Uncategorized

537 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikmin Tahap Satu

Ambonberitasumbernews.com – Sebanyak 537 orang calon siswa (casis) Bintara Brimob Polri Tahun 2026 menjalani pemeriksaan administrasi (rikmin) yang dilaksanakan Panitia Daerah dari Biro Sumberdaya Manusia (SDM) Polda Maluku.

Proses rikmin awal penerimaan Bintara Brimob Polri dilaksanakan di ruang aula RTMC Direktorat Lalulintas Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis 20/11/2025.

Pemeriksaan administrasi tersebut melibatkan tim pemeriksa dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

Pemeriksaan tersebut menghadirkan tim pengawas dari LSM Mavindo Maluku, perwakilan wartawan dan pengawas Internal dari Bidang Propam Polda Maluku, Bid Dokkes Polda dan Itwasda Polda Maluku.

“Hari ini dilaksanakan proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun 2026 yang dimulai dengan pemeriksaan awal administrasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sebanyak 537 peserta,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Rikmin tahap satu yang dilakukan meliputi pemeriksaan tinggi dan berat badan, Ijazah sekolah (SD, SMP, SMA dan Ijazah Sarjana), pemeriksaan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP serta Scan Berkas secara keseluruhan melalui aplikasi.

Kapolda Maluku, tegas Kabid Humas, telah menekankan bahwa seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku berlangsung dengan menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

“Seleksi penerimaan anggota Polri merupakan pintu awal pembentukan SDM Polri yang unggul. Olehnya itu, Bapak Kapolda Maluku telah menginstruksikan agar seluruh tahapan harus dijalankan secara profesional dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Dalam penerimaan anggota Polri, Kombes Rositah mengaku Polda Maluku telah menyiapkan nomor aduan dan kontak pengaduan secara terbuka bagi orang tua maupun peserta untuk menyampaikan keluhan apabila menemukan kejanggalan selama proses seleksi berlangsung.

“Bapak Kapolda juga sudah menegaskan bahwa tidak ada titip-menitip, tidak ada transaksi, dan sistem sudah berjalan otomatis. Siapa pun yang mencoba bermain, tidak akan mempengaruhi hasil,” tegas Kombes Rositah mengutip arahan Kapolda Maluku. (**)

Berita TNI AL

KODAERAL IX AMBON IKUTI PELATIHAN _TABLE MANNER_ DARI HOTEL SWISS BELL AMBON

Ambonberitasumbernews.com – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, Kodaeral IX laksanakan pelatihan _Table Manner_ bertempat di Gedung Manggala Loka, Mako Kodaeral IX Ambon. Rabu (19/11/2025)

Pelatihan _table manner_ adalah program yang mengajarkan etika dan tata krama saat makan di jamuan resmi, mencakup cara duduk, penggunaan alat makan, dan etiket komunikasi.

Pelatihan tersebut diberikan kepada ibu-ibu Jalasenastri dan Kowal Kodaeral IX Ambon yang bekerja sama dengan Hotel Swiss Bell Ambon guna meningkatkan skill dibidang _Table Manner_

Peserta diberikan berbagai materi seperti ragam jenis jamuan, menu jamuan, _Arts Of Table Setting_, _Cutleries Types_, pemilihan penyedia jamuan dan ragam restoran untuk jamuan bisnis.

Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari berjalan lancar yang diikuti dengan antusias oleh para peserta pelatihan. (Chey)

Berita

1 Unit Mobil Angkutan Umum Merek Suzuki Futura dengan Nomor Polisi DE 1392 QU Hangus Terbakar

Maltengberitasumbernews.com – Telah terjadi Kebakaran 1 Unit Mobil Angkutan dengan Nopol DE 1392 QU di Dusun Jembatan 2, Negeri Suli, Kec. Salahutu, Kab. Malteng.sekitar pukul 4.00 WIT Sebuah mobil angkutan umum Suzuki Futura hangus terbakar dan merembet ke rumah warga. Kamis 20/11/2025

Menurut penuturan Sopir angkot, Fikram (27), menjelaskan bahwa kebakaran bermula saat ia baru menyelesaikan aktivitas menarik angkot dari Kota Ambon dan tiba di lokasi sekitar pukul 03.50 WIT. Tiba-tiba, percikan api muncul dari bagian aki mobil, saksi mencoba menyiramnya dengan air radiator, tapi api malah membesar.

Api kemudian membesar dan menyambar tangki minyak, menyebabkan seluruh badan mobil terbakar. Saksi langsung keluar dan meminta tolong, warga sekitar membantu memadamkan api dengan air dan pasir.

Akibat dari kebakaran ini:
Sebagian teras depan rumah Bapak Muhammad Jafar Lestaluhu terbakar, Kaca bagian belakang mobil Nissan Terrano milik Bapak Akbar Vanath pecah/kerusakan.

Sekita Pukul 04.10 WIT, personel piket Polsek Salahutu yang dipimpin oleh Ka SPKT Shift II, AIPDA R. Tawainella, langsung menuju TKP setelah menerima laporan dari AIPDA Hairul Nahumarury.

Dan sekitar Pukul 04.15 WIT, personel Polsek Salahutu tiba di TKP dan langsung membantu warga memadamkan api serta mengamankan lokasi kejadian, pada Pukul 04.30 WIT, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi aman terkendali.

Kerugian materil:
1 unit mobil Suzuki Futura hangus terbakar
1 unit sound system hangus terbakar
1 buah HP Oppo A17K hangus terbakar
1 unit mobil Nissan Terrano (kaca belakang retak)
– Sebagian teras depan rumah Bapak Muhammad Jafar Lestaluhu terbakar.

Penyebab kebakaran dipastikan karena korsleting aki mobil, api berasal dari aki tersebut,
Situasi TKP aman terkendali pada pukul 05.30 WIT.
(Chey)

Berita

Galungan Jadi Perekat Kebhinekaan, Kapolda Maluku Tekankan Polri Siap Jaga Harmoni

Ambonberitasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri upacara perayaan Hari Suci Galungan yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku di Pura Siwa Stana Giri, Kota Ambon, Rabu (19/11/2025).

Kehadiran Kapolda merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung toleransi, menjaga kerukunan, dan memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di tengah keberagaman Maluku.

Saat menghadiri perayaan hari raya Galungan yang mengusung tema “Kita tingkatkan tradisi dalam penguatan persaudaraan di Provinsi Maluku” Kapolda Maluku turut menyaksikan momen bersejarah ketika Gubernur Maluku secara resmi meresmikan dan melakukan penandatanganan Prasasti Candi Bentar Pura Siwa Stana Giri Ambon.

Peresmian ini menjadi simbol kemajuan spiritual dan kebudayaan yang didukung oleh seluruh elemen Forkopimda dan tokoh agama, menunjukkan kuatnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan seluruh umat beragama di Maluku.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya menekankan bahwa Galungan bukan hanya perayaan keagamaan, tetapi juga mengandung nilai universal kemenangan Dharma melawan Adharma yang relevan bagi seluruh Bangsa Indonesia.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi dukungan PHDI yang telah menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dan TNI/Polri dalam menjaga moralitas, etika sosial, dan ketertiban kehidupan masyarakat. Ia berharap Maluku dapat menjadi contoh sebagai daerah yang rukun dalam keberagaman dan kuat dalam kebersamaan.

Kapolda Beri Penghargaan Pembinaan Umat

Sebagai penutup acara dan bentuk apresiasi terhadap pembinaan generasi muda, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto diberikan kesempatan untuk menyerahkan hadiah kepada para pemenang Lomba Tri Sandya Tingkat SD.

Aksi simbolis ini menegaskan komitmen Polda Maluku dalam mendukung kegiatan positif yang menumbuhkan moralitas dan karakter kebangsaan sejak dini, sejalan dengan program Quick Wins Polri dalam mendekatkan diri dan melayani masyarakat.

“Kami menyampaikan selamat merayakan hari raya Galungan kepada seluruh umat Hindu di provinsi Maluku,” ucap Kapolda. (Chey)

Uncategorized

Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Buka Seluas-Luasnya Masukan dari Masyarakat”

Jakartaberitasumbernews.com – Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa forum ini menjadi bagian dari tahap awal Komisi dalam menghimpun pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian. Untuk itu, pihaknya membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WA Sekretariat supaya masyarakat bisa mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

Nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email akan dibagikan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut, turut hadir sejumlah ormas, tokoh masyarakat, serta purnawirawan TNI dari tiga matra. Sejumlah konten kreator juga hadir.

Meskipun pihak-pihak tertentu tidak dapat hadir secara resmi dalam forum, aspirasi mereka tetap dipersilakan untuk disampaikan.

“Yang penting, aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” ucap Jimly.

Dalam diskusi, salah satu topik yang mencuat adalah soal dugaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi negara.

“Ijazah ini masalah serius di Indonesia. Banyak dipakai untuk persaingan politik. Dari pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul,” jelas Jimly.

Ia menyebutkan bahwa mediasi penal bisa menjadi salah satu alternatif penyelesaian kasus, sepanjang kedua pihak bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya dijadikan evidence untuk menawarkan kebijakan reformasi ke depan,” katanya.

Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan seorang ibu mengenai anaknya yang ditahan usai mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu nanti akan kami bicarakan dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan beri rekomendasi,” ujar Jimly.

Berbagai masukan dari purnawirawan TNI juga turut mewarnai pertemuan, mulai dari reformasi struktur hingga kultur organisasi Polri.

Jimly mengungkap bahwa beberapa ide besar muncul, seperti:

– penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan,

– wacana pembentukan Kementerian Keamanan,

– serta penyesuaian mekanisme rekrutmen hingga koordinasi penegakan hukum.

Beberapa peserta juga menyampaikan kritik terkait pola pendidikan kepolisian yang dinilai kurang mengedepankan aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ucap Jimly menirukan masukan dari peserta forum.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena saat ini baru memasuki tahap pertama dari masa kerja.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dulu, membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” tutupnya.(chey)

Berita

Ops Zebra, Pelajar SMP 6 Ambon Diajarkan Jadi Pelopor Keselamatan

Ambonberitasumbernews.com – Kepolisian Daerah Maluku beserta Polres jajaran tengah melaksanakan Operasi Zebra Salawaku sejak tanggal 17 hingga 30 November 2026.

Operasi Kepolisian terpusat ini bertujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalulintas.

Selain memberikan teguran kepada para pelanggar aturan lalulintas, hari ini Rabu (19/11/2026), Satgas Preemtif Operasi Zebra Salawaku 2025, juga mengunjungi SMP Negeri 6 Ambon untuk memberikan edukasi sejak dini terkait keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan sosialisasi yang disambut antusias oleh para pelajar SMPN 6 Ambon, tim Satgas Preemtif Ops Zebra Salawaku Polda Maluku memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas (kamseltibcarlantas).

“Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas mengingatkan pentingnya memakai helm saat diantar atau dijemput orang tua,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga mendorong siswa untuk berani mengingatkan orang tua jika hendak melanggar aturan lalu lintas.

Pada kesempatan itu, petugas lalulintas juga menekankan terkait maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Ambon. Para pelajar diingatkan untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Ini juga diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, dan hanya boleh dipakai di area khusus atau dalam kompleks perumahan.

Sosialisasi terkait keselamatan berlalulintas juga disambut antusias oleh dewan guru. Kepala SMP Negeri 6 Ambon, Emilia Tuhumury, S.Pd, menyambut baik kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat baik. Ini merupakan bentuk edukasi sejak dini terkait keselamatan. Ini sangat membantu siswa memahami pentingnya menjaga keselamatan saat berada di jalan,” ujarnya. (Chey)

Berita

Seleksi Penerimaan Brimob Polri 2026, Kapolda Maluku: Harus Jujur, Objektif, dan Berkeadilan Sesuai Prinsip Presisi

Ambonberitasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menekankan penerimaan anggota Brimob Polri Tahun 2026 harus dikelola secara jujur, objek, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi.

Penekanan ini disampaikan Kapolda Maluku dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H saat memimpin kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Pengawas, Peserta serta Orang Tua/Wali pada Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah yang diikuti oleh sebanyak 537 calon siswa (casis) terverifikasi turut dihadiri Pejabat Utama Polda Maluku, panitia, pengawas, peserta, dan orang tua/wali seleksi.

Wakapolda Maluku saat membacakan amanat Kapolda menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen moral untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta bebas dari penyimpangan.

“Rekrutmen merupakan pintu awal pembentukan sumber daya manusia Polri, sehingga proses seleksi harus dikelola secara jujur, objektif, dan berkeadilan sesuai prinsip Presisi,” tegasnya.

Kepada seluruh panitia dan unsur pengawasan, Kapolda menekankan beberapa hal diantaranya; Menjunjung tinggi integritas tanpa toleransi terhadap praktik penyimpangan, KKN, maupun permainan dalam proses seleksi; Melaksanakan tugas dengan penuh kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab; Menghapus persepsi keliru bahwa menjadi anggota Polri harus melalui pembayaran atau jalur tidak resmi; Membangun koordinasi erat antara panitia dan pengawas agar setiap tahapan seleksi berlangsung tepat prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyampaikan pesan kepada seluruh casis, agar yakin pada kemampuan diri dan berupaya memberikan hasil terbaik. Tidak mempercayai calo atau pihak mana pun yang mengaku dapat meluluskan peserta. Mengikuti setiap tahapan seleksi dengan disiplin dan kesungguhan.

Kapolda juga menegaskan pentingnya peran orang tua/wali dalam menjaga integritas proses seleksi. Ia mengimbau para orang tua agar tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan. Segera melaporkan jika menemukan oknum yang menawarkan praktik tersebut, disertai identitas yang jelas.

Irjen Dadang Hartanto berharap proses penerimaan anggota Brimob Tahun 2026 dapat melahirkan anggota Polri yang berkualitas, berkarakter, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Chey)

Berita

Kunjungi Redaksi Harian Pagi Siwalima, Kapolda Maluku Tegaskan Media Sebagai Mitra Strategis Polri

Ambonberitasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Harian Siwalima Ambon sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis antara Polda Maluku dan media massa. Kunjungan berlangsung pada Rabu (19/11), didampingi para Pejabat Utama Polda Maluku ; Dirresnarkoba, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Kabid Humas.

Pertemuan ini bertujuan membangun komunikasi yang lebih efektif dengan insan pers dalam penyampaian informasi publik serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.

Dalam kunjungan tersebut terbangun komunikasi dua arah yang penuh keakraban yang diwarnai dengan penyampaian apresiasi, harapan, saran dan masukan baik dari Kapolda Maluku maupun dari pihak Pemimpin Redaksi Siwalima bersama para stafnya.

Pemimpin Redaksi Harian Pagi Siwalima, Serly Lootje Patipawae, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda dan menekankan pentingnya profesionalitas penanganan kasus kriminal, terutama penganiayaan, yang kerap menjadi keresahan publik.

“Kami berharap kasus-kasus penganiayaan dan tindak pidana lainnya ditangani secara tuntas sehingga memberi efek jera,” ujar Lotje, Ia juga mengapresiasi peran Bidang Humas Polda Maluku dalam menyediakan informasi akurat bagi media.

Koordinator Liputan sekaligus Pimpinan Perusahaan Siwalima, Batje Warlauw, menegaskan bahwa situasi kamtibmas yang kondusif merupakan syarat utama bagi pertumbuhan investasi di Maluku.

Redaktur Febby Koenoe turut memberikan apresiasi atas respons cepat Kapolda yang turun langsung menenangkan massa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia juga memberikan masukan terkait optimalisasi layanan darurat Call Center 110.

Selain permasalahan-permasalahan tersebut, terdapat juga beberapa saran dan masukan yang bersifat untuk meningkatkan peran serta kualitas pelayanan Polda Maluku demi mewujudkan Maluku yang aman dan kondusif.

Menanggapi hal-hal tersebut diatas, dalam tanggapannya Kapolda Maluku menegaskan bahwa media adalah pilar penting dalam demokrasi dan memiliki peran sentral sebagai pengawas dan kontrol sosial.

“Teman-teman media adalah partner strategis. Fungsinya sangat vital dalam memberikan kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tegas Irjen Dadang Hartanto.

Ia menyoroti maraknya informasi menyesatkan di media sosial yang sering kali membuat masyarakat terkecoh.

“Orang kini mudah membenarkan yang hoaks dan meragukan yang benar. Konten viral sering kali tidak melalui verifikasi. Karena itu etika jurnalistik harus dijaga agar berita tetap berimbang,” ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan pula oleh Kapolda bahwa prioritas awal kepemimpinannya adalah pembenahan perilaku anggota Polri.

“Jika baik, kita beri apresiasi. Jika melanggar, ada sanksinya. Ini komitmen kami,” jelasnya.

Ia juga meminta media dan masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait potensi pelanggaran atau tindak kejahatan.

Kapolda mengungkapkan penerapan respons cepat 10 menit untuk mendatangi tkp di sejumlah Polsek di Pulau Ambon sebagai pilot project, dimana pihaknya akan tetap melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Polda juga telah membuka saluran hotline pengaduan melalui whatsapp untuk masyarakat yang ingin melaporkan layanan lambat atau kendala keamanan.

Jenderal dengan bintang dua dipundak ini juga memaparkan beberapa jenis tindak pidana yang paling menonjol di Maluku, antara lain penganiayaan, tawuran pelajar, konflik antar kampung, serta kejahatan yang dipicu konsumsi minuman keras.

“Kami menyadari betul, bahwa kelompok rentan, terutama pemuda, memiliki energi tinggi.. Banyak kasus terjadi akibat miras. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk media, untuk edukasi publik,” jelasnya.

Selanjutnya ditambahkan pula bahwa untuk penanganan kasus kriminal khusus, Kapolda menegaskan tidak ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi dan narkotika.

“Untuk kasus Korupsi tidak ada toleransi, penyidik tetap dituntut untuk bekerja maksimal, kendala-kendala teknis dilapangan jangan dijadikan alasan untuk menghambat proses penyidikan sedapat mungkin dilakukan koordinasi lintas sektoral untuk menuntaskan proses penyidikan” tegasnya.

Terkait narkoba, untuk tahun 2025 Polda Maluku sendiri menangani 83 kasus sedangkan total keseluruhan sebanyak 134 kasus sejajaran Polda Maluku. Kapolda menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan bersama BNN, serta dukungan Pemda untuk fasilitas rehabilitasi.

Ia juga menyampaikan penanganan kasus pertambangan yang diawasi Kompolnas telah menghasilkan 17 berkas P-21. Ataun 80 % Kasus yang berhasil dituntaskan.

Diakhiri pelaksanaan dialog Kapolda memaparkan bahwa untuk memperkuat respons cepat kepolisian terhadap laporan dan pengaduan masyarakat, Pihak kepolisian khususnya Polres Pulau Ambon untuk wilayah pulau Ambon saja idealnya membutuhkan 21 unit kendaraan Roda 4 sementara untuk saat ini riilnya Polres baru memiliki tiga unit, namun ini tidak menjadi penghalang, kedepannya pihaknya akan berupaya maksimal untuk memenuhi target tersebut.

“Ketika masyarakat butuh bantuan, polisi harus hadir. Karena itu pemenuhan sarana operasi adalah kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Kunjungan Kapolda Maluku ke Harian Siwalima ini menegaskan komitmen Polri dalam membangun sinergi dan komunikasi yang sehat dengan media sebagai mitra strategis. Polda Maluku berharap kolaborasi ini dapat menciptakan ruang informasi yang lebih akurat, transparan, dan mendukung keamanan di Provinsi Maluku. (Chey)

Berita POLDA MALUKU

Polda Maluku Benarkan Kasus Penganiayaan oleh OTK, Imbau Masyarakat Tahan Diri dan Serahkan Penanganan kepada Kepolisian

Ambonberitasumbernews.com Kepolisian Daerah Maluku melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan terjadinya tindakan penganiayaan terhadap seorang warga a.n. GR (23 th) yang berstatus sebagai seorang mahasiswa salah perguruan tinggi di Ambon dan berdomisili di STAIN, Desa Batumerah Kec. SIRIMAU kota Ambon, yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Rabu dini hari (19/11/2025) pukul 02.05 Wit yang menyebabkan luka pada beberapa bagian tubuh korban.

Berdasarkan laporan awal yang diterima Polda Maluku, peristiwa bermula ketika korban diketahui sedang dalam perjalanan pulang dari lokasi pesta wisuda salah satu warga setempat di wilayah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pada saat melintas di depan SMP Muhamadiyah korban dan saksi dikeroyok oleh sekelompok pemuda namun korban dan saksi RR berhasil melarikan diri, kemudian pada saat korban dan saksi tiba di lokasi kejadian (lorong putri mendekati mesjid Nurul Iman) tiba-tiba datang 2 orang pemuda yang tidak diketahui identitasnya berboncengan menggunakan SMRD, salah satu pemuda membawa sebilah parang mengejar korban dan langsung melakukan penganiayaan, melihat korban terjatuh saksi langsung berteriak minta tolong, mendengar teriakan saksi para pelaku langsung melarikan diri.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut bersama saksi kemudian memberikan pertolongan pertama dan membawa korban ke Rumah sakit bhayangkara untuk mendapat pertolongan. Peristiwa ini langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian, yang kemudian turun ke TKP dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di TKP.

Kabid Humas Polda Maluku menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani oleh kepolisian dan masuk dalam prioritas penanganan. “Benar telah terjadi penganiayaan terhadap korban oleh OTK. Saat ini, kepolisian tengah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas serta menangkap para pelaku,” jelasnya.

Dalam keterangannya, Kabid Humas juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Ia meminta keluarga korban serta masyarakat luas untuk bisa menahan diri dan tidak melibatkan kelompok atau komunitas tertentu dalam menyikapi peristiwa tersebut.

“Kami memahami emosi keluarga korban. Namun kami mengimbau agar
Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian serta apabila ada masyarakat yang mengetahui tentang kejadian tersebut bisa membantu memberikan informasi kepada kami,” ujarnya.. (Chey)

Pemkot Ambon

Wujudkan Ambon Ramah Lingkungan, Wali Kota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas

JAKARTA,– beritasumbernews.com -Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menjadi salah satu dari 3 (tiga) perwakilan peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang terpilih mempresentasikan Rencana Aksi (Renaksi) 2026, dihadapan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dan Gubernur Lemhanas, Selasa (18/11/25), di BPSDM Kemendagri.

Wattimena dalam presentasinya berjudul “Pembangunan Material Recovery Facility (MRF) Dan Pengelolaan Sampah Terpadu Dengan Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) Dalam Rangka Mewujudkan Ambon Yang Ramah Lingkungan” mengatakan sampah menjadi masalah serius karena beberapa faktor kompleks, diantaranya pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan pola konsumtif masyarakat menjadi penyebab utama peningkatan volume sampah.

Disamping itu, keterbatasan infrastruktur, topografi yang sulit, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta masalah sampah perbatasan (Kota Ambon-Maluku Tengah) dan sampah laut, turut menambah peliknya masalah sampah di kota Ambon.

“Kota Ambon menghasilkan volume sampah sekitar 256,41 ton per hari, namun hanya sekitar 180,5 ton yang dapat diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), dan yang masuk ke fasilitas pengurangan ada 22,60 ton. Sisanya sekitar 53,35 ton per hari yang terbuang ke lingkungan, yang dapat berdampak pada: pencemaran air, tanah, dan udara,” bebernya.

Berdasarkan hal itu, Kota Ambon, ujarnya, termasuk dalam Daerah Dengan Kedaruratan Sampah sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025.
Wattimena menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, mengharuskan Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada TPA Toisapu untuk dihentikan dan diganti dengan sistem pengelolaan terbarukan.

 

Kebijakan pengelolaan sampah, lanjutnya, telah termuat di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2029 untuk mewujudkan Visi Pembangunan “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran dan Berkelanjutan” yang dijabarkan dalam Misi ke-4 yakni Mewujudkan Ambon Berkelanjutan dengan Tujuan Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan, Pengelolaan Sampah, Sistem Drainase, Pengendalian Pencemaran dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Lingkungan.

Wattimena merinci, MRF adalah fasilitas yang mengintegrasikan berbagai teknik pengolahan sampah, termasuk pemilahan, pengomposan, dan daur ulang sedangkan Refuse Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat atau sampah menjadi sumber energi.

Tujuan pembangunan ini, ungkapnya, mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menghasilkan energi alternatif dari sampah yang tidak dapat didaur ulang, mengurangi emisi gas rumah kaca dengan menggantikan bahan bakar fosil dengan RDF, menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan efisien
Integrasi MRF dan teknologi RDF, kata Wattimena, menawarkan berbagai manfaat. Pada Lingkungan yaitu Pengurangan sampah di TPA, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan konservasi sumber daya alam. Terhadap Ekonomi, RDF dapat digunakan sebagai pengganti batu bara di pembangkit listrik dan industri semen, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta menciptakan lapangan kerja di bidang pengelolaan sampah dan energy.
“Sedangkan secara Sosial, manfaatnya adalah Peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih baik,” tambah Wali Kota.

Dirinya menandaskan, pembangunan MRF dengan teknologi RDF pada tahun 2026 akan menelan anggaran sebesar Rp 11 Milyar, dengan biaya operasional dan pemeliharaan Rp 750 Juta per tahun.
“Diharapkan dengan pembangunan ini maka kita akan mewujudkan Ambon Ramah Lingkungan dengan pencapaian target pengurangan sampah 70 persen, penanganan 30 persen, sampah terkelola 100 persen dan tidak ada sampah yang tidak terkelola atau nol persen,” tutup Wali Kota. (Chey)

[instagram-feed]