Malteng,beritasumbernews.com,Dugaan Korupsi ADD dan DD Penjabat Negeri Titawaai dan Bendahara Negeri Titawaai, baik tahun tahun 2016-2018 namun juga hingga tahun 2019-2020, yang kini bergulir di Cabjari Ambon di Saparua kini jadi incaran Jaksa dan siap di bidik.

Kasus dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Titawaai, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2016 – 2018 dalam Hasil Pemeriksaan Inspektorat kini dalam tahapan penyelidikan dan sprint perubahan status dari penyelidikan naik menjadi penyidik siap akan ada perubahan statusnya.

Selain itu juga dalam temuan inspektorat ditemui juga dana yang ada pada Bendahara Negeri Titawaai JL yang lebih 200 Juta dalam pernyataan JL akan segera dikembalikan ke kas Negeri Titawaai itu uang dari hasil pemeriksaan Inspektorat. Ungkap Y Tomasoa kepada media ini kemarin lewat pesan Whatsaap-nya

Kata Tomasoa” kasus tersebut sudah dalam tahap pemeriksaan Penyidikan Cabjari Ambon di Saparua, dan bukan hanya itu JL juga ada membuat pernyataan bahwa masih terdapat uang belanja Tahun anggaran 2019 – 2020 yang masih dalam penguasaan JL sebesar Rp. 355.962.740. Beber Tomasoa

Dalam dugaan kasus tersebut” Tomasoa meminta agar Jaksa dapat melanjutkan pemeriksaan ke Tahun anggaran 2019 – 2020.

Menurut Tomasoa” JL telah mengembalikan sebagian dana dari dana tersebut diatas kepada bendahara baru ZA sebesar Rp. 31. 555.923.000 dan masih tersisa uang sebesar Rp. 324.039.740,- dan data tersebut lengkap ada pada Tomasoa. Jelas Tomasoa

Pasalnya” Tomasoa siap akan menyerahkan data tersebut kepada Kejaksaan, Dan dalam masalah uang tersebut juga diketahui oleh PJ Negeri Titawaai LS saat itu tetapi LS tidak pernah tegaskan JL untuk segera mungkin menyerahkan uang sisa yang ada dalam penguasaan JL yang sebesar Rp. 324.039.740 itu untuk segera dikembalikan melainkan di duga kuat LS diamkan masalah tersebut dari saniri dan masyarakat negeri karena JL adalah adik sepupu dari PJ Negeri Titawaai LS. Ungkap Tomasoa

Tomasoa juga mengungkapkan keresahan dari saniri dan masyarakat negeri Titawaai bahwa selama LS menjabat pula tidak ada transparansi tetang dana ADD dan DD kepada saniri dan masyarakat negeri Titawaai, yang ada hanyalah Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) Saja dan dalam RAB tersebut banyak yang tidak direalisasi. Tutur Tomasoa

Tomasoa mengatakan” Tomasoa yang adalah anak negeri asli Titawaai, Meminta kepada Kejaksaan agar LS untuk segera menunjukan Laporan Pertanggung Jawaban Seluruh dana ADD dan DD selama masa jabatannya. Tegas Tomasoa

Hal tersebut di sampaikan Tomasoa, sehingga menjadi contoh kedepan tidak ada lagi yang melakukan hal yang sama, sehingga masyarakat negeri Titawai bisa merasakan dan menikmati manfaat dari ADD dan DD. Pungkasnya (Tim)

By Sherly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *