Berita Pemkot Ambon

Wali Kota Dukung Penuh SoG Diikutkan Dalam Anugerah Kebudayaan PWI

AMBON,– beritasumbernews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memberi dukungan penuh bagi “Sound Of Green” (SoG) untuk diikutsertakan dalam Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026.
Wali Kota mengatakan SoG telah terbukti dan diakui dunia sebagai program kreatif dan inovatif yang menggerakan musik melalui kolaborasi budaya, pendidikan, dan lingkungan.

“SoG telah menjadi program yang menginspirasi untuk membangun Ambon menjadi kota masa depan yang berkelanjutan, serta dapat mendorong sub-sektor unggulan, pelayanan publik, dengan aksentuasi pada kepedulian terhadap indentitas kota dan masyarakat, lewat budaya dan lokus landscape yang peduli lingkungan,” ungkapnya, Jumat (28/11/25) di Balai Kota.

SoG sendiri merupakan inisiatif Ambon Music Office (AMO) dan didukung oleh berbagai mitra lokal, termasuk komunitas, akademisi Universitas Pattimura, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ambon.

Aktivitas SoG ini mencakup penanaman pohon, khususnya bambu, di area yang disebut “Hutan Musik” di Negeri Amahusu. Bambu dipilih karena peranannya yang penting dalam mencegah erosi, menyerap air, dan juga sebagai bahan baku utama untuk alat musik tradisional suling bambu. Dampak dari program ini untuk menekan deforestasi, mengedukasi masyarakat lokal dan musisi tentang pelestarian lingkungan, serta memastikan ketersediaan bahan baku alat musik di masa depan.

Wali Kota berharap, 5 (Lima) tahun kedepan SoG akan mampu melanjutkan branding Kota Ambon sebagai City Of Music menuju Ambon Manise, Inklusif, Toleran dan Berkelanjutan.

Untuk diketahui, Anugerah Kebudayaan PWI ini dibuka bagi wartawan serta Bupati/Wali Kota, guna mendorong penguatan kebudayaan daerah dan komunitas pemaju kebudayaan dengan dukungan sinergi media dan pers.
Proses penjurian dilakukan melalui Proposal dan presentasi langsung dihadapan dewan juri, yang terdiri dari Wartawan Senior, Budayawan/Seniman, Akademisi dan Pengurus PWI. Penerimaan Penghargaan akan dilakukan pada puncak HPN di Provinsi Banten, pada 8-9 Februari 2026. (Chey)

Uncategorized

Membakar Lumbung Korupsi Yang Menjebak Pejabat di Maluku, Sekertaris Hena Hetu SBB Angkat Bicara

Ambon, – beritasumbernews.com -; Menanggapi fenomena banyaknya kasus korupsi di Maluku teristimewa di SBB, namun kenyataan di lapangan yang di dakwa korupsi tidak menikmati hasil korupsi tersebut.

Korupsi = Pencuri = Perampok = Begal, Itulah kata yang langsung menghantam isi kepala kita dengan berbagai nuansa buruk dan negatif. Tegas pernyataan Sekertaris Hena Hetu Kabupaten SBB Verry. V. Jacob/Suitela. S. Sos kepada sejumlah awak media di ambon

Katanya” Namun, benarkah kita sudah melihat masalah ini dari akarnya? Atau kita hanya terjebak dalam drama menangkap tikus sambil membiarkan lumbungnya lapuk dan penuh lubang? Tanya-nya

Menurut beta (saya) fakta yang terungkap di Setda Kab.SBB hanyalah puncak dari gunung es bernama Sistem Pemerintahan yang Amburadul.

Sebuah sistem yang tidak hanya melahirkan koruptor, tetapi lebih kejam lagi, menjadikan pejabat yang bersih sebagai tumbal dan kambing hitam.

Setiap pejabat di daerah, termasuk di SBB, menghadapi sebuah dilema yang tak tercatat dalam buku anggaran yaitu Biaya Siluman,
Tamu Daerah dan Rombongan Plus-plus, Seorang gubernur atau Bupati menerima tamu penting dari pusat.

Tamu itu membawa keluarga, asisten, dan rombongan yang tak terduga, Apa yang terjadi? Pejabat daerah dipaksa menjadi tuan rumah sempurna, Penginapan mewah, jamuan makan minum, dan cinderamata harus disediakan, Anggarannya dari mana? Tidak ada pos menghibur tamu dan keluarganya dalam APBD.

Dana ini seringkali harus dicari dari kantong-kantong lain, dengan cara yang tidak selalu transparan, karena tuntutan protokol dan kehormatan daerah jauh lebih kuat daripada aturan keuangan.

Dirinya katakan” Organisasi Ormas mendatangi kantor pemerintahan, meminta sumbangan untuk kegiatan, Jika ditolak, ancamannya jelas demo, pengrusakan, stabilitas terganggu, Begitu pula dengan permintaan sumbangan untuk kegiatan keagamaan atau adat yang bersifat massal, Pejabat terjepit mematuhi aturan anggaran berarti menciptakan konflik sosial, mengiyakan berarti melanggar hukum.

Pilihan yang ada adalah dua-duanya salah, Yang sering terjadi, pejabat memilih jalan damai dengan mengeluarkan dana, yang lagi-lagi, sumbernya harus diakali.

Beberapa desa di pegunungan pulau Seram seperti” Rumberu, Rambatu, Manusa, Hukuanakota, Abio, Ahiolo, Rumahtita, Imabatai, Honitetu. Harus dilalui diatas jalan NERAKA karena, bila menggunakan transportasi ojek sekali jalan 250.000 – 300.000 rupiah, bila menggunakan kendaraan motor pribadi setiap dua hari harus masuk bengkel, perbaikan dan ganti onderdil motor hampir setiap minggu, apabila dana ini dimasukan kedalam anggaran desa apakah akan diterima oleh akal sehat oleh team auditor keuangan? Apakah ada kwitansi untuk dana tukang ojek?

Berikut ini adalah Sebuah Praktik Mematikan yaitu Perintah Lisan dan Bawahan sebagai Tumbal, Inilah lingkaran setan paling jahat dalam birokrasi kita, Seorang pejabat berkuasa (Kepala Desa, Camat, Bupati,dll) membutuhkan dana untuk keperluan pribadi atau politiknya, Dia tidak akan pernah meninggalkan jejak!!!

Dia memanggil bawahannya, sang Pejabat Pembuat Komitmen atau bendahara, dan memberi perintah lisan” Siapkan dana sekian, untuk keperluan mendesak”.

Bawahannya terpojok, Menolak? Itu bisa berarti akhir dari karirnya, bahkan ancaman bagi keselamatannya, Menuruti? Dia tahu ini melanggar aturan, karena tidak ada kwitansi, tidak ada bukti transfer, tidak ada Perintah Pembayaran yang sah.

Ketika audit BPK datang, seperti yang terjadi di Setda SBB yang muncul ke permukaan adalah nama si bawahan, Dialah yang memegang dana, dialah yang tandatangan, dialah yang tidak bisa mempertanggungjawabkan pengeluaran, Sementara sang pejabat pemberi perintah, dengan mudahnya bersembunyi di balik ketiadaan bukti dan berkata, Saya tidak tahu, itu inisiatif bawahannya.

Inilah yang kita sebut sebagai Korupsi Terpaksa atau Korupsi Sistemik, Pejabat yang sebenarnya hanya menjalankan perintah untuk menyelamatkan situasi, akhirnya menjadi kambing hitam, Dia didakwa korupsi, sementara aktor intelektualnya bebas berkeliaran.

Maka, memberantas korupsi di Maluku, kususnya SBB dan di Indonesia pada umumnya, tidak bisa lagi hanya dengan menghukum para tikus tetapi harus memperbaiki lumbungnya.

Korupsi Rp16 miliar yang diperiksa BPK di Setda Maluku harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh sistem yang sakit, Jangan biarkan lagi pejabat yang hanya menjalankan tradisi korup menjadi tumbal.

Saatnya kita berani berkata Perbaiki Sistemnya, Baru Adili Orangnya, Hanya dengan cara ini, Maluku bisa benar-benar bersih dari korupsi yang telah menggerogoti kesejahteraan rakyatnya selama puluhan tahun. Tutupnya (V374)

Uncategorized

Terima Kunjungan Tim Supervisi SSDM Polri, Karo SDM Polda Maluku Harap Peningkatan Kemampuan Personel Hadapi Massa Pensiun

Ambonberitasumbernews.com –  Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku, Kombes Pol. Jemi Junaidi S.I.K, berharap kehadiran tim supervisi Pelatihan dan Ketrampilan (Latram) Biro Watpers SSDM Mabes Polri dapat meningkatkan wawasan dan kemampuan personel dalam menghadapi massa pensiun.

Harapan ini disampaikan saat Kombes Jemi Jinaidi menerima kunjungan tim supervisi Latram Biro Watpers SSDM Polri Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat utama Markas Polda Maluku, Kamis (27/11/2025).

Tim Latram Biro Watpers SSDM Polri yang berkunjung ke Polda Maluku sebanyak 4 orang yang dipimpin oleh Kombes Pol Wahyu Rohadi S.I.K., M.H, Asesor SDM Kepolisian Madya Tingkat III SSDM Polri.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim supervisi Latram SSDM Polri di Polda Maluku. Kami berharap dengan hadirnya tim ini akan meningkatkan wawasan dan kemampuan personel Polda Maluku di saat memasuki pensiun nanti,” harap Kombes Jemi.

Kepada para peserta yang mengikuti pelatihan, Kombes Jemi meminta untuk dapat mengikuti materi dan arahan yang disampaikan agar menjadi bekal saat berada di tengah masyarakat.

“Ikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat diaplikasikan saat sudah pensiun,” pintanya.

Senada dengan Karo SDM Polda Maluku, Ketua Tim Latram SSDM Polri Kombes Wahyu Rohadi juga berharap pelatihan ini dapat diserap dan diimplementasikan kelak di masa pensiun.

“Saya mengajak kita semua untuk selalu bersyukur atas apa yang sudah kita miliki dan tetap semangat dalam menjalani hidup. Semoga nantinya di saat pensiun kita semua bisa selalu sehat dalam menjalani hidup yang tentunya kehidupan kita setelah pensiun dapat terus memberikan manfaat dengan kemampuan yang bapak dan ibu dapatkan saat Latram hari ini,” harapnya. (**)

Berita

Banda Heritage Festival 2025 Resmi Dibuka Mendagri Tito, Polda Maluku dan Pemerintah Siap Dorong Wisata Berkelas Dunia

Ambonberitasumbernews.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Banda Heritage Festival Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. M. Tito Karnavian. Ia juga mendukung ditetapkannya Kota Neira Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya.

Dukungan tersebut disampaikan Wakapolda saat menghadiri acara pembukaan Banda Heritage Festival Tahun 2025 yang berlangsung di Istana Mini, Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (26/11/2025) malam.

Festival yang diselenggarakan dengan mengangkat tema “Nafas Budaya, Jejak Sejarah, Pesona Alam” ini dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Forkopimda beserta pimpinan instansi/lembaga maupun stakeholder lainnya.

“Kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Banda Heritage Festival Tahun 2025 dan mendukung ditetapkannya Kota Neira Lama sebagai kawasan cagar budaya,” kata Wakapolda Brigjen Imam Thobroni.

Kepulauan Banda merupakan kawasan wisata yang menarik wisatawan lokal hingga mancanegara. Olehnya itu, kata Wakapolda, keamanan merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku, khususnya di Kepulauan Banda agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan agar wisatawan yang datang merasa nyaman, tenang dalam menikmati keindahan di daerah ini. Keamanan juga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Banda adalah Poros Awal Peradaban Nusantara

Sebelumnya, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya menyampaikan Banda memiliki nilai sejarah, budaya, dan alam yang tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga dunia. “Banda adalah poros awal peradaban Nusantara dalam peta global. Keindahan alam, sejarah perdagangan rempah dunia, hingga warisan kolonial menjadikan Banda satu kesatuan mahakarya sejarah bangsa,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong percepatan penetapan Banda sebagai Kawasan Strategis Nasional, sekaligus memohon dukungan Mendagri dan Gubernur Maluku. Festival ini, katanya, menjadi momentum memperkenalkan Banda secara utuh dari darat hingga laut.

Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan festival, serta meminta maaf atas keterbatasan fasilitas penginapan dan infrastruktur di Banda.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyebut festival yang dilaksanakan ini bukan sekadar perayaan budaya, tetapi komitmen kolektif menjaga dan mempromosikan warisan sejarah Banda yang memiliki nilai universal.

“Banda bukan sekadar gugusan pulau, tetapi pusat peradaban rempah dunia. Kisah pertukaran Pulau Run dan Manhattan pada 1667 adalah bukti bahwa Banda memiliki posisi strategis dalam sejarah global,” ujarnya.

Gubernur menguraikan empat rangkaian utama festival: Lomba Belang/Kora-Kora, Tarian Perang, Makan Pacita, dan Karnaval Budaya. Menurutnya rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan kekayaan budaya Banda dan Maluku.

Ia menyatakan komitmen Pemprov Maluku menjadikan Banda Heritage Festival sebagai agenda budaya tahunan berskala nasional bahkan internasional.

Pada puncak acara, dilakukan penandatanganan prasasti penetapan Kota Neira Lama seluas 77 hektare sebagai Kawasan Cagar Budaya Banda oleh Mendagri dan Bupati Maluku Tengah. Mendagri juga menyerahkan sertifikat HAKI serta menerima buku Banda Neira dan Des Alwi dari pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian memuji keindahan Banda, terutama kekayaan bawah lautnya yang disebutnya berkelas internasional. “Saya melihat langsung gugusan terumbu karang yang masih sangat utuh, ikan-ikannya besar-besar, airnya sangat jernih. Banda memiliki potensi pariwisata yang luar biasa,” kata Mendagri.

Ia juga menyoroti isu stunting dan infrastruktur yang perlu mendapat perhatian, meski Banda dianugerahi sumber protein laut yang berlimpah.

Mendagri menekankan pengembangan pariwisata merupakan sektor unggulan yang murah, ramah lingkungan, dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Mengutip pesan Sutan Sjahrir, Ia kembali menegaskan nilai penting Banda: “Jangan mati sebelum ke Banda.”

Setelah memberikan sambutan, Mendagri secara resmi membuka Banda Heritage Festival 2025 yang ditandai dengan pemukulan alat musik Lot-Lot/Tifa.

Atraksi Budaya dan Pengamanan

Pembukaan festival juga dimeriahkan oleh Tarian Cakalele dan Tarian Maruka Adat Namaswar, dilanjutkan dengan peninjauan pameran negeri, UMKM, dan literasi budaya oleh Mendagri dan rombongan.

OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sambut Tamu Negara Ratu Maxima

Jakartaberitasumbernews.com – OJK sambut kedatangan Ratu Maxima untuk memulai agenda kesehatan finansial di Indonesia.

Otoritas jasa keuangan (OJK) menyambut kedatangan tamu kenegaraan Republik Indonesia Ratu Maxima, United Nations secretary- General’s, Special Advocate ( UNGSA) for Finalcial Health. (Jakarta. 26/11/2025)

Kedatangan Ratu Maxima disambut kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan edukasi dan perlindungan konsumen OJK.

Menandai dimulainya rangkaian agenda kerja dari upaya memperkuat program kejahatan finansial, meningkatkan perlindungan konsumen serta memperdalam kolaborasi penanganan fraud dan scam di Indonesia.

Financial health (kesehatan finansial) merupakan konsep lanjutan yang menekankan kemampuan masyarakat merencanakan kebutuhan keuangan serta berkelanjutan. (Chey)

Berita

Ibu Elsa Toule, Resmi di Laporkan Ke Penyidik Polda Maluku, Terkait Pencemaran nama Baik.

AMBONberitasumbernews .com, seorang dosen pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura Unpatti Ambon, atas nama Dr Elsa Rina Toule, resmi di laporkan ke pihak penyidik Polda Maluku. Proses pelaporan itu, dilakukan setelah dosen bersangkutan secara meyakinkan melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dekan fakultas hukum Universitas Pattimura, Dr Hendrik Salmon SH MH.

Melalui kuasa hukumnya, Al Walid Mohamad, S.H, M.H, Li membenarkan proses pelaporan kepada terlapor ibu Elsa Rina Toule.

“Mewakili klien saya, pak Dr Salmon selaku Dekan Fakultas Hukum Unpatti itu pada tanggal 26 kemarin, kami melaporkan terkait penyebaran berita bohong di Ditreskrimsus Polda Maluku, yang kemudian pada hari ini, (Kamis Red) kami melaporkan juga soal pencemaran nama baik, dan perbuatan laporan palsu di Diskrimum Polda Maluku dalam hal ini di SPKT Polda Maluku, “kata Al Walid Mohamad, S.H, M.H, Li, kepada sejumlah awak media di Polda Maluku, Tantui Ambon, Kamis (27/11/25) usai mendampingi kliennya.

Perbuatan pencemaran nama baik itu sebagai mana diatur dalam pasal 310 kitab UU Hukum Pidana. Kemudian laporan palsu berkaitan dengan pasal 220 tentang hukum pidana. Sementara laporan pada pihak Ditreskrimsus berkaitan dengan UU ITE, penyebaran berita bohong yang disampaikan melalui media sosial. Semua dan proses ini sementara dalam proses penyelidikan.

Al Walid nyatakan, hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa bukan lagi laporan palsu dan pencemaran nama baik ini bukan lagi aduan tapi sudah dibuat dalam laporan polisi seraya memperlihatkan bentuk laporan polisi.

“Model yang saya perlihatkan setelah kami terima dan diterbitkan oleh SKPT Polda Maluku pada tanggal 27 November 2025. Jadi bukan lagi pada aduan tetapi sudah laporan polisi karena didukung alat bukti yang cukup dari tingkat aduan menjadi laporan, “Ungkap Al Walid.

Langkah Dekan Fakultas Hukum Unpatti Dr Hendrik Salmon SH MH melakukan proses laporan itu, lantaran sebelumnya, terlapor ibu Elsa Rina Toule, melaporkan Dr Hendrik Salmon berkaitan dengan proses pemilihan dekan saat itu menggunakan SKCK Palsu dan keterangan palsu.

Meski demikian, dari hasil rangkaian Penyelidikan yang dilakukan oleh Diskrimum Polda Maluku, ternyata pada 22 Oktober 2025, kasus tersebut telah di SP3 atau dihentikan penyelidikan, karena alasan yuridis adalah tidak ditemukan tindak pidana, sehingga itu dihentikan.

“Atas dasar itu, klien kami melaporkan balik soal pencemaran nama baik, laporan palsu dari ibu Elsa Rina Toule.

“Mewakili klien saya, pak Salmon selaku Dekan Fakultas Hukum Unpatti itu pada tanggal 26 kemarin, kami melaporkan terkait penyebaran berita bohong di Ditreskrimsus Polda Maluku, yang kemudian pada hari ini kami melaporkan juga soal pencemaran nama baik, dan perbuatan laporan palsu di Diskrimum Polda Maluku dalam hal ini di SPKT Polda Maluku, ” terang Al Walid memaparkan.

Soal kapan Ibu Elsa Toule dimintai keterangan?

Al Walid katakan, berdasarkan hasil wawancara terhadap, kliennya, Dr Rina Toule bakal diperiksa dan atau dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Jadi klien kami, Dr Hendrik Salmon telah dilakukan berita acara wawancara mungkin dalam waktu dekat akan dipanggil oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, “Ujar Al Walid.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau disingkat SP3 terhadap kliennya itu, dihentikan lantara
tidak cukup bukti untuk menuntut kliennya terhadap kasus yang disangkakan bukan tindak pidana.(*).

Berita

Wali Kota Ambon Luruskan Maksud Pernyataan Terkait Ajakan Menjaga Keamanan Kota

AMBON, – beritasumbernews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meluruskan maksud pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan respons publik.

Pernyataan tersebut, yang menyebutkan “Kalau tidak bisa menjaga perbedaan, pulang kampung,” yang disampaikan terkait konflik di kawasan STAIN, menurutnya telah disalahartikan dan tidak dimaksudkan untuk menyinggung kelompok atau suku tertentu.

Wali Kota dalam postingan video di laman Facebook pribadi, yang diunggah Kamis (27/11/25) menegaskan bahwa ungkapan tersebut disampaikan dalam konteks mengajak seluruh warga untuk memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga Kota Ambon yang dicintai.

“Pernyataan saya yang mengatakan bahwa kalau tidak bisa menjaga perbedaan, pulang kampung, Dimaksudkan bahwa ada tanggung jawab bersama kita untuk menjaga kota Ambon yang kita cintai. Selama ini pemerintah kota berupaya bagaimana kita bisa membangun hidup bersama di kota Ambon,”ujarnya.

Ia menekankan bahwa apabila terdapat permasalahan terkait tindakan kriminalitas, mekanisme penanganannya harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Sebagai orang yang tinggal di Ambon, tugas kita semua adalah menjaga kota ini supaya tetap aman, tetap damai sehingga semua bisa beraktivitas dengan baik,”tambahnya.

Wali Kota Bodewin juga memastikan bahwa tidak ada sedikit pun maksud untuk menyinggung kelompok, suku, maupun golongan tertentu. Ia menegaskan bahwa tanggung jawabnya sebagai kepala daerah adalah menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang tinggal di Ambon tanpa terkecuali.

“Tanggung jawab saya sebagai Wali Kota adalah menjamin seluruh orang yang tinggal di Ambon untuk merasa nyaman hidupnya. Oleh karena itu saya berharap kita semua bisa hidup bersama, saling menghargai, saling menjaga,” tuturnya.

Mengakhiri pernyataannya, Wali Kota kembali mengajak masyarakat untuk mengedepankan kebersamaan dan semangat persaudaraan. Ia berharap tidak ada lagi salah tafsir terkait pernyataan sebelumnya.

“Saya berharap tidak usah ada interpretasi yang lain. Tujuan saya adalah menjaga Ambon supaya menjadi rumah bersama kita, hidup damai berdampingan dan saling menghargai. Jika ada yang merasa tersinggung, sebagai Wali Kota saya meminta maaf, tetapi tujuan saya semata-mata untuk menjaga Ambon untuk kita semua,” tegasnya.

Untuk diketahui hingga berita ini dirilis, Video pernyataan Wali Kota ini telah ditonton 73.217 kali, dan dibagikan sebanyak 225 kalo oleh netizen.(Chery)

Berita POLDA MALUKU

Polda Maluku bubarkan Konsentrasi Massa Antar Pemuda di Kawasan Jembatan Jodoh, Kabid Humas Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Ambonberitasumbernews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan situasi keamanan di kawasan Pertigaan UIN Amsa hingga Jembatan Jodoh, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, telah berhasil dikendalikan setelah sempat terjadi konsentrasi massa antar dua kelompok pemuda pada Rabu (26/11/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K. membenarkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa aparat bergerak cepat melakukan pengamanan di lapangan. Hingga situasi kembali kondusif, tidak ada korban jiwa maupun luka, namun satu pos pangkalan ojek dilaporkan terbakar.

Menurut Kombes Rositah, tindakan yang diambil oleh aparat dilapangan telah dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pencegahan benturan lanjutan antar dua kelompok pemuda tersebut.

“Benar telah terjadi konsentrasi massa antar dua kelompok pemuda di kawasan Jembatan Jodoh. Personel gabungan Polresta Ambon, Samapta, dan Brimob bertindak cepat sehingga situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa,” ujar Kabid Humas.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang ditempuh aparat bertujuan menjaga keselamatan warga dan mencegah meluasnya potensi konflik

Polda Maluku melalui Kabid Humas mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh upaya provokatif yang berpotensi memicu ketegangan baru.

“Kami mengimbau para pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk menahan diri serta tidak terpancing isu yang dapat memecah persaudaraan baik yang disampaikan secara langsung maupun pesan-pesan melalui media sosial. Serahkan sepenuhnya penanganan pada aparat kepolisian,” tegasnya.

Ia juga meminta peran aktif tokoh adat, tokoh pemuda, dan keluarga dari kedua kelompok untuk ikut menenangkan situasi guna menjaga stabilitas keamanan di Kota Ambon.

Polda Maluku memastikan intensifikasi patroli dan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran maupun tindakan provokatif. Semua langkah dilakukan untuk mencegah potensi insiden lanjutan dan memastikan warga tetap merasa aman.

Berdasarkan situasi dan kondisi yang terjadi dilapangan, respons cepat aparat gabungan di bawah koordinasi Polda Maluku menjadi faktor kunci dalam mencegah eskalasi konflik antar kelompok pemuda yang kerap menjadi isu sensitif di Kota Ambon. Penanganan terukur yang mengedepankan pencegahan, serta upaya pembubaran massa tanpa korban jiwa, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam mengelola situasi berisiko tinggi. (Chey)

Berita

Gubernur Maluku Tekankan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Peletakan Batu Pertama Penataan Kawasan Kumuh.

BANDA NEIRAberitasumbernews.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Peletakan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Promenade, Pedestarian, dan Sumur Resapan Kawasan Kumuh Pulau Banda. Selasa (26/11/2025)

Dalam Sambutannya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PKP atas pelaksanaan program yang strategis ini. Gubernur menegaskan bahwa proyek ini merupakan penanda dimulainya upaya nyata untuk perbaikan lingkungan dan kehidupan.

“Peletakan batu pertama ini bukan sekadar sebuah seremoni simbolis, melainkan sebuah tonggak awal dimulainya upaya nyata kita dalam mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak huni, sehat, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur.

Dirinya melanjutkan bahwa fokus program ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat

“Melalui program ini kita tidak hanya menghadirkan infrastruktur tetapi juga memperbaiki kualitas hidup masyarakat Banda.”

Pemerintah Pusat melalui Kementerian PKP telah mengalokasikan anggaran APBN 2025 untuk pembangunan Pedestrian, Promenade, dan Sumur Resapan. Pembangunan Pedestrian dan Promenade yang akan dilakukan di Desa Nusantara, Desa Dwiwarna, dan Desa Kampung Baru, diharapkan memberikan manfaat besar bagi citra daerah.

“Pembangunan Pedestrian dan Promenade ini tidak hanya mempercantik wajah desa, tetapi juga mendukung aspek keselamatan pejalan kaki, meningkatkan aksesibilitas, dan memperkuat citra Banda sebagai destinasi wisata unggulan berkelas dunia dengan wajah yang tertata, estetik dan ramah lingkungan.” Ucapnya

Selain itu, akan dibangun 118 unit Sumur Resapan di enam desa kawasan kumuh, sebagai langkah strategis untuk pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana.

Di akhir sambutannya, Gubernur Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan mendukung kelancaran proyek ini, seraya berpesan

“Marilah kita dukung bersama pembangunan ini dengan menjaga keamanan, kelancaran, serta ikut merawat hasil pembangunan di daerah ini. Karena semua yang kita bangun hari ini adalah warisan bagi generasi di masa depan.”

Acara Peletakan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Promenade, Pedestarian, dan Sumur Resapan Kawasan Kumuh Pulau Banda, diakhiri dengan sesi foto bersama Gubernur Maluku, Dirjen Kawasan Pemukiman, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Resiko dan Bupati Maluku Tengah.

Acara ini dihadiri oleh Dirjen Kawasan Permukiman (Ir. Fitrah Nur, M.Si), Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP (Brigjen Pol. Dr. Azis Andriangsyah, SH, S.IK, M.HUM), Kepala Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku, Bupati Maluku Tengah, Kepala Dinas PKP Provinsi Maluku, Kepala Dinas PKP Kab. Maluku Tengah, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Kab. Maluku Tengah. (Chey)

Berita Pemkot Ambon

Pemkot Ambon Pasang 37 CCTV, 19Fokus Ke Jalur Lalu Lintas

Ambonberitasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon memang mengambil langkah konkret untuk memperketat pengawasan ruang publik dengan memasang 37 kamera CCTV, dan menyediakan internet gratis di beberapa titik strategis.

Ini bagian dari visi Smart City untuk meningkatkan keamanan warga dan memperbaiki kualitas layanan publik secara real-time. Dari 37 CCTV yang terpasang, 19 di antaranya fokus pada jalur lalu lintas untuk memantau kecelakaan, kriminalitas, dan kemacetan.

Wali Kota Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa pemasangan CCTV bukan hanya alat pengintai, tapi juga cara meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, akses Wi-Fi gratis yang sudah ada di 40 titik diharapkan bisa memperluas akses digital bagi pelajar, UMKM, dan masyarakat umum, mendukung transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini mendapat sambutan positif karena menjawab kebutuhan keamanan dan layanan publik yang lebih transparan dan cepat.

Langkah ini bukan sekadar proyek digitalisasi, melainkan *pondasi penting transformasi Ambon menuju Smart City* yang fokus pada keamanan warga dan kualitas layanan publik secara real-time.

Dengan teknologi seperti CCTV dan internet gratis, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif, respons darurat lebih cepat, dan masyarakat bisa merasakan kenyamanan hidup di kota yang lebih cerdas dan terhubung .

Komitmen itu ditegaskan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yang ingin memastikan pelayanan pemerintah tidak lagi bergantung pada laporan manual, tapi berbasis data lapangan yang dapat dipantau langsung setiap detik

Dengan begitu, pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan akurat, serta transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik semakin terjaga

Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, *Ronald Lekransy*, menyampaikan kepada media pada Rabu (26/11) bahwa pemasangan *CCTV* dan penyediaan *fasilitas internet publik* adalah strategi utama untuk memperkuat infrastruktur digital kota.

Menurutnya, kedua elemen ini menjadi pondasi Smart City—meningkatkan keamanan warga dan kualitas layanan publik secara real-time. Dari total 37 CCTV yang terpasang, 19 unit difokuskan pada jalur lalu lintas untuk memantau kecelakaan, kriminalitas, dan kemacetan. Sementara itu, internet gratis di sejumlah titik strategis membantu memperluas akses digital masyarakat, mendukung kegiatan ekonomi, sosial, dan pendidikan.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk tidak lagi bergantung pada laporan manual, melainkan berbasis data lapangan yang bisa dipantau setiap detik, sehingga pelayanan pemerintah menjadi lebih transparan dan efisien.

“Kenapa CCTV dan internet publik jadi prioritas? Karena keduanya adalah *pondasi Smart City — keamanan warga dan kualitas pelayanan harus terpantau setiap detik,”* ujarnya

Dengan pengawasan real-time dan konektivitas yang luas, kota bisa merespons kebutuhan masyarakat lebih cepat dan efektif, mendukung visi kota pintar yang aman dan nyaman

*“37 CCTV Pantau Kota, Puskesmas Masuk Dashboard Wali Kota”*

Sebanyak *37 CCTV* kini aktif mengawasi titik-titik vital di Ambon. Pengawasan ini tak hanya menyasar ruang publik, tapi juga layanan kesehatan. Melalui *dashboard digital*, Wali Kota bisa melihat kondisi puskesmas secara langsung .

“Kalau Pak Wali melihat puskesmas belum buka atau masyarakat menunggu pelayanan, beliau langsung instruksi. Tidak ada alasan menunda pelayanan,” tegasnya.

Langkah ini memperkuat transparansi dan kecepatan respons, memastikan pelayanan publik tetap optimal .

19 CCTV Khusus Lalu Lintas

Dari total CCTV yang terpasang, *19 unit* difokuskan pada jalur lalu lintas untuk memantau potensi kecelakaan, kriminalitas jalanan, hingga kemacetan. Langkah ini disebut menjawab dua kebutuhan utama warga Ambon:

Keamanan masyarakat Kota dipantau 24 jam untuk mencegah potensi kejahatan dan meningkatkan rasa aman.
Pelayanan publik tanpa celah – Tidak ada lagi fenomena kantor layanan tutup saat jam kerja; seluruh aktivitas terpantau otomatis.

Pemkot menegaskan bahwa Smart City bukan lagi slogan, tapi cara kerja baru yang menuntut respons cepat, transparansi, dan keterhubungan antar layanan.

Jika fase pertama ini berjalan efektif, Ambon akan masuk ke tahap berikutnya: integrasi penuh seluruh layanan publik dan sistem digital yang terhubung langsung dengan masyarakat.

Transformasi ini diyakini menjadi titik balik peningkatan kualitas layanan dan keamanan di Kota Ambon . (Chey)

[instagram-feed]