SBB,beritasumbernews.com,Dari hasil On The Spot Tim KPK di Kabupaten SBB di dapati sejumlah fasilitas Pemda SBB yang awalnya di Kleim Jacobus F. Putelehalat.S.Sos mantan Bupati SBB berhasil di segel Tim KPK.
Pagi tadi sekitar pukul 09 : 00 Wit Tim KPK yang hadir di SBB dari hasil on the spot-nya di lapangan sudah mengsegel beberapa fasilitas Pemda. Sabtu 16/04/2022
Hal tersebut yang di lakukan oleh tim KPK itu terkait persoalan masalah pengelolaan aset/BMD yang bermasalah, optimalisasi pendapatan daerah (piutang pajak dan restribusi yang belum tertagih).
Bahkan hambatan lain yang dihadapi serta harapan dari Pemda Kab.SbB kepada Tim Monev KPK untuk membantu menyelesaikan hambatan/kendala yang dihadapi baik dari regulasi sampai dengan masalah penegakan atauran/hukum.
Sebagai bentuk hasil tindak lanjut pembahasan dengan Bupati SBB serta Plh. Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapeda, Kepala Bapenda, Kabag Hukum Setda di ruang kerja Bupati Seram Bagian Barat.
Outputnya dengan melakukan on the spot Tim bisa memperoleh informasi lebih detail serta mengetahui kondisi sebenarnya sehingga hasilnya dapat dirumuskan strategi buat membantu Pemda menyelesaikan persoalan aset, piutang maupun pengelolaan DD/ADD.
Bangunan yang di claim oleh Mantan Bupati Jacobus F. Putelehalat.S.Sos (Bob) ataupun keluarga sudah di pasang Plang Pamflet bahwa tanah milik Pemerintah Kab. SBB, tindakan merusak plang pamflet dimana ada Lambang Pemda Kab SBB serta KPK RI diancam Pidana.
Fasilitas yang di segel Tim KPK tersebut yakni”Pasar Eti, Gedung Nunusaku Center, Perumahan Pimpinan DPRD, Tambatan Perahu waehuang, Gedung Hatutelu, Perumahan Staf Ahli, Pendopo Wakil Bupati, Pendopo Sekda, Pendopo Bupati, gedung Dinas Pendidikan, Gedung Wisma Pemda. (Yan.L)
