terima Jabatan merupakan tuntutan alamiah sebagai bentuk dinamika organisasi, regenerasi kader kepemimpinan serta refleksi kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan TNI Angkatan Laut,” ujarnya.

Hal ini lanjut Dankodaeral lX, menjadi bentuk pembinaan personel sekaligus refleksi dari kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut kepada para perwiranya.

Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bagian dari proses kaderisasi kepemimpinan, guna memastikan roda organisasi tetap berjalan secara optimal dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Dankodaeral IX juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kolonel Laut (P) Hapsoro Angling Purbaningtyas dan Kolonel Laut (S) Muhammad Nurudin atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Dansatrol dan Kakuwil Kodaeral IX.

Ucapan selamat juga disampaikan atas penugasan di tempat yang baru, disertai harapan agar pengalaman dan prestasi yang telah diraih dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas kedepannya.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wadan Kodaeral lX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, para Pejabat Utama dan Kepala Satuan Kerja Kodaeral lX. Hadir juga Ketua Daerah Kodaeral lX Gabungan Jalasenastri Koarmada Rl, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas beserta jajaran Pengurus Jalasenastri Kodaeral lX. (Chey).

Uncategorized

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Diduga Sebabkan Korban Meninggal Dunia di Sitnohoi

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Sitnohoi. Seorang tersangka berinisial I.R. telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, dalam keterangan pers pada Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

“Korban berinisial S.L. alias Tuce diduga dalam kondisi mabuk mendatangi sekelompok warga. Terjadi aksi saling kejar yang berujung pada penusukan menggunakan tombak ikan oleh tersangka,” ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Satsuitubun. Setelah diperbolehkan rawat jalan, kondisi korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 Maret 2026.

Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maluku Tenggara pada malam hari setelah insiden terjadi.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan I.R. sebagai tersangka pada 25 Maret 2026 dan Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Awalnya tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP tentang penganiayaan dan sajam, Namun kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban. Jika terbukti akibat penganiayaan, pasal akan ditingkatkan menjadi Pasal 466 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Maluku Tenggara juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan penyelesaian secara damai, baik melalui hukum positif maupun kearifan lokal seperti hukum adat Larvul Ngabal,” tegas Kapolres.

Kasus ini mencerminkan masih tingginya potensi konflik horizontal yang dipicu oleh emosi sesaat, terlebih dalam kondisi yang dipengaruhi alkohol/minuman keras. Penanganan cepat oleh aparat patut diapresiasi, namun aspek pencegahan harus menjadi prioritas ke depan.

Pendekatan hukum semata tidak cukup. Sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh adat, dan masyarakat menjadi kunci dalam meredam potensi kekerasan, terutama di wilayah yang masih kuat dengan nilai-nilai kearifan lokal seperti Larvul Ngabal.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya edukasi publik tentang penyelesaian konflik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merenggut nyawa. (*”)

Uncategorized

inovasi Pelayanan Propam Polri; Kabid Propam Polda Maluku: Aduan Pelanggaran Oknum Polisi Kini Bisa Lewat Aplikasi

Ambon – beritasumbernews.com -Polda Maluku mencatat sebanyak 75 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota Polri sejak diluncurkannya layanan digital Divpropam Polri pada Oktober 2025.

Polda Maluku terus mendorong transparansi penanganan pelanggaran anggota Polri melalui layanan pengaduan digital. Sejak diluncurkan pada 13 Oktober 2025, tercatat sebanyak 75 laporan masyarakat telah diterima melalui layanan Dumas QR Code Yanduan Divpropam Polri.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, mengatakan seluruh laporan tersebut ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dari total 75 laporan yang masuk, sebanyak 46 laporan ditangani oleh Paminal Polda Maluku, sementara 29 laporan lainnya ditangani oleh Polres jajaran sesuai wilayah kejadian,” jelasnya.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif podcast (Potkes) yang digelar Tribun Ambon, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, kehadiran layanan pengaduan berbasis digital, seperti aplikasi Quick Response Propam Polri, menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan.

“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melapor dengan mudah tanpa harus datang ke kantor. Cukup melalui ponsel, laporan bisa langsung diterima dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain mempermudah akses, layanan ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan pelanggaran anggota Polri.

Indera menegaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan tidak akan diabaikan.

“Kami menjamin setiap laporan ditindaklanjuti. Tidak perlu takut melapor, karena setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.

Polda Maluku juga terus melakukan sosialisasi layanan pengaduan ini kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti brosur, spanduk, dan edukasi langsung.

Dalam kesempatan itu, Kabid Propam turut mengingatkan seluruh personel Polri di wilayah Maluku untuk menjaga integritas dan menghindari pelanggaran.

“Sekecil apa pun pelanggaran akan berdampak pada citra institusi. Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran anggota,” ujarnya.

Melalui layanan pengaduan digital ini, diharapkan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri semakin terbuka dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Digitalisasi layanan pengaduan oleh Propam Polri merupakan langkah maju dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian. Data 75 laporan yang telah masuk menunjukkan bahwa kanal pengaduan ini mulai dimanfaatkan oleh masyarakat, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik untuk melapor.

Konsistensi dalam penanganan perkara serta keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan.

Karena itu, kolaborasi antara masyarakat sebagai pengawas eksternal dan institusi Polri sebagai pelaksana penegakan kode etik menjadi sangat penting. Jika dikelola secara konsisten, sistem pengaduan digital ini dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan Polri yang profesional dan Presisi.

Uncategorized

Wali Kota Ambon Paparkan Kondisi Minimnya Lahan Di Kota Ambon” Upaya Pembangunan Terhanbat

Ambon – beritaaumbernews.com Keterbatasan Lahan di Ambon Hambat Program Pembangunan, Wali Kota Sebut Butuh Sinergi Keterbatasan lahan di Kota Ambon muncul sebagai tantangan krusial yang menghambat pelaksanaan berbagai

program pembangunan, termasuk inisiatif strategis nasional. Hal ini diungkapkan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku di gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (1/4/2026).

Menurut Wattimena, kondisi geografis kota yang khas dan laju penyusutan lahan yang tersedia membuat Pemerintah Kota Ambon dihadapkan pada berbagai kesulitan dalam merealisasikan program penting. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah penyediaan tempat pemakaman umum (TPU), khususnya untuk kebutuhan umat Islam.

“Seiring berjalannya waktu, lahan di Kota Ambon semakin terbatas dan ini menjadi kendala utama dalam banyak hal. Bahkan beberapa program strategis nasional harus mengalami penundaan hanya karena keterbatasan lahan,” jelas Wattimena.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak berhenti berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menjalin koordinasi erat dengan berbagai pihak terkait. Dalam konteks permasalahan lahan TPU, langkah yang diambil oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku dinilai sebagai inisiatif yang sangat positif dan layak mendapatkan dukungan penuh.

“Upaya yang dilakukan MUI Provinsi Maluku patut kita apresiasi. Ini adalah langkah luar biasa, dan Pemerintah Kota Ambon siap sepenuhnya untuk berkolaborasi dalam mewujudkannya,” ucapnya.

Sinergi Antar Pemerintah Jadi Kunci
Wattimena menekankan bahwa permasalahan lahan tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Ambon saja. Pasalnya, Kota Ambon bukan hanya menjadi rumah bagi warga kota, tetapi juga menjadi pusat aktivitas bagi masyarakat dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Maluku.

“Ini harus menjadi kerja sama yang menyeluruh. Karena peran Kota Ambon sebagai pusat wilayah membuat kebutuhan seperti lahan pemakaman menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah kota dan provinsi,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kota Ambon telah mengambil langkah nyata dengan memberikan keringanan dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan yang akan digunakan sebagai TPU baru.

“Kami telah memfasilitasi proses ini dengan memberikan pembebasan BPHTB. Mengingat kepentingannya yang sangat publik, pemerintah memutuskan untuk memberikan keringanan tersebut kepada MUI,” jelasnya.

Mekanisme Pembayaran Akan Dijelaskan Mendatang

Meski telah melakukan berbagai langkah pendukung, masih terdapat sisa pembayaran untuk lahan yang perlu diselesaikan. Wattimena menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengatur mekanisme pembayaran melalui skema anggaran yang akan disepakati bersama dengan semua pihak terkait.

“Yang tinggal adalah menyelesaikan sisa pembayaran, yang akan kita selaraskan bersama. Nantinya akan ditetapkan mekanisme penganggaran yang tepat, sehingga lahan ini bisa segera difungsikan sebagai tempat pemakaman yang layak bagi umat Islam di Kota Ambon,” pungkasnya (**)

Berita

Respon Isu Kelangkaan BBM, Polda Maluku Gelar Rakor Pastikan Stok Aman dan Redam Kepanikan Warga Ambon

Ambon – beritasumbernews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah daerah, Pertamina, dan pemangku kepentingan terkait untuk merespons isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Ambon, Kamis (2/4/2026).

Rakor yang berlangsung di Ambon ini dipimpin oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, didampingi jajaran Polda Maluku, termasuk Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dan Direktorat Intelkam.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain perwakilan Pertamina wilayah Maluku-Papua, Dinas ESDM, Disperindag Kota Ambon, serta para pengelola SPBU.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa antrean panjang di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir lebih dipicu oleh kepanikan masyarakat akibat isu kelangkaan BBM, bukan karena keterbatasan stok.

“Kondisi ini dipengaruhi informasi yang beredar di masyarakat, terutama melalui media sosial. Padahal, ketersediaan BBM di Ambon dalam kondisi cukup dan normal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya SPBU yang belum konsisten dalam pelayanan, seperti tutup saat dibutuhkan atau kehabisan stok saat antrean panjang, yang memperkuat persepsi kelangkaan.

Direktur Pam Obvit Polda Maluku menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan distribusi BBM hingga ke tingkat SPBU.

“Kami minta seluruh jajaran Polsek memantau distribusi BBM. Jika ditemukan penimbunan atau penjualan di luar ketentuan, akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa stabilitas distribusi BBM menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas.

Perwakilan Pertamina wilayah Maluku dan Papua memastikan stok BBM, termasuk Pertalite dan Pertamax, dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Terminal BBM Wayame menjadi pusat distribusi utama, dan saat ini stok dalam kondisi aman. Pasokan juga terus berjalan, termasuk setelah kedatangan kapal pengangkut BBM,” jelasnya.

Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) dan tetap membeli BBM sesuai kebutuhan.

Rakor ini menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Pertamina untuk memperkuat koordinasi, transparansi informasi, serta pengawasan distribusi BBM.

Langkah ini diharapkan mampu meredam keresahan masyarakat serta memastikan distribusi energi berjalan lancar menjelang momentum hari besar keagamaan.

Isu kelangkaan BBM di Ambon menunjukkan bahwa krisis informasi bisa sama berbahayanya dengan krisis pasokan. Dalam banyak kasus, kepanikan publik justru dipicu oleh persepsi, bukan realitas di lapangan.

Langkah cepat Polda Maluku menggelar rakor lintas sektor patut diapresiasi sebagai upaya meredam disinformasi sekaligus menjaga stabilitas sosial. Namun, tantangan ke depan bukan hanya soal ketersediaan BBM, melainkan konsistensi pelayanan SPBU dan transparansi distribusi. (**)

Berita

Wujudkan Seleksi BETAH; Polda Maluku Gelar Rikmin Awal 71 Peserta Seleksi Taruna-Taruni Akpol 2026, Gandeng LLDIKTI Dan Disdukcapil.

Ambon – beritasumbernews.com – Polda Maluku memulai tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan menegaskan komitmen seleksi yang transparan, objektif, dan bebas pungutan.

Panitia Daerah Penerimaan Anggota Polri TA. 2026 Polda Maluku melaksanakan tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal bagi calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Plaza Presisi, Tantui, Ambon, Rabu (1/4/2026).

Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi penerimaan terpadu anggota Polri yang dilaksanakan secara serentak dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Sebanyak 71 peserta mengikuti tahapan Rikmin awal, terdiri dari 62 calon taruna dan 9 calon taruni.

Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi selaku Ketua Panitia Daerah, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara ketat dan transparan guna menjaring calon perwira Polri yang berkualitas.

“Rikmin awal ini menjadi tahap penting untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi secara sah dan valid. Kami menjamin proses ini berjalan objektif, transparan, dan tanpa pungutan biaya apa pun,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan pengawas eksternal menjadi bagian penting dalam menjaga integritas seleksi.

“Seluruh tahapan diawasi secara berlapis, baik oleh pengawas internal maupun eksternal. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mencegah praktik penyimpangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Polda Maluku turut menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, LLDIKTI, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan keabsahan dokumen peserta.

Selain itu, pengawas eksternal juga dilibatkan guna memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.

Karo SDM juga mengimbau peserta dan orang tua agar tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan.

“Percayalah pada kemampuan diri sendiri. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan dalam seleksi Polri. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta,” tegasnya.

Melalui tahapan Rikmin awal yang ketat ini, Polda Maluku berharap dapat menghasilkan calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat. (**)

Uncategorized

Rekrutmen Polri 2026 Diawasi Ketat, Polda Maluku Gandeng Dukcapil hingga LLDIKTI

Ambon- beritasumbernews.com Panitia daerah (Panda) Polda Maluku memulai tahapan seleksi penerimaan Bintara Polri 2026 dengan menggelar pemeriksaan administrasi awal (Rikmin) di Ambon, Rabu (1/4/2026), dengan melibatkan instansi eksternal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Biro SDM Polda Maluku melaksanakan tahapan pemeriksaan administrasi awal (Rikmin) bagi calon peserta seleksi Bintara Polri dengan kompetensi khusus Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi, Tantui, Ambon ini menjadi bagian awal dari rangkaian seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku.

Untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel, panitia melibatkan sejumlah instansi eksternal, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, LLDIKTI, Ombudsman, LSM serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.

Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, menegaskan bahwa keterlibatan pihak eksternal merupakan bentuk komitmen Polri dalam menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

“Kami memastikan seluruh dokumen peserta diverifikasi secara faktual oleh instansi berwenang, sehingga data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebanyak 100 peserta mengikuti tahapan Rikmin awal ini. Pemeriksaan meliputi verifikasi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga identitas kependudukan lainnya.

Selain itu, panitia juga melakukan pengukuran tinggi dan berat badan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Melalui rekrutmen Bintara dengan kompetensi khusus SPKT, Polri menargetkan terjaringnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional.

Tahapan ini menjadi pintu awal bagi peserta sebelum mengikuti seleksi lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panda Polda Maluku.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.

Pelibatan instansi eksternal dalam tahapan awal seleksi menjadi indikator penting reformasi rekrutmen Polri yang semakin terbuka. Transparansi tidak hanya sebatas slogan, tetapi mulai diterapkan secara sistematis melalui verifikasi lintas lembaga.

Langkah ini juga menjadi strategi untuk menekan praktik kecurangan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Namun, konsistensi pengawasan pada tahap lanjutan tetap menjadi kunci agar integritas proses seleksi benar-benar terjaga hingga akhir. (**)

Berita DPRD Provinsi Maluku

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, M. Fauzan Rahawarin, Mendukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Blok Masela 

Ambon – beritasumbernews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, M. Fauzan Rahawarin, menekankan pentingnya pelibatan sumber daya manusia (SDM) lokal serta kesiapan infrastruktur dalam mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional Blok Masela.

Hal tersebut disampaikan Fauzan usai menghadiri rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku, SKK Migas, dan INPEX di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (01/04/2026), yang membahas rencana groundbreaking proyek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurutnya, DPRD memberikan apresiasi atas kehadiran seluruh stakeholder, termasuk SKK Migas dan pihak INPEX, dalam upaya mempercepat realisasi proyek tersebut.

Ia secara khusus mendorong agar Universitas Pattimura dilibatkan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, sebagai bagian dari pemberdayaan SDM lokal Maluku.

“Pelibatan Unpatti penting agar tenaga kerja lokal bisa diberdayakan secara maksimal dalam proyek ini,” ujarnya.

Selain itu, Fauzan juga menyoroti aspek mitigasi bencana yang harus menjadi prioritas, mengingat proses produksi Blok Masela akan dilakukan di daratan, bukan di laut.

“Mitigasi risiko bencana harus disiapkan dengan matang oleh pihak INPEX agar potensi risiko dapat diminimalisir,” tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai pembangunan infrastruktur pendukung juga perlu mendapat perhatian serius. Hingga saat ini, sejumlah fasilitas, termasuk bandara, dinilai belum memenuhi standar untuk mendukung aktivitas proyek berskala besar.

“Kita harap ke depan infrastruktur pendukung, baik di tingkat provinsi maupun khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, dapat segera dilengkapi,” katanya.

Fauzan juga menyinggung aspirasi masyarakat, khususnya nelayan, terkait hak-hak yang sebelumnya telah dijanjikan. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia menilai kehadiran proyek Blok Masela akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah, khususnya di Kepulauan Tanimbar.

“Ke depan akan ada dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat,” pungkasnya (**)

Berita

Ketua Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena, Kembali Melakukan Kunjungan di Sejumlah Posyandu Awal April 2026

‎Ambon – beritasumbernews.com – Ketua Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena, kembali melakukan kunjungan ke sejumlah Posyandu di awal April 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.

‎Kunjungan tersebut dilakukan di Posyandu Sinar Kasih, kawasan Air Putri, Lorong SD Negeri 78 Ambon, serta Posyandu Merpati di kawasan KudaMati. (Ambon 02/04/26)

‎Dalam kesempatan itu, Lisa tidak hanya meninjau pelayanan, tetapi juga memberikan pembinaan langsung kepada para kader.

‎Ia secara khusus menjelaskan pentingnya penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu, yang meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia sekolah, hingga pelayanan kesehatan bagi usia produktif dan lanjut usia.

‎Menurutnya, keenam indikator ini harus dijalankan secara optimal agar masyarakat mendapatkan layanan dasar yang merata dan berkualitas.

‎SPM ini menjadi dasar pelayanan kita. Posyandu harus memastikan setiap sasaran, mulai dari ibu hamil sampai lansia, mendapatkan pelayanan yang sesuai standar.

‎Lebih lanjut, Lisa juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan balita. Ia mengingatkan para kader untuk aktif melakukan pemantauan tumbuh kembang anak melalui penimbangan rutin, pengukuran tinggi badan, serta pemantauan status gizi guna mencegah stunting.

‎Selain itu, kader juga diminta untuk memastikan kelengkapan imunisasi dasar, pemberian vitamin, serta edukasi kepada orang tua terkait pola asuh dan asupan gizi yang seimbang bagi anak.

‎Balita adalah generasi masa depan, jadi harus dipastikan tumbuh kembangnya optimal. Kader harus aktif mengedukasi orang tua, jangan hanya menunggu, tetapi juga turun menjangkau.

‎Dalam arahannya, Lisa juga menekankan bahwa peran Posyandu kini semakin berkembang. Tidak hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun kebutuhan pelayanan.

‎Para kader diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, sehingga setiap permasalahan kesehatan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

‎Melalui kunjungan ini, Lisa Wattimena berharap seluruh kader Posyandu di Kota Ambon semakin memahami perannya, khususnya dalam penerapan SPM dan peningkatan kualitas layanan kesehatan balita, demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. (**)

[instagram-feed]