SBB – beritasumbernews.com – Kejari SBB diintakan mengusut tuntas Korupsi Dana Bos Di SDN Tanah Goyang yang di kuras habis Oknum Kepsek Alan Silehu
Triliunan Rupiah Anggaran dana Bos dialokasikan Pemerintah Pusat Ke Sekolah – sekolah di seluruh Indonesia sesuai dengan Permendikbud nomor 6 Tahun 2021 Tentang Juknis BOS. Namun sampai hari ini masih ada saja penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS tersebut.
Sementara anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Penggunaanya diatur pada juknis BOS dengan secara reguler, Penggunaannya secara Transparan melibatkan Komite sekolah, Dewan guru sesuai UUD KIP (Keterbukaan Informasi Publik).
Aturan penggunaan sesuai juknis BOS di Bab lV penggunaan dana BOS harus didasari pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen Bos Sekolah, Dewan guru dan Komite Sekolah dalam penyusunan RKAS / RAPBS.
Hasil kesepakatan tersebut harus di tuangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat yang dilampirkan tanda tangan seluruh peserta rapat yang hadir.
Keperluan dana BOS perlu di pertanyakan atau diusut oleh Penegak Hukum Kejari Kabupaten Seram Bagian Barat dan Polres Seram Bagian Barat di SD Negeri Tanah Goyang Desa Loki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku.kepala Sekolah ,diduga penggunaan dana bos tidak sesuai juknis (Petunjuk Teknis) penggunaannya tidak Transparan.
Pasalnya Info yang di dapat Media ini Bendahara hanya melakun pencairan dan langsung menyerahkan dana tersebut ke Kepala sekolah selanjutnya Bendahar suda tidak tahu dana masuk dan dan keluar untuk apa tibah”bendahara hanya bisa melakukan tanda tangan pertanggungjawaban laporan saja selain itu juga Semua dewan Guru tidak tau dana bos di sekolah masuk dan keluar.
Tidak tertutup kemungkinan dana Bos disalahgunakan oleh oknum Kepala sekolah tersebut.
Sesuai dengan keterangan Nara Sumber, Kepala sekolah dengan nama Alan Silehu ini bersama bendahara saat di konfirmasi lewat hp siluler tanggapanya berbelit – belit dengan dalih pura-pura tidak tau alias tidak mau tau.
Menurut oknum guru yang ada di sekolah yang tau situasi itu menuturkan Pak kepsek dengan bendahara dana bos untuk mengalihkan pertanyaan Pers menciptakan alibi , ucap Guru tersebut.
Untuk menutupi dugaan KKN kepala sekolah tidak pernah mengadakan rapat dan sosialisasi tentang dana BOS, seharusnya tentang dana BOS dibuat rapat bersama dewan guru dan komite sekolah dengan Transparan, namun kepala sekolah tidak pernah buat rapat sesuai UUD KIP.(Keterbukaan Informasi Publik).
Penggunaan dana BOS merupakan kebijakan kepala sekolah, diduga rapat dan penyusunan RKAS / RAPBS dengan SPJ cuman hanya pelengkap oleh kepala sekolah, apa saja yang dibiayai dari dana BOS. Kuat dugaan demi keuntungan pribadi dan kroninya.
Contohnya, Saat ini Kepala Skolah dengan gaji barapa Sampai bisa Mendirikan Rumah yang megah dan Membeli beberapa buah unit motor salah satunya Nmax Seharga 35jt rupiah,dan belum yang lainnya.
“kami berharap kepada pihak Polres SBB dan Kejari SBB agar segara Turun langsung Memeriksa Kepala Sekolah dan dewan guru di SD tersebut karena kalau dibiarkan Maka korbanya anak didik atau anak”bangsa di kampung tersebut.dan kalau di biarkan maka hanya memperkaya Oknum Kepala Sekolah Saja.
Salah satu orang tua murid pada Sekolah itu juga mengencam apa bila Kejaksaan dan polres SBB tidak mengusut tuntas maka Kami akan pindahkan anak kami dari Sekolah tersebut.kami meminta juga agar Alan Silehu harus di tahan/diproses hukum karena indikasi korupsi.
Misalnya setiap tahun pencairan dana bos di SD tanah Goyang Ini ada 3 triwulan yang di dapat 1 triwulan itu mereka melakukan pencairan sebesar 80 juta rupiah dikalikan 3, kali pencairan pertahun, di kali juga, suda berapa puluh tahun yang dimakan.kepsek sepanjang menjabat tutupnya. (Yan)
