Letti,beritasumbernews.com

Tindakan kurang menyenangkan kini terjadi di Kec.Lettintrpatnya di Desa Batumiau, Kab MBD, yang mana satu tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang berujung maut di lakukan oleh oknom – oknom yang diduga sakit hati.

Informasi ini berkembang lewat postingan Rilis berita atau baked yang di kirim oleh salah satu penghuni di salah satu group besar kalangan elit dengan informasi yang di dapat dari laporan baked.

Informasi di dapat dari personil Koramil 1511-04/Serwaru Kopda Yongki F Godlieb, yang mana di sampaikan bahwa” Terjadi Tindak Pidana Pembunuhan Di Desa Batumiau, Kec. Pulau Letti, Kab. Maluku Barat Daya Yang Dilakukan Terhadap salah satu orang tua yakni” RT (65). Rabu 28/07/2021

Dalam keterangan Rilisnya di sampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi yakni 3 orang saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian dan juga bahkan saksi sendiri menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban meninggal dannjuga saksi sendiri.

Dari kronologis yang di terima dari keterangan saksi yakni saksi I AT (38) yang juga anak dari korban pengeroyokan JT (31) yang mana selain saksi juga sebagai korban pengeroyokan, dan menurut saksi I bahwa saat mana malam itu sekitar pukul 19.45 Wit, saat saksi I sedang bersama korban dan ibunya serta adiknya sedang duduk di tempat santai yang berada di belakang rumah korban namun tiba – tiba terdengar suara lemparan batu mengenai atap rumah dengan jumlah lemparan yang banyak. Tutur AT

Lanjutnya” Tidak lama setelah lemparan tersebut, diduga pelaku MK (19) bersama dengan SK (51) mendatangi rumah korban dan MK menyampaikan kepada korban bahwa “mari katong pi lalu kamong sembuhkan katong punya ade”. Ujar MK

Mendengar penyampaian tersebut, Istri Korban langsung menjawab “katong ni tau apa, katong ni seng tau apa – apa, namun Setelah itu istri korban pun bersedia untuk pergi ke rumah SK sedangkan korban tidak ikut.

Tidak lama kemudian, Istri korban kembali dari rumah SK, Sesaat setelah tiba di rumah, kembali terjadi lemparan batu mengenai atap rumah dalam jumlah banyak namun orang yang melakukan pelemparan tidak dapat diketahui karena pada saat itu lampu PLN sedang padam.

Setelah selesai pelemparan, tiba – tiba ada beberapa masyarakat yang langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang saat itu sedang berada di pintu dapur dengan menggunakan sebilah parang ( Pedang ) dan memotong korban sebanyak 3 ( kali ) tebasan masing – masing dari bagian tangan, punggung dan leher.

Selain memotong korban, masyarakat tersebut juga melakukan penyerangan terhadap anak korban atas nama JT (31) dengan menusuk anak korban pada bagian pantat sebanyak 1 ( Satu ) Kali dan juga dilakukan pengeroyokan terhadap JT sehingga mengakibatkan memar pada bagian dahi.

Pada saat terjadi peristiwa tersebut lampu PLN dalam keadaan padam sehingga tidak dapat mengenali / mengetahui pelaku pemotongan maupun pengeroyokan tersebut.

Sementara menurut keterangan Saksi II YO yang juga adalah Istri Korban menjelaskan bahwa” setibanya dirumah setelah kembali dari kediaman SK, tiba – tiba terdengar suara lemparan di atap rumah menggunakan batu secara berkali – kali.

Tidak lama setelah kejadian pelemparan rumah, beberapa masyarakat yang didalamnya terdapat SK yang sangat di kenali oleh saksi bersama RK (59) melakukan penyerangan terhadap korban dirumah korban.

Dalam penyerangan itu, SK yang saat itu sedang memegang senter sambil berteriak “Bunuh, Bunuh, Bunuh” dengan mengarahkan senter ke arah korban, sedangkan pelaku RK yang saat itu sedang memegang sebilah parang ( Pedang ) langsung memotong korban sebanyak 3 ( Tiga ) kali pada bagian tangan, punggung serta leher sehingga korban jatuh di bawah meja makan dan meninggal dunia.

Tidak puas dengan hanya memotong korban, RK kembali melakukan penyerangan terhadap anak korban atas nama JT yang saat itu sedang berada di tempat santai dengan menusuk dari bagian pantat sebelah kanan.

Saksi III dan sekaligus korban pengeroyokan JT menjelaskan pula” sepulangnya istri korban dari rumah SK, istri korban serta anak – anak korban sementara duduk ditempat santai yang berada di belakang rumah.

Tiba – tiba ada lemparan menggunakan batu dengan jumlah yang banyak mengenai atap rumah, mendengar suara lemparan tersebut, korban dan istri bergegas masuk ke dalam rumah serta salah seorang anak korban dan hanya tersisa saya dan MT, Tidak berselang lama setelah pelemparan tersebut, RK yang saat itu sudah memegang sebilah parang ( Pedang ) melakukan penyerangan terhadap korban yang saat itu sedang berdiri di depan pintu dapur dengan memotong korban.

Melihat korban dipotong oleh RK, saksi JT mengambil botol aqua dan melempar botol aqua tersebut ke arah RK, saat di ketahui di lempar RK bersama beberapa oknom Masyarakat yang datang bersama dengan lansung melakukan pengoroyokan terhadap JT, Tidak hanya dikeroyok, JT juga ditusuk sebanyak 1 ( satu ) kali dari pantat sebelah kanan.

Berdasarkan informasi yang di himpun media ini dari pengembangan keterangan saksi bahwa saat itu Tim Doa dari Gereja Aliran di Desa Batumiau berkunjung ke rumah SK dalam rangka mendoakan anak dari SK yang sedang sakit, atas nama MK dengan tujuan bisa mendapat penyembuhan, Pada saat sedang didoakan, tiba – tiba MK dengan suara lantang berteriak bahwa “yang biking beta itu RT”, Mendengar teriakan dari anaknya, Tampa berpikir panjang SK lansung memberitahukan keluarganya dan melakukan pertemuan singkat di kediaman SK.

Pertemuan kembali dilakukan pada pukul 20.00 Wit di kediaman SK untuk membahas sakit yang dialami anak SK yakni” MK, namun pada saat melaksanakan pertemuan tiba – tiba MK mengalami kejang – kejang sehingga pihak keluarga mengambil langkah untuk melakukan penyerangan terhadap korban RT dan keluarga.

Jenazah korban sementara sudah di tangani pihak keluarga korban dan saksi JT, YO, dan AT sedang di rawat di puskesmas Rawat Inap Serwaru.

Para pelaku penyerangan yang saat ini diamankan sebanyak 5 ( Lima ) orang dan akan dilakukan pengembangan untuk mendapat pelaku lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Serwaru yakni”
Parang ( Pedang ), Pisau, Baju, Haedlam ( Senter Kepala )

Langkah Kepolisian dalam mengamankan TSK oleh Polsek dan Reskrim polres koordinasi dengan kepala desa dan linmas di desa batumiau untuk di panggil satu persatu dari rumahnya ke kantor desa bata batumiau.

Setelah para tsk seluruhnya sudah tiba di kantor desa kemudian di bawa ke Polsek serwaru untuk di amankan bersama barang bukti.

Para tsk di amankan sementara di Polsek serwaru menunggu perhubungan akan di bawa ke rutan polres MBD dengan menggunakan Sped boat untuk tindakan kepolisian lebih lanjut. (Rdks)