Ambon,beritasumbernews.com
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi, kali ini di lokasi jalan raya jln. Piare Tandean tepatnya turunan samping Mako Lantamal IX Ambon di Negeri Halong Kota Ambon, tepatnya pukul 17 : 40 Wit. Senin 30 /05/2022
Kecelakaan tersebut terjadi antara
Mobil Angkot Jurusan Tulehu dengan No Pol DE 1392 QU bertabrakan dengan kendaraan roda dua jenis Honda Beat No pol DE 3402 NP yang mengakibatkan Boncengan dari kendaraan roda dua Meninggal dunia.
Pengendara kendaraan roda dua Brian Jerikho Nanlohy (30), dan boncengan Yubelinda Nanlohy (65), sementara pengemudi angkot yakni” Husein Pakay (38) seorang anggota TNI pada Rindam Suli.
Kronologis singkat yang berhasil di himpun Redaksi beritasumbernews.com dari Kasi Humas Polresta Ambon kemarin Ipda.Moyo Utomo mengatakan bahwa” menurut keterangan dari pengendara SMRD bahwa” awalnya pengendara dari arah Halong hendak menuju ke arah Desa Latta namun sesampainya di tkp tiba – tiba terkejut ditabrak dari arah belakang oleh Mobil Angkot yang dikendarai oleh Kopral Kepala Husein Pakaya.
Akibat tabrakan dari belakang tersebut sehingga pengendara roda dua dan boncengannya terjatuh terpental ke aspal.
Warga sekitar yang melihat lansung membawa lari kedua korban ke rumah sakit Lantamal IX untuk mendapatkan penanganan medis namun sayangnya setibanya di Rumah sakit Lantamal, Boncengan dari kr2 dinyatakan meninggal dunia.
Akibat dari kejadian Boncengan dari kr2 mengalami patah bagian Rusuk serta luka robek pada bagian wajah korban mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejadian lakalantas tersebut telah ditangani oleh Unit Lakalantas Polresta Ambon & P.P Lease, Menurut keterangan pengendara kr4 bahwa mobil yang dikendarainya terjadi Rem Blong sehingga laju dari mobil tersebut tak dapat dikendalikan sehingga menabrak kr2 yang berada tepat di depannya. Tutup Kasi (Rdks)
