Berita

DPRD Kota Ambon Resmi Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Perlindungan Perempuan-Anak

Ambon – beritasumbernews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (7/1/2026).

Dua Ranperda yang disahkan masing-masing adalah Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, serta dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Ambon, unsur Forkopimda Kota Ambon, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon, rohaniawan, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menyampaikan bahwa pengesahan kedua Perda tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Ambon.

“Perda Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas udara. Sementara Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan memberikan rasa aman dari segala bentuk kekerasan,” ujar Tamaela.

Pernyataan kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Zeth Pormes, yang menyampaikan bahwa seluruh sembilan fraksi DPRD Kota Ambon sepakat menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Kami fraksi-fraksi DPRD Kota Ambon, atas tuntunan Tuhan Yang Maha Kuasa dan didukung tekad yang kuat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Ambon,” tegas Pormes.

Sementara itu, sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menegaskan bahwa penetapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat paparan asap rokok melalui perubahan perilaku masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaksanaan kawasan tanpa rokok bukan sekadar upaya regulatif, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok,” ujarnya.

Terkait Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Toisutta mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi, termasuk di Kota Ambon, dengan berbagai bentuk kekerasan mulai dari fisik, seksual hingga psikologis.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus meningkat. Budaya patriarki yang mengakar di masyarakat turut memperparah kerentanan perempuan dan anak,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran Perda tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta menyediakan layanan perlindungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan bagi para korban.

“Dengan adanya Perda ini, komitmen Pemerintah Kota Ambon semakin kuat dalam menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.

Diketahui, pada awal Rapat Paripurna terdapat lima Ranperda yang direncanakan untuk disahkan. Namun, adanya interupsi dari salah satu anggota DPRD Kota Ambon yang menilai pengesahan lima Ranperda sekaligus kurang tepat, membuat pimpinan sidang memutuskan hanya dua Ranperda yang disahkan pada rapat tersebut. Tiga Ranperda lainnya dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon atas dua Ranperda yang telah disahkan. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Ambon dan Ketua DPRD Kota Ambon.

Usai penandatanganan, Rapat Paripurna secara resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kota Ambon.

Berita

Ambon Perkuat Ketahanan Pangan Meski Lahan Terbatas, Fokus Padi Ladang dan Cabai

AMBON – beritasumbernews.com- Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional meskipun dihadapkan pada keterbatasan lahan. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan TNI, Polri, penyuluh pertanian, serta petani lokal.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan saat ini Kota Ambon mengelola sekitar 12 hektare lahan padi gogo atau padi ladang, dengan sejumlah lokasi telah memasuki masa panen. Selain padi, pengembangan komoditas jagung juga terus dilakukan.

“Walaupun lahannya terbatas, dengan kerja sama dan sinergi semua pihak, Ambon tetap bisa mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional,” ujar Wattimena di sela kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional di Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku, Rabu (7/1/2026).
Ia mengajak pemilik lahan kosong di Ambon untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Menurutnya, lahan tersebut tidak harus menjadi milik pemerintah, cukup dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dengan pendampingan penyuluh pertanian.

Selain padi, Wattimena menyoroti tingginya harga cabai yang kerap memicu inflasi di Ambon. Kebutuhan cabai kota mencapai sekitar 1.080 ton per tahun, sementara produksi lokal baru sekitar 40–50 ton.

“Kalau setengah dari kebutuhan itu bisa dipenuhi sendiri, dampaknya sangat besar,” katanya.

Ia mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam cabai karena bernilai ekonomi tinggi.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Ambon tahun ini akan menyalurkan bantuan sarana produksi kepada seluruh kelompok tani.

“Pemerintah mendorong dan memfasilitasi. Targetnya Ambon semakin mandiri pangan dan inflasi bisa ditekan,” pungkas Wattimena. (bs01)

Berita

Sekdes Batu Merah Klarifikasi Revitalisasi Pasar, Bantah Tuduhan Pungli dan Intimidasi

Ambon – beritasumbernews.com –Sekretaris Desa (Sekdes) Negeri Batu Merah, Arlis Lisaholet, memberikan klarifikasi terkait kebijakan revitalisasi Pasar Batu Merah sekaligus menanggapi tuduhan sepihak, intimidasi, dan dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar di sejumlah media online. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa, 6 Januari 2026, di Kantor Desa Negeri Batu Merah.

Arlis menjelaskan, revitalisasi Pasar Batu Merah bermula dari kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang melakukan pendataan serta rencana pembongkaran lapak-lapak yang berada di badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum, mulai dari kawasan Pasar Merdeka hingga Pasar Batu Merah.

Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Desa Negeri Batu Merah dilibatkan sebagai bagian dari tim pendataan untuk wilayah Pasar Batu Merah dan Pasar Merdeka. Desa juga berperan aktif berkomunikasi langsung dengan para pedagang yang telah beroperasi sejak tahun 1970-an, guna menyampaikan aspirasi agar Pasar Batu Merah tetap dipertahankan.

“Hasil komunikasi itu membuat Pemerintah Kota memberikan pengecualian pembongkaran bagi Pasar Batu Merah, karena belum memiliki sarana pasar yang representatif dan modern seperti Pasar Merdeka,” jelas Arlis.

Ia menegaskan, sebelum revitalisasi dilakukan, pemerintah desa telah menggelar dua kali pertemuan sosialisasi bersama pedagang, perwakilan desa, tokoh masyarakat, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertemuan tersebut membahas rencana revitalisasi sekaligus menepis tuduhan bahwa kebijakan diambil secara sepihak.

Terkait pendanaan, Arlis mengakui kegiatan revitalisasi tidak tercantum dalam APBDes karena bersifat situasional. Namun, kontribusi pedagang untuk pembangunan lapak telah disepakati bersama, yakni sebesar Rp10 juta untuk satu lapak berukuran 2×3 meter. Ia membantah keras tuduhan pungli.

“Informasi pembayaran Rp30–40 juta kemungkinan untuk pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak, dan itu pun bisa dibayar secara bertahap,” ujarnya.

Arlis juga menepis isu intimidasi terhadap pedagang. Menurutnya, hingga kini para pedagang masih beraktivitas seperti biasa di Pasar Batu Merah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kontribusi pedagang tersebut masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) sesuai Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2018, dan digunakan untuk kepentingan umum.

Selain pembangunan lapak, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk pembangunan WC umum serta fasilitas bagi nelayan sebagai bagian dari program pemberdayaan desa.

“Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat Desa Negeri Batu Merah,” pungkasnya. ( bs01)

Berita Pemkot Ambon

Wali Kota Ambon Tekankan Adaptasi dan Disiplin Anggaran di Apel Pagi Awal 2026

AMBON – beritasumbernews.com -Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan pentingnya kemampuan beradaptasi dan disiplin dalam pengelolaan anggaran di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon di Balai Kota, Senin (5/1/2026).

Dalam apel yang dihadiri Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, pimpinan OPD, serta ASN lingkup Pemkot Ambon, Wattimena mengawali sambutan dengan mengucapkan selamat Tahun Baru 2026 dan mengajak seluruh ASN merefleksikan perjalanan tahun 2025 yang penuh tantangan.

“Tahun 2025 adalah tahun yang berat.
Kondisi keuangan daerah ini sudah kami sampaikan secara terbuka dan dialami hampir seluruh daerah di Indonesia,” ujar Wattimena.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban, termasuk hak ASN dan pihak ketiga, bukan disebabkan kelalaian pemerintah, melainkan keterbatasan fiskal yang nyata. “Kalau ada kemampuan, pasti kami bayar. Faktanya, uang muka kepada pihak ketiga pun tidak dibayarkan,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkot Ambon mencatat sejumlah capaian positif sepanjang 2025, salah satunya Indeks Kepuasan Masyarakat yang mencapai 87,7 persen. Menurut Wattimena, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Ambon.

Wali Kota juga menyoroti persoalan perencanaan anggaran, khususnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak realistis. Realisasi PAD 2025 yang hanya sekitar 80 persen berdampak pada munculnya utang daerah.

“Kalau pendapatan hanya mampu 10, jangan belanja dipaksakan 15. Kesalahan ini tidak boleh terulang,” ujarnya.

Menghadapi 2026 yang masih penuh tantangan, Pemkot Ambon melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk pengaturan pola kerja ASN seperti penerapan Work From Home (WFH) secara terbatas. “Ini bukan kebijakan permanen, tetapi bentuk adaptasi,” kata Wattimena.

Di akhir sambutan, Wali Kota menegaskan pentingnya penegakan aturan di lapangan, terutama terkait parkir liar, ketertiban terminal, dan aktivitas kelompok tertentu. Ia meminta Satpol PP dan OPD terkait meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Tidak boleh ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari pemerintah. Aturan harus ditegakkan demi ketertiban Kota Ambon,” pungkasnya. (bs01)

Berita

Linmas Kota Ambon Diperkuat, Wali Kota Tegaskan Peran Strategis Jaga Keamanan Lingkungan

Ambon – beritasumbernews. Com – Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Kegiatan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagai upaya memperkuat peran Linmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Kegiatan ini berlangsung di Marina Hotel Ambon, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi melalui sambutan tertulis Wali Kota Ambon yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette,ST.,MT mengingat Wali Kota baru tiba dari Jakarta pada hari yang sama.

Dalam laporan panitia, disebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Belanja Satpol PP Kota Ambon Tahun 2025.

Tujuan utama kegiatan ini antara lain meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Linmas, memperkuat peran Linmas dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta menegaskan tugas dan fungsi Linmas dengan mengedepankan nilai persaudaraan, toleransi, dan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon yang dalam hal ini di wakili oleh Roberd Sapulette, ST.,MT menegaskan bahwa Linmas merupakan kekuatan strategis di tingkat lingkungan karena paling mengenal wilayah dan paling cepat mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Linmas adalah wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap keamanan kota.

Tantangan keamanan saat ini semakin kompleks dan tidak bisa hanya dibebankan kepada TNI dan Polri, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya Linmas,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Beliau juga menekankan agar anggota Linmas bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan pencegahan dan dialog dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. Linmas diingatkan untuk tidak terlibat dalam kepentingan tertentu maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Linmas harus menjadi penjaga ketenangan, bukan sumber masalah.

Sikap dan perilaku Linmas adalah cerminan pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan pemberdayaan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap meningkatnya motivasi dan kesiapsiagaan Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan serta terbangunnya komitmen bersama untuk mewujudkan Ambon yang aman, tertib, damai, dan harmonis.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon selaku Dewan Pembina Posyandu, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan Satpol PP, para camat, lurah, kepala pemerintahan negeri, tokoh agama, serta anggota Linmas se-Kota Ambon. (**)

Berita

Linmas Kota Ambon Diperkuat, Wali Kota Tegaskan Peran Strategis Jaga Keamanan Lingkungan

Ambon –  beritasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Kegiatan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagai upaya memperkuat peran Linmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Kegiatan ini berlangsung di Marina Hotel Ambon, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi melalui sambutan tertulis Wali Kota Ambon yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon, Roberd Sapulette,ST.,MT mengingat Wali Kota baru tiba dari Jakarta pada hari yang sama.

Dalam laporan panitia, disebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Belanja Satpol PP Kota Ambon Tahun 2025.

Tujuan utama kegiatan ini antara lain meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Linmas, memperkuat peran Linmas dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta menegaskan tugas dan fungsi Linmas dengan mengedepankan nilai persaudaraan, toleransi, dan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon yang dalam hal ini di wakili oleh Roberd Sapulette, ST.,MT menegaskan bahwa Linmas merupakan kekuatan strategis di tingkat lingkungan karena paling mengenal wilayah dan paling cepat mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Linmas adalah wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap keamanan kota.

Tantangan keamanan saat ini semakin kompleks dan tidak bisa hanya dibebankan kepada TNI dan Polri, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya Linmas,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Beliau juga menekankan agar anggota Linmas bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan pencegahan dan dialog dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. Linmas diingatkan untuk tidak terlibat dalam kepentingan tertentu maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Linmas harus menjadi penjaga ketenangan, bukan sumber masalah.

Sikap dan perilaku Linmas adalah cerminan pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan pemberdayaan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap meningkatnya motivasi dan kesiapsiagaan Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan serta terbangunnya komitmen bersama untuk mewujudkan Ambon yang aman, tertib, damai, dan harmonis.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon selaku Dewan Pembina Posyandu, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan Satpol PP, para camat, lurah, kepala pemerintahan negeri, tokoh agama, serta anggota Linmas se-Kota Ambon. (**)

Berita

Wali Kota Ambon Terima Hibah Mobil Damkar dari Pemprov DKI Jakarta

Ambon – beritasumbernews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengatakan penyerahan hibah kendaraan operasional itu dilakukan di halaman parkir Monumen Nasional (Monas), Senin (29/12) pagi, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor Gubernur DKI Jakarta.

“Penyerahan hibah mobil pemadam kebakaran ini dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta dan diterima langsung oleh Wali Kota Ambon. Ada 14 kota/kabupaten di Indonesia yang menerima bantuan serupa, termasuk Kota Ambon,” ujar Alfredo kepada media.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wali Kota Ambon dan Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya difasilitasi oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangadji.

Menurut Alfredo, keberadaan satu unit mobil pemadam kebakaran ini sangat penting untuk mendukung kesiapsiagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan penanggulangan kebakaran di Kota Ambon.

Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kemampuan dan respons cepat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon dalam menangani kebakaran maupun situasi darurat lainnya.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, pelayanan semakin meningkat demi keselamatan masyarakat, dan kami dapat bergerak lebih cepat dalam menangani kebakaran di Kota Ambon,” tutupnya.(chey)

Berita

IKB TNS Ambon Gelar Ibadah Natal 2025, Teguhkan Semangat Hidup Orang Basudara

Ambon — beritasumbernews. Com – Ikatan Keluarga Besar Teon Nila Serua (IKB TNS) Kota Ambon menggelar Ibadah Natal 2025 dengan mengusung semangat hidup orang basudara sebagai wujud komitmen merawat persaudaraan lintas keluarga tanpa sekat status sosial.

Ibadah Natal yang berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025, ini menjadi ruang refleksi iman, solidaritas, dan kebersamaan keluarga besar TNS di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Ketua BPD IKB TNS Kota Ambon, Dr. Ronald Lekransy, ST, M.Si, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan bahwa falsafah hidup “Ukmumori Tari Solilakta” merupakan ajaran luhur Up A Memri atau ajaran leluhur yang harus terus diwariskan kepada generasi masa kini. Nilai tersebut menegaskan bahwa persaudaraan sejati tidak dibatasi oleh latar belakang sosial, ekonomi, maupun status lainnya.
“Natal IKB TNS Tahun 2025 adalah bentuk komitmen keluarga-keluarga untuk terus merajut dan merawat persaudaraan dalam ikatan kasih sebagai anugerah Allah yang patut kita syukuri,” ujar Lekransy.

Ia menegaskan, perayaan Natal harus dimaknai sebagai momentum perenungan untuk menemukan visi baru dalam memperkuat relasi internal keluarga besar TNS, sekaligus memperluas relasi dengan pemerintah dan lingkungan sekitar sebagai wujud iman yang hidup dan berdampak nyata.
Menurutnya, Natal bukan sekadar tradisi tahunan atau ritual gerejawi, melainkan momentum untuk memahami empati Allah kepada manusia melalui kelahiran Yesus Kristus.

Dalam pesannya, Lekransy juga mengajak seluruh keluarga besar TNS Kota Ambon untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti resesi ekonomi, penurunan Produk Regional Bruto (PRB), melemahnya investasi, inflasi, hingga meningkatnya angka pengangguran.
“Keluarga TNS perlu belajar hidup hemat, melakukan efisiensi, dan menjalani hidup sederhana,” katanya.
Ia menekankan bahwa hidup sederhana bukan berarti tidak bernilai, melainkan menjadi jalan untuk menemukan makna Natal yang sejati, sebagaimana Yesus Kristus yang lahir dalam kesederhanaan di palungan.

Di akhir sambutannya, Lekransy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus dan pembina BPD IKB TNS Kota Ambon atas kerja keras dalam mempersiapkan perayaan Natal, serta kepada seluruh keluarga yang hadir dan semua pihak yang telah memberikan dukungan doa, termasuk BPD IKB Provinsi Maluku.
“Kiranya semangat Natal ini terus menguatkan persaudaraan kita sebagai orang basudara,” tutupnya. (**)

Berita

Kapolda Maluku dan Ketua MUI Serukan Peran Orang Tua Bentengi Generasi Muda di Era Digital

Ambon – beritasumbernews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Prof. Dr. Hi. Abdullah Latuapo, M.Ag menyerukan pentingnya peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari dampak negatif era digital. Seruan tersebut disampaikan saat kegiatan tatap muka dan silaturahmi bersama masyarakat Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Hijrah Lingkungan Baru Desa Fiditan ini berjalan dalam suasana religius, akrab, dan penuh kekeluargaan. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan pesan pembinaan karakter, toleransi, serta penguatan nilai moral generasi muda di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polda Maluku, Kapolres Tual dan jajaran, Kapolsek Dullah Utara, Penjabat Desa Fiditan beserta perangkat desa, Badan Saniri Ohoi (BSO) Fiditan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Fiditan.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa generasi muda merupakan aset dan penyambung hidup bangsa yang harus dijaga dan dibina bersama. Ia mengingatkan bahwa tantangan generasi saat ini jauh berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama akibat derasnya arus informasi dari media sosial dan internet yang dapat dengan mudah memengaruhi pola pikir dan perilaku anak-anak.

“Internet memiliki sisi positif dan negatif. Anak-anak kita mudah meniru apa yang mereka lihat dan dengar. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi, membimbing, dan mengarahkan anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa pembinaan karakter sejak dini menjadi kunci utama dalam mencegah generasi muda terjerumus pada perilaku menyimpang yang berpotensi memicu konflik sosial, kenakalan remaja, maupun pelanggaran hukum.

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kesabaran dan kedekatan dengan Tuhan dalam menghadapi setiap permasalahan hidup. Menurutnya, persoalan yang disikapi tanpa kesabaran dan landasan keimanan berpotensi melahirkan emosi, kebencian, dan tindakan yang merugikan diri sendiri serta orang lain.

“Masalah adalah bagian dari kehidupan. Kuncinya adalah bagaimana kita menyikapinya. Beribadah dan bersabar menjadi fondasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” pesannya.

Sejalan dengan itu, Ketua MUI Provinsi Maluku Prof. Dr. Hi. Abdullah Latuapo menegaskan bahwa pembinaan generasi muda tidak dapat dilepaskan dari peran keluarga, tokoh agama, dan lingkungan sosial. Ia menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan harus menjadi benteng utama dalam menghadapi pengaruh negatif era digital.

“Generasi muda harus dibekali iman, akhlak, dan nilai toleransi sejak dini. Ketika anak-anak memiliki fondasi moral yang kuat, mereka tidak mudah terprovokasi dan mampu hidup rukun di tengah perbedaan,” ujar Ketua MUI.

Ketua MUI juga mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Menurutnya, penyalahgunaan media sosial, ujaran kebencian, serta konten negatif dapat merusak masa depan generasi muda jika tidak diantisipasi sejak awal.

“Mari kita dampingi anak-anak kita, ajak berdialog, dan jadikan rumah serta lingkungan sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan belajar. Generasi muda adalah investasi masa depan bangsa,” imbaunya.

Kapolda Maluku berharap melalui kolaborasi antara orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan, generasi muda di Desa Fiditan dan Kota Tual secara umum dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter kuat, cinta damai, serta mampu menjadi agen persatuan di tengah keberagaman Maluku.

Mengakhiri kegiatan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Fiditan atas sambutan hangat dan keterbukaan dalam dialog. Ia berharap silaturahmi yang terjalin dapat memperkuat persaudaraan dan membawa kebaikan bagi seluruh pihak.

Pesan Kapolda Maluku dan Ketua MUI Provinsi Maluku dalam kegiatan silaturahmi di Desa Fiditan menegaskan urgensi perlindungan generasi muda di tengah tantangan era digital. Derasnya arus informasi menuntut peran aktif orang tua dan lingkungan dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Pendekatan kolaboratif antara aparat keamanan dan tokoh agama menunjukkan bahwa pembinaan generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi nilai keamanan, moral, dan keagamaan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang berakhlak, toleran, dan bertanggung jawab.

Melalui dialog yang humanis dan edukatif, Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam membangun masa depan generasi muda yang lebih baik, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di wilayah Maluku yang majemuk. (**)

Berita

Yeni Rosbayani : SBB Punya Kayu Putih Dan Burung Hijau Jadi Aikon Budaya

SBB – beritasumbernews.com-Kekayaan Alam SBB Jadi Inspirasi Modernisasi Baju Adat, Ketua PKK Dorong Perbaikan Kesehatan dan Pemberantasan HIV/AIDS hingga Tahun 2026″

Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, punya kekayaan alam luar biasa, mulai dari kayu putih yang diakui Kementerian Kesehatan Pusat hingga burung hijau endemik yang satu-satunya di dunia.

Burung tersebut hanya ada di Pulau Buatan, Kabupaten SBB, menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat lokal. Ucap Yeni Rosbayani Dalam sambutan Pada Rabu ( 08/01/2026).

Ketua PKK Kabupaten SBB, Yeni Rosbayani, yang menjabat hampi bulan, mengubah kekayaan alam ini menjadi motif baju adat modern. Tujuannya tidak hanya untuk mempercantik busana tradisional, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas.

“Kayu putih dan burung hijau kita bisa jadi simbol bahwa SBB bisa berkembang lebih tinggi lagi,” ujarnya dengan semangat.Ia berharap perubahan yang dilakukan bisa membawa manfaat nyata dalam bidang kesehatan, kesejahteraan, dan pembangunan daerah.

Salah satu fokus utama adalah penanganan masalah kesehatan yang ada di tingkat Posyandu, yang kini dianggap lebih penting dari sebelumnya.

Saat ini, terdapat 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di dalam Posyandu, menjadikannya lebih komprehensif bahkan dibandingkan beberapa Puskesmas.

Program ini sejalan dengan nawacita Presiden untuk menurunkan angka stunting pada anak-anak di Indonesia sejak tahun 2014.

Yeni Rosbayani secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik, memberikan bantuan berupa beras, telur, susu, vitamin, dan makanan tambahan lainnya.

Ia menekankan bahwa stunting tidak boleh hanya menjadi angka statistik, melainkan harus ditangani dengan tindakan konkret dari tingkat dasar.

Selain stunting, Provinsi Maluku juga menghadapi tantangan peningkatan kasus HIV/AIDS, yang tidak hanya terjadi di SBB tetapi juga menyebar ke berbagai daerah.

Untuk mengatasi hal ini, Ketua PKK berencana untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Sosialisasi akan mencakup edukasi tentang bahaya pergaulan bebas, pemberian vitamin, serta penambah darah bagi mereka yang membutuhkan.

Ia menyadari bahwa HIV/AIDS belum memiliki obat yang efektif, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menekan angka penularan.”Anak-anak harus diajarkan tentang pentingnya menjaga diri dan menghindari perilaku yang berisiko,” tegasnya dalam pidatonya.

Selain kesehatan, PKK juga menjalankan 10 program yang mencakup kebutuhan masyarakat dari lahir hingga meninggal, termasuk bantuan modal usaha dan alat-alat masak bagi kelompok perempuan.

Tahun 2026, Bupati SBB telah menganggarkan anggaran khusus untuk sektor kesehatan dan pertanian, dengan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penanganan stunting dan HIV/AIDS.

“Harapan saya untuk
SBB di tahun 2026 adalah menjadi daerah yang sehat, maju, dan memiliki cakrawala yang lebih terang,” pungkasnya dengan harapan yang tinggi.

[instagram-feed]