Berita

Kabid TIK Polda Maluku Tekankan Kesiapan Teknologi Hadapi Tantangan Pengamanan

Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Maluku, Kombes Pol. Hery Marwanto, S.H, menekankan kepada personel Polda Maluku terkait kesiapan pengamanan menggunakan teknologi dalam menghadapi tantangan ke depan.

Penekanan ini disampaikan Kombes Hery Marwanto saat memimpin Apel Pagi Gabungan Personel Polda Maluku yang dilaksanakan di Lapangan Tahapary Tantui, Kota Ambon, Senin (15/12). Apel gabungan turut dihadiri Irwasda Maluku, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.

Dalam arahannya, Kombes Hery memastikan hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polda Maluku terpantau aman dan kondusif.

Kesiapan Operasional Berbasis Teknologi, kata Kombes Hery penting dilakukan seluruh personel di tengah perkembangan zaman yang modernisasi.

Ia mengaku personel harus dapat memanfaatkan teknologi canggih dalam mendukung tugas pengamanan di lapangan, sebagaimana arahan pimpinan Polri.

“Terkait arahan pimpinan, setiap ada potensi kejadian, kita sudah harus siap. Kita telah banyak didukung dengan peralatan-peralatan canggih, seperti penggunaan tim drone dan bodycam oleh fungsi Reskrim. Dukungan teknologi ini harus siap dioperasionalkan untuk mem-backup personel di lapangan saat pengamanan,” tegasnya.

Kombes Hery juga menyoroti peran sentral teknologi dalam mengantisipasi situasi keamanan, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat berskala besar.

“Dalam menghadapi dinamika seperti demonstrasi, kita kini mampu mem-backup semua situasi secara real-time melalui sistem CCTV. Hal ini sangat membantu dalam pelaksanaan pengamanan, termasuk persiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang.”

Kabid TIK juga mengingatkan jajaran untuk mengoptimalkan sarana komunikasi. “Bagi Satuan Kerja yang telah menerima pendistribusian Handy Talkie (HT), mohon digunakan dengan baik. Ini vital untuk mempermudah koordinasi dengan jajaran Polres-Polres di wilayah Maluku, terutama dalam penanganan kasus atau pelarian,” harapnya.

Sebagai Kepala Pos Komando (Kaposko), Ia juga memberikan penekanan khusus terkait disiplin dan kecepatan dalam penyampaian laporan ke tingkat pusat.

“Demi kebersamaan dan kedisiplinan, saya mengingatkan para operator untuk tepat waktu dalam menginput laporan. Hal terpenting adalah laporan dari jajaran segera dikirim. Karena kita Polda yang secara geografis paling jauh, kita harus menjadi yang terdepan dalam mengirimkan laporan. Masalah verifikasi oleh Mabes adalah urusan berikutnya,” pungkasnya. (Chey)

Berita

Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Kabid Humas Polda Maluku Sosialisasi Penguatan Fungsi Kehumasan

Ambonberitasumbernews.com -Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus memperkuat peran Kehumasan di internal institusi.

Perkuatan peran kehumasan digencarkan melalui sosialisasi penyelenggaraan fungsi Kehumasan di lingkungan Polri yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, SIK.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui apel gabungan personel Polda Maluku yang dihelat di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (15/12/2025).

Apel gabungan yang dilaksanakan tersebut menjadi momentum penting penguatan internal yang dihadiri langsung oleh Irwasda Maluku, Para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta seluruh personel Polda Maluku.

Kombes Rositah Umasugi, menjelaskan, sosialisasi peran penting kehumasan merupakan tindak lanjut dari penjabaran pasal 2 dan pasal 5 peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2023 tentang tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri yang menekankan tentang seluruh pegawai negeri pada Polri (anggota Polri dan ASN Polri) dan keluarganya mengemban fungsi kehumasan.

Selain itu jufa menjabarkan
perintah Kapolri melalui Kepala Divisi Humas Polri kepada seluruh Kabid Humas jajaran.

Kapolri dalam instruksinya menekankan perlunya seluruh personel Polri dan keluarga memahami serta berperan aktif dalam fungsi Kehumasan.

“Setiap personel Polri adalah Duta Kehumasan bagi institusi. Bukan hanya tugas Bid Humas, namun menjaga citra positif Polri di mata publik adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk peran aktif dari anggota keluarga kita,” pinta Kombes Rositah.

Ia menekankan pentingnya disiplin dan etika dalam berkomunikasi, terutama di ruang publik dan media sosial. Personel Polri diminta bijak dalam mengunggah konten, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi (hoaks), dan secara proaktif menyebarkan informasi positif mengenai kinerja dan keberhasilan Polri dalam melayani masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel Polda Maluku untuk menjadi agen informasi positif yang bertanggung jawab, serta menjadi garda terdepan dalam menangkal isu-isu negatif yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

“Dengan sinergi yang kuat antara seluruh fungsi dan personel dalam menjalankan Kehumasan, kita wujudkan Polri yang semakin Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (Chey)

Bandara Pattimura

Bandara Internasional Pattimura Ambon Operasikan Posko Nataru 2025/2026.

*Ambon, – beritasumbernews.com – 15 Desember 2025* – Bandara Internasional Pattimura Ambon memastikan kesiapan penuh bandara untuk melayani perjalanan udara masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Kesiapan ini mencakup infrastruktur, fasilitas dan personel yang telah disiagakan secara optimal guna mengantisipasi peningkatan lalu lintas penerbangan pada _peak season_ akhir tahun ini.

Sebagai wujud nyata kesiapan, posko Nataru 2025/2026 bandara mulai hari ini, 15 Desember 2025, hingga 4 Januari 2026.

Johan Seno Acton selalu General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon mengatakan pengoperasian posko selama 21 hari ini bertujuan untuk memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara berjalan optimal dan mematuhi regulasi di tengah _peak season_ akhir tahun.

“Pendirian Posko ini menjadi penanda dimulainya kesiapan penuh seluruh bandara dalam melayani perjalanan udara masyarakat pada periode libur akhir tahun. Fokus kami adalah Melayani Sepenuh Hati kepada seluruh pengguna jasa bandara untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman dan berkesan.”

Posko juga berfungsi sebagai wadah kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bandara.

“Sinergi antara operator bandara, Regulator, maskapai penerbangan, operator _ground handling_, serta instansi terkait lainnya diperkuat melalui posko ini guna menjamin kelancaran operasional dan kenyamanan penumpang,” jelas Johan.

Posko juga menyediakan data lalu lintas penerbangan secara _real-time_ untuk menjadi dasar pengambilan keputusan secara cepat dan tepat guna memastikan operasional bandara berjalan lancar.

“Pada periode Nataru, selama 21 hari ini, kami memperkirakan pergerakan penumpang mencapai sekitar 62.478 penumpang naik 9% dan pergerakan pesawat mencapai sekitar 605 pergerakan pesaawat naik 3% dibandingkan dengan periode Nataru sebelumnya.” Tambah Johan.

Puncak arus Keberangkatan diperkirakan terjadi pada 21 Desember 2025 dan puncak arus kedatangan terjadi pada 4 Januari 2026. Sebanyak 160 personel dikerahkan selama posko Nataru berlangsung guna melayani pengguna jasa Bandara.

Bandara juga didukung prosedur Airport Management yang diperkuat infrastruktur IT modern. Bagian dari Airport Management tersebut antara lain Airport Operation Control Center (AOCC) yang merupakan _control room_ untuk mengetahui kondisi operasional secara _real-time_, lalu _Management Operation based on Traffic_ (MOT) yakni sistem yang dapat memprediksi pergerakan atau kepadatan penumpang di terminal serta memberikan rekomendasi optimalisasi fasilitas dan kebutuhan SDM untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik.

Selain itu, seluruh infrastruktur bandara dipastikan siap pada periode Nataru. “Infrastruktur sisi udara yakni runway, taxiway, apron hingga sistem kelistrikan dan fasilitas drainase dipastikan dalam kondisi baik untuk melayani penerbangan,” Johan.

*Inovasi Customer Service Mobile*
Pada periode Nataru kali ini, Bandara Internasional Pattimura Ambon juga meluncurkan inovasi layanan terbaru.

Johan Seno Acton mengatakan inovasi layanan tersebut sebagai upaya menunaikan janji Melayani Sepenuh Hati.

“Pada periode Nataru ini Bandara memperkenalkan inovasi layanan terbaru yakni _customer service mobile_. Staf _customer service mobile_ memakai seragam jas dan berdasi batik. Mereka bergerak secara mobile di terminal dan memberikan solusi secara langsung di _spot_ manapun termasuk pada _passenger service touch_ seperti area _check-in_, _boarding lounge_, _arrival hall_ dan lain sebagainya,” Johan.

Lebih lanjut, selama Periode Nataru ini bandara turut menghadirkan suanana Natal dan Tahun Baru untuk menemani perjalanan masyarakat.

“Mayoritas perjalanan pada akhir tahun dilakukan oleh keluarga yang sedang berlibur. Sejalan dengan ini, kami menghadirkan program aktivasi _customer experience_ hingga nuansa Natal dan Tahun Baru yang dapat dirasakan 5 panca indera untuk memberikan seamless journey experience kepada seluruh keluarga yang melakukan perjalanan pada libur panjang akhir tahun ini,” jelas Johan.

Berita

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Tim Satgaswil Maluku Edukasi Ratusan Pelajar SMP Negeri 14 Ambon

Ambon – beritasumbernews.com – Upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di kalangan pelajar terus diperkuat. Tim Cegah Satgas Wilayah (Satgaswil) Maluku hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada siswa SMP Negeri 14 Ambon, Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 14 Ambon, Jalan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari siswa, dewan guru, serta jajaran tenaga pendidik.

Penjabat Kepala SMP Negeri 14 Ambon, Ramli, S.Pd, menegaskan pentingnya peran sekolah dalam mencegah masuknya paham intoleransi dan radikalisme di lingkungan pendidikan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Cegah Satgaswil Maluku atas pembinaan dan edukasi yang diberikan kepada para siswa. Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya membentengi peserta didik dari pengaruh paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sejak dini,” ujar Ramli.

Ia juga menekankan bahwa materi yang disampaikan harus menjadi pembelajaran berkelanjutan di lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau seluruh guru dan siswa untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Materi pembinaan ini akan kami tindak lanjuti dan sampaikan kembali dalam proses pembelajaran agar nilai-nilai toleransi, kebangsaan, dan cinta damai benar-benar tertanam dalam kehidupan sehari-hari di sekolah,” tambahnya.

Menurutnya, sinergi antara pihak sekolah dan aparat menjadi kunci dalam menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

“Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan aparat dan semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga anak-anak kita agar tetap fokus pada pendidikan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun paham yang menyimpang,” tutup Ramli.

Sementara itu, IPTU Irawan Rumasoreng, selaku Ketua Tim (Katim) Cegah Satgaswil Maluku Densus 88 AT/Polri, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai strategi pencegahan penyebaran paham IRET di kalangan pelajar, khususnya pada usia SMP/MTs yang dinilai rentan terpapar.

Dalam kegiatan yang diawali dengan pembinaan pada apel pagi tersebut, IPTU Irawan mengangkat tema “Pengaruh Media Sosial hingga Terpaparnya Siswa SMP/MTs terhadap Aksi Terorisme di Indonesia.”

Ia menegaskan bahwa terorisme bukanlah ajaran agama tertentu, melainkan sebuah proses yang berawal dari sikap dan pola pikir intoleran yang kemudian berkembang menjadi radikalisme dan ekstremisme.

“Anak-anak dan remaja saat ini menjadi sasaran empuk penyebaran paham radikal, terutama melalui media sosial dan platform digital, termasuk game online. Karena itu, penting bagi siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” jelasnya.

IPTU Irawan juga memaparkan potensi pelaku, modus operandi, serta modus baru yang digunakan kelompok teror, termasuk sasaran yang kerap dibidik. Ia mengungkapkan bahwa di beberapa wilayah Indonesia telah ditemukan kasus pelajar tingkat SMP/MTs yang terpapar paham radikal dan diamankan oleh Densus 88 AT Polri.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perilaku intoleransi dan radikalisme yang kerap muncul di lingkungan sekolah, indikator awal perubahan sikap, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi individu maupun lingkungan sosial.

Kepada pihak sekolah dan para guru, Tim Cegah Satgaswil Maluku mengimbau agar lebih peka dan melakukan pengawasan terhadap perubahan perilaku siswa, seperti menarik diri dari pergaulan, menutup diri, atau enggan mengikuti kegiatan sekolah, yang dapat menjadi indikasi awal paparan paham radikal.

Di akhir kegiatan, Tim Cegah Satgaswil Maluku mengajak seluruh siswa SMP Negeri 14 Ambon untuk menolak dan menjauhi paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme, serta menumbuhkan sikap toleran, cinta damai, dan cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Tim Cegah Satgaswil Maluku di SMP Negeri 14 Ambon menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ideologi generasi muda sejak dini. Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya konten bermuatan provokasi, pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dinilai efektif sebagai benteng awal pencegahan radikalisme.

Pelibatan aktif pihak sekolah, guru, dan siswa menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menjaga ruang pendidikan tetap aman, inklusif, dan berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan. Upaya berkelanjutan seperti ini diharapkan mampu menciptakan generasi pelajar Maluku yang cerdas, toleran, serta berkarakter kuat dalam menjaga keutuhan NKRI. (Chey)

Berita

Kapolda Maluku Hadiri Audiensi Terbuka Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri: Polda Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., SIK., M.Si., menghadiri langsung audiensi terbuka bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Jumat (12/12/2025).

Kehadiran Kapolda Maluku menjadi penegas komitmen Polda Maluku dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan terhadap pandangan dan kritik konstruktif dari publik.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Maluku menyatakan bahwa Polda Maluku siap menerima kritik, saran, dan masukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi.

Suasana keterbukaan ini diperkuat oleh pernyataan Jenderal Purn. Badrodin Haiti:

“Tidak usah ragu dan tidak usah takut. Sampaikan saja di ruang ini.”

Dorongan tersebut membuat sesi aspirasi berjalan aktif dan kritis.
Tokoh agama, akademisi, adat, dan profesional Maluku memberikan pandangan strategis demi memperkuat implementasi Reformasi Polri di daerah, termasuk peningkatan layanan publik, pemantapan program profesionalisme SDM, dan penguatan kultur institusi yang inklusif.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa seluruh masukan akan digunakan sebagai bahan evaluasi internal serta dasar penyusunan kebijakan strategis Polda Maluku.

Kehadiran Kapolda Maluku dalam audiensi ini tidak hanya bersifat formal, tetapi merupakan pesan penting bahwa Polda Maluku membuka ruang kontrol publik sebagai bagian dari proses koreksi institusional.
Langkah ini sejalan dengan kebutuhan Polri untuk memperkuat legitimasi sosial dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat.
Dari sudut pandang komunikasi publik, pendekatan Kapolda yang dialogis dan transparan merupakan modal sosial signifikan untuk mengakselerasi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Maluku. ( chey)

Uncategorized

Sikapi “Mispersepsi Pernyataan Tentang Miras”, ini Penjelasan Kapolda Maluku

Ambon – beritasumbernews.com – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., meluruskan mispersepsi yang berkembang di ruang publik terkait pernyataannya mengenai minuman keras (miras). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan bahwa konsumsi miras diperbolehkan dan memastikan seluruh tindakan Polri tetap berlandaskan hukum yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan Kapolda usai menghadiri rapat bersama Komite Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP) di Universitas Pattimura, Jumat (12/12/2025).

Kapolda Dadang menekankan bahwa regulasi mengenai miras, baik dalam KUHP lama maupun KUHP baru, telah diatur secara rinci dan menjadi landasan penegakan hukum oleh Polri.

“Saya sampaikan bahwa berdasarkan Pasal 300, Pasal 492, dan Pasal 538 KUHP lama, menjual maupun mengonsumsi minuman memabukkan dalam kondisi tertentu itu dilarang. Oleh karenanya ada sanksi,” tegasnya.

Kapolda juga menyebut bahwa KUHP baru (yang telah disahkan dan mulai diberlakukan bertahap) memberikan sanksi lebih tegas, terutama terkait pemberian miras kepada orang yang sudah mabuk, anak-anak, atau melalui paksaan.

Kapolda menjelaskan secara rinci bahwa hukum Indonesia tidak membiarkan ruang kosong terkait minuman keras. Sejumlah pasal yang menjadi dasar pijakan Polri antara lain:

1. KUHP Lama

Pasal 204
Menjual barang berbahaya (termasuk miras oplosan) tanpa pemberitahuan dapat dipidana hingga 15 tahun.

Pasal 300
Melarang menjual minuman memabukkan kepada orang yang sudah mabuk; ancaman maksimal 1 tahun penjara.

Pasal 492
Mengatur larangan mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban; ancaman kurungan atau denda.

Pasal 538
Melarang penjualan miras kepada anak di bawah umur; ancaman kurungan 3 minggu atau denda.

2. KUHP Baru

Pasal 424
Melarang memberi minuman beralkohol kepada orang mabuk, anak-anak, atau dengan kekerasan/paksaan; sanksi lebih berat dibanding KUHP lama.

Selain itu, pengendalian miras juga diatur melalui Perpres 74/2013 dan berbagai Peraturan Daerah, yang memberikan sanksi administratif bagi penjualan tanpa izin.

Memasuki momen perayaan Natal dan Tahun Baru, momentum dengan potensi peningkatan konsumsi alkohol, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan kebijakan yang proporsional.

“Penanganannya harus bijak dan dilakukan secara terpadu, mulai dari edukasi, sosialisasi, hingga penegakan hukum yang tegas,” jelasnya.

Polda Maluku memperkuat operasi pengawasan, edukasi publik, serta kerja sama lintas sektor untuk menekan potensi gangguan keamanan akibat miras, seperti kecelakaan lalu lintas, keributan, dan tindak kriminal

Kapolda Dadang juga menekankan bahwa pendekatan represif bukan satu-satunya solusi. Edukasi masyarakat, pencegahan, operasi pengawasan, serta kerja sama seluruh pihak merupakan langkah penting untuk mengurangi dampak miras, terutama kecelakaan lalu lintas, keributan, dan tindak kriminal lainnya.

“Dasar hukumnya sudah jelas, dan itu pijakan yang harus kita pegang. Saya selalu memegang aturan itu,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Polda Maluku mengharapkan publik tidak terjebak dalam narasi misleading yang berpotensi memicu salah tafsir terkait penanganan miras.

Pernyataan resmi Kapolda Maluku ini penting di tengah derasnya arus informasi menjelang Nataru yang kerap diperuncing oleh misinterpretasi. Sikap tegas namun edukatif yang diambil Polda Maluku menunjukkan upaya menyeimbangkan pendekatan penegakan hukum dan pendekatan sosial, terutama terhadap isu sensitif seperti miras. (**)

Berita

Posko Terpadu Pelindo Ambon Beroperasi 24 jam Untuk Mengantisipasi Arus Puncak Natal dan Tahun Baru, .

Ambonberitasumbernews.com – PT Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon telah siap! Langkah-langkah strategis disiapkan untuk mengantisipasi arus puncak penumpang dan barang selama hari libur panjang Natal dan Tahun Baru.

General Manager Regional 4 Ambon, Zahlan, mengungkapkan kesiapan Pelindo Ambon dalam menghadapi arus puncak Natal dan Tahun Baru, dalam wawancara usai acara Coffee Morning di Kafe Pelangi. Jumat (12/12/2025)

Acara Coffee Morning dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Berli Kardin (Plh. Manajer Operasi & Teknik) dan Octaviani A Angkumona (Plh.), untuk membahas kesiapan Pelindo Ambon dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Yandi Sofya Hadi (Kepala Terminal TPK Ambon) juga hadir, bertanggung jawab atas keseluruhan aktivitas di Terminal Petikemas Ambon, memastikan kelancaran operasional di pelabuhan.

Beberapa pejabat lain juga hadir, termasuk Andrea Rico, Nursan, dan Ilham, yang bertanggung jawab atas berbagai aspek operasional di Pelindo Ambon, memastikan kesiapan dan kelancaran layanan.

“Arus pelabuhan Ambon selama libur panjang Natal dan Tahun Baru diprediksi meningkat signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari hari biasa, baik untuk penumpang maupun barang,” ungkap Zahlan.

Zahlan menjelaskan bahwa langkah utama yang diambil adalah membentuk posko terpadu yang menggabungkan berbagai institusi untuk menertibkan dan mengatur kegiatan penumpang.

Aspek pengamanan diperkuat dengan kolaborasi bersama KPLP, KP3, dan BKO Angkatan Laut, dengan penambahan jumlah personel BKO dari 2 menjadi 4 orang.

Operator kapal seperti Pelni juga menurunkan tim BKO-nya sendiri, dan pengamanan akan diperkuat di titik-titik kerumunan, seperti pintu parkir, pintu masuk, dan di atas kapal.

Koordinasi pengamanan pelabuhan diatur oleh KPR Band dan KSOP, sementara Pelindo menambah jumlah petugas dan memanggil staf cadangan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang.

Pengelolaan barang konsumsi akan diatur dengan menggunakan truk kecil pada siang hari, dan hanya truk kontainer ke gudang pemilik barang yang diizinkan keluar pada malam hari.

Pelabuhan Ambon akan beroperasi 24/7 selama 7 hari, dengan dua lini operasional, sehingga kapal yang tiba akan langsung dilayani untuk bongkar dan muat.

Pola kerja 24/7 juga akan diterapkan di pelabuhan-pelabuhan kecil lainnya, dengan penyesuaian jadwal ganti istirahat untuk petugas dan alat, untuk memastikan kelancaran operasional.

Renovasi terminal penumpang sedang dilakukan dengan metode ganda, yaitu membangun gedung baru terlebih dahulu, lalu merenovasi gedung lama, untuk memastikan operasional tetap lancar.

Saat ini, renovasi sedang berlangsung dengan pembongkaran lantai dua dan plafon gedung lama, sementara gedung baru dengan desain modern dan futuristik sedang dibangun dengan investasi internal perusahaan.

(Chey)

Berita

58 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikes Tahap Dua

Ambon – beritasumbernews.com – Sebanyak 58 calon siswa (casia) Bintara Polri Panda Polda Maluku Tahun 2026 menjalani pemeriksaan kesehatan tahap dua di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, Jumat (12/12/2025).

Pemeriksaan kesehatan terhadap puluhan peserta seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri dilakukan oleh tenaga medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengungkapkan, peserta menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi Rontgen, pemeriksaan Darah, Pemeriksaan Urine dan pemeriksaan Kesehatan Jiwa.

Menurutnya, rikkes tahap dua merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri. Ini bertujuan untuk memastikan calon anggota Polri memiliki kondisi kesehatan yang prima sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan rikkes dua berjalan tertib dan lancar. “Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses seleksi yang transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan siap mengabdi kepada masyarakat,” harapnya.

Untuk diketahui, rikkes tahap dua turut dihadiri Karo SDM dan Kabid Dokkes Polda Maluku. (Chey)

Berita

Berkas Lengkap, Pelaku Penikaman Anak di Hunuth Resmi Diserahkan Ke Jaksa

Ambonberitasumbernews.com – Penyidik Unit III PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease kembali menuntaskan salah satu kasus kekerasan berat yang menjadi perhatian publik. Pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIT, penyidik resmi menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon sebagai bagian dari proses Tahap II.

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Ambon. Penyidik menghadirkan tersangka Indra Sabandar (19), warga Desa Tulehu, yang dijerat dalam kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (3) jo ayat (2) dan/atau ayat (1) UU Perlindungan Anak.

Dalam proses penyerahan tersebut, penyidik Polresta Ambon juga membawa sejumlah barang bukti penting, mulai dari satu bilah pisau hingga pakaian korban yang masih memiliki bercak darah. Seluruh barang bukti diserahkan langsung dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Donald Rettob, S.H., M.H.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay menegaskan bahwa pelimpahan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menuntaskan setiap kasus kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Seluruh rangkaian pelimpahan berjalan aman dan lancar. Dengan selesainya tahap ini, perkara resmi berada dalam penanganan JPU untuk selanjutnya memasuki proses persidangan.

Pelimpahan Tahap II terhadap tersangka kasus penikaman di Hunuth menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum antara kepolisian dan kejaksaan berjalan efektif dan sesuai koridor yang telah diatur dalam KUHAP. Kecepatan penyidik dalam menuntaskan berkas perkara setelah dinyatakan lengkap (P-21) mencerminkan konsistensi Polresta Ambon dalam mengedepankan akuntabilitas, khususnya pada kasus yang melibatkan korban anak—kategori yang menuntut kepekaan dan ketegasan hukum.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi publik tentang meningkatnya urgensi perlindungan anak di Maluku. Kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan peran aktif keluarga, lingkungan, dan aparat penegak hukum.

Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti kepada JPU, fokus penanganan kini beralih ke proses persidangan. Langkah cepat dan profesional ini harus terus menjadi standar dalam penanganan setiap perkara kekerasan terhadap anak, demi memastikan hadirnya keadilan bagi korban dan keluarga. (Chey)

Berita

QUICK RESPON BRIMOB POLDA MALUKU, GERAK CEPAT PADAMKAN KEBAKARAN DI PASAR MARDIKA.

Ambon – beritasumbernews.com – Satuan Brimob Polda Maluku menunjukkan respons cepat dan sigap saat kebakaran terjadi di Kompleks Pertokoan Blok G, Desa Batu Merah, kawasan Pasar Mardika Ambon, pada Kamis (12/12/2025). Dengan mengerahkan 1 unit Ransus Water Cannon beserta 4 personel, tim Brimob bergerak cepat dalam waktu singkat menuju lokasi dan berperan langsung dalam proses pemadaman kobaran si jago merah.

Operator Ransus, Brigadir Mezach Yansen Mataheru, bersama timnya berhasil membantu memadamkan api melalui koordinasi cepat dengan petugas pemadam kebakaran, instansi terkait, serta warga yang berada di sekitar lokasi. Kesigapan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan kebijakan Quick Response Time yang menjadi salah satu program prioritas Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si

Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Dr. Irfan.S.P.Marpaung, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memastikan kehadiran cepat di setiap situasi darurat.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Respons cepat ini adalah bagian dari tugas kemanusiaan dan implementasi kebijakan Kapolda dalam memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.

Kebakaran yang melanda salah satu blok pertokoan padat aktivitas di Pasar Mardika tersebut berhasil dikendalikan dalam waktu singkat berkat kolaborasi seluruh unsur dan koordinasi yang efektif di lapangan, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kerugian yang lebih besar.

Kejadian ini menegaskan bagaimana Quick Response Time bukan sekadar jargon, melainkan standar operasional yang diterapkan secara konsisten oleh Polda Maluku di berbagai satuan, termasuk Brimob. Keberhasilan pemadaman pemadaman kebakaran di salah satu pusat ekonomi tersibuk di Ambon menjadi bukti bahwa percepatan respons petugas keamanan berkontribusi langsung pada keselamatan publik.

Salah satu hal yang patut dicatat adalah kemampuan Brimob mengoptimalkan Ransus Water Cannon—yang biasanya digunakan untuk pengendalian massa—sebagai perangkat taktis untuk penanganan kebakaran. Ini menunjukkan fleksibilitas, kesiapan, dan inovasi dalam memanfaatkan sumber daya yang ada demi kepentingan masyarakat.

Implementasi kebijakan Kapolda Maluku terkait Quick Response Time bukan hanya memperkuat citra kepolisian yang sigap, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung Pasar Mardika, turut merasakan manfaat hadirnya aparat kepolisian yang cepat tanggap di saat situasi krisis. (Chey)

[instagram-feed]