Berita

VIDEO FLYER PENUNTUTAN COPOTAN KADIS PENDIDIKAN AMBON DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA, KASUS BOS SMPN 9 .Di TETAP JADI TERSANGKA

Ambon – beritasumbernews.com – Dinas Pendidikan Kota Ambon telah menjadi sorotan publik yang meluas di wilayah Kota Ambon setelah adanya penyebaran konten video flyer yang disebarkan melalui berbagai saluran digital dan media sosial, di mana dalam konten tersebut secara tegas mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui Walikota Ambon untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fredi Tasso dari posisi jabatan yang diembannya saat ini.

Sebuah organisasi masyarakat yang belum menyebutkan identitas secara jelas menyatakan bahwa pihak Fredi Tasso dianggap telah melakukan kelalaian dalam menjalankan tugas dan wewenang pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya terkait dengan dugaan kasus korupsi pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dugaan kasus korupsi penggunaan dana BOS tersebut diduga telah terjadi pada dua unit sekolah negeri yang berada di wilayah Kota Ambon, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Ambon dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Ambon, sehingga membuat isu ini menjadi sangat ramai diperbincangkan di berbagai kalangan masyarakat.

Permasalahan ini mendapatkan perhatian khusus dari kalangan pendidik, orang tua siswa, hingga elemen masyarakat umum yang peduli dengan perkembangan dunia pendidikan serta tata kelola keuangan publik di Kota Ambon.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fredi Tasso dalam keterangan pers resmi yang disampaikan secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp kepada sejumlah awak media pada hari Kamis (15 /01/ 2026 )telah secara jelas dan tegas menyatakan bahwa seluruh isi pemberitaan dalam video flyer sangat tidak benar.

Ia menjelaskan secara rinci bahwa informasi yang disebarkan melalui video flyer tersebut sama sekali tidak sesuai dengan kondisi aktual serta situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan terkait dengan permasalahan yang menjadi perbincangan publik.

Kadis pendidikan tersebut selanjutnya mengungkapkan bahwa kepala sekolah SMP Negeri 9 Ambon telah resmi masuk dalam tahap proses hukum yang sedang berlangsung dengan baik sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fredi Tasso menyampaikan secara terperinci bahwa kedua kepala sekolah yang menjadi objek utama dalam dugaan kasus tersebut telah sebelumnya dipanggil secara resmi oleh pihak Inspektorat Kota Ambon untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Ambon bertujuan untuk mengklarifikasi seluruh aspek perkara yang sedang digeluti, di mana telah dipastikan bahwa kepala sekolah SMP Negeri 9 Ambon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan saya dengan sangat tegas bahwa Pemerintah Kota Ambon khususnya Dinas Pendidikan Kota Ambon akan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab menjalankan segala bentuk instruksi yang akan diberikan oleh Walikota Ambon.

“Langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon akan selalu sesuai dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia, karena kami selalu menjunjung tinggi prinsip hukum dan akuntabilitas,” tegasnya.

Fredi Tasso juga menegaskan dengan sangat tegas bahwa setiap bentuk pemberitaan maupun informasi yang disampaikan secara sepihak tanpa melalui tahapan verifikasi yang jelas tidak dapat dibenarkan secara faktual maupun secara hukum.

Ia menekankan bahwa hal ini terutama berlaku jika informasi tersebut disebarkan tanpa melakukan verifikasi yang cermat dan tanpa melakukan pengecekan data serta fakta secara langsung di lokasi kejadian atau di lapangan.

Kadis pendidikan tersebut juga mengingatkan secara tegas bahwa sumber informasi yang berasal dari video flyer atau berbagai jenis platform media sosial belum tentu memiliki kredibilitas yang dapat dipercaya oleh khalayak luas.

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Fredi Tasso, setiap tindakan penyebaran informasi yang tidak didukung oleh data lapangan yang akurat memiliki potensi yang cukup besar untuk dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penyebaran informasi salah atau hoaks tidak hanya dapat memberikan dampak negatif yang signifikan bagi stabilitas masyarakat, tetapi juga dapat merusak citra baik dari institusi pendidikan maupun pemerintah daerah.

Fredi Tasso menyampaikan harapannya yang mendalam dan tulus bahwa segala bentuk pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat luas seharusnya dapat berperan sebagai lumbung informasi yang benar, akurat, dan transparan.

Ia menekankan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus selalu dapat dipercaya bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, baik bagi kalangan pendidik, orang tua siswa, maupun masyarakat umum.

Kadis pendidikan tersebut juga mengungkapkan bahwa pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon telah melakukan berbagai upaya pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana BOS di seluruh sekolah yang berada di wilayah Kota Ambon.

Setiap tahapan penggunaan dana BOS mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan selalu diawasi secara ketat oleh tim khusus yang dibentuk untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku.”pungkas,, tasso (Red)

Berita

Kenang dan Warisi Semangat Heroik Pertempuran Laut Aru, Kodaeral lX Gelar Peringatan Hari Dharma Samudera 2026

Ambon – beritasumbernews.com –

Untuk mengenang dan mewarisi semangat heroik Pertempuran Laut Arafuru, Komando Daerah Angkatan Laut lX (Kodaeral lX) menggelar upacara peringatan Hari Dharma Samudera Tahun 2026 dan Tabur Bunga yang digelar di Geladak Heli KRI Kerapu – 812, Dermaga Irian, Mako Kodaeral lX, Kota Ambon, Maluku, Kamis (15/1/2026).

Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas S.H. memimpin langsung jalannya upacara dan tabur bunga Hari Dharma Samudra tersebut.

Peringatan Hari Dharma Samudra dirayakan setiap tahun untuk mengenang peristiwa heroik Pertempuran Laut Aru yang terjadi pada tahun 1962 dan pertempuran laut lainnya. Momen ini menjadi bukti nyata pengorbanan para prajurit matra laut dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Peringatan Hari Dharma Samudra Tahun 2026 ini, mengusung tema “Kobarkan semangat pertempuran prajurit Jalasena yang tangguh, profesional dan modern”.

Pada upacara peringatan kali ini, seluruh pasukan upacara berada di beberapa KRI Satrol Kodaeral lX yang sandar di Dermaga Irian, yakni KRI Kerapu – 812 diisi PJU, Kasatker dan Jalasenastri, KRI Gulamah – 869 diisi Ton Pamen, KRI Hampala -880 diisi Ton Tamtama, KRI Posepa – 870 diisi Ton PNS Kodaeral IX, KRI Madidihang – 855 diisi Ton Satsik, sedangkan Ton Bintara dan Ton Yonmarhanlan IX berada di Dermaga Irian Mako Kodaeral IX.

Upacara tersebut diawali pembacaan sejarah singkat Pertempuran Laut, mengheningkan cipta, kemudian dilanjutkan pelarungan bunga oleh Dankodaeral IX yang diikuti oleh seluruh PJU, Pengurus Jalasenastri Kodaeral IX dan Kasatker Kodaeral IX.

Dankodaeral IX mengatakan bahwa peringatan ini hendaknya dijadikan momentum membangkitkan kembali tekad dan semangat prajurit, agar tetap tegar dan pantang menyerah menghadapi berbagai tantangan.

Ia berharap dengan adanya Upacara Hari Dharma Samudra ini dapat mewarisi nilai perjuangan dan semangat para pendahulu.

“Semua prajurit diharapkan mampu mengaplikasikan nilai perjuangan, patriotisme, kepahlawanan dan teladan yang diwariskan oleh para pendahulu kita,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadan Kodaeral IX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada Rl, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas beserta jajaran pengurus, para Pejabat Utama Dankodaeral IX dan Kasatker Kodaeral IX. (Chey01)

Berita

Kemendagri Tekankan Kolaborasi Lintas Daerah dalam Pengelolaan Sampah*

Jakarta*- beritasumbernews.com –Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema Tata Kelola Sampah Berkelanjutan: Studi Kasus Aglomerasi Sampah. Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah sebagai kunci dalam menjawab kompleksitas persoalan persampahan yang terus meningkat di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, persoalan persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aspek sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, daerah perlu memiliki keberanian dalam mengeksekusi kebijakan serta memperkuat kolaborasi lintas wilayah guna meminimalkan risiko bencana akibat pengelolaan sampah yang tidak optimal.

“Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik telah membuka ruang bagi kerja sama antar daerah. Sementara berbagai regulasi tentang kerja sama daerah juga bisa dijadikan payung hukum oleh kita bersama,” ungkap Wamendagri Akhmad Wiyagus.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam laporannya menyampaikan, pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara parsial oleh masing-masing daerah. Menurutnya, pendekatan aglomerasi persampahan menjadi solusi strategis melalui kerja sama antar daerah dalam membangun dan mengelola infrastruktur serta sistem persampahan secara terintegrasi. Pendekatan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mendorong pergeseran paradigma dari kumpul, angkut, dan buang menuju pengelolaan sampah berkelanjutan dengan memandang sampah sebagai sumber daya.

“Timbulan sampah terus meningkat setiap tahunnya sementara kapasitas pengelolaan yang dimiliki pemerintah daerah belum mampu mengimbangi laju produksi sampah dalam situasi ini transformasi sistem pengelolaan sampah menjadi suatu keniscayaan,” jelas Yusharto.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang menekankan pentingnya keadilan dan keterlibatan seluruh pihak dalam penyelesaian persoalan sampah. Dirinya menilai, upaya penanganan sampah tidak boleh membebani satu daerah semata, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama.

“Seluruh daerah tentu berkeinginan untuk menyelesaikan permasalahan sampah hanya memang rasa keadilanlah yang harus dijadikan sebagai salah satu poin penting bagaimana penyelesaian sampah ini sehingga tidak seolah-olah bebannya menjadi beban daerah saja,” terangnya.

Lebih lanjut, Dedie menegaskan, pengelolaan sampah berbasis aglomerasi merupakan isu strategis perkotaan yang membutuhkan kolaborasi lintas wilayah serta keterlibatan sektor industri. “Kalau menurut saya, pemerintah pusat juga harus mengajak industri untuk bertanggung jawab, yang belum bisa ditanggulangi pemerintah daerah, juga bisa ditanggulangi oleh para pelaku industri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan FDA ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Wali Kota Tangerang Selatan dan Wali Kota Bekasi. Melalui forum ini diharapkan dapat terbangun pemahaman bersama para pemangku kepentingan mengenai konsep dan praktik terbaik aglomerasi persampahan, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia. Forum ini juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen dan sinergi antar daerah guna mewujudkan tata kelola sampah yang lebih efektif, aman, dan berkelanjutan. (**)

Berita

Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Terjun Lagi dan Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Kota Langsa.

Jakarta –  beritasumbernews.com – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh dengan agenda jemput bola pelayanan administrasi kependudukan.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi langsung memimpin ke empat wilayah terdampak bencana di Aceh yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Langsa.

Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, didampingi Kepala Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh, T. Syarbaini dan tim serta jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS) Muhammad Farid, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Erliani Budi Lestari, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Agus Irawan, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Nuh Al Azhar.

Turut hadir dalam rombongan Ketua Tim Kerja Identitas Penduduk Rentan Adminduk Dit Dafdukcapil Ahmad Ridwan. Dari Dit. BAPKS Kasubdit Wilayah I Diana Angraeni, Kasubdit PIAK Wahyu Widayat, Kabag Umum Bastian Seimahura, Katim Teknis Wilayah Sulawesi NTT Febryan Denistya Perdana, Ketua Tim Kerja Wilayah I Zefanya Yosua Jocom dan Tim Teknis dari Ditjen Dukcapil

Selama empat hari, mulai Senin (12/1/2026) hingga Kamis (15/1/2025) rombongan melakukan serangkaian kegiatan jemput bola dan pemberian bantuan perangkat operasional untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan. Agenda kunjungan Dirjen juga meliputi peninjauan pelayanan di kantor Disdukcapil setempat, posko layanan di lapangan serta pertemuan dengan kepala daerah.

Pada kesempatan pertama, Dirjen Dukcapil telah menyerahkan bantuan hibah berupa peralatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik senilai Rp421 juta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan diterima langsung oleh Bupati Armia Fahmi. Selanjutnya penyerahan bantuan juga akan dilakukan di tiga daerah lainnya.

Bantuan tersebut terdiri dari perangkat mobile enrollment, printer CR707E, printer kertas, card reader, ribbon, film, serta perlengkapan pendukung lainnya yang akan digunakan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, khususnya di daerah terdampak bencana. Selain itu diserahkan pula oleh-oleh dari Jakarta berupa blanko KTP-el sebanyak 4.000 keping di masing masing daerah yang dikunjungi.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk selalu hadir di tengah masyarakat. “Dukcapil selalu berada di garis depan untuk melayani masyarakat. Penugasan tim ke Aceh ini adalah wujud nyata bahwa negara tidak pernah absen dalam menjamin hak identitas setiap warga, sekalipun di tengah keterbatasan sarana dan prasarana. Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa pelayanan publik harus terus berjalan tanpa henti,” tegas Teguh Setyabudi.

Dirjen Dukcapil juga menegaskan bahwa kehadiran Tim Jemput Bola pelayanan Adminduk Dukcapil di Aceh bukan sekadar simbolik, melainkan untuk memastikan layanan publik khususnya penerbitan dokumen kependudukan pasca bencana benar-benar berjalan.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Utara tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan mereka. Dengan dukungan perangkat yang kami bawa dan serahkan, layanan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan bisa kembali berjalan optimal meski dalam kondisi keterbatasan infrastruktur,” ujar Dirjen Teguh.

Untuk mendukung pemulihan layanan Adminduk di daerah terdampak bencana, Ditjen Dukcapil menyerahkan bantuan berupa perangkat perekaman dan pencetakan KTP-el. Berikut rincian bantuan tersebut:

Adapun untuk Kabupaten Aceh Timur bantuan yang diserahkan terdiri:
– 1 unit Printer CR707E, 600 DPI (Card Reader + SAM)
– 2 unit CR707 PETG Ribbon CMYKR
– 1 unit CR707 Clear RTR Film
– 1 set Cleaning Card (Double Adhesive)

Dan, Kota Langsa bantuan yang diserahkan, terdiri:
– 2 unit Printer CR707E, 600 DPI (Card Reader + SAM)
– 4 unit CR707 PETG Ribbon CMYKR
– 2 unit CR707 Clear RTR Film
– 2 set Cleaning Card (Double Adhesive)

Sementara itu, untuk Kabupaten Aceh Utara tim jebol adminduk juga telah menyerahkan bantuan peralatan operasional lengkap untuk mendukung layanan Adminduk di sana. Bantuan tersebut antara lain berupa: 2 set mobile enrollment; 1 unit printer Fargo; 1 unit card reader beserta SAM; 1 set power station; 1 set perangkat Starlink; 1 set solar panel; 2 unit printer kertas; 2 unit tinta printer ink; 2 ribbon; 1 film; 1 set cleaning kit; dan 8.000 keping blanko KTP-el.

Dengan adanya dukungan ini, kapasitas layanan Disdukcapil di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Kota Langsa diharapkan semakin kuat, terutama dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur kelistrikan dan jaringan.

Ditjen Dukcapil menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan layanan serta memastikan hak administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. (**)

Berita

Wakapolda Maluku Ikut Pertemuan Kesiapan Pembentukan Pusat Studi dan Universitas Kepolisian

Ambon – beritasumbernews.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H mengikuti pertemuan membahas kesiapan pembentukan Pusat Studi dan Universitas Kepolisian, dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia Polri.

Pertemuan dengan Mabes Polri dan Polda Jajaran se Indonesia ini diikuti Wakapolda melalui video conference (vicon) dari ruang vicon lantai 2 Mapolda Maluku, Selasa (13/1/2026).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo ini dirangkai dengan sosialisasi Program Perkuliahan Online Universitas Indonesia.

Wakapolri dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Universitas Kepolisian merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi keilmuan Polri yang adaptif terhadap dinamika sosial, hukum, dan teknologi.

Olehnya itu, perlunya percepatan penjajakan serta tindak lanjut kerja sama dengan perguruan tinggi yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Polri, agar implementasi program dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

Wakapolri juga menyoroti pentingnya pelaksanaan sosialisasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada seluruh anggota Polri. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan animo dan kesadaran personel dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik melalui skema perkuliahan tatap muka maupun program pendidikan daring yang telah bekerja sama dengan Universitas Indonesia.

Lebih lanjut, Ia mendorong agar Polri di daerah aktif membangun kolaborasi dengan kalangan akademisi serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan Pusat Studi Kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan teori dan kebijakan, tetapi juga relevan dengan karakteristik, kebutuhan, serta kearifan lokal di masing-masing wilayah.

Terkait hal itu, Polda Maluku menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan sebagai bagian dari komitmen mendukung transformasi Polri yang Presisi melalui penguatan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

“Kami Polda Maluku siap untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dan mendukung pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Universitas Kepolisian,” ungkap Wakapolda.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Wakapolda didampingi Karo SDM, Kabid TIK, Kabag Kerma Biroops, serta para perwira menengah yang mewakili satuan kerja terkait. (**)

Berita

Kapolda Terima Kunjungan Kepala BNNP Maluku, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika di Wilayah Kepulauan

Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Prasetyo Rachmat Puboyo, S.I.K., M.H.

Pertemuan silaturahmi yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku, Selasa (13/01/2025), ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum khususnya terkait pemberantasan narkotika.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur Reserse Narkoba dan Kepala Bidang Hukum Polda Maluku. Sementara dari BNNP Maluku yakni Kabid Pemberantasan dan Kabid Rehabilitasi.

Tatap muka antara kedua instansi penegak hukum ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, yang menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan narkotika di wilayah kepulauan.

Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ka BNNP Maluku yang baru beserta jajaran di Bumi Raja-Raja. Ia menegaskan permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama dan terkoordinasi.

“Saya mengharapkan BNNP Maluku dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Polda Maluku siap saling mendukung dan memperkuat sinergi dengan BNNP, khususnya melalui Ditresnarkoba,” ujar Kapolda.

Kapolda menekankan pentingnya sinergi dalam menyusun strategi, menentukan peran masing-masing, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang solid, mulai dari penindakan hukum hingga pembinaan dan rehabilitasi.

“Kita tentukan bersama sasaran prioritas, baik penindakan maupun pembinaan. Koordinasi yang kuat akan membuat upaya pemberantasan narkotika lebih terarah dan efektif,” tegasnya.

Kapolda Maluku juga menyoroti pentingnya pemetaan jaringan narkotika sebagai target awal pemberantasan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen berbasis IT menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung analisis dan pengungkapan jaringan narkoba.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengingatkan bahwa karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penegakan hukum, termasuk adanya dinamika sosial dan ego komunitas di beberapa wilayah yang terkadang melindungi pelaku kejahatan.

“Profiling wilayah rawan dan pemetaan jaringan menjadi catatan penting kita bersama. Namun pada prinsipnya, Polri siap bekerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Ka BNNP Maluku Brigjen Prasetyo Rachmat Puboyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas sambutan hangat Kapolda. Ia menegaskan komitmen BNNP Maluku untuk melanjutkan dan memperkuat sinergitas yang telah terbangun* dengan Polda Maluku.

“Kami akan melanjutkan sinergitas antara BNN dan Polda Maluku sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ujarnya.

Ka BNNP juga menjelaskan sejumlah program strategis BNN RI, salah satunya pembentukan Unit Pelayanan Terpadu BNN yang bertujuan menjangkau layanan pemberantasan dan rehabilitasi narkotika hingga ke pelosok daerah, sebagai upaya menyiasati keterbatasan jumlah personel BNN.

“Program ini kami harapkan dapat berjalan efektif melalui kolaborasi dengan Polri, terutama dalam pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa BNNP Maluku siap berkolaborasi secara penuh dengan Polda Maluku, baik dalam penindakan, pencegahan, maupun program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (chey01).

Berita

Josias Aulele *Pemerintah Kota Ambon Akan Melakukan Perbaikan Pemeliharaan Fasilitas Umum Air dan Toilet Balai Kota Ambon

Ambon – beritasumbernews.com –

Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Umum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi fasilitas saluran air toilet di kompleks Balai Kota Ambon yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Kota Ambon, Josias Aulele, dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (13/01/2026). Ia menjelaskan kondisi aktual fasilitas dimaksud serta langkah-langkah perbaikan yang telah dan akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Menurut Aulele, klarifikasi ini bertujuan memberikan informasi yang jelas, akurat, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Hasil evaluasi tim Bidang Umum menunjukkan bahwa kondisi fasilitas sebelumnya memang belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan publik dan belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Ia mengakui, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Balai Kota Ambon. Oleh karena itu, pemerintah kota menegaskan komitmen untuk melakukan perubahan yang nyata, substansial, dan berkelanjutan.
“Perbaikan dilakukan secara terencana, bertahap, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tujuannya agar Balai Kota Ambon tampil lebih profesional dan representatif sebagai pusat pelayanan publik,” jelas Aulele.
Ia menambahkan, sejumlah perbaikan awal telah dilakukan dan mulai dirasakan manfaatnya. Pada bulan-bulan ke depan, akan dilaksanakan tahap lanjutan yang mencakup lebih banyak aspek fasilitas umum guna meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Pemerintah Kota Ambon juga menegaskan bahwa peningkatan pelayanan tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada keterbukaan informasi, kejelasan layanan, serta peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

Namun demikian, Aulele menekankan bahwa seluruh proses perbaikan membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara instan. Untuk itu, ia mengajak masyarakat memberikan dukungan dan turut menjaga kebersihan serta kelestarian fasilitas yang telah disediakan.

“Kami membutuhkan peran serta masyarakat agar fasilitas yang ada dapat dijaga bersama dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap Balai Kota dapat menjadi lingkungan pelayanan publik yang nyaman, layak, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat kota Ambon. (Red)

Berita

SERUAN PROTES KASUS DUGAAN KORUPSI DANA BOS DI AMBON, MASYARAKAT MENDESAK PENEGAKAN HUKUM YANG TRANSPARAN

Ambon : beritasumbernews.com – sorotan publik setelah muncul seruan aksi protes yang menyasar Dinas Pendidikan Kota Ambon, dengan menyoroti beberapa kasus yang tengah menggeliatkan masyarakat, termasuk dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan sejumlah pejabat pendidikan di tingkat sekolah dan dinas.

Dalam seruan tersebut, masyarakat tidak hanya menginginkan penyelidikan yang mendalam terhadap kasus yang terjadi, tetapi juga mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F.T, yang dinilai memiliki keterkaitan dengan permasalahan yang sedang berkembang.

Melalui pelusuran yang dilakukan tim media Rabu ( 14/01/2926) dari berbagai platform media sosial serta sumber informasi terkait, ditemukan adanya kekhawatiran yang cukup besar terkait proses hukum yang telah dan sedang dilakukan oleh sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas keuangan, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kota Ambon, dan Kejaksaan Negeri Ambon.

Hal ini menjadi dasar utama mengapa seruan aksi protes ini muncul dan menjadi sorotan publik yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait, terutama dalam konteks penegakan hukum yang harus berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam seruan aksi yang disampaikan secara resmi, disebutkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon F.T beserta Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Ambon telah sebelumnya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Ambon pada beberapa bulan yang lalu dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS.

Tak hanya itu, kasus ini juga menyeret nama Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Ambon, D.S, yang juga menjadi pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dugaan korupsi dana BOS sendiri merupakan masalah yang sangat sensitif, mengingat dana ini bersumber dari uang negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan sekolah serta siswa di seluruh Indonesia.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, kasus korupsi termasuk dalam kategori kejahatan yang sangat ditindas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, dalam konteks pengawasan keuangan negara, BPK memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sementara itu, Inspektorat Daerah sebagai unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut.

Kejaksaan Republik Indonesia sendiri memiliki tugas dan wewenang dalam bidang pidana untuk melakukan penyidikan, penuntutan, dan melaksanakan penetapan hakim serta putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kasus ini, masyarakat mengharapkan bahwa Kejaksaan dapat menjalankan perannya dengan baik untuk menemukan kebenaran dan memberikan sanksi yang tepat kepada pihak yang bersalah.

Akibat dari lambannya proses pengawasan serta penanganan terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon F.T, masyarakat menganggap bahwa pejabat tersebut tidak mampu atau tidak tuntas dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan kedua kepala sekolah tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat juga mendesak Walikota Ambon, Bodewin Watimena, untuk segera mencopot F.T dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Proses pemberhentian pejabat pemerintah daerah sendiri harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur tentang tata cara dan alasan pemberhentian pejabat daerah agar tetap berada dalam koridor hukum yang sah dan benar. (Red)

Berita

Kapolda dan OJK Maluku Silaturahmi Perkuat Sinergi Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal dan Pinjol

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala OJK provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf yang bertempat di ruang tamu Kapolda, Rabu (14/1/2026).

Ajang silaturahmi ini sekaligus penguatan sinergi antara Polda dan OJK Maluku dalam upaya pengawasan sektor jasa keuangan, edukasi literasi keuangan, serta pencegahan investasi ilegal dan pinjaman online bermasalah.

Pertemuan yang berlangsung santai ini juga menjadi momen koordinasi lintas sektor untuk memperkuat melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Hadir dalam pertemuan itu Direktur Binmas, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kabid Keuangan, dan Kabid Hukum Polda Maluku. Sementara dari OJK hadir Wakil Kepala OJK Maluku Novian Suhardi, serta Staf Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Maluku Marlia Halyanti.

Kepala OJK Andi Muhammad Yusuf menyampaikan maksud kedatangan pihaknya selain ingin bersilaturahmi juga berbincang terkait kondisi sektor jasa keuangan di Maluku.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada bapak Kapolda yang telah menerima kedatangan kami,” kata Andi.

Selain fungsi keuangan, Andi menjelaskan OJK juga memiliki tugas edukasi dan perlindungan konsumen. Dalam konteks tersebut, pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya investasi ilegal dan praktik keuangan yang merugikan.

Andi juga menyorot adanya kasus investasi ilegal yang terjadi pada tahun 2025 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan modus kerja paruh waktu, yang menelan korban ratusan orang. Berkat langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, OJK telah melakukan penutupan terhadap investasi ilegal tersebut dan proses hukumnya telah ditangani oleh aparat penegak hukum setempat.

Andi juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai perpanjangan tangan negara dalam membantu edukasi keuangan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat terjerat investasi ilegal, gadai ilegal, maupun pinjaman pribadi yang menyesatkan.

Secara nasional, Andi menyebutkan terdapat lebih dari 14.000 investasi ilegal dengan kerugian mencapai sekitar Rp150 triliun.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto memberikan apresiasi atas kinerja OJK Provinsi Maluku yang telah menjalankan fungsi pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen secara aktif.

Kapolda berharap pertemuan ini dapat menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam menangani potensi kerawanan di sektor jasa keuangan.

“Kita perlu memiliki data dan pemetaan bersama terkait potensi kerawanan di Maluku, seperti pinjaman online dan investasi ilegal. Hal-hal ini perlu menjadi atensi bersama karena korbannya tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga anggota Polri,” kata Kapolda.

Kapolda juga menyoroti fenomena pinjaman yang melibatkan anggota Polri tanpa mekanisme pengawasan pimpinan. Ia menegaskan, setiap pembiayaan harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kemampuan membayar (5C), serta perlunya koordinasi antara pihak pemberi pinjaman dengan pimpinan instansi terkait.

“Jika anggota terlilit utang, hal ini akan berdampak pada kinerja dan mencoreng institusi. Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolda menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program edukasi dan sosialisasi OJK, termasuk program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan).

Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam memberikan literasi keuangan kepada masyarakat merupakan langkah strategis, mengingat keterbatasan akses jasa keuangan di sejumlah kecamatan di Maluku.

“Polda Maluku membuka ruang kerja sama seluas-luasnya. Edukasi keuangan harus menjangkau hingga ke pelosok agar masyarakat semakin cerdas, waspada, dan tidak mudah terjerat praktik keuangan ilegal,” pungkasnya. (Vhey01)

Uncategorized

Kapolda Terima Audiensi FPTI Maluku, Dukung Pembinaan Atlet dan Sinergi Olahraga untuk Generasi Muda

Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan audiensi dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FTPI) Provinsi Maluku.

Pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku pada Rabu (14/01/2025) ini berjalan hangat dan penuh semangat membangun keolahragawan khususnya pada bidang panjat tembing.

Audiensi yang berlangsung merupakan wujud penguatan sinergi antara Polda Maluku dan organisasi olahraga khususnya FPTI dalam rangka pembinaan generasi muda, peningkatan prestasi atlet daerah, serta pembangunan karakter masyarakat melalui olahraga.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam, Dansat Brimob dan Kepala Bidang Humas Polda Maluku. Sementara dari FTPI Provinsi Maluku hadir Ketua Harian Mohdar Wattiheluw, Sekretaris Umum Dadang S. Udjur, Wakil Bendahara Rizki Amalia, Bidang Pembinaan Prestasi Nuzul Lulang, Bidang Litbang Adit Sella, serta Bidang Vertical Rescue Yusriandi Narahaubun.

Ketua Harian FTPI Provinsi Maluku Mohdar Wattiheluw menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas kesediaannya menerima kedatangan pihaknya. Ia juga menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan sekaligus membawa Surat Keputusan (SK) kepengurusan, di mana Kapolda Maluku tercantum sebagai salah satu Dewan Pembina FTPI Provinsi Maluku, bersama Gubernur Maluku dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku.

FTPI Maluku, kata Wattiheluw, rencananya akan melaksanakan kegiatan pelantikan kepengurusan dalam waktu dekat. Pelantikan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum FTPI Pusat. “Kami berharap dukungan dan suport dari Bapak Kapolda Maluku terhadap agenda organisasi ke depan,” pintanya.

Wattiheluw juga memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, baik pada level daerah maupun nasional, termasuk partisipasi atlet panjat tebing Maluku dalam Kejuaraan Nasional di Semarang.

Pada tahun 2026 ini, Wattiheluw mengaku cabang olahraga panjat tebing akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Maluku (POPMAL). Sehingga diperlukan dukungan lintas sektor untuk memaksimalkan pembinaan atlet.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai Dewan Pembina FTPI Provinsi Maluku.

Kapolda menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk turut mendorong kemajuan olahraga panjat tebing di Maluku.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Dewan Pembina FTPI Provinsi Maluku. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk mendukung kemajuan olahraga khususnya panjat tebing di Maluku,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda menyatakan dukungannya terhadap rencana pelantikan kepengurusan FTPI Provinsi Maluku, serta berharap momentum tersebut dapat memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan prestasi atlet panjat tebing Maluku di tingkat regional maupun nasional.

“Saya berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pembinaan, dan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membanggakan Maluku,” harapnya.

Kapolda juga memberikan apresiasi atas berbagai kegiatan dan event yang telah dilaksanakan FTPI Maluku, serta partisipasi atlet Maluku dalam kejuaraan nasional. Menjelang POPMAL Tahun 2026, Kapolda berharap FTPI Maluku dapat melakukan persiapan secara matang dan terencana.

Kapolda juga menegaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi muda, seperti disiplin, sportivitas, kerja keras, dan mental juara.

Menurutnya, olahraga juga menjadi sarana positif dalam mencegah perilaku menyimpang dan menjaga stabilitas kamtibmas.

“Seni dan olahraga merupakan bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Olahraga tidak hanya berbicara tentang prestasi, tetapi juga tentang nilai-nilai positif yang mendukung terciptanya masyarakat yang sehat dan aman,” tegas Kapolda.

Secara khusus, Kapolda melihat cabang olahraga panjat tebing memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Maluku, baik dari sisi kekayaan alam maupun sumber daya manusia. Ia juga menyampaikan bahwa di internal Polri terdapat potensi atlet panjat tebing yang dapat dibina dan disinergikan melalui kerja sama dengan FTPI Maluku.

“Saya berharap ke depan dapat terbangun kolaborasi yang lebih terstruktur antara FTPI, Polda Maluku, dan pemerintah daerah dalam pembinaan olahraga panjat tebing, sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya. (Chey01)

[instagram-feed]