Ambon,beritasumbernews.com
Personil Polsek KPYS yang di pimpin lansung oleh Kapolsek,kembali mengamankan sebanyak 200 Liter miras jenis Sopi yang di dapatkan dari Kapal Sabuk Nusantara 87 saat tambat di pelabuhan dr.Siwabessy Ambon. Kamis 18/11/2021
Sesuai dengan keterangan Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda.Isack Leitemia kepada media ini menyampaikan bahwa” penyitaan Sopi tersebut saat Personil Polsek KPYS hendak laksanakan Ops KRYD dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.
Dalam Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas ini memiliki Sasaran yakni” Minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya. Jelas Leitemia
Hal tersebut tambah Leitemia, berdasar pada” Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/11/XI/2021/Polsek Kpys tanggal 01 November 2021 Sampai dengan tanggal 30 November 2021, Tentang Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys. Terang Leitemia
Dan kemudian personil Polsek KPYS melaksanakan gelar Razia tersebut tepatnya di Pelabuhan Dr.Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon telah tambat kapal perintis Km. Sabuk Nusantara 87 asal Pelabuhan Lirang, Moa, Kissar, Letti.
Lanjut Leitemia” Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras.
Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek Kpys juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
Selama Razia barang bawaan penumpang, di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di simpan dalam kardus,di kemas menggunakan jerigen dan Plastik Bening Panjang ukuran 5 Liter.
Barang tersebut di kemas dalam
36 (Tiga Puluh Enam) Jerigen Ukuran 5 L ( lima Liter), 4 (Empat) Plastik Bening Panjang ukuran 5 L (Lima Liter),
Leitemia katakan” Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi Sebanyak 200 L (Dua Ratus Liter) minuman keras jenis sopi.
Dari hasil temuan tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut, Selanjutnya Barang bukti berupa Minuman keras tradisional jenis sopi di bawa menuju Polsek Kpys. Tutup Leitemia
(Veja)
