Kamal – beritasunbernews.com

Warga masyarakat Kecamatan Inamosol secara tegas menyatakan kepada Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku dalam melidik dan memproses dugaan korupsi dana anggaran pembuatan jalan Rambatu Manusa agar bisa secara transparan.

Hal ini di ungkapkan oleh salah satu warga masyarakat Kecamatan Inamosol kepada awak media beritasumbernews.com siang tadi saat di temui di salah satu pasar di SBB Edmon menjelaskan secara tegas bahwa masyarakat Kecamatan Inamosol berharap dalam proses kasus tersebut penyidik Kejati Maluku bisa transparan. Jumat 21/01/2022

Katanya” anggaran tahun 2018 APBN murni sebesar 31 Milyar, hilang entah kemana jalan hingga kini amburadur dan makin parah, rusak total, karena hanya sebatas pembongkaran, tidak ada kelanjutan sedangkan anggaran ludes.

Proyek jalan tersebut zaman kepala Dinas PU Thomas Watimena, yang mana saat beberapa waktu lalu Dinas PU Kab.SBB sempat di Demo oleh warga Inamosol, Kadis PU Thomas Wattimena menanda tanganan sebuah surat yang isinya kesanggupan melaksanakan pekerjaan jalan tersebut pada Desember kemarin 2021.

Rakyat pun menelan janji manis Kadis PU yang mana terbukti hingga saat ini pekerjaan tersebut tidak terselesaikan bahkan sudah semakin parah akhirnya transportasi ekonomi warga Inamosol Kembali lumpuh total.

Harapan kami cuman satu, yaitu penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku dalam melidik dan memproses kasus dugaan korupsi jalan Rambatu – manusia yang kini lagi parkir di meja penyidik Kejati Maluku, agar bisa secara transparan kepada kami warga masyarakat untuk di ketahui setiap tahapan proses. Pungkasnya
(Rdks)