AMBON, – beritasumbernews.com – Kantor Pos Provinsi Maluku dalam keterangan pers yang disampaikan di Ruang Kerja pada hari Selasa (06/01/2026) mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra yang dilaksanakan dalam empat tahap memiliki alokasi keseluruhan sebesar 177.646 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Realisasi penyaluran BLT Kesra tersebut mencapai angka 153.046 KPM atau setara dengan 86% dari total alokasi, sementara jumlah gagal bayar tercatat sebesar 24.597 KPM dari keseluruhan tahap penyaluran yang telah berlangsung.
Batch 1 dan Batch 2 penyaluran BLT Kesra berjalan mulai tanggal 19 November hingga 19 Desember 2025, sedangkan tahap BED03 atau susulan pertama dilaksanakan mulai 6 Desember 2025 sampai dengan 28 Desember 2025.
Susulan keempat, yang masih termasuk dalam rangkaian penyaluran BLT Kesra, hanya berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 29 Desember hingga 31 Desember 2025, dan sebagian besar kasus gagal bayar, sekitar 13.000 KPM, disebabkan oleh alamat penerima yang tidak dapat ditemukan.
Sisanya kasus gagal bayar berasal dari berbagai faktor antara lain penerima yang berada di luar kota, tindak alamat, serta penolakan dari pihak penerima—kemungkinan karena data penerima telah diangkat menjadi Penerima Bantuan Khusus (P3K) sebelum atau sesudah data penerima terbit.
Kendala lain yang dihadapi selama proses penyaluran adalah cuaca ekstrem yang terjadi pada bulan Desember 2025, terutama karena sebagian besar penerima KPM berada di wilayah pulau-pulau yang tersebar di Maluku.
Namun, tim rumah bayar dari Kantor Pos Provinsi Maluku berhasil mencapai wilayah kepulauan terpencil seperti Pulau Burung dan Pulau Maskaru yang termasuk dalam wilayah Seram Bagian Timur (SBT).
Selain tantangan cuaca, wilayah kerja penyaluran BLT Kesra sebagian besar merupakan wilayah Terluar, Tertinggal, dan Tertinggal (3T) di Maluku yang terdiri dari pulau-pulau, namun pihak Pos tetap berupaya menemukan solusi untuk menjaga kelancaran proses penyaluran.
“Harapannya, jika Pos masih dipercaya untuk melaksanakan penyaluran bansos di masa mendatang, warga penerima dapat hadir dengan membawa dokumen lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan data undangan yang telah diberikan,” ujar pihak Kantor Pos Provinsi Maluku.
“Bila penyaluran dilakukan melalui wakil, pastikan nama wakil tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) penerima sebagai anak, istri, atau suami, bukan hanya tetangga atau pihak yang tidak memiliki hubungan keluarga langsung,” tambahnya dalam keterangan pers tersebut.
Pada kesempatan yang sama, pihak Kantor Pos Provinsi Maluku juga memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi di Kantor Pos Cabang Kairatu, Seram Bagian Barat—yang berada di bawah pengelolaan Kantor Cabang Utama (Kacu) Ambon.
Pihak Pos menolak tegas pemberitaan yang beredar yang menyatakan kepala kantor Pos Kairatu telah mengambil uang bansos, dan secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar sama sekali.
Permasalahan sebenarnya terjadi karena adanya dua penerima bansos dengan nama dan marganya yang sama persis, yaitu Yakomina Rumah Batu, dan dengan bantuan aplikasi POS Birokes (PGC) yang dimiliki PT Pos Indonesia, ditemukan kesalahan pada petugas Pak Dani.
Kesalahan petugas Pak Dani tersebut menyebabkan penyaluran dana BLT Kesra jatuh ke penerima yang salah, dan pihak Pos kemudian mendatangi penerima keliru untuk meminta maaf serta menerima kembali dana yang telah disalurkan secara tidak sengaja.
Penerima keliru tersebut dengan sikap baik hati mengembalikan dana ke kantor Pos, dan kepala kantor Pos Kairatu sendiri langsung mendatangi penerima sebenarnya di Kairatu pada hari pertama untuk menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penyaluran.
Dana seharusnya diserahkan kepada anak penerima sebenarnya, yang berdasarkan keterangan ibunya telah membawa data penerima ke Ambon, sehingga tim Pos kemudian datang ke Ambon untuk kedua kalinya untuk melakukan penyerahan.
Namun, keluarga penerima sebenarnya menyatakan tidak akan menerima dana dan meminta pihak Pos untuk melakukan komunikasi instan selanjutnya, dan kemudian keponakan penerima datang ke rumah penerima di Ambon untuk menyerahkan haknya namun sekali lagi ditolak.
“Salah satu wartawan yang menaikkan berita tentang pengambilan uang bansos juga hadir pada kesempatan tersebut, dan anak penerima menyatakan telah menganggap masalah selesai serta memaafkan, namun penyelesaian baru dianggap tuntas jika dana diterima oleh penerima sebenarnya,” jelas pihak Pos.
Dana yang dikembalikan oleh penerima keliru telah diambil oleh pihak Pos, dengan pembuatan laporan insiden dan berita acara resmi terkait proses tersebut, dan jika penerima sebenarnya tetap tidak menerima, dana akan dikembalikan ke pihak terkait.
Kemarin sore, ada pesan obrolan (chat) yang meminta agar dana yang dikembalikan oleh penerima keliru diserahkan langsung olehnya kepada penerima sebenarnya, namun pihak Pos tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak dapat menemui penerima keliru, dan menegaskan,
“Kesalahan dalam penyerahan memang terjadi, tetapi kami telah melakukan langkah penyelesaian dengan baik, dan pemberitaan yang menyatakan petugas Pos mengambil uang bansos adalah tidak akurat,” pungkas pihak Kantor Pos Provinsi Maluku. (Red)