Berita

TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM: ENAM TERSANGKA KASUS PENGANIAYAAN BERAT DI WARBAL RESMI DISERAHKAN KE KEJAKSAAN

Ambon – beritasumbernews.com –Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara pada Kamis (11/12/2025) pukul 13.00 WIT menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan berat dan kekerasan bersama yang terjadi di Ohoi/Desa Warbal, Kecamatan Kei Kecil. Konferensi pers dipimpin Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat tersebut melibatkan enam tersangka. Seluruhnya kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara setelah proses penyelidikan dan penyidikan dinyatakan lengkap.

KRONOLOGI: KERIBUTAN BERUJUNG LUKA BERAT DAN SALING SERANG MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM

Peristiwa bermula pada 19 Juli 2025 ketika Y.S.S. alias Oce baru tiba di pelabuhan Ohoi/Desa Warbal seusai bekerja di perusahaan mutiara. Saat itu, ia didatangi dan dikeroyok oleh F.R.M. alias Frengki, J.K. alias Jefri, R.W. alias Rian, F.M. alias Angky, serta I.Y.M. alias Toldo yang memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong.

Akibat pengeroyokan tersebut, Joseph Sedubun—yang berada di lokasi dan turut dianiaya—mengambil sebilah pisau dari balik celananya dan menikam Frengki pada bagian leher kanan. Saat pisau ditarik, hanya gagangnya yang terlepas sementara bilah pisau masih tertancap di leher Frengki. Dalam kondisi terluka, Frengki mencabut bilah pisau tersebut dan kemudian menikam Y.S.S. alias Oce pada bagian kepala hingga korban terjatuh.

Setelah kejadian, lima pelaku pengeroyokan meninggalkan lokasi dan kedua korban dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.

PENETAPAN TERSANGKA DAN PASAL YANG DISANGKAKAN

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Satreskrim Polres Maluku Tenggara menetapkan enam tersangka, masing-masing atas dua jenis tindak pidana berbeda:

1. Tersangka Joseph Sedubun

Dijerat dengan:

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam ilegal (ancaman 10 tahun penjara), dan

Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat (ancaman 5 tahun penjara).

2. Lima tersangka pengeroyokan: Frengki, Jefri, Rian, Angky, dan Toldo

Dijerat dengan:

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) (ancaman 10 tahun penjara), dan

Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan luka berat (ancaman 9 tahun penjara).

PROSES HUKUM: TAHAP II TELAH TUNTAS

Polres Malra memastikan seluruh berkas perkara dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara:

4 Desember 2025: Penyerahan tersangka Y.S.S. alias Oce

10 Desember 2025: Penyerahan lima tersangka lainnya kepada Kejari

Dengan rampungnya Tahap II, penanganan kasus ini kini memasuki kewenangan pihak kejaksaan untuk proses penuntutan.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa polisi tidak akan menerapkan Restorative Justice (RJ) dalam kasus-kasus kekerasan yang ancaman hukumannya tinggi.

“Untuk tindak pidana kekerasan berat seperti ini, Polres Malra akan bertindak tegas dan tidak mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Negara wajib hadir melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta turut mendukung penegakan hukum demi mencegah konflik serupa di wilayah Maluku Tenggara.

Kasus penganiayaan di Warbal memperlihatkan bahwa konflik sosial yang dipicu masalah emosional dapat berkembang cepat menjadi tindakan kriminal serius ketika senjata tajam terlibat. Penanganan tegas yang dilakukan Polres Maluku Tenggara memberikan pesan penting mengenai konsistensi aparat dalam menindak tindak kekerasan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara main hakim sendiri.

Keputusan kepolisian untuk tidak membuka ruang Restorative Justice pada kasus ini sejalan dengan prinsip bahwa kekerasan berat merupakan kejahatan terhadap ketertiban umum, bukan sekadar perselisihan personal. Dengan masuknya perkara ke pengadilan, publik kini menunggu proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Berita

Rakor lintas sektoral, Polda Maluku Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Ambon .-beritasumbernews.com –Kepolisian Daerah Maluku menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kegiatan yang dihelat di Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku di Tantui, Kota Ambon, Kamis (11/12/2025) ini dihadiri Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI. Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M dan Forkopimda Maluku lainnya atau yang mewakili. Turut hadir para pimpinan lembaga/ instansi serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Polda Maluku yang telah menyelenggarakan rakor lintas sektoral untuk pengamanan Nataru.

“Bapak Kapolda dan jajaran Polda Maluku terima kasih karena sudah kumpul kita semua. Semoga kerjasama ini terus dipertahankan dan menjelang Nataru ini mudah-mudahan kita sukses menciptakan situasi yang aman nyaman bagi masyarakat Maluku yang melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru,” harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam paparannya. Ia mengaku Kodam Pattimura siap mendukung dan membantu Polda Maluku dalam pengamanan Nataru. Kodam Pattimura akan mengerahkan 1000 personel untuk membantu pengamanan Nataru.

“Kodam XV/Pattimura siap membantu Polda Maluku dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkapnya.

Sebelum membuka Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Nataru 2025-2026, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memaparkan beberapa aspek yang perlu menjadi atensi bersama dalam menghadapi perayaan Nataru.

“Jadi tugas kita ini sama-sama untuk menjamin bahwa kegiatan masyarakat (menjelang dan sesudah nataru) dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ajak Kapolda.

Kapolda merincikan, aktivitas masyarakat berjalan aman artinya mereka tidak terganggu dengan adanya gangguan kamtibmas. Masyarakat merasa nyaman artinya mereka merasa tenang dan damai dalam beraktivitas. Kemudian kondusif, artinya situasi secara keseluruhan dapat mendukung aktivitas masyarakat secara produktif.

“Nanti sebelum perayaan Natal tanggal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 kita akan melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan atau KRYD yang akan bekerjasama dengan semua pihak yakni Polri, TNI dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

KRYD yang dilaksanakan, lanjut Kapolda, bertujuan untuk menciptakan perayaan Nataru berjalan aman, lancar dan kondusif.

Kapolda pada kesempatan itu menyoroti terkait penggunaan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan masyarakat.

“Minuman keras juga harus menjadi perhatian kita, karena ini dapat memicu terjadinya kekerasan,” tegasnya.

Dari tahun ke tahun, Kapolda mengaku kasus yang paling menonjol dan kerap terjadi yaitu berlatarbelakang kekerasan yakni penganiayaan dan pengeroyokan. “Hampir dominan pelaku kekerasan dipicu oleh minuman keras,” ungkapnya.

Kapolda berharap adanya kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi miras. “Kalau mengonsumsi miras di dalam ruangan tidak jadi masalah, tapi yang menjadi permasalahan itu ketika dia (pelaku) miras kemudian jalan-jalan dan dia melihat semua orang adalah musuh, maka akan terjadi penganiayaan,” jelasnya.

Pengamanan tempat ibadah (Gereja) menjelang ibadah Natal juga menjadi atensi Kapolda. Ia berharap agar semua gereja diamankan tanpa terkecuali. “Tidak ada rumah ibadah pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru itu yang tidak dijaga atau diamankan. Metode pengamanannya kita bisa libatkan Pamswakarsa, tapi tidak ada tempat ibadah (gereja) yang tidak dijaga,” pintanya.

Untuk mengamankan Nataru, Polda Maluku akan mengerahkan personel gabungan sebanyak 2.403 orang. Terdiri dari Polda Maluku 250 personel, Polres Jajaran 1.356 personel dan Stakeholder terkait 797 personel.

Ribuan personel gabungan ini akan mengamankan 676 objek lokasi pengamanan. Terdiri dari Gereja, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, bandara, dan objek pergantian tahun baru. Polda Maluku juga menyiapkan 47 pos pengamanan, 27 pos pelayanan dan 8 pos terpadu.

Kepada wartawan, Kapolda Maluku Prof. Dadang Hartanto berharap perayaan Nataru berjalan aman dan lancar. Untuk mewujudkan keamanan, kelancaran dan kondusifitas suatu wilayah, Polda Maluku mendeteksi kerawanan-kerawanan.

“Beberapa kerawanan berdasarkan kejadian tahun lalu yang menonjol itu penganiayaan dan pengeroyokan dan ini menjadi atensi kita, termasuk lakalantas (kecelakaan lalulintas),” ujarnya.

Terkait kasus kekerasan, Kapolda kembali menekankan bahwa yang paling dominan pemicunya adalah minuman keras. Masyarakat dihimbau untuk bijak dalam mengonsumsi miras.

“Kami harapkan masyarakat sadar untuk mengkonsumsi secara bijak. Karena kalau tidak bijak maka ini akan menimbulkan perilaku kekerasan. Mari kita sama-sama mengawasi dan sadar diri untuk mencegah perbuatan yang merugikan termasuk konflik antar kampung,” harapnya.

Kapolda juga menyoroti terkait pergerakan masyarakat menjelang dan sesudah Nataru. Menurutnya, Maluku lebih dominan menggunakan transportasi laut. Sehingga transportasi laut menjadi perhatian.

“Kita harus melakukan pencegahan (kecelakaan laut) mulai dari bagaimana kita mengecek fasilitas-fasilitas keamanan dan keselamatan hingga proses berjalannya di laut,” ungkapnya.

Apabila terjadi kecelakaan, Kapolda juga berharap dapat cepat direspon. “Yang perlu kita antisipasi lagi masalah petasan. Saya minta ini juga menjadi kesadaran kita untuk tidak menggunakannya,” harapnya.

Berita

Mudik Natal, Kapolda Maluku; Lapor ke Polisi Terdekat

Ambonberitasumbernews.com – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 agar dapat memperhatikan beberapa hal terkait keamanan dan keselamatan.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengingatkan masyarakat yang akan mudik meninggalkan rumah agar dapat memberitahukan atau menitipkan kepada tetangga maupun RT/RW setempat.

“Ketika mudik meninggalkan rumah bisa titip kepada tetangga atau RT RW supaya nanti tinggalkan rumah dengan aman termasuk (pintu) dikunci,” kata Kapolda usai membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mapolda Maluku, Kamis (11/12/2025).

Tak hanya itu, Kapolda juga meminta pemudik dapat memberitahukan kepada pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Hal ini dilakukan agar pihak kepolisian dapat melakukan patroli di lingkungan sekitar.

“Apabila ada kantor kepolisian terdekat ada Babinsa, Bhabinkamtibmas dilaporkan, supaya nanti kita fokus patroli di tempat-tempat rumah kosong yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Apabila melaksanakan perjalanan jauh, Kapolda juga mengingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat yang melaksanakan mudik. “Jangan lupa berdoa, yang membawa anak kecil juga menjadi atensi apa kebutuhannya (untuk disiapkan) karena anak-anak ini rentan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat saat mudik dapat memilih transportasi yang baik. Bagi yang menggunakan kendaraan pribadi agar dapat memeriksa kelayakan kendaraan secara keseluruhan sebelum bergerak.

“Dipilih transportasi yang aman, apabila di tengah jalan ada sopir yang ugal-ugalan cepat dilaporkan jangan sampai dibiarkan, kemudian waspada selama dalam perjalanan,” pinta Kapolda mengingatkan.

Kapolda juga mengingatkan akan banyak petugas kepolisian, TNI di sejumlah tempat keramaian seperti terminal, bandara, dan pelabuhan. “Banyak petugas yang akan hadir di tempat-tempat tersebut Kalau ada kesulitan lapor kepada petugas yang ada di situ,” pintanya.

Kapolda berharap masyarakat Maluku atau warga luar yang beraktivitas di provinsi Para Raja-raja ini dapat menjalankannya dengan aman, nyaman dan kondusif selama Nataru.

“Kami juga menyampaikan Selamat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Semoga wilayah ini semakin aman, lancar, kondusif dan Maluku makin maju, kerjasama kita semua berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.

Berita

Keluarga Besar DPRD Kota Ambon Rayakan Natal Kristus Dengan Penuh Sukacita,  

Ambonberitasumbernews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam acara periangan keluarga terbatas DPRD Kota Ambon.

Dia mengingatkan bahwa perayaan Natal adalah kesempatan untuk melakukan yang terbaik, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara spiritual, dengan mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan Yesus. Tema Natal tahun ini, “Menghadirkan Damai Sejahtera Bagi Semua”, mengingatkan kita bahwa kelahiran Yesus membawa damai sejahtera bagi semua orang. Kamis (11/12/2025)

Untuk memaknai tema “Menghadirkan Damai Sejahtera Bagi Semua”, kita perlu melakukan beberapa hal, yaitu:

– Menciptakan ketenangan dan keamanan, sehingga warga Kota Ambon merasa tentram dan tidak ada konflik atau pertikaian.
– Membangun hubungan baik dengan Tuhan, sesama, dan alam, sehingga tercipta harmoni dan keseimbangan.
– Mengabdi bagi kota dengan pilihan kita sendiri, tanpa pemaksaan, sehingga kita dapat memastikan warga Kota Ambon merasakan damai sejahtera.
– Tidak mengeluh atau menyalahkan orang lain, karena kita telah memilih jalan untuk mengabdi bagi kota ini.

Tugas pemerintah kota dan DPRD adalah memastikan kehidupan masyarakat dengan menciptakan ketenangan, ketentraman, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi warga kota. Untuk itu, kita perlu:

– Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kemakmuran dengan mencari investor dan pengusaha.
– Memperbaiki infrastruktur, seperti jalan dan lampu, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
– Membangun harmoni dan keselarasan hubungan antar sesama manusia, dengan alam, dan dengan Tuhan.
– Menjaga toleransi antar umat beragama dan membiarkan orang lain beraktivitas sesuai agamanya, kepercayaannya, suku, dan adat istiadatnya tanpa mengganggu atau merugikan orang lain.

Dengan melakukan tiga hal tersebut, yaitu menciptakan ketenangan dan ketentraman, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran, serta membangun harmoni dan keselarasan hubungan, maka visi “Ambon Manise yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan” dapat terwujud pada tahun 2025-2029.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menekankan bahwa dengan melakukan tiga hal, yaitu menciptakan ketenangan dan ketentraman, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran, serta membangun harmoni dan keselarasan hubungan, maka visi “Ambon Manise yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan” dapat terwujud.

Dia mengajak semua pihak untuk bersepakat dan berkomitmen untuk memperjuangkan damai sejahtera bagi seluruh warga Kota Ambon.

(Chey)

Berita

Tiga Program Prioritas Dituntaskan, Dinas Perikanan Ambon Genjot Layanan dan Sejahterakan Nelayan

Ambon, – beritasumbernews.com – Dinas Perikanan Kota Ambon yang dipimpin Henly Claudia Simatauw, S.Pi, PLT Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, telah menuntas tiga program prioritas yang menjadi arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon di tahun 2025.

Program tersebut menyasar langsung peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pendapatan daerah, hingga penanggulangan kemiskinan di sektor kelautan dan perikanan. Demikian disampaikan Simatauw dalam presrelays yang di sampaikan ke media ini, Kamis (11/12/2025)

1. Evaluasi Kinerja: Pastikan Layanan Publik Tanpa Pungli

Sebagai bagian dari prioritas peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan bebas pungli melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), Dinas Perikanan melaksanakan Evaluasi Kinerja Semester I pada Agustus 2025 dan Semester II pada Desember 2025.

Evaluasi ini menjadi instrumen kontrol untuk memastikan seluruh layanan bidang perikanan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar pelayanan publik.

“Evaluasi berkala ini penting agar masyarakat benar-benar memperoleh layanan yang tertib dan mudah diakses,” demikian penjelasan internal dinas.

2. TPI Arumbai Dongkrak PAD Capai 101 Persen

Di sektor pendapatan daerah, Dinas Perikanan mengoptimalkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbai sebagai pusat aktivitas ekonomi kelautan.

Hingga 11 Desember 2025, Penerimaan Hasil Daerah (PHD) mencapai Rp202.050.500, melampaui target tahunan Rp200 juta atau melonjak ke 101,03 persen.

Pencapaian ini menunjukkan tata kelola pelelangan ikan yang semakin efektif, sekaligus memberi dampak langsung pada stabilitas PAD Kota Ambon.

3. Bantuan Nelayan: Serahkan 22 Paket Hibah & Bansos

Dalam mendukung prioritas pengentasan kemiskinan, Dinas Perikanan menyalurkan bantuan hibah dan bansos kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha nelayan kecil.

Bantuan tersebut terdiri dari:

A. Perahu & Kelengkapan (10 unit)

Diterima oleh, Negeri Tawiri (1 unit), Negeri Hative Besar (2 unit), Desa Nania (1 unit),
Desa Lata (1 unit), Desa Galala (1 unit) Kelurahan Waihaong (1 unit) dan Negeri Amahusu (3 unit)

B. Mesin Tempel 18 PK sebanyak 12 unit
Diterima oleh: Negeri Silale 1 unit, Negeri Latuhalat 1 unit, Dusun Mahia 2 unit, Dusun Seri 2 unit, Negeri Naku 2 unit , Dusun Toisapu 1 unit, Negeri Leihari 1 unit, Negeri Hative Besar 1 unit.

Seluruh bantuan diserahkan pada Maret 2025 dan diterima oleh 22 KUB nelayan di berbagai wilayah pesisir.

Dinas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Ketiga program tersebut dirancang untuk menjawab langsung kebutuhan masyarakat pesisir.

“Seluruh program ini bukan hanya memenuhi target, tetapi ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat sektor perikanan, dan membangun ketahanan ekonomi pesisir,” ujarnya. (bs01)

Berita

Dishub Ambon: Parkir Pasar Mardika Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku

AMBONberitasumbernews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Dinas Perhubungan menegaskan bahwa ruas Jalan Pantai Mardika bukan merupakan area parkir resmi yang berada di bawah kewenangan Pemkot.

Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, dalam keterangannya di ruang Rapat Comand Centre, Balai Kota Ambon, Rabu (10/12/25).

Suitella menjelaskan bahwa dasar pengaturan parkir mengacu pada SK Wali Kota Nomor 1923 tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di tepi Jalan Umum Tahun 2025.

“Dalam SK tersebut terdapat 27 ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir berbayar, dan Pantai Mardika tidak termasuk didalamnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan parkir pada area Pasar Mardika menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, bukan Pemerintah Kota Ambon sejak september 2024.

Meski demikian, pihaknya menjelaskan bahwa masih banyak tindakan parkir liar di ruas sepanjang Pantai Mardika, meski sudah dipasang rambu larangan parkir oleh BPTD Kelas II Maluku.

“Faktanya, kendaraan masih tetap memadati ruas jalan dan menyebabkan terganggunya kelancaran lalu lintas,”ungkapnya.

Menjawab kondisi terbatasnya kapasitas parkir di area Pasar Mardika, Pemkot Ambon memberikan alternatif berupa parkir khusus (parkir apung) di Kawasan jalan Pantai Mardika. Fasilitas ini disiapkan untuk menampung kendaraan yang tidak lagi tertampung di area parkir dalam pasar.

Suitella menegaskan bahwa upaya penertiban akan terus dilakukan.

“Sampai sekarang, Dinas Perhubungan bersama Satpol PP rutin melakukan penertiban terhadap parkir liar di ruas Jalan Pantai Mardika,sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah,”kata Suitella.

Ia menutup dengan menegaskan komitmen Pemkot untuk menjaga ketertiban arus lalu lintas.

“Namun kami tegaskan lagi hingga saat ini kewenangan pengelolaan parkir area pasar mardika merupakan kewenangan Pemprov Maluku. Hal ini disampaikan supaya tidak ada opini yang di bangun soal ini. Sebab kami berkomitmen menciptakan kelancaran lalu lintas di kawasan Pantai Mardika melalui pengaturan dan penegakan aturan yang konsisten, sesuai kewenangan,” tutupnya (chey)

Berita

(BPPRD) Kota Ambon Pasang 250 Perangkat (OTM) Di Sejumlah Titik

Ambonberitasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat sistem digitalisasi pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon telah memasang 250 perangkat Online Transaction Monitoring (OTM) di sejumlah titik wajib pajak, memungkinkan pemerintah memantau transaksi wajib pajak secara real-time.

Sistem digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan pajak daerah. Aplikasi SILAPAT (Sistem Informasi Layanan Pajak dan Retribusi) juga telah dikembangkan untuk mempermudah akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.Rabu (10/12/2025)

Dengan digitalisasi, pemerintah kota Ambon dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.

Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes, menekankan bahwa digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan pajak. Dengan digitalisasi, setiap transaksi wajib pajak dapat tercatat dan dipantau secara real-time, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.

Roy juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menekan kebocoran pajak yang selama ini masih terjadi akibat penghindaran oleh sebagian wajib pajak. “Digitalisasi penting agar setiap transaksi tercatat dan potensi pendapatan tidak hilang,” ujarnya.

Digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah di Ambon bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan. Kepala BPPRD Kota Ambon, Roy de Fretes, menekankan bahwa langkah ini untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan setiap transaksi tercatat. “Digitalisasi penting agar potensi pendapatan tidak hilang,” katanya.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon memasang sekitar 370 alat ukur pajak air tanah untuk pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor air tanah. Pemasangan alat ukur ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan pajak.

Pemerintah Kota Ambon telah menyediakan pembayaran pajak daerah berbasis digital melalui ATM, mobile banking, dan layanan pembayaran elektronik lainnya. Ini memudahkan masyarakat membayar pajak secara praktis dan efisien. Langkah ini juga mendukung kebijakan transaksi non-tunai pemerintah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Wajib pajak yang menolak pemasangan atau tidak menggunakan alat perekam transaksi akan dikenai sanksi:
1. Teguran pertama
2. Teguran kedua
3. Penutupan sementara usaha
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon juga berkolaborasi dengan KPP Pratama untuk penegakan aturan ini.

BPPRD Kota Ambon meningkatkan kerja sama dengan KPP Pratama untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pertukaran data wajib pajak dilakukan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan tercatat dan meningkatkan kepatuhan pajak. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan kota.
(Chey)

Berita

Walikota Ambon Bodewin Wattimena Meninjau Pemasangan Jaring Penadah Sampah Di Desa Hative Kecil Kali Wairuhu

Ambonberitasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon berupaya menjaga kebersihan Teluk Ambon dengan memasang jaring panahan sampah di Kali Wairuhu, Desa Hative Kecil. Ini adalah langkah nyata untuk mengurangi sampah yang masuk ke laut dan menjaga ekosistem laut. Kerja sama dengan PT Million Limbah Ambon (MLA) menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.Rabu (10/12/2025)

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meninjau pemasangan jaring panahan sampah di Kali Wairuhu dan menyatakan bahwa ada dua lokasi lagi yang akan dipasangi jaring penahan sampah, yaitu Kali Waiheru dan Waitomu. Ini adalah upaya pemerintah kota untuk menjaga kebersihan Teluk Ambon dari pencemaran sampah plastik dan sampah lainnya.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menargetkan tahun depan jaring penahan sampah akan dipasang di semua sungai di Kota Ambon. Ini adalah upaya untuk mengurangi sampah yang masuk ke Teluk Ambon dan menjaga kebersihan lingkungan. Saat ini, jaring penahan sampah sudah dipasang di tiga lokasi, yaitu Kali Wairuhu, Waiheru dan Waitomu .

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menekankan bahwa pemasangan jaring penahan sampah adalah upaya preventif jangka pendek. Harapannya, masyarakat Kota Ambon, terutama yang tinggal di sekitar sungai, tidak membuang sampah di sungai. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan Teluk Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di got-got atau sungai, karena akan mengalir ke Teluk Ambon. Dia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga kebersihan Teluk Ambon. Pemerintah Kota Ambon juga terus meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, berharap dukungan masyarakat untuk menciptakan Kota Ambon yang semakin bersih. Dia mengapresiasi kerja sama PT MLA dan pihak lain dalam upaya menjaga kebersihan Teluk Ambon. “Mudah-mudahan upaya kerja keras kita semua ini pada waktunya akan meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menjaga Ambon lebih bersih ke depan,” ujarnya.

Turut mendampingi Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam peninjauan pemasangan jaring penahan sampah di Kali Wairuhu, antara lain:
– Kepala Dinas LHP Apries B Gaspersz
– Raja Hative Kecil Josias Muriany
– Raja  Galala Jomima AM
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Josias Loppies
– Pihak PT MLA dan lainnya.

(Chey)

Berita Pemkot Ambon

Dorong Keterbukaan Informasi, Kominfo  Bentuk TIM Publikasi 17 Program Prioritas

AMBONberitasumbernews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika dan persandian Kota Ambon (Kominfo) Kota Ambon membentuk delapan TIM media untuk memperkuat kualitas publikasi mengenai 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

Mekanisme ini dirancang untuk mengoptimalkan kinerja media mitra dalam menyebarluaskan informasi pembangunan dan layanan publik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon,Ronald Lekransy menjelaskan bahwa pembagian kelompok atau Tim dilakukan karena jumlah media kerja sama cukup banyak, sehingga dibutuhkan tata kelola yang lebih efektif dan terukur.

“Supaya publikasi berjalan optimal, kami membagi media ke dalam kelompok kecil. Dengan penugasan yang lebih spesifik dalam melakukan pendataan dan inventarisasi program prioritas yang lebih akurat dan mendalam,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui diruangkerjanya, Rabu (10/12/2025)

Menurutnya, jika seluruh media bergerak tanpa pembagian kelompok, terdapat risiko tidak semua program prioritas terpublikasi.

Padahal masyarakat membutuhkan informasi yang lengkap mengenai capaian pembangunan pemerintah kota, mulai dari akses air bersih, pengelolaan persampahan dan penataan lingkungan, hingga pengembangan konsep pariwisata terintegrasi dan program perioritas lainnya.

Dengan hadirnya kelompok kecil ini, diharapkan aliran informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke media menjadi lebih cepat dan sistematis untuk disampaikan ke masyarakat.

“Kelompok atau Tim kecil ini diharapkan akan membuat arus informasi semakin semarak. Melalui wawancara, atau rilis dari OPD sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Secara administrasi pimpinan OPD sudah diinformasikan lebih awal supaya dapat memfasilitasi kebutuhan data informasi bagi rekan – rekan media.

Pendekatan komunikasi yang baik antara media dan OPD diharapkan dapat membuka ruang percakapan yang optimal dalam mematangkan konsep yang dibutuhkan .”

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini ialah mengoptimalkan seluruh sumber daya media agar masyarakat memperoleh informasi yang valid, terukur, dan menyeluruh mengenai pelaksanaan 17 program prioritas pemerintah kota, tanpa membatasi media dalam tugas dan fungsi peliputannya.

Kami juga berharap dengan keterbukaan informasi terkait capaian 17 program perioritas, dapat mengajak seluruh warga untuk terlibat mendukung keberhasilan program pembangunan di Kota Ambon,” tutupnya. (bs01)

Berita

Kapolda Maluku Kunjungi Kepulauan Tanimbar Kembali Pastikan Pelayanan Polri yang Prima Kepada Masyarakat

Ambon – beritasumbernews.com – Setelah Maluku Barat Daya (MBD), Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama rombongan kembali melanjutkan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (8/12/ 2025).

Menggunakan Pesawat Beechcraft 1900D/P-4301 milik Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Kapolda yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku bersama sejumlah PJU Polda Maluku tiba di Bandar Udara Matilda Batlayeri sekitar pukul 14.00 WIT.

Kedatangan Kapolda bersama rombongan disambut hangat oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, S.E, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, Danlanud IG. Dewanto Letkol Pom Made Oka Dharmayasa, M.Han, Dandim 1507/Saumlaki Letkol Kav Kiswanto Yudha, Danyonif 734 Saumlaki Letkol Inf Pono Darmadi, Dansatrad 245/Saumlaki Letkol Lek Ardhi Cairova, Danki 3 Yon C Pelopor IPTU J. Perselessy, Dan Subdenpom XV/2-3 Saumlaki Lettu Cpm Yudha Kartika, Kepala Pengadilan Negeri Saumlaki Ignatius Yulyanto Ari Wibowo, S.H, perwakilan Danlanal Saumlaki Kapten Laut (P) Suliana, S.H, serta perwakilan Kejari Saumlaki Kasidatun El Imanuel Lolongan, S.H., M.H.

Kapolda disambut secara resmi dengan pengalungan syal oleh Bupati Kepulauan Tanimbar. Kehadiran jajaran Forkopimda mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lembaga penegak hukum di wilayah Kepulauan Tanimbar.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga disambut secara adat oleh Tua Adat Desa Lorulung. Prosesi adat diawali dengan tarian selamat datang sebagai simbol penghormatan turun-temurun masyarakat adat Kepulauan Tanimbar kepada tamu kehormatan.

Kapolda Maluku di sela-sela kunjungannya berharap sinergitas dan koordinasi lintas sektor terus diperkuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perbatasan selatan provinsi Maluku.

“Kami menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa yang dilakukan hari ini. Kedatangan kami bertujuan untuk memastikan pelayanan Polri kepada masyarakat Kepulauan Tanimbar berjalan optimal, sekaligus memperkuat kerja sama dengan seluruh mitra daerah,” kata Kapolda.

Kunjungan kerja Kapolda bersama rombongan diharapkan menjadi momentum untuk memastikan kesiapan operasional Polres Kepulauan Tanimbar dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

[instagram-feed]