Menampilkan: 41 - 50 dari 165 HASIL
Kecelakaan

Akibat Sumburan Api LPG, 2 Unit Rumah Warga Di Benteng Ludes

Benteng,beritasumbernews.com
Kota Ambon kembali di serang dengan kebakaran,dan kali ini di sekitar lokasi Benteng RT.004/03, Kec. Nusaniwe Kota Ambon, dua unit Rumah ludes sekaligus terbakar.

Insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19 : 00 Wit, kemarin, dan rumah yang hangus terbakar tersebut milik Ibu Fany Sopacua (46), dan rumah milik Nikolas Akakip (62). Minggu 16/10/2022

Dari sumber yakni keterangan saksi Willy Sopacua (14) memberikan keterangannya yakni” pada saat itu Saksi berada di dalam rumah dan hendak memasak Nasi dengan menggunakan kompor gas LPG.

Sementara memasak Nasi dengan kompor gas LPG Saksi memutar salang Regulator dan seketika api menyembur keluar dari kompor dan saksipun panik berlarian keluar dari dalam rumah dan langsung berteriak minta tolong dari warga sekirar untuk memadamkan api tersebut.

Kemudian warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan mencoba memadamkan kobaran api tersebut dengan peralatan seadanya namun kobaran api terus membesar dan membakar seluruh bangunan rumah dan menjalar ke rumah sebelah yaitu rumah Nicklas Akakip dan membakar seluruh kedua rumah tersebut.

Selang waktu yang tidak lama tepatnya waktu kejadian Pukul 19.25 wit personil Polsek Nusaniwe tiba di TKP dan bersama warga memadamkan kobaran api, namun api terus membesar, sampai pada Pukul 20.10 Wit 4 (Empat) Unit Mobil Damkan Kota Ambon juga tiba di TKP kebakaran dan langsung membantu warga sekitar untuk memadamkan kobaran api yang keluar dari 2 (Dua) Unit rumah.

Akibat dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun terdapat Kerugian Materil berupa 2 (Dua) unit rumah milik.

Penyebab kebakaran dapat di pastikan dari kompor Gas LPG, dan Akibat dari kebakaran terdapat Korban material yang di perkirakan senilai Rp 550.000.000,- (Lima ratus lima puluh Juta Rupiah). (Rdks)

Kecelakaan

Akibat Sudah Miras, Mobil Suzuki Ertiga DE 1617 AF, Hantam Pembatas Jalan

Ambon,beritasumbernews.com
Tepatnya di ruas jalan Jendral Sudirman dekat Masjid An’nur Batu Merah, Kec.Sirimau Kota Ambon subuh dini hari tadi sekitar pukul 04 : 00 Wit, satu unit mobil Suzuki Ertiga DE 1617 AF, dengan kecepatan tinggi menabrak pembatas jalan.

Diduga pengemudi mobil tersebut sudah di bawah pengaruh alkohol sehingga melaju mobil dan akhirnya hilang kendali.

Mobil Suzuki Ertiga DE 1617 AF dengan satu penumpang dalam insiden laka lantas tunggal tersebut hanya mengalami luka – luka.

Pengemudi Mobil Suzuki Ertiga DE 1617 AF tersebut yakni” Carles Samaxie (40), dan satu penumpang lainnya Mesin Likumahua (22), sementara di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara. (Rdks)

Kecelakaan

Akibat Ngantuk, mobil Ertiga DE-1031-AF Hantam Tugu Trikora

Ambon,beritasumbernews.com

Satu unit mobil Ertiga DE-1031-AF yang melaju dari arah kota Ambon menuju arah pohon pule menabrak pagar taman tugu Trikora pagi dini hari tadi. Minggu 9/10/2022

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 05 : 30 Wit, tepatny pada Jln.diponegoro – Jln. Dr.Sutomoket, Kec. Sirimau Kota Ambon.

Berdasarkan informasi yang di terima media ini bahwa Sesuai kronologis kejadiannya” sesuai keterangan saksi pengemudi mobil Ertiga DE-1031-AF bergerak dari arah Korem hendak menuju ke arah PGSD Pohon Pule.

Namun setelah tiba di depan Kantor PLN pengemudi Suzuki Ertiga merasa mengantuk sehinga kehilangan kendali dan menabrak taman pada pagar lingkaran Tugu Trikora bagian kiri yang mengakibatkan kerugian materil pada kendaraan dan kerusakan Fasilitas pelengkap jalan.

Sementara ini identitas diri sopir masih dalam Lidik kepolisian, dan untuk kendaraan, sudah di evakuasi ke tepi jalan. (Rdks)

Kecelakaan

20 Warung Di Hurnala Tulehu Ludes Di Lalap Si Jago Merah

Tulehu,beritasumbernews.com
Sebanyak kurang lebih 20 warung makan milik warga Tulehu di samping Ruang tunggu pelabuhan Hurnala Tulehu pagi tadi sekitar pukul 05 : 35 Wit, ludes terbakar habis. Selasa 04/10/2022

Informasi ini, di dapat dari Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo.Utomo lewat Rilis yang di sampaikan kepada wartawan di Ambon sing tadi.

Menurutnya” berdasarkan keterangan saksi yakni security yang bertugas menjaga area pelabuhan menjelaskan bahwa” awalnya dia mengetahui telah terjadi kebakaran dari rekanya kemudian.

Kemudian saksi dan rekannya berusaha mencari bantuan namun dikarenakan masih sangat pagi dan belum ada aktivitas di dalam pelabuhan tidak ada masyarakat yang dapat membantu memadamkan api.

Saksi mencoba memadamkan api dengan cara menyiram namum dikarenakan sumber air yang sulit dan juga pada saat itu air laut sedang surut.

Akibatnya” membuat saksi kesulitan untuk memadamkan api, Melihat hal tersebut saksi berusaha lagi mencari bantuan dari warga sekitar yang kali ini datang 3 orang untuk membantu, bersama dengan warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya namun api tetap juga tidak padam.

Selanjutnya pada pukul 05.55 Wit. 3 (tiga) unit mobil damkar beserta 2 (dua) mobil pendukung tiba di TKP dan langsung memadamkan kobaran api tersebut dan pada pukul 07.21 Wit api berhasil dipadamkan.

Dugaan sementara pemicu api tersebut berasal dari arus pendek listrik pada warung milik Zainudin yang tepat berada di tengah.

Menurut pemilik warung beliau baru selesai melaksanakan sholat subuh tiba – tiba sudah terlihat api.

Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut Zainudin mengalami luka bakar ringan pada wajah dan tangan dan kerugian materil seluruh warung hangus terbakar tanpa ada yang bisa di selamatkan karena seluruh pemilik warung tidak berada di tempat. (Rdks)

 

Kecelakaan

Laka Lantas Di Suli, Satu Mobil Avansa Putih Hantam Pagar

Suli,beritasumbernews.com
Satu unit mobil Avansa dengan nomor polisi DE 1754 LD dengan muatan penumpang sebanyak 4 orang di tambah sopir jumlah semua 5 orang dalam mobil tersebut, menghantam pagar semi beton di Rindam Suli. Minggu 2/10/2022

Insiden terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 15 : 20 Wit, dengan pengemudi yakni” Hj.Amir Kiat, (72) alamat, BTN Kanawa.

Dari keterangan sopir tersebut yang berhasil di himpun media ini tadi di TKP, Amir Kiat mengatakan bahwa” mobil yang di bawanya melaju dari arah Tulehu hendak ke Ambon.

Setibanya di TKP tiba – tiba terjadi pilecah ban kiri depan, akhirnya mobil hilang kendali dan akhirnya menuju pagar semi tembok di depan salah satu rumah perwira TNI AD di rindam suli depan TK Rindam Suli, Kec.Salahutu, Kan.Malteng.

Menurutnya akibat dari pecah Ban mobil tersebut akhirnya mobil menabrak pagar tersebut hingga terjadi kerusakan bagian depan mobil yang cukup parah dan juga pagar tersebut ambruk.

Dari tabrakan tersebut salah satu penumpang terpaksa di larikan untuk di rawat di KSA Rindam Suli guna mendapat penanganan medis karena terjadi benturan.

Bahkan sopir sendiri pun mengalami benturan pada dada sebelah kiri, dan terasa sakit.

Kapolsek Salahutu AKP. La Maru yang di hubungi Redaksi beritasumbernews.com mengakui adanya kecelakaan tersebut terjadi dan mengarahkan personil Lantasnya ke TKP. (Veja)

Kecelakaan

KM.Eno Karang Terbakar, 98 penumpang berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan

Ambon,beritasumbernews.com,Jumat 30/9 sekitar pukul 13.40 WIT, Comm Centre Basarnas Ambon menerima informasi dari Koorpos Unit Siaga SAR Kepulauan Aru melaporkan, bahwa KM Eno Karang yang bertolak dari Kota Dobo menuju Desa Jelia mengalami kebakaran pukul 12.00 WIT di sekitar Perairan Pulau Tabarfane.

Mengetahui informasi tersebut, Pukul 14.00 WIT satu Tim Rescue Unit Siaga SAR Kepulauan Aru beserta Unsur Potensi SAR dikerahkan menuju LKK guna melaksanakan Ops SAR pada koordinat duga 6° 7′ 44.3″ S – 133° 58′ 56.3″ E, Jarak -+ 28,97 Nm, dan Heading 214,38° arah Barat Daya dari Kota Dobo.

Satu jam perjalanan, pukul 15.00 WIT, Tim SAR Gabungan berhasil tiba di LKK dan langsung melakukan proses evakuasi terhadap seluruh penumpang.

98 orang penumpang KM Eno Karang berhasil dievakuasi dengan selamat ke atas KMP Karwera. selanjutnya, pukul 16.40 WIT KMP Karwera melanjutkan perjalanan dengan membawa seluruh korban menuju Desa Jelia Kecamatan Aru Selatan.

Sementara Pukul 17.00 WIT, KM Eno Karang yang sudah tidak bisa melanjutkan perjalanan berhasil ditarik kembali menuju Kota Dobo menggunakan KN Tarangan milik Dinas Perhubungan Kepulauan Aru.

Menurut keterangan salah satu ABK, dalam perjalanan setibanya di perairan Tabarfane, terjadi korsleting pada kabel blower mesin induk kapal yang mengakibatkan kebakaran didalam ruang mesin.

Beruntung sebelum menyebar luas, api berhasil dipadamkan oleh beberapa ABK.

Insiden tersebut sempat membuat seluruh penumpang panik dan berteriak karena melihat banyaknya asap hitam dari ruang mesin.

Saat menyelamatkan penumpang pada KM.Eno Karang Tim SAR gabungan harus menempuh cuaca yakni” Cuaca Berawan, Angin Timur – Tenggara, 3 – 10 Knots, dengan Tinggi Gelombang mencapai 1 Meter.

Unsur yang terlibat Yakni” Unit Siaga SAR Kep Aru 4 orang, Polairud Polda Maluku 2 orang, Polair Polres Kep Aru 2 orang, BPBD Kep Aru 2 orang,
DISHUB Kep Aru 12 orang

Alut yang digunakan Rescue Truck Personil 1 Unit, Speed Boat BPBD 1 Unit, KN Tarangan 1 Unit, dan KMP Karwera 1 Unit.

Dengan dievakuasi seluruh korban dengan keadaan selamat, maka Ops SAR resmi di tutup dan seluruh Unsur Potensi SAR dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan Terima kasih. (Rdks)

Kecelakaan

Sat Lantas Polresta Ambon Gelar Perkara Kasus Laka Lantas Di Stain

Ambon,beritasumbernews.com
Tepatnya di Aula Prima Polresta Pulau Ambon dan PP.Lease pihak Sat Lantas Polresta Ambon melaksanakan Gelar perkara terkait kasus Laka Lantas yang terjadi di Stain Ambon, atas korban Faris Rumanama.

Kegiatan tersebut di laksanakan pada pukul 15 : 30 Wit sore kemarin sesuai no surat Nomor : LP / A / 434 / IX / 2022 / SPKT Polresta Ambon / Polda Maluku tanggal 06 September 2022 tentang Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Baru Stain Desa Batu Merah Kec. Sirimau Kota Ambon dgn korban pengendara SMRD Yamaha Mio Sporty DE 2685 AT A.n FARIS RUMANAMA (MD). Jumat 30/09/2022

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolresta P. Ambon & P. P Lease AKBP Heri Budianto S.I.K MH, Kasat Lantas Polresta P. Ambon & P. P Lease Kompol Senja. P, Kasi Propam Polresta P. Ambon & P. P Lease Ipda. S. Tuatubun, Kasi Humas Ipda. Moyo.S, Kanit Gakum Sat Lantas Iptu. Achmad, Penyidik Sat Lantas, 3 (tiga) orang perwakilan Pihak Keluarga Korban Samad Rumalean, Junaedi dan Muhamad Gurium.

Dalam kegiatan tersebut Waka Polres menyampaikan bahwa”Gelar perkara yang dilaksanakan hari ini merupakan prosedur hukum yang dilaksanakan oleh Pihak Kepolisian dan diharapkan agar pihak keluarga dapat melihat langkah-langkah hukum yang sejauh ini telah dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Agar kiranya pihak Keluarga dapat terus berkomunikasi dengan pihak Kepolisian apabila mengetahui informasi terkait perkembangan Kasus ini.

Kemudian di lanjutkan dengan penyampaian dari Kasat Lantas Polresta Ambon yakni” Penjelasan langkah langkah awal pihak Kepolisian yang dilakukan sejak menerima Laporan kejadian sampai dengan pemeriksaan saksi.

Penjelasan hasil keterangan dari 15 orang saksi terkait kejadian Kasus Laka Lantas tersebut.

Penjelasan kondisi Teknis SMRD saat kecelakaan dan status kepemilikan SMRD dimaksud berdasarkan e-Samsat.

Penyidik sampai saat ini belum bisa menyimpulkan terkait kasus Laka Lantas yang terjadi apakah Kasus Laka Tunggal, Kasus Tabrak lari atau ada penyebab lain sehingga korban mengalami kecelakaan.

Hambatan dalam penanganan kasus Laka Lantas ini yaitu sampai saat ini belum diperoleh keterangan saksi Fakta di TKP dan Bukti permulaan yang cukup yang dapat dijadikan alat bukti untuk membuat terang kasus tersebut.

Rencana tindak lanjut pihak Sat Lantas akan melakukan penyelidikan lanjutan (saksi fakta dan alat bukti lainnnya), Melakukan Gelar Perkara dan melaporkan kepada pimpinan.

Setelah mendengar keterangan pihak Polresta, pihak keluarga korban pun menyampaikan bahwa”
Kami atas nama keluarga menyampaikan apresiasi dan rasa Terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah menindaklanjuti Laporan Kasus Laka Lantas yang terjadi dan langkah hukum yang telah dilakukan sampai saat ini.

Sementara dari keterangan saksi Aswan Walli yang mengendarai Mobil Calya DE 1672 , kami menilai yang bersangkutan tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

Kami dari pihak keluarga juga bekerja keras untuk mencari saksi fakta dan alat bukti pendukung untuk membantu pihak Kepolisian. (Rdks)

Kecelakaan

Tabrakan Dengan Mobil Truck, Pengendara SMRD Meninggal Dunia

Hatiwe,beritasumbernews.com
Tepatnya di atas Jalan Umum J. Leimena Hatiwe Besar tepatnya di atas Jembatan Waisaharu telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara SMRD Honda Spicy DE 3481 LL dengan Mobil Light Truck (Truck Mixer ) DE 8903 MU yang mengakibatkan Pengendara SMRD Honda Specy Meninggal Dunia. Sabtu 24/09/2022

Kecelakaan tersebut menurut informasi yang di terima dari Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo yang mana kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21 : 30 Wit.

Pengemudi Mobil Light Truck Muhammad Abduh (53), sementara pengendara SMRD Julius Piris (60).

Informasi yang di terima media ini bahwa kronologis kejadiannya yakni” Berawal Pengendara SMRD Honda Specy yang dikendarai oleh Julius Piris bergerak dari arah Desa Laha hendak menuju ke arah Kota Ambon sedangkan Pengemudi Mobil Light Truck a.n Muhammad Abduh Silada Bergerak dari arah yang beralwanan yakni dari arah Wayame hendak menuju ke arah Desa Laha.

Saat setibanya di TKP, Pengendara SMRD Honda spicy tersebut hilang kendali sehingga masuk ke jalur sebelah kanan (Jalur Mobil Light Truck) dan langsung menabrak lampu bagian kanan dari Mobil tersebut mengakibatkan Pengendara SMRD terbentur ke arah besi yang berada di bagian tengah mobil tersebut sehingga Pengendara SMRD mengalami luka berat.

Korban langsung di larikan ke RS Bhayangkara Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan Medis namun dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Pengendara SMRD tersebut telah meninggal Dunia. (Rdks)

Kecelakaan

Tabrakan Honda Dengan Honda Di Alang, Satu Korban Meninggal Dunia

 


Alang,beritasumbernews.com
Kecelakaan lalu lintas di Namakoli Negeri Allang, Kec. Leihitu Barat antara Sepeda Motor Honda Bead 3743 XX dan Sepeda Motor Honda Revo DE 3250 NE, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon menyampaikan” siang tadi sekitar pukul 11 : 10 Wit. Sabtu 24/09/2022

Insiden tersebut terjadi kata Kasi bahwa” kedua motor Honda tersebut datangnya dari arah yang berlawanan, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Dan dari kecelakaan tersebutlah pengendara Sepeda Motor Honda Bead Warnah Hitam DE 3743 XX, Padly Timisela meninggal Dunia.

Luka-luka yang di alami korban saat kecelakaan tersebut yakni” Patah Tangan Kanan, Patah Paha Kanan, Patah Betis Kanan, Benturan Kepala.

Sementara Boncengan Sepeda Motor Honda Bead Warna Hitam DE 3743 XX yakni” Metliana Wolu Megalami Luka yakni” Patah Paha Kanan, Patah Tangan Kiri, dan Luka lecet. Beber Kasi

Sementara Pengendara Sepeda Motor Honda Revo DE 3250 NE yakni Dedi Huwae (22), mengalami
Luka bagian Kepala belakang, dan luka lecet.

Di jelaskannya Kasi bahwa” awal kronologis kejadiannya yakni” awalnya kedua Pengendara Sepeda Motor deri arah berlawanan yang mana Korban Padly yang menggunakan Sepeda Motor Honda Bead DE 3743 XX dengan mobonceng Meltiana Wolu melaju dari arah Negeri Lilibooi menuju negeri Allang.

Diduga Dedi Huwae yang menggunakan Sepeda Motor Honda Revo warna hitam DE 3250 NE melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Negeri Allang.

Saat tiba di TKP Desi tidak dapat mengendalikan sepeda Motornya, selanjutnya menabrak Sepeda Motor yang dikendarai oleh Korban bersama boncengannya.

Akibat dari tabrakan tersebut Selanjutnya mereka terjatuh, dan kemudian di bantu oleh warga sekitar dan Anggota Polsek Leihitu Barat untuk dibawa menggunakan mobil angkot ke Rumah Sakit untuk mendapat Perawatan Medis.

Padly di nyatakan pihak Rumah Sakit, akibat luka serius dari kecelakaan tersebut. (Rdks)

Kecelakaan

Kecalakaan Lalu Lantas di Jalan Baru Stain ,Mengakibatkan FR Meninggal Dunia Di RS Bhayangkara Ambon

Ambon beritasumbernews.com Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Faris Rumanama, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 16.30 WIT, masih terus didalami penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pemuda 21 tahun itu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di turunan jalan raya baru Stain Ambon, kecamatan Sirimau, kota Ambon, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 12.37 WIT.

Mahasiswa STIKES Ambon ini mengalami kecelakaan lalu lintas tepatnya di depan Loundry Amanah. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi DE 2685 AT. Saat itu kondisi jalan raya basah akibat curah hujan.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, almarhum langsung dipulangkan oleh keluarga ke kampung halaman di Gorom, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Ia sudah dimakamkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, korban meninggal dunia dengan kondisi mengalami cedera berat di kepala, luka robek di dahi kanan yang mengakibatkan pendarahan aktif, lebam di mata, patah tulang paha sebelah kanan, dan sejumlah luka lecet di kaki.

“Korban ini diantar ke UGD tanggal 4 September sekitar jam 13.20 WIT. Korban diantar dengan mobil angkot. Saat masuk kondisi korban sudah koma, matanya sudah tidak ada respon sama sekali. Kemudian pada jam 16.30 WIT korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Rabu (21/9/2022).

Rum mengatakan, dua hari setelah korban dimakamkan di kampung halaman, Junaedi Mahat Abdurrahman, keluarga almarhum, baru melaporkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut kepada aparat Satlantas Polresta Ambon, Selasa (6/9/2022).

“Saat menerima laporan tim langsung bersama keluarga korban itu turun ke TKP dan langsung melakukan olah TKP. Sejumlah saksi kemudian dimintai keterangannya. Namun tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” katanya.

Terkait kasus itu, sampai saat ini aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman secara ilmiah terkait penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Sampai saat ini sudah 11 orang saksi yang kami periksa. Termasuk sebuah mobil yang dicurigai beserta tiga penumpang, dan tiga saksi ahli, yaitu dari Perhubungan, dan diler Toyota maupun diler Yamaha,” ungkap Rum.

Penyidik juga sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti tambahan atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.

Rum mengatakan, proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah. Tidak boleh menuduh siapapun tanpa bukti, karena bukti bukti tersebut akan dibawa ke pengadilan untuk diuji.

“Polri akan terus mengungkap kasusn ini secara profesional dan berharap bantuan dari masyarakat apabila ada yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada Polri. CCTV di sekitar TKP juga sudah diambil penyidik dan sedang diteliti dan dirangkai,” pungkasnya.(Chey)

[instagram-feed]