OKP Gabungan Di Ambon,Resmi Lapor FIR Ke Polisi

Hukum

Ambon,beritasumbernews.com

Gabungan OKP kota Ambon yang terdiri dari HMI, GMNI, IMM, KAMMI dan PMII resmi melaporkan saudara FIR ke pihak yang berwajib pada, Rabu (21/07/2021)

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh FIR melalui akun facebooknya pada tanggal 19 juli 2021

Pada postingannya tersebut FIR mengunggah sebuah foto daftar hadir yang berisi nama-nama ketua OKP kota Ambon dengan menggunakan narasi tuduhan

Ketua HMI Cabang Ambon Halik Lapelelo menyayangkan postingan tersebut, menurutnya postingan tersebut tidak berdasar atau fitnah yang dapat menyebabkan kesalahpahaman di kalangan aktivis

“Postingan itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar atau dengan bahasa lain adalah fitnah dan dapat mencemari nama baik organisasi juga dapat menyebabkan kesalahpahaman di kalangan aktivis” Ungkap Lapelelo

Selain itu ketua KAMMI kota Ambon Ahmad Firdaus Mony juga mengatakan bahwa sebagai seorang aktivis harus memiliki basis data yang jelas dalam menyampaikam opini apalagi berkaitan dengan nama baik Organisasi bahkan memiliki potensi delik pidana

“Sebagai aktivis baiknya dalam menyampaikam sesuatu ke publik apalagi terkait dengan nama sebuah organisasi harus memiliki basis data yang jelas sehingga tidak mencemari nama baik seseorang apalagi nama baik sebuah institusi” Terang Firdaus

Akhir dari postingan tersebut, gabungan dari sejumlah OKP yang merasa nama Institusinya dicemari kemudian melaporkan akun Facebook dengan inisial FIR ke pihak kepolisian

“Buah dari postingannya itu tadi kami sudah melaporkannya secara resmi ke pihak yang berwajib, kami juga berharap saudara FIR dapat kooperatif dan membuktikan unggahannya tersebut” ungkap Hamja Loilatu ketua Umum IMM kota ambon.

Sebuah kritikan yang bersumber dari dugaan itu merupakan suatu hal yang lumrah. Namun, apabila hal tersebut belum diketahui kebenarannya, jangan sekali-kali dalam kritikan itu ada unsur pengklaiman tanpa bukti dan terdapat ujaran cacian dan makian. Tutup Said Bahrum Rahayaan (Ketum GMNI Cabang Ambon)

Dan ketua PMII Cabang Ambon jga menambahkan. Kami sama sekali tidak mempunyai nait yang jahat untuk menjual organisasi kami demi kepentingan pribadi.

Kawan kawan seharusnya berpikir bijak sebelum melakukan suatu kritikan yang dapat menjebak kawan2 aktifis sendiri.

Toh daftar hadir tamu di jadikan sebagai isu liar yang negatif. Bahkan menuduh kami mengambil uang tanpa di buktikan kebenarannya.

Dalam pertemuan kami pada saat itu sempat d hadiri juga oleh  sejumlah stakholder  yang ada di lingkup pemkot  dan itu bersifat terbuka.

Lantas apa yang kawan kawan berpikir bahwa kami telah di bayar atas gerakan kawan kawan aktifis yany pada saat itu melakukan demontrasi.

Jika kawan tidak percaya..ayo silahkan kita sama sama menghadap walikota untuk menanyakan kebenaran.

Jika benar kami mengambil uang dari walikota, Saya menjamin kami siap di penjarakan atas kesalahan kami menjual nama baik organisasi demi kepentingan pribadi.

Tapi justru sebaliknya benar kami tidak di bayar. Maka kami pastikan yang pelaku penyebar hoax akan di proses hukum, Sebab kami merasa atas perbuatannya, organisasi kami dan nama pribadi kami telah tercoreng. Tandas Ketua  PMII
Abdul gafur rusunley
(Veja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *